Melawan Kuasa Heteropatriarkal dengan Darah dan Hantu; Ulasan Cerpen Darah karya Intan Paramaditha

Penulis

semutapi.id | Efek-efek panoptik seolah sudah menjadi fitur tunggal dalam kehidupan seorang perempuan. Efek itu bisa berupa norma, moral, hingga ideologi. Nilai-nilai tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi terlegitimasi secara institusional oleh lembaga-lembaga yang menaunginya, misalnya agama atau negara. Nilai-nilai itu seolah-olah diciptakan hanya untuk perempuan, sedari dia kecil, remaja, hingga dewasa. Perempuan tidak boleh pulang malam, perempuan tidak boleh duduk mengangkang, perempuan tidak boleh tertawa kencang, perempuan harus lemah lembut, harus patuh, tidak boleh melawan, dan sederet keharus-tidakbolehan lain yang harus perempuan tanggung sepanjang hidupnya.

Selain dalam kenyataan sehari-hari, kondisi demikian pun tercermin dalam sejumlah karya sastra tanah air. Kita bisa merentangnya dari karya-karya Balai Pustaka seperti Siti Nurbaya karya Marah Rusli yang berkisah tentang perjodohan yang dipaksakan; kisah cinta yang tak direstui antara Hanafi (pribumi) dan Corie (Eropa) dalam novel Salah Asuhan karya Abdul Moeis; atau kisah tentang seorang perempuan tak bahagia dalam pernikahannya, dan akhirnya setelah memutuskan untuk bercerai, masih harus menghadapi konstruksi sosial yang menganggap bahwa perempuan yang bercerai adalah perempuan tercela, sebagaimana tergambar dalam novel Azab dan Sengsara karya Merari Siregar.

Dalam karya-karya semacam itu, yang kerap berlangsung adalah tegangan antara kungkungan adat dan keinginan kuat untuk terbebas darinya. Terkadang nuansa keinginan itu tidak begitu terang mengarah ke mana, tapi kita bisa menduga ada semangat pemberontakan yang ditekan di sana. Kendati novel-novel yang diproduksi Balai Pustaka melayani selera ideologi dan literer kolonial, tapi nilai-nilai riil dan materialnya tidak dapat dilepaskan begitu saja dari gejolak pemberontakan terhadapnya. Dan gejolak itu, dalam karya sastra kontemporer, tidak lagi hanya berhenti sebagai gejolak, ia sudah mempunyai bentuk. Bentuk itu sering kali bersifat dekonstruktif dan amat lantang menentang bayang-bayang kuasa pengetahuan dan ideologi kolonial.

Tulisan ini mendiskusikan fenomena kedudukan tubuh perempuan yang dikonstruksi, dilabeli, dan dipolitisasi dalam cerpen “Darah” karya Intan Paramadita yang terhimpun dalam antologi cerita pendek Sihir Perempuan (Katakita, 2004). Tulisan ini menggunakan pendekatan analisis pascakolonial untuk melihat rangkaian wacana yang terserak dan terlekat dalam tubuh sang tokoh utama cerita.

“Darah” mengisahkan Mara, seorang penulis yang bekerja untuk kantor agensi iklan di kota metropolitan, memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya setelah kantornya mendapatkan pesanan iklan pembalut menstruasi. Sebagai penulis advertorial, dia harus membagi gagasannya tentang pengalaman menstruasi perempuan, dan itu berarti: Mara harus mampu menerjemahkan pengalaman menstruasinya sendiri dan perempuan lain ke dalam bentuk iklan. Pergumulan batin antara Mara, menstruasi, serta pengalaman-pengalamannya yang berhubungan dengan darah (termasuk mimpi-mimpinya) merupakan penggerak utama dalam keseluruhan isi cerita.

Ikatan dialektis yang berlangsung antara Mara dan darah dimulai sejak pertama kali mengalami menstruasi ketika dia kelas lima SD, sementara perempuan-perempuan sebayanya baru mengalaminya saat mereka sudah SMP. “Mengapa aku harus berhenti menjadi anak-anak?” gumam Mara. Setelah kejadian kali pertama dengan darah itu, yang datang kemudian pada Mara adalah stigma-stigma, nasihat-nasihat, dan larangan-larangan. Secara langsung itu datang dari guru mengajinya yang menceramahinya tentang keharus-tidakbolehan seorang perempuan.

 

“Mulai detik ini dosamu dihitung, Mara, kata Ustadzah. Kesalahan-kesalahanmu bukan tanggungan orangtuamu lagi, tapi dirimu sendiri. Maka tundukkan kepalamu saat melihat lelaki. Miliki rasa malu. Jangan bicara keras-keras. Kau tahu, perempuan tidak seharusnya menjadi penyanyi.

Suara perempuan bisa menggoda, mengundang zina.

Dan jangan duduk dengan kaki terbentang sebab yang ada di antara pahamu adalah harta karun. [I]a sumber malapetaka…”

 

Mara menyambut semua ceramah di atas dengan pertanyaan: “Mengapa”, yang tentu membuat Ustazah itu kesal. Sebagai anak kecil rasional yang tak sampai mengerti nasihat religius dan penuh abstraksi, maka jurus terakhir akan membuatnya kedengaran lebih rasional dan intimidatif: yaitu cerita hantu.

 

“Suatu hari ada seorang gadis yang mengganti pembalut di sebuah WC umum. Ia begitu terburu-buru hingga lupa mencuci pembalutnya dan langsung membuangnya ke tempat sampah. Sesampainya di luar, ia teringat cincinnya tertinggal di dalam. Ia berlari masuk kembali dan membuka pintu WC tersebut. Alangkah terkejutnya ia ketika mendapati punggung perempuan berambut panjang yang sedang berjongkok. Ketika perempuan itu menoleh, si gadis menjerit melihat wajahnya yang pucat dan bibirnya yang merah. Lebih buruk lagi, perempuan itu tengah menjilati pembalut yang dipadati darah.

 

***

Ketika kali pertama membaca cerpen ini, saya membayangkan banyak hal. Saya laki-laki, dan itu berarti saya tak punya pengalaman empirik tentang menstruasi. Sejak kecil saya diberitahu bahwa akil balig atau tanda seseorang telah menjadi dewasa, (dewasa dalam pengertian ini pun tidak begitu terang, selain bahwa dosa religius seseorang tidak lagi dibebankan pada orang tua mereka) ditandai dengan ‘mimpi basah’ bagi laki-laki, dan perempuan dengan menstruasi. Begitu bangun keesokan harinya, celana kami basah, sambil mengingat-ingat kenikmatan mimpi semalam, lalu kehidupan berlangsung seperti biasa, dan pengalaman mimpi itu jadi topik obrolan yang seru di antara teman sebaya. Mengapa? Mengapa mimpi basah, sebagai peristiwa biologis yang ‘menyenangkan’, menjadi penanda simbolik kedewasaan maskulin seorang anak laki-laki, sementara perempuan tidak punya itu. Mengapa stigma kedewasaan yang melekat pada perempuan harus tentang pengalaman yang tak mudah dan menyakitkan; jerawat, aroma tembaga darah, kram perut, gatal-ngilu di area payudara, dehidrasi, perubahan hormon yang memengaruhi situasi perasaan, dan sederet kondisi menyakitkan lainnya. Dan itu terjadi setiap bulan, sepanjang puluhan tahun!

Telah banyak penelitian yang mengulas tubuh perempuan sebagai diskursus yang tidak otonom, tapi dibayangkan, didefinisikan, dibentuk, dieksotisasi, dipolitisasi… Proses pemaknaan itu pun mengandung banyak bias, karena sebagian besar dilakukan oleh laki-laki. Bahkan, perempuan pun berbicara tentang diri mereka sendiri melalui sudut pandang yang telah dikonstruksi oleh laki-laki. Hal demikian kondisinya lebih absurd lagi bagi masyarakat pascakolonial, yang mengalami ratusan tahun di bawah kuasa penjajah Eropa. Yang menarik adalah: ilustrasi imaji kolonial terhadap tanah koloninya dapat dikontekstualisasikan pada bagaimana kuasa pengetahuan laki-laki memandang dan menguasai diskursus tentang perempuan. Sebab, diskursus-diskursus kolonial membuat asumsi-asumsi tentang ras, gender, dan seksualitas. Koloni difeminisasikan, maka dari itu ia (harus) patuh, tak rasional, lemah, dan mesti diberadabkan melalui lembaga-lembaga seperti bahasa, media massa, budaya, agama, atau negara. Dan, sang penjajah adalah seorang laki-laki maskulin; aktif, dominan, heroik, rasional. Menurut Edward Said, pertemuan barat dengan koloninya berangkat dari kerangka maskulin-heteroseksual. Timur ‘dipenetrasi’ para pengembara Barat yang ‘kuat’, yang telah dibangkitkan hasratnya oleh Timur yang ‘menggoda’. Pada Indonesia, situasinya tak banyak beda. Indonesia dipandang sebagai tanah primitif, yang dapat pula berarti ras feminin (the feminine race). Maka dari itu kedudukannya tak boleh setara atau lebih rasional dan beradab dari bangsa penjajah. 

Nuansa ideologi kolonial semacam itu dilanjutkan secara efektif di bawah rezim Orde Baru dalam imaji maskulin-heteroseksual, yang terinternalisasi dalam gagasan-gagasan developmentalisme dan ekonomi pertumbuhan. Perempuan didomestifikasi dan diprivatisasi dalam ranah-ranah kerja rumahan. Perannya didikte, dijaga, diawasi, hanya pada ranah reproduksi biologis, karena cita-cita dan imaji komunitas nasional Orde Baru dianggap hanya dapat sesuai dengan sistem makna maskulin-heteroseksual, yang makna keberadaan perempuan adalah sebagai penjaga gerbang simbolik identitas nasional.

Meminjam kerangka Foucault, setidaknya terdapat empat unit strategi dalam pembentukan konstruksi seksualitas atau transformasi seks yang kemudian menjadi wacana: psikitarisasi kesenangan seksual, histerisasi tubuh perempuan, pelipatgandaan ide tentang seksualitas prokreatif, dan pedagogisasi seksualitas anak. Ringkasnya, otonomitas tubuh perempuan, sekaligus fungsi biologisnya, dijinakkan sedemikian rupa, menggunakan perangkat ideologi turunannya – dalam konteks ini yang sering kali terjadi adalah agama agar sesuai dengan representasi identitas ultra-nasionalis yang heteronormatif itu.

Dalam “Darah”, otonomitas tubuh perempuan ditaklukkan melalui dogma agama dan pedagogisasi seksualitas anak. Vagina perempuan dikomodifikasi sebagai ‘harta karun’ yang harus disembunyikan karena ia menggoda. Penundukan itu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari: perempuan tak boleh duduk bersila karena posisi demikian seolah memamerkan ‘harta karun’ tersebut, yang berpotensi menggoda lawan jenis; perempuan tidak boleh kencing berdiri. Setelah menstruasi, perempuan harus sudah mampu mencuci pakaian dalamnya sendiri, dll. Yang terakhir ini tidak banyak berlaku bagi laki-laki. Setelah mimpi basah pun, mereka tidak dibebani tugas untuk mencuci pakaian dalamnya sendiri, bahkan kerap dijumpai setelah dewasa pun semua pakaian mereka dicuci oleh istri mereka. Namun tokoh Mara bukan ras feminin yang dibayangkan ideologi patriarki sebagai patuh dan tak rasional. Dia pun bertanya mengapa, tapi pertanyaan polos itu pada akhirnya dijinakkan dengan cerita hantu dan mitos.

Yang menarik dari cerpen ini adalah, bagaimana Mara menggunakan darah yang dipersepsi sebagai kotor, ditabukan, tak suci, dan mesti dibersihkan ini untuk mengolok-olok kuasa heteropatriarkal. Perlawanan ini, salah satunya, Mara lakukan ketika mantan pacarnya marah karena mendapati bahwa pengalaman seksual yang mereka lakukan, bukan pengalaman pertama bagi Mara. Alasan marah tersebut mudah diduga: Sang mantan pacar menginginkan darah dari vagina Mara, sebagai bukti bahwa dia yang menjadi pengalaman seksual pertama Mara. Demi meredam amarah tersebut, keesokan harinya Mara yang mengajak pacarnya melakukan hubungan seksual, untuk memberi pacarnya darah: darah menstruasi!

 

“Ia menyentuhku dengan bibirnya yang kering kehausan. Saat itulah ia melihat pelanginya.

Ia menarik jari-jarinya dari diriku, berlumuran darah.

“[I]tu yang kau cari, kan?”

Darah membasahi jok belakang mobilnya, merembes membentuk kolam ungu. Menstruasiku.”

 

Keinginan sang lelaki untuk menjadi yang pertama mengeruk ‘harta karun’ itu sesuai dengan ambisi pengembara Eropa untuk yang kali pertama menjejakkan kaki di tanah koloni yang ‘menggoda’ dan masih ‘perawan’. Asumsi-asumsi kolonial atas tanah koloninya juga sesuai dengan bagaimana laki-laki memandang perempuan sebagai yang sakral karena dianggap kompleks dan penuh misteri; eksotik karena indah, bunga mimpi yang harus diwujudkan; serta menyimpan ‘harta karun’ yang mesti ditemukan, dijajah, dan dimiliki.

Proses perebutan hak atas tubuh tersebut kemudian terinternalisasi secara ekstensif melalui dogma-dogma agama yang statis, melalui mitos-mitos yang memistifikasi tubuh perempuan sebagai sakralisme yang profan, karena ia diasosiasikan sebagai suci tapi kesuciannya harus diapropriasi melalui dogma heteromaskulin.

Namun yang menarik dari cerpen “Darah” ini adalah betapa cerdiknya Intan menggambarkan kedudukan dan watak tokohnya yang terjerat dalam relasi kuasa yang menindas, tanpa kehilangan cara untuk mensubversinya. Ikatan psikologis Mara dengan wacana pengetahuan tentang darah perempuan yang diapropriasi oleh dogma-dogma yang telah disebutkan di atas, diapropriasi kembali oleh sang tokoh untuk kemudian dikembalikan dalam bentuk resistensi yang cerdik, jenaka, sekaligus muram.

Pada akhir cerita, setelah mengajukan pengunduran diri, Mara pergi ke kamar mandi kantornya dan mendapati sesosok perempuan sedang berjongkok dan memunggunginya, sembari mengaduk-aduk tempat sampah. Mara kemudian sadar: perempuan itu adalah sosok yang diceritakan guru mengajinya dulu, yang senang menjilat-jilati darah pada pembalut yang tak dicuci. Namun ketika Mara melihatnya, reaksinya tidak seperti perempuan dalam cerita gurunya. Mara tidak terkejut. Dia diam dan menunggu perempuan itu mengangkat wajahnya. 

 

“Kau menoleh. Seharusnya aku takut, tapi aku begitu ingin melihatmu. Wajahmu seperti kertas buku tua yang kumal dan pucat. Lingkaran hitam membingkai matamu yang menonjol seperti kelereng, seolah dibubuhi abu, namun anehnya, bibirmu merah basah, segar. Indah.”

 

“Darah”, sebagaimana karya-karya Intan yang lain, baik cerita pendek maupun novelnya, mengandung nuansa gotik yang kental, serta semangat perlawanan terhadap konstruksi sosial yang kreatif, jenaka, membabi-buta, sekaligus membikin getir. Terutama mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat beserta stereotipikal yang melingkupinya. Dalam karya-karyanya, Intan kerap menghadirkan perempuan bersamaan dengan simbol-simbol mistik yang lekat dengan sisi gelap perempuan yang dikonstruksi oleh sosial budaya setempat: hantu, darah, dongeng-dongeng klasik… Tujuan menghadirkan simbol-simbol bersama isu-isu keperempuanan tersebut jelas bukan untuk mengafirmasi konstruksi tersebut, melainkan untuk mengembalikannya sambil mengolok-olok kuasa heteropatriarki yang bermasalah dan rapuh.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *