Menyoal Sistem Patron-klien di Indonesia 

Penulis

Setelah melihat deretan baliho para tokoh politik yang bertebaran di sepanjang ruas jalan negara ini, entah mengapa, tiba - tiba muncul satu pertanyaan penting terbersit di pikiran saya. Pertanyaan itu adalah apakah sistem patron-klien di negara ini masih tumbuh subur? Bukankah Indonesia telah masuk ke alam pikiran demokrasi? Bukankah, demokrasi seharusnya mampu untuk menghilangkan anasir-anasir sistem patron-klien itu?

Ternyata setelah rezim Orde Baru tumbang, lalu digantikan dengan rezim Reformasi, tidak semua hal buruk dapat dihilangkan. Salah satunya adalah sistem patron-klien. Sebelum tulisan ini menjawab berbagai pertanyaan yang sudah tersaji sebelumnya, kita juga perlu untuk melacak sejak kapan istilah tersebut masuk ke dalam kosakata politik Indonesia.

Apa itu Patron-klien?

Patron-klien adalah sebuah relasi yang terbentuk antarindividu untuk mencapai keuntungan material secara bersama- sama. Dalam relasi patron-klien, patron selalu dianggap pihak yang lebih dominan daripada klien. Hal itu karena patron mempunyai fungsi yang lebih dominan dibandingkan dengan klien. Patron berfungsi serta bertanggung jawab untuk memastikan keperluan dan kebutuhan klien selalu terpenuhi. Sebaliknya, klien berfungsi untuk memastikan agar berbagai macam kepentingan dari patron bisa tercapai.

Dalam konteks politik, fungsi dari patron bisa dilihat dalam berbagai macam bentuk seperti penyediaan proyek, pemberian barang atau uang, pemberian pekerjaan/jabatan, pemberian perlindungan politik, dan lain sebagainya. Sedangkan fungsi dari klien bisa berbentuk pemberian dukungan politik kepada sang patron agar kepentingan serta tujuan politiknya bisa tercapai.

Dalam realitas politik Indonesia, mungkin contoh yang paling tepat untuk menggambarkan penjelasan sebelumnya adalah relasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Relasi antara kedua tokoh ini bisa dikatakan sebagai bentuk dari relasi patron -klien. Dalam konteks ini, Jokowi berperan sebagai patron yang memiliki pengaruh dan kekuasaan yang besar.Sementara itu, Prabowo berperan sebagai klien yang memanfaatkan hubungannya dengan Jokowi untuk mendapatkan keuntungan politik.

Beberapa indikasi yang menandakan bahwa ini adalah relasi patron — klien di antaranya:

  • Pemilihan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres oleh Prabowo
  • Prabowo dalam banyak kesempatan memberikan pujian kepada Jokowi. Bahkan ia pernah mengatakan bahwa Jokowi adalah “guru politiknya”.
  • Jokowi memberikan dukungan politik kepada Prabowo untuk bertarung dalam Pilpres tahun 2024.
  • Prabowo memberikan “perlindungan politik” kepada Jokowi setelah ia berhasil menjadi Presiden.

Tentu, ini hanya satu dari sekian banyak contoh lain yang tersaji di dalam realitas politik Indonesia. Namun melalui salah satu contoh tadi kita bisa melihat bahwa relasi patron - klien adalah upaya untuk mencapai keuntungan serta memperluas pengaruh dan jaringan politik.

Pengaruh dan jaringan politik yang kuat sangat berguna untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan politik secara bersama -sama.

Namun tetap saja relasi patron -klien merupakan relasi yang sangat berbahaya, terlebih, jika sudah merasuk ke dalam setiap sendi kehidupan bernegara. Hal itu karena relasi ini berpotensi untuk memproduksi berbagai macam bentuk pelanggaran hukum.

Relasi Patron-Klien: Apakah masih tumbuh subur?

Dalam lembar sejarah Indonesia, benih sistem patron - klien telah ada sejak masa kerajaan. Benih sistem tersebut tumbuh, ketika raja menetapkan sebuah peraturan pemberian upeti kepada sang raja beserta keluarganya. Aturan ini dikenakan pada rakyat yang menggarap tanah - tanah raja. Memang pada saat aturan ini ditetapkan oleh sang raja, rakyat tidak menganggap ini sebagai aturan yang salah. Rakyat menganggap aturan ini sebagai bentuk kewajiban dari rakyat kepada sang raja yang telah bermurah hati memberikan mereka sebidang tanah untuk mereka garap.

Namun, suka atau tidak. Peraturan ini yang membuat feodalisme tertancap begitu kuat di benak rakyat hingga saat ini. Sikap feodal ini yang kemudian menjadi salah satu faktor dominan di dalam  membentuk sistem patron-klien tersebut. Lalu, zaman bergerak. Indonesia melewati beberapa fase di dalam proses kesejarahannya. Mulai dari orde lama , orde baru lalu reformasi. Namun dari semua fase kesejarahan ini, sistem patron - klien menemukan momentumnya pada masa orde baru.

Pada masa orde baru sistem patron - klien ditunjukkan melalui hubungan timbal - balik yang terjalin antara pengusaha dan penguasa. Saat itu pengusaha menjadi pendukung utama dari berjalannya seluruh proyek pembangunan pemerintah.Pemerintah memberikan keterbukaan akses dan insentif dalam berbagai bentuk seperti modal, kontrak, konsesi, dan kredit kepada para pengusaha.

Semua hal ini diberikan dengan tujuan agar mereka mau bekerja sama dengan pemerintah. Seiring berjalannya waktu, pembangunan yang diinginkan pemerintah terealisasi. Para pengusaha menjelma sebagai aktor - aktor di belakang layar dari berbagai proses berjalannya pemerintahan.Bahkan, para tingkat tertentu, mereka mampu mengendalikan para penguasa yang terlibat untuk mengatur langkah taktis berjalannya sebuah pemerintahan.

Setelah orde baru tumbang, Indonesia memasuki masa reformasi. Berbeda dengan masa orde baru yang menempatkan para pengusaha sebagai aktor di belakang layar. Pada masa reformasi para pengusaha mencuat sebagai aktor -aktor utama di dalam berjalannya sebuah pemerintahan. Para pengusaha ini menjelma sebagai penguasa yang menjabat di jajaran pemerintahan. Tentu, di masa reformasi, dimana demokrasi menjadi pondasi utama tidak melarang para pengusaha ini menjabat di jajaran pemerintahan. Namun menjelmanya para pengusaha ini menjadi penguasa juga membawa masalah baru, yakni penyalahgunaan akses untuk memperluas kepentingan bisnis mereka.

Penggambaran yang paling jelas untuk menggambarkan penjelasan sebelumnya adalah film Sexy Killer yang diproduksi oleh Watchdoc. Film ini adalah sebuah serial film dokumenter yang berhasil memotret gurita bisnis para pengusaha yang menjelma menjadi penguasa. Atau sebaliknya, para penguasa yang menjelma menjadi pengusaha. Melalui berbagai macam penjelasan sebelumnya kita bisa merasakan bahwa sistem patron - klien masih tumbuh dengan subur di negara ini.

Lalu, kita pun bertanya; apa yang menyebabkan hal ini tetap saja terus berlangsung? Saya kira ada tiga sebab mendasar yang menyebabkan hal ini terus berlangsung, di antaranya:

  • Belum adanya sistem yang dibuat untuk meminimalkan konflik kepentingan di dalam diri pengusaha — penguasa.
  • Gagalnya demokratisasi di tubuh partai politik
  • Belum adanya sistem yang mengatur tentang keuangan partai politik.

Lantas, sampai kapan keadaan ini terus berlangsung ? Setelah negara ini sudah menginjak usia yang ke — 80 tahun. Sepertinya, kita harus segera menghilangkan sistem patron - klien yang telah lama bercokol di dalam nadi bangsa ini. Namun ini bukan persoalan yang mudah. Mengingat masih banyak tokoh, intelektual serta stakeholder di negara ini yang terjebak di dalam ambisi - ambisi jangka pendek.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *