Kasih Ibu Sepanjang Jalan Perlawanan

Penulis

Nyaris genap setahun bagi rezim baru ini terbentuk. Alih-alih menjadi angin segar yang membawa perubahan baik, nyatanya baru awalan saja sudah banyak hal nyeleneh yang dilakukan para wakil rakyat tersebut. Salah satu hal jenaka yang beberapa bulan lalu tidak luput dari perhatian publik adalah komposisi pimpinan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang bertugas membidangi urusan agama, sosial, serta perempuan dan anak. Lucunya, dalam komisi yang membidangi urusan perempuan, tetapi mulai dari ketua komisi hingga keempat wakil ketua yang dipilih langsung oleh fraksi, tidak ada satu pun yang diduduki oleh perempuan. Rasanya Ibu Pertiwi akan menangis terpingkal-pingkal jika mengetahui realitas tersebut.

Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada dasarnya sudah mulai menjadi perhatian dan diupayakan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, khususnya Indonesia Emas (IE) 14 mengenai Keluarga Berkualitas dan Kesetaraan Gender. Selain itu, adanya Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (Stranas PUG) juga turut dilakukan. Namun kini, dengan ketiadaan perempuan dalam komposisi pimpinan Komisi VIII DPR RI sebagai awalan yang sangat kontradiktif, apakah masih ada harapan untuk rencana tersebut dapat berhasil? Atau mungkin istilah ‘ikan busuk mulai dari kepala’ akan menjadi benar adanya?

Di negara yang sarat akan praktik budaya patriarki ini, rasanya untuk tercapainya kemitraan gender dengan mengupayakan inklusifitas bagi kaum marjinal seperti perempuan akan menjadi rangkaian mimpi yang sangat panjang untuk pada akhirnya dapat bertransformasi menjadi kenyataan yang melegakan. Di sisi lain, harapan mengoptimalkan bonus demografi pun tidak kalah sulit. Bagaimana tidak, jika dalam proses pembentukan generasi emas yang digadang-gadang saja pemerintah sering kali abai terhadap para pembentuk generasi, antara lain perempuan dan guru.

Tahun lalu, Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) berhasil disahkan, namun menimbulkan beberapa polemik di masyarakat. Salah satu yang banyak mendapat respon pro-kontra adalah cuti bagi ayah yang dinilai masih terlalu singkat. Mengingat bahwa UU KIA ini dibuat untuk mengoptimalkan fase 1000 hari pertama kehidupan anak, sedikitnya masa cuti ayah dapat menunjukkan bahwa peran pengasuhan anak masih menjadi tanggungjawab penuh perempuan. Di sisi lain, lamanya cuti melahirkan bagi perempuan dikhawatirkan juga dapat menyebabkan pihak perusahaan akan cenderung enggan menerima pegawai perempuan karena merasa keberatan untuk memenuhi pembayaran upah selama cuti tersebut. Sehingga, implementasi UU KIA ini perlu dikaji ulang dengan lebih mendalam.

Dominasi laki-laki dalam pekerjaan sektor publik terjadi karena kondisinya sekalipun perempuan bekerja di tempat yang sama, namun beban kerja yang ditanggung perempuan cenderung ganda. Kurangnya kesadaran laki-laki untuk membantu mengurus rumah dan mendidik anak, menjadikan pekerjaan domestik ini secara penuh menjadi tanggungjawab perempuan. Lagi-lagi, hal ini terjadi karena budaya patriarki yang sudah sejak lama mengakar dan turun temurun. Sehingga, perlu adanya kesadaran akan kemitraan gender agar tercipta kehidupan yang lebih harmonis dan adil bagi seluruh anggota keluarga baik laki-laki maupun perempuan.

Kalau ketidakadilan ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan jika para perempuan yang sudah sangat muak karena merasa haknya tidak terpenuhi dengan baik karena cenderung dipinggirkan, pada akhirnya akan membentuk persekutuan untuk bersama melakukan perlawanan. Perlawanan kolektif perempuan tersebut dapat dimulai dari aksi simbolis yang sederhana namun berdampak serius, seperti mulai dari gerakan ibu rumah tangga yang menolak memasak makanan lezat di rumah. Terdengar sepele, namun siapa yang kuat berlama-lama tidak memakan makanan rumahan lezat yang dibuat khusus dengan cinta di dalamnya. Sekalipun bisa beli di luar, rasa hangatnya pasti berbeda. Aksi ini bisa pun sebagai bentuk protes terhadap harga kebutuhan pangan yang seiring berjalannya waktu kian meningkat.

Pembentukan kebijakan seringkali tidak melibatkan masyarakat, bahkan tidak mempertimbangkan segala bentuk kemungkinan secara luas. Program Makan Bergizi Gratis yang belum lama ini dijalankan sudah banyak menimbulkan masalah yang sebetulnya dapat diperkirakan sebelumnya, seperti pemberian susu kemasan yang dinilai publik tidak sesuai karena mengandung banyak gula dan beberapa anak alergi laktosa, makanan yang tidak habis karena menurut anak tidak enak sehingga menyebabkan mubazir, bahkan adapula kasus keracunan makanan. Urusan perut memang sangat kompleks adanya. Belum tau saja pemerintah bagaimana rasanya ketika Ibu sudah letih menyiapkan makanan tetapi anggota keluarga di rumah malah memilih membuat mie instan, atau sulitnya memberi makan anak yang tantrum dengan Gerakan Tutup Mulut. 

Perlu dipahami bahwa semua perempuan dapat turut berperan dalam upaya perlawanan ini, tidak terkecuali para perempuan ‘simpanan’ yang memiliki akses ke lingkaran kekuasaan. Mengesampingkan alasan dan dampak mereka jadi ‘simpanan’, namun aksi yang dapat disebut saja dengan ‘spill the tea’ yakni mengancam akan mengungkap siapa saja pejabat nakal yang tidak sayang istri dan tidak mau memihak rakyat, boleh saja dicoba. Barangkali para pejabat nakal akan ketakutan karena khawatir rumah tangga reputasi mereka rusak. Secara fiktif, hal ini sudah pernah dilakukan dalam film “Tuhan Izinkanku Berdosa” di mana tokoh utama dalam film tersebut berusaha keras membuka kedok kemunafikan pemimpin yang dianggap suci, namun ia dengan cara yang jauh lebih ekstream. Adapun secara nyata kasus ini juga pernah terjadi di aplikasi Tiktok, walau belum diketahui pasti kebenarannya.

Kemudian, sebagai projek jangka panjang, seluruh ibu di Indonesia juga dapat berkomitmen melakukan gerakan bersama mendidik anak-anak untuk menjadi ‘pemberontak’ yang pemberani dan kritis. Alih-alih mereka dibesarkan hanya untuk dimanfaatkan menjadi angkatan kerja penghasil pendapatan negara dalam bonus demografi 2045. Tanamkan pada diri tiap anak bahwa ketidakadilan perlu dilawan dan segala hak hidup perlu diperjuangkan. Didik juga anak agar dapat menghargai ibu dan perempuan lainnya. Dongengkan mereka dengan cerita batu malin kundang, namun kali ini versi para malin(g) hak rakyat yang dikuntuk menjadi asu. Biar nanti pada waktu yang tepat dan dengan banyak massa yang solid dapat kita gulingkan rezim culas itu bersama-sama.

Berbagai gerakan tersebut dapat benar terjadi dengan adanya konsolidasi lintas profesi dan aksi kolektif. Gerakan ini berpotensi menjadi revolusi sosial, di mana perempuan tidak lagi hanya menjadi korban yang banyak dirugikan, namun dapat menjadi penggerak utama perubahan yang mendobrak patriarki. Tak perlu gentar, kasih ibu sepanjang jalan perlawanan! Hidup perempuan yang melawan!


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya.
Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita.
Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *