Mengingat Apa yang Tak Sempat Diingat: Teror Mengerikan di Papua Tahun 1977-1978

Penulis

Dewasa ini, ketika membicarakan persoalan Papua, kita sering kali berhenti pada topik pemberontakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) belaka. Hal ini tidak lepas dari peran media arus utama yang kerap kali menggambarkan wilayah paling timur Indonesia ini sebagai wilayah konflik antara pasukan TNI dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Penggambaran yang terlalu menyederhanakan ini kemudian membentuk persepsi publik yang cenderung berat sebelah, tanpa menimbang konteks sejarahnya. Posisi Papua sebagai salah satu wilayah dari negara Indonesia kemudian menjadi bias. Di satu sisi, ia kerap kali dipandang terbelakang, dan di sisi lain dipandang bermasalah sehingga perlu dituntun oleh pemerintah pusat menggunakan logika negara; menjaga kesatuan wilayah lewat operasi militer. 

Konsekuensi dari hal ini adalah mulai bermekarannya tragedi kemanusiaan, yang ironisnya juga dipandang sebelah mata; seolah segala bentuk kekerasan negara yang terjadi di sana merupakan respon yang wajar dari pemerintah pusat dalam menangani konflik.Salah satu kekerasan negara di Papua yang sepertinya luput dari ingatan kolektif hari ini adalah pembantaian massal orang asli Papua  di Pegunungan Tengah Papua tahun 1977. 

Peristiwa pembantaian massal orang asli Papua masa itu telah diperkirakan memakan korban hingga ribuan jiwa. Inilah salah satu dari sekian banyak kekerasan negara di Papua yang ironisnya kurang mendapatkan tempat di panggung sejarah. 

Oleh karena itu, tulisan ini hadir untuk mengajukan pertanyaan: mengapa peristiwa mengerikan di Papua itu bisa luput dari sejarah? Namun sebelum itu, mari kita selami dahulu sejarahnya.

Awal dari Genosida 1977 di Papua

Rentetan kekerasan negara di Papua memang dapat dilacak sebelum referendum tahun 1969. Namun, tak jauh seusai referendum yang hanya mengikutsertakan sekitar 1.026 dari total keseluruhan 80.000 Orang Asli Papua kala itu, pada sekitar tahun 1977–1978, muncul kembali tragedi kemanusiaan paling mengerikan di Pegunungan Tengah, di sekitar Lembah Baliem.

Menurut Emanuel Ruseno Mahuse dalam artikel Luka yang Tersembunyi: Mengingat Papua 1977 dalam Bingkai Kemanusiaan, konflik dipantik oleh adanya penolakan masyarakat lokal terhadap eksploitasi sumber daya alam yang tidak berpihak kepada warga lokal. 

Ini diperkuat secara historis oleh Hons Borkhout dalam artikel Varzet Groeit Onder Papua’s in Irian Jaya  yang dimuat surat kabar Belanda, NRC Handelsblad edisi 2 Desember 1978. Ia menyebut kerusuhan terjadi di Lembah Baliem, dan pada Juli 1977, tambang Freeport diserang.

Sementara menurut Komisi HAM Asia, upaya modernisasi yang dilakukan rezim Soeharto lewat operasi Koteka (membusanakan orang asli Papua di pedalaman yang sebelumnya masih menggunakan koteka; busana tradisional) di awal tahun 1970-an, menjadi penyebab orang asli Papua sengsara. Modernisasi bukan saja memaksa tunduk pada logika modernitas ala negara, tetapi juga menggeser identitas budaya lokal yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Ketika pemaksaan dalam modernisasi ini semakin masif, perlawanan seolah menjadi api yang menyala dalam sekam. Upaya untuk menentukan nasib sendiri semakin berkembang pesat di daerah sekitar Pegunungan Tengah, khususnya pasca serangkaian kampanye untuk merdeka digencarkan oleh organisasi sayap OPM, Tentara Pembebasan Nasional (TPN) (AHRC, 2013).

Melihat adanya ancaman disintegrasi, sebagai respon pemerintah langsung mengerahkan operasi militer di daerah Pegunungan Tengah. Alasan pengerahan militer ini adalah untuk melawan serangan OPM yang sudah mendapatkan banyak dukungan masyarakat lokal. 

Bukannya menyediakan ruang dialog dua arah yang bermakna, respon pemerintah kala itu justru bisa terbilang brutal dan sistematis. Berawal dari respon pemerintah yang brutal dan tak berperikemanusiaan, tragedi kemanusiaan yang mencakup kekerasan negara paling menyeramkan pun terjadi di Papua. Tragedi itu dikenal sebagai Peristiwa 1977.

Pemicu dan Pembiasan Fakta

Pada April 1977 di sekitar Pegunungan Tengah,  kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pasukan militer Indonesia sedang berlangsung,  bersamaan dengan diselenggarakannya pemilu. Komisi Hak Asasi Manusia Asia, melaporkan bahwa sekitar 5.000 hingga 10.000 Orang Asli Papua menjadi korban kebrutalan militer Indonesia. 

Hasil laporan yang didapat melalui wawancara tim AHRC dengan beberapa korban dan saksi mata yang berhasil kabur dan bertahan hidup dari serangan negara setidaknya telah menggambarkan situasi paling kelam dan mencekam di sekitar Pegunungan Tengah.

Berdasarkan salah satu sumber yang dikumpulkan AHRC, peristiwa itu bermula dari gelombang aksi melawan rezim Jakarta yang memuncak di berbagai daerah Irian Barat (nama sebelum Papua), khususnya di sekitar Pegunungan Tengah. 

Aksi perlawanan meliputi penolakan berpartisipasi pemilu, demonstrasi, penolakan memilih partai pemerintah, dan penyerangan terhadap pos militer dan pos pemerintah, hingga penangkapan aparat pemerintah. Hal ini direspon oleh pemerintah dengan mengerahkan banyak personel militer untuk meredam ketegangan serta mengamankan pemilu, yang sayangnya justru semakin memperparah keadaan masa itu. (Sharp, 1977 dalam AHRC, 2013).

Situasi di Baliem tidak stabil. Sementara itu, serangan juga terjadi di wilayah Freeport. Ini menandakan bahwa sekitar 1977 kala itu, telah terjadi aksi protes OAP yang dilatarbelakangi banyak faktor. Lihat dalam NRC Handelsblad edisi 2 Desember 1978. (Sumber: Delpher).

Pada 20 April 1977 di Kobakma, terjadi insiden kekerasan saat anggota OPM menyerang personel militer yang sedang bermain sepak bola. Insiden ini menyebabkan korban di pihak militer dan satu warga Papua tertembak mati. Namun, pemerintah Indonesia menyangkal adanya keterlibatan aparat, mereka mengeklaim insiden ini sebagai perselisihan antar suku. 

Klaim ini kemudian dibantah oleh Lawrance Doga, menteri pertahanan senat Papua Barat, yang mengatakan pemerintah pusat sengaja mengaburkan fakta guna menyembunyikan kenyataan berkembangnya gerakan kemerdekaan (AHRC, 2013).

Upaya penyangkalan insiden ini berlanjut hingga tahun 1978. Komandan Kodam Jenderal Imam Munandar menyatakan situasi di Irian Jaya sempurna, teratur, dan pembangunan tidak terganggu (AHRC, 2013). 

Meskipun dokumen resmi militer (2000) mencatat beberapa serangan OPM di Makki, Pyramid, Wosilimo, Kimbim, dan Kasuraga pada hari berikutnya (21 April 1977), dokumen resmi itu tidak mencantumkan langkah yang diambil militer pemerintah Indonesia untuk mengatasi serangan-serangan tersebut (AHRC, 2013). 

Teror Bronco di Langit Papua

Ketika perlawanan OPM semakin sengit, respons pemerintah Indonesia pun juga tak mau kalah sengit. Yang menjadi masalah adalah operasi militer Indonesia di Pegunungan Tengah pada selama 1977-1978 bukan hanya menewaskan kedua kubu yang berkonflik, tetapi juga menewaskan masyarakat sipil. Penembakan terhadap orang asli Papua di sekitar pegunungan dilakukan secara membabi buta, seolah-olah orang asli Papua yang berada di pegunungan merupakan bagian dari OPM dan patut dibinasakan. 

Berdasarkan keterangan seorang anggota Royal Air Force Australia (RAAF) kepada seorang jurnalis Australia, Robin Osborne menyebut, 3 pesawat OV-10 Bronco melintas di langit bagian selatan Jayapura. Pesawat-pesawat itu menurut keterangan tersebut rupanya digunakan untuk menembaki kampung-kampung. Dilaporkan, 1.605 orang asli Papua dan pendukung OPM tewas di tempat kejadian (Osborne, 2001).

Serangan ini tidak hanya datang dari suara desing peluru, tetapi juga pengeboman di beberapa daerah pegunungan lainnya. Berdasarkan laporan korban kepada Komisi HAM Asia, ada tiga pesawat OV-10 Bronco yang mendarat di Bukit Yangguruk di Bolakme. Pesawat-pesawat itu dikatakan telah menjatuhkan bom di beberapa kampung, setelah sebelumnya penduduk sekitar wilayah kampung diberitahu pesawat itu hendak memberi bantuan dari Australia (AHRC, 2013).

Imbas dari pengeboman tersebut, banyak orang asli Papua yang terluka parah hingga meninggal. Hasil wawancara Komisi HAM Asia juga melaporkan bahwa mereka yang terluka harus mengobati luka-lukanya sendiri, sebab beberapa misionaris enggan mengobati  korban karena takut dianggap sebagai musuh oleh pemerintah Indonesia. Surat kabar internasional, Morning Star, pada 5 Juli 1977, menyatakan 1.000 warga kampung terbunuh akibat dari adanya pengeboman di sekitar daerah Yamsi-Arso (AHRC, 2013).

Teror yang Tak Kunjung Habis

Berdasarkan laporan Komisi HAM Asia, kekerasan berat tidak berhenti pada serangan darat dan udara saja, perlakuan tidak manusiawi dan tidak lazim juga terjadi selama kurun masa itu. 

Apa yang dirasakan oleh para korban yang selamat—sebagaimana dicatat Komisi HAM Asia—saat menghadapi perlakuan tidak lazim dan tidak manusiawi, masih sulit untuk diceritakan kembali. Namun dari beberapa cerita yang tercatat, kekerasan berat itu melibatkan tindakan penyiksaan, pemerkosaan, dan eksekusi massal; atau dengan kata lain serangan terhadap psikologi korban hingga memunculkan rasa trauma berat yang mendalam.

Beberapa laporan kepada Komisi Hak Asasi Manusia, menyebutkan banyak perempuan-perempuan Papua yang menjadi korban keganasan militer Indonesia. Sebagian perempuan Papua ada yang diperkosa, dan sebagiannya lagi diperkosa serta dibunuh. 

Selain itu, salah seorang ibu yang memiliki tiga anak pun turut menderita. Saat operasi militer sedang berlangsung, ia bersama tiga anaknya pergi mengungsi untuk bersembunyi di hutan. Dua dari tiga anaknya lalu meninggal dunia akibat kekurangan gizi di hutan (AHRC, 2013).

Selama kurun 1977–1978, teror kekerasan negara tidak hanya dialami laki-laki saja, tetapi juga dialami kalangan perempuan Papua. Menurut laporan yang diterima Komisi HAM Asia, sekitar 35 dari 210 korban yang dinyatakan meninggal akibat dibunuh oleh militer, adalah perempuan. 

Tidak banyak dari korban yang selamat, memilih untuk mengungsi ke pedalaman, atau malah pindah ke negara tetangga, New Guinea, lantaran mengalami trauma berat. Imbas pembantaian tersebut, gelombang pengungsi di Papua semakin besar.

Pilihan untuk mengungsi dalam hal ini pun bukan merupakan pilihan terbaik. Sebab, dalam pelarian, pasukan militer masih mengintai dan mengejar sampai masuk ke dalam hutan. Sementara itu, ada pula orang asli Papua yang memutuskan kembali atau menyerahkan diri. Alih-alih selamat, mereka justru terbunuh. 

Pelanggaran HAM Berat yang Terlantarkan

Mulai dari penembakan membabi buta, pengeboman kampung-kampung, hingga kekerasan berat seperti penyiksaan, pemerkosaan, dan eksekusi massal, lebih dari cukup membuktikan bahwa Peristiwa 1977 bukan sekadar konflik antara OPM dengan militer pemerintah Indonesia. 

Pada 2013, Komisi HAM Asia mengukuhkan Peristiwa 1977 sebagai tindakan kejahatan genosida dan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan negara lewat organ-organnya. Genosida sendiri dalam Konvensi Genosida 1948, diartikan sebagai tindakan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, atau agama. Pasal 1 Konvensi Genosida menyebutkan, tindakan genosida dilarang dilakukan baik di masa perang maupun dalam waktu damai karena merupakan tindakan kriminal dalam hukum internasional (Prasetyo, M. H., 2020).

Penyensoran atas semua laporan–kecuali militer–tentang wilayah Papua pada 1977. Lihat dalam NRC Handelsblad edisi 2 Desember 1978(Sumber: Delpher).

Menurut Komisi HAM Asia, kehendak genosida pemerintah Indonesia kepada masyarakat Papua pada 1977-1978 di Pegunungan Tengah dapat disimpulkan dari bukti perencanaan kekerasan yang terjadi:

“Dalam konteks Pegunungan Tengah pada 1977–1978, kekerasan tersebut termasuk penembakan udara, pengeboman dan penembakan massal. Jumlah personel militer yang dikerahkan yang mencapai angka 1,800 di hutan-hutan di Pegunungan Tengah berikut 3,000 lainnya di Jayapura, ditambah dengan karakter indiskriminatif dari serangan yang dilakukan 124 merupakan bukti dari adanya perencanaan serangan oleh pemerintah Indonesia. Dengan demikian, kehendak genosida dari pemerintah saat itu pun telah terbukti.” (AHRC, 2013)

Meskipun bukti-bukti tindakan genosida di Pegunungan Tengah Papua pada tahun 1977-1978 tampak jelas, sayangnya hingga kini peristiwa mencekam tersebut belum mendapatkan perhatian penuh, baik oleh negara maupun publik. Alhasil, penyelesaian baik secara moral maupun hukum masih belum tampak hilalnya sampai sekarang.

Marginalisasi Sejarah

Minimnya perhatian publik pada Peristiwa 1977 ini beralasan. Salah satunya, catatan yang memberi informasi soal peristiwa 1977 bisa dihitung jari. Tulisan sejarah yang merekonstruksi pun belum ada. Hingga akhirnya, hanya ada sedikit catatan yang dapat diandalkan seperti laporan Komisi HAM Asia pada tahun 2013, Kompas Edisi 28 November tahun 1977, serta surat kabar asing Morning Star edisi 5 Juli 1978 dan NRC Handelsblad edisi 2 Desember 1978 sebagai sumber primer. Mengapa demikian?

Kemungkinannya, semua surat kabar tidak boleh menyoroti apa yang sedang terjadi di Pegunungan Tengah pada 1977. Sebagaimana yang ditulis Hons Borkhout (1978) dalam artikelnya, “penyensoran menyeluruh diberlakukan terhadap semua laporan dari wilayah tersebut, kecuali dari dinas informasi militer, situasi yang masih berlanjut hingga saat ini”. 

Muhidin M. Dahlan dalam  kanal YouTube Mojok, “Peristiwa 1977: Genosida Terabaikan di Papua”  juga sempat menelisik terkait hal ini. Pada sekitar tahun 1977, tepatnya menjelang dan akhir pemilu, tidak ada surat kabar Jakarta yang menyoroti tragedi kemanusiaan yang terjadi di Papua. Namun, yang menjadi sorotan justru gelombang pengungsi warga lokal Papua.

Tangkapan layar artikel “Mereka yang Terpaksa Mengungsi” dalam Kompas edisi 28 November 1977. (YouTube: Peristiwa 1977: Genosida Terabaikan di Papua).

Dari semua surat kabar dalam negeri yang menyoroti gelombang pengungsian besar-besaran, hanya artikel berjudul, “Mereka yang Terpaksa Mengungsi” yang dimuat di Kompas edisi 28 November 1977 halaman 7 yang mengungkap musabab terjadinya Peristiwa 197. Poin tragedi kemanusiaan itu terletak di paragraf bagian menjelang akhir berita.

Ketiadaan laporan tentang apa yang terjadi di Pegunungan Tengah pada masa itu, membuat absennya informasi sezaman yang dapat diuji kebenarannya sebagai sumber primer dalam sejarah. Akhirnya, keterbatasan sumber menjadi tantangan tersendiri dalam penulisan sejarah. 

Nihilnya informasi sezaman ini, selain imbas dari adanya penyensoran oleh pemerintah terhadap laporan mengenai wilayah Papua, juga merupakan cerminan dari tindakan genosida bertahap atau slow-motion genocide pemerintah untuk meminggirkan sejarah kelam Papua. 

Menurut Kjell Anderson dalam Colonialism and Cold Genocide: The Case of West Papua (2015), genosida gerak lambat merupakan penghancuran suatu kelompok etnis, bangsa, dan agama, yang terjadi secara bertahap dan memiliki dampak jangka panjang lewat pemberantasan akar budaya suatu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks ini, tampaklah gelagat pemerintah yang ingin menghilangkan Peristiwa 1977 dari ingatan kolektif bangsa.

Mengingat Apa yang Tak Sempat Diingat

Mengingat apa yang tak sempat diingat mengenai apa yang kini dikenal sebagai Peristiwa 1977, dengan demikian, menjadi jalan lain selain menapaki jalur lisan untuk menyalakan kembali obor ingatan kolektif atas peristiwa kelam yang tak boleh direkam, sekaligus menjadikannya sebagai pelajaran bagi generasi mendatang. 

Maka dari itu, keberanian untuk mengingat adalah keberanian untuk menolak bungkam, keberanian untuk menolak dilupakan, dan keberanian untuk menaruh kemanusiaan di atas segala kepentingan apapun tanpa kompromi.

Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Namun, bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menjaga, merawat, dan melindungi ingatan kolektifnya dari segala bentuk peminggiran dan tipu daya sejarah. 

Referensi

Anderson, K. (2015). Colonialism and cold genocide: The case of West Papua. Genocide Studies and Prevention: An International Journal, 9(2), 9–25. https://doi.org/10.5038/1911-9933.9.2.1270 

Asian Human Rights Commission. (2013). The neglected genocide: Human rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977–1978. Human Rights and Peace for Papua (ICP).

Mahuse, Emanuel Ruseno. (2025). Luka yang Tersembunyi: Mengingat Papua 1977 dalam Bingkai Kemanusiaan. Melintas.id. https://www.melintas.id/opini/346060409/luka-yang-tersembunyi-mengingat-papua-1977-dalam-bingkai-kemanusiaan#goog_rewarded 

Hons Borchout. Verzet groeit onder Papua’s in Irian Jaya. “NRC Handelsblad”. Rotterdam, 02-12-1978. Diakses di Delpher pada 09-12-2025, https://resolver.kb.nl/resolve?urn=KBNRC01:000026947:mpeg21:p005

Osborne, R. (2001). Kibaran Sampari: Gerakan pembebasan OPM, dan perang rahasia di Papua Barat. Elsam.

Prasetyo, M. H. (2020). Kejahatan Genosida Dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Gema Keadilan, 7(3), 115-138. https://doi.org/10.14710/gk.2020.9075

Pusat Sejarah dan Tradisi TNI. (2000). Sejarah TNI Jilid IV (1966-1983). Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

Sharp, N. (1977). The rule of the sword: The story of West Irian. Kibble Books Association with Arena.


Editor: Patricius Sulistya Eka Apira Yogayudha


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *