Negara ini setiap 1 Oktober selalu memperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Pancasila dianggap “sakti” karena dianggap mampu membendung kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Begitulah cerita resmi Orde Baru yang hingga kini masih diwariskan tanpa banyak pertanyaan. Setiap tahun bangsa ini menjalani ritual tahunan tanpa diperbolehkan mempertanyakan “benarkah narasi sejarah tentang 1 Oktober?” Pertanyaan saja bisa berujung pada stempel berbahaya, apalagi narasi tandingan. Jangankan memberikan narasi tandingan sebagai bentuk protes, membaca buku saja bisa dianggap tindak kejahatan di negeri ini.
Negara menjadikan 1 Oktober sebagai mitos untuk terus melanggengkan kekuasaan sebagai legitimasi mematikan pemikiran-pemikiran atau paham kritis yang mampu mengancam kemapanan para penguasa. Di hari 1 Oktober membuat saya selalu bertanya, “kesaktian siapa dan kesakitan siapa?”
Sejarah yang Disihir
Hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober berawal dari kejadian pada bulan September 1965, tepatnya tanggal 30 September 1965. Pada saat itu terjadi penculikan dan pembunuhan para jenderal yang dilakukan oleh kelompok tidak dikenal. Pasca 30 September 1965 Orde Baru membangun narasi sejarah sebagai hitam-putih: Pancasila penafsiran Orde Baru diposisikan sebagai penyelamat bangsa, sementara PKI ditempatkan sebagai pengkhianat mutlak. Sejarah tidak lagi menjadi catatan tentang fakta kejadian, melainkan naskah drama politik dengan aktor tunggal sebagai pahlawan: penguasa Orde Baru.
Orde Baru terus-menerus mengekspos peristiwa tersebut dalam benak publik melalui berbagai saluran propaganda pemerintah: buku ajar, monumen, nama-nama jalan, film, museum, acara peringatan, dan hari nasional. Orde Baru menguatkan keberadaannya dengan memasukkan G30S ke dalam inti cerita sejarahnya dan menggambarkan PKI sebagai kekuatan jahat yang tidak terbayangkan. Bagi rezim Orde Baru, klaim bahwa PKI adalah otak di balik G30S bukan hanya sebuah fakta biasa; melainkan fakta sejarah yang sangat signifikan, menjadi sumber utama legitimasi kekuasaannya (Roosa, 2008: 9). Lebih lanjut Roosa (2008: 9) menjelaskan bahwa di era Orde Baru, antikomunisme dijadikan sebagai ideologi negara, dilengkapi dengan berbagai lokasi, ritual, dan tanggal yang dianggap suci. Para pejabat Orde Baru mengubah tempat pembunuhan tujuh perwira Angkatan Darat di Jakarta pada 1 Oktober 1965, yang dikenal sebagai Lubang Buaya, menjadi situs yang dianggap sakral. Sebuah monumen dibangun dengan tujuh patung perunggu para perwira yang kehilangan nyawa, semuanya berdiri setinggi manusia dengan pose yang gagah dan menantang. Di dinding belakang barisan patung para perwira, terdapat patung garuda besar dengan sayap yang terbentang.
Semua ini demi menopang agar kekuasaan Orde Baru mendapat legitimasi yang kuat karena masyarakat didoktrin hegemoni sejarah yang dibuat penguasa dan didukung oleh militer, sehingga masyarakat tidak memiliki kesadaran kritis untuk mengkritisi kejanggalan-kejanggalan yang ada. Meskipun saat ini beberapa penelitian telah membantah narasi sejarah versi penguasa, namun karena sebagian besar masyarakat telah terdoktrin secara terus menerus, konter-narasi yang dibangun melalui penelitian tersebut tetap terpinggirkan. Menjadi ironi saat diskusi-diskusi diselenggarakan untuk membahas sejarah G30S yang tidak sejalan dengan versi penguasa maka mereka yang mengadakan diskusi akan mendapat label PKI beserta atribut keburukan yang dibangun selama era Orde Baru.
Padahal sejarah pada hakikatnya penuh lapisan, kerumitan, dan ragam perspektif. Namun sejak 1965, ia disihir menjadi dongeng moral yang kering dari nuansa beragam perspektif. Dongeng yang bukan hanya membentuk ingatan kolektif, tetapi juga menutup rapat luka kolektif.
Pancasila 1 Juni: Spirit yang Terlupakan
Jika kembali ke 1 Juni 1945—di waktu Pancasila pertama kali lahir dari pidato Soekarno di sidang BPUPKI—Pancasila bukan hanya hafalan terhadap lima butir sila yang dianggap keramat. Pancasila merupakan sebuah napas pembebasan bangsa Indonesia dari penindasan, baik penindasan oleh bangsa asing maupun bangsa sendiri. Semangat tersebut tertuang pada butir-butir sila yang berbunyi kebangsaan yang inklusif, internasionalisme yang humanis, musyawarah yang demokratis, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang membebaskan.
Bagi Soekarno, Pancasila merupakan alat pemersatu sekaligus pembebas bangsa Indonesia. Pancasila bukan senjata ideologis untuk menyingkirkan lawan politik apalagi sebagai pembenaran pembantaian rakyat Indonesia. Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno dengan jelas menyebutkan bahwa nasionalisme bangsa Indonesia ialah kemanusiaan seperti yang tercantum dalam sila Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme bengis—tega membantai saudara setanah air hanya demi kekuasaan, bahkan tanpa bukti yang jelas. Hal ini pun diucapkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945. Ia menyitir perkataan Mahatma Gandhi, “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan, My nationalism is humanity“.
Namun, napas pembebasan berlandaskan kemanusiaan terhadap penindasan perlahan digerus. Orde Baru mengambil Pancasila, mereduksi maknanya, lalu mengubahnya menjadi mantra sakti pada 1 Oktober. Dari semangat radikal pembebasan dipelintir menjadi alat untuk menindas hingga membuat rakyat jinak, patuh, tidak berani melawan dan “ramah” terhadap penguasa. Pancasila dipoles menjadi simbol sakti yang tak boleh diganggu gugat. Dari ide yang hidup dan menggerakkan rakyat, ia berubah menjadi dogma mati yang hanya bergema di podium dan buku teks sekolah. Di titik inilah kita dapat melihat Orde Baru menggunakan Pancasila sebagai alat propaganda, bukan sebagai alat pembebasan menuju kesejahteraan.
Kesaktian sebagai Propaganda
Orde Baru dan diteruskan penguasa hingga saat ini menjadikan 1 Oktober bukan hanya sekedar peringatan, melainkan panggung propaganda. Pancasila seolah menjadi “mantra sakti” yang harus diterima tanpa kritik, layaknya dogma agama. Setiap tahun, peringatan 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila masih terus dipertahankan, bahkan saat ini mulai kembali diputar film Pengkhianatan G30S/PKI, semangat reformasi yang menjatuhkan Orde Baru hanya menjadi sebuah ilusi karena sejatinya hanya berganti muka dari Soeharto menjadi oligarki. Buku-buku mengenai Komunisme (masih) dilarang dan diskusi-diskusi tentang 1965—1966 tak jarang dibubarkan jika bertentangan dengan narasi penguasa. Semua diarahkan pada satu tujuan: menanamkan rasa takut sekaligus membungkus kekuasaan dengan legitimasi ideologis.
Propaganda ini bekerja dengan cara yang sistematis, bukan hanya melalui sistem pendidikan dan media namun juga melalui agama. Agama menjadi salah satu cara paling ampuh sebagai alat propaganda penguasa mengenai PKI. Komunisme sebagai paham yang dipegang PKI dianggap sebagai paham “setan” karena mereka yang menganut paham tersebut adalah orang-orang atheis nan bengis dan atheis dianggap bertentangan dengan Pancasila versi Orde Baru yang lagi-lagi hingga kini masih dipertahankan. Bukti nyata semangat Orde Baru masih dipertahankan ialah dengan tidak dicabutnya TAP MPR Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Sehingga membantai mereka yang menganut paham “setan” menjadi sebuah pembenaran atas nama Pancasila dan nasionalisme.
Menjadi sangat ironi, Pancasila yang semula lahir dengan semangat pembebasan berubah menjadi senjata pembungkaman. Kesaktian yang diagungkan ialah kedok propaganda untuk mengubur luka sejarah sekaligus menakut-nakuti masyarakat agar tunduk pada narasi tunggal penguasa.
Dari Kesaktian ke Kesakitan
Namun negara bukan hanya melakukan propaganda semata; ia juga meninggalkan luka yang mendalam. Di balik gegap-gempita upacara 1 Oktober, ada luka yang tak pernah benar-benar diakui negara: penyintas yang distigma dan keluarga korban yang hidup dalam trauma ketakutan. Cerita mengenai penyintas dan keluarga korban diabadikan dalam salah satu film dokumenter berjudul Senyap. Di film tersebut terlihat jelas bahwa penyintas yang berhasil lolos dari pembantaian mengalami duka yang mendalam karena kawan-kawannya dibantai. Hal yang sama juga dialami oleh orang tua yang anaknya menjadi korban. Pembantaian itu bukan terjadi secara alamiah, melainkan dibuat dengan sengaja oleh militer. Seperti yang diamati oleh Anderson dan McVey di Jawa (dalam Roosa, 2008: 36), kekerasan baru dimulai saat pasukan Resimen Pasukan Khusus Angkatan Darat (RPKAD) tiba di ibu kota provinsi tersebut, Semarang, pada 17 Oktober, dan kemudian menyebar ke kota-kota kecil dan desa-desa pada hari-hari berikutnya.
Dengan demikian, bagaimana mungkin Pancasila dapat kita anggap sakti jika atas namanya lebih dari setengah juta orang terbantai (Karnow dalam Roosa, 2008: 31)? Padahal. Pada hari kelahirannya dan dalam butirnya terkandung nilai-nilai kemanusiaan. Ironi itu semakin dalam ketika Soeharto—penguasa Orde Baru—belum lama ini ditetapkan sebagai pahlawan, seakan menegaskan bahwa negara ini benar-benar nirempati terhadap keluarga penyintas tragedi di tahun 1965—1966 hingga tahun-tahun setelahnya. Negara benar-benar menutup mata dan telinga kepada mereka yang setiap tahun melakukan Aksi Kamisan menuntut keadilan di depan Istana Negara.
Referensi
Roosa, John. 2008. Dalih Pembunuhan Massal; Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Hasta Mitra, Jakarta
Editor: Patricius Sulistya Eka Apira Yogayudha
Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.








