Marah Boleh, Kritis Harus: Jalan Panjang Revolusi

Penulis

Beberapa minggu belakangan, tepatnya pada akhir Agustus, kita dipenuhi dengan informasi mengenai aksi demonstrasi besar-besaran. Bukan hanya sekali, tetapi gelombang demonstrasi ini berlangsung dalam beberapa hari. Demonstrasi tersebut dipenuhi dengan aksi pembakaran bangunan kepolisian hingga kantor DPRD. Aksi demonstrasi ini dipicu atas kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI, gaji DPR RI yang sangat tinggi, hingga ucapan beberapa anggota dewan yang meremehkan dan merendahkan masyarakat sipil. Ditambah pula dengan aksi anggota dewan yang berjoget-joget di ruang rapat. 

Di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang semakin tidak sejahtera, peristiwa tersebut meletuskan aksi protes dari masyarakat. Demonstrasi semakin membesar ketika ada peristiwa tewasnya pekerja ojek online (ojol) akibat dilindas menggunakan kendaraan taktis Brimob. Amarah masyarakat semakin menjadi-jadi dan membuat keadaan cukup mencekam.

Aksi demonstrasi kemarin merupakan akumulasi dari sejumlah aspirasi publik yang tidak didengar oleh wakil rakyat dan pejabat negara. Ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin menjadi membuat masyarakat meluapkan emosinya dalam demonstrasi. Rasa marah merupakan reaksi wajar dalam menanggapi penindasan yang semakin hari kian menjadi serta ketidakadilan yang terus dinormalisasi dalam sistem yang saat ini berjalan. Namun, bagaimanapun marah yang tidak terorganisir bisa padam karena hanya menjadi ledakan sesaat yang bisa dibelokan dari tujuannya, dan tak menutup kemungkinan hal itu pun bisa dipecah-belah.

Sejarah memberi pelajaran berharga bahwa luapan amarah semata tidak pernah cukup untuk membawa perubahan radikal. Pemberontakan Petani Jerman pada 1524–1525, misalnya, yang meledak akibat ketidakpuasan rakyat yang telah memuncak, tetapi karena tanpa pengorganisiran dan strategi yang jelas, gerakan itu berakhir dengan pembantaian ratusan ribu petani. 

Komune Paris 1871 pun serupa: semangat rakyat Paris menyala dalam kemarahan revolusioner, tetapi karena gagal memperluas basis dan membangun strategi bertahan, ia hanya bertahan dari 26 Maret hingga 28 Mei 1871, sebelum akhirnya dihancurkan. Bahkan dalam konteks yang lebih dekat, kerusuhan Mei 1998 di Indonesia menunjukkan bagaimana amarah rakyat terhadap krisis dan tirani bisa digerakkan, tetapi tanpa kesadaran kritis dan arah politik yang kuat. Hasil akhirnya, kemuakan itu lebih banyak dimanfaatkan oleh elite ketimbang melahirkan perubahan struktural. Akibatnya, negara hanya mengganti wajah penindas.

Memperpanjang Napas Perjuangan

Dalam konteks sejarah, setidaknya kita ada teladan ketika kemarahan rakyat diorganisir dengan baik, maka ia mampu melahirkan capaian yang besar. Gerakan buruh internasional pada akhir abad ke-19, misalnya, berhasil memperjuangkan tuntutan delapan jam kerja yang kemudian diakui secara luas di berbagai negara. Tuntutan ini lahir dari penderitaan buruh yang dipaksa bekerja hingga 12–16 jam sehari.

Melalui serikat, kongres buruh, hingga aksi kolektif lintas negara, kemarahan itu diubah menjadi kekuatan politik yang terorganisir. Hasilnya, perjuangan panjang yang penuh pengorbanan itu melahirkan standar baru dalam dunia kerja yang masih kita rasakan hingga kini. Contoh ini menegaskan bahwa amarah hanya akan berarti jika dibarengi dengan pengorganisiran dan visi yang jelas.

Jika perubahan radikal yang menjadi tujuannya, maka kemarahan harus diorganisir untuk membuat strategi dan membangun solidaritas yang kuat. Oleh sebab itu, pentingnya masyarakat untuk bergabung atau membentuk organisasi revolusioner. Organisasi bertujuan untuk membangun kesadaran kritis kolektif dan membuat daya tahan gerakan bisa lebih lama dari biasanya. 

Sehingga gerakan massa tak lagi hanya sekadar luapan emosional yang temporer, tetapi betul-betul dibangun berdasarkan kesadaran kritis serta memiliki daya tahan yang cukup dalam membuat perubahan radikal. Gerakan seperti ini tidak akan mudah ditunggangi oleh kepentingan elite politik maupun aktivis borjuasi.

Kesadaran kritis bisa menjadi salah satu syarat agar amarah tidak hanya berhenti di jalan, tetapi menuntun kita pada perubahan sosial-politik yang nyata. Sehingga masyarakat mampu membedakannya dengan ‘kesadaran spontan’ yang berlandaskan emosional atau reaktif terhadap fenomena yang terjadi. Misal, buruh atau kelas pekerja marah karena upahnya dipotong sepihak, lalu langsung melakukan mogok kerja sehari tanpa rencana lanjutan. 

Sedangkan kesadaran kritis lahir dari refleksi, pendidikan politik, dan pemahaman mendalam tentang struktur penindasan. Misalnya, buruh atau kelas pekerja yang marah karena upah rendah kemudian membentuk serikat, menyusun strategi jangka panjang, melakukan perundingan kolektif, hingga menuntut perubahan kebijakan ketenagakerjaan. 

Di sinilah pentingnya peran organisasi revolusioner dalam membangun kesadaran kritis. Organisasi akan menyediakan ruang pendidikan politik kaum tertindas guna membangun kesadaran tentang penindasan. Organisasi pun bisa menyediakan ruang-ruang diskusi untuk mengasah argumentasi dan pemikiran. Tujuannya agar setiap massa aksi terlatih dalam berargumen dan berpikir runtut, hingga membangun refleksi kolektif dalam membangkitkan kesadaran kritis yang lebih luas di masyarakat.

Di era sekarang, media sosial sering menjadi ruang pertama tempat kemarahan kolektif meledak. Berita tentang ketidakadilan atau pernyataan pejabat yang merendahkan rakyat dapat dengan cepat viral, lalu memancing reaksi emosional massal. Hal ini memang memperlihatkan potensi besar dalam menghimpun dukungan, tetapi di sisi lain juga rawan membuat gerakan berhenti di tingkat kesadaran spontan. 

Aksi yang hanya ramai di linimasa sering kali cepat padam ketika ada isu-isu yang lebih baru bermunculan. Apalagi jika tanpa ada tindak lanjut yang mengarah pada kesepakatan untuk membangun organisasi atau strategi jangka panjang. Oleh karena itu, media sosial seharusnya tidak cuma berhenti sebagai wadah pelampiasan amarah, tetapi dipakai sebagai alat untuk memperluas pendidikan politik, memperkuat jaringan, dan memperkokoh kesadaran kritis masyarakat.

Perubahan radikal sebagaimana yang sering diteriakkan lantang di tengah demonstrasi sebagai revolusi, bukanlah luapan amarah yang membabi-buta, melainkan proses panjang yang membutuhkan disiplin, visi, dan kesadaran kolektif. Marah adalah api, tetapi kesadaran kritis dan organisasi adalah bahan bakarnya. 

Demonstrasi kemarin seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk bertanya: apakah kita ingin berhenti pada kemarahan yang sesaat atau menjadikannya batu loncatan menuju gerakan rakyat yang lebih kuat dan berkesinambungan? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah revolusi tetap menjadi slogan kosong, atau benar-benar menjadi jalan pembebasan.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *