#KaburAjaDulu: Alarm dari Generasi Muda

Penulis

Media sosial, khususnya X (sebelumnya Twitter), sempat ramai dengan tagar #KaburAjaDulu. Tagar ini mencuat akibat kekecewaan generasi muda terhadap berbagai permasalahan sosial dan kebijakan di Indonesia, mendorong mereka untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Selain itu, tren ini semakin diperkuat oleh sejumlah konten kreator yang telah menetap dan bekerja di luar negeri, membagikan pengalaman serta gambaran kehidupan mereka di sana.

Tren ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk memburuknya kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik, semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, serta ketidakpuasan terhadap sistem politik dan hukum yang dianggap tidak adil. Bahkan, DPR baru saja mengambil langkah terburu-buru dengan mengesahkan RUU TNI di Sidang Paripurna pada 20 Maret 2025, yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki 14 posisi sipil di pemerintahan. Tagar #KaburAjaDulu seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah, mengingat semakin banyak generasi muda yang berencana pindah ke luar negeri bahkan mengganti kewarganegaraannya untuk bekerja dan berkarya. Jika dibiarkan, fenomena ini dapat menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia berkualitas di Indonesia, terutama generasi muda yang berpotensi membangun bangsa.

 

Alarm yang Meledak

 

Pada dasarnya, permasalahan yang melatarbelakangi munculnya tagar ini telah menumpuk sejak lama dan belum menemukan solusi hingga kini. Beberapa contohnya adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, di mana banyak pekerjaan yang tidak menawarkan benefit memadai, termasuk upah yang berada di bawah standar yang ditetapkan, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, dalam beberapa kasus, beban kerja yang diberikan sering kali melebihi deskripsi pekerjaan yang seharusnya.

Selain itu, persyaratan kerja di Indonesia semakin sulit dan rumit, termasuk batasan usia bagi pekerja. Kualitas sistem pendidikan yang kurang memadai juga menjadi faktor, terutama karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan. Tak hanya itu, isu terkait tunjangan kinerja (Tukin) dan dana pensiun juga kerap menjadi sumber permasalahan.

Faktor eksternal lainnya adalah kebijakan pemerintah yang sering kali tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat dan justru menimbulkan dampak negatif karena diterapkan secara tergesa-gesa. Contohnya, kelangkaan gas LPG 3 KG akibat larangan penjualan eceran di warung atau toko kelontong, yang mengharuskan masyarakat membelinya langsung dari agen resmi. Selain itu, pemotongan anggaran di berbagai lembaga dan kementerian juga berdampak pada terganggunya layanan publik. Terakhir, pengesahan RUU TNI yang tergesa-gesa juga telah mengambil hak sipil di pemerintahan. 

Beberapa permasalahan di atas akhirnya diklarifikasi dan diperbaiki oleh pemerintah setelah menjadi viral. Permasalahan ini muncul karena kurangnya keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat dalam memperbaiki kehidupan masyarakat serta kegagalan dalam belajar dari pengalaman sebelumnya. Padahal, dalam merumuskan kebijakan, seharusnya dilakukan kajian mendalam, melibatkan partisipasi masyarakat, mempertimbangkan pendapat para ahli, memastikan transparansi, dan menghindari keputusan yang terburu-buru.

Pada akhirnya, berbagai permasalahan tersebut semakin memperpanjang daftar isu yang belum terselesaikan, yang pada gilirannya turut memperburuk kondisi dunia kerja yang sebelumnya pun sudah kurang layak.

 

Efek dari #KaburAjaDulu

 

Faktanya, tren ini juga membawa dampak positif bagi mereka yang memilih untuk pindah ke luar negeri, seperti kesempatan untuk pengembangan diri yang lebih baik, peluang pekerjaan yang lebih memadai, penghasilan dan fasilitas yang lebih besar, jaringan yang lebih luas, serta lingkungan yang lebih terbuka. Tidak jarang masyarakat yang telah berhasil berangkat ke luar negeri membagikan pengalamannya, mulai dari peluang karier, pembelajaran bahasa, beasiswa, hingga persyaratan untuk mendapatkannya. Mereka menyampaikan informasi ini melalui threads di X, reels di Instagram, hingga video di TikTok. Bahkan, beberapa di antaranya telah menciptakan kelas digital melalui platform seperti Discord.

Selain itu, tingginya permintaan tenaga kerja di luar negeri turut menjadi faktor pendorong. Jepang, misalnya, memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja asing (TKA) mencapai 820 ribu orang pada periode 2024 hingga 2029. Menurut Lodya H. Mone, First Secretary Media Sociocultural Affairs, tenaga kerja asal Indonesia berpotensi mengisi sekitar 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan tersebut, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu pekerja dalam lima tahun ke depan.

Di sisi lain, dampak negatif adalah adanya ancaman brain drain (kehilangan sumber daya manusia berkualitas) yang timbul akibat berbagai kekurangan yang ada, termasuk kurangnya penghargaan atau pengakuan terhadap seseorang yang telah memberikan kontribusi di Indonesia. Akibatnya, Indonesia berisiko mengalami kekurangan tenaga kerja berpendidikan tinggi, terampil, dan berkeahlian, yang dapat berdampak pada keberlanjutan perekonomian negara.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, tercatat bahwa antara 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 warga Indonesia telah mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Singapura. Sebagian besar dari mereka berusia antara 25 hingga 35 tahun, yang termasuk dalam kategori usia produktif.

 

Lakukan Sesuatu Segera!

 

Melihat tren ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasinya, baik melalui perbaikan kebijakan maupun penciptaan sektor kerja yang lebih luas. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa semakin buruk. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain memperluas peluang kerja, menyederhanakan persyaratan yang tidak relevan dalam rekrutmen, mencantumkan informasi gaji dan tunjangan sejak awal agar pencari kerja dapat mempertimbangkan dengan baik, menghapus batasan usia yang tidak perlu, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih layak dan berkualitas.

Dalam acara ROSI pada 13 Februari 2025 di Kompas TV, Muhammad Yorga Permana, Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, mengusulkan beberapa solusi yang dapat diterapkan. Di antaranya adalah pemanfaatan ekonomi digital, seperti coding, desain grafis, dan virtual assistant dengan klien internasional. Selain itu, dia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan komunikasi dalam Bahasa Inggris, penguatan soft skill seperti kemampuan presentasi dan kepercayaan diri, serta penciptaan lapangan kerja yang layak. 

Yorga juga menekankan pentingnya upaya untuk mengurangi brain drain. Salah satu solusinya adalah memanfaatkan peran generasi muda yang telah bekerja di luar negeri dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap berkontribusi dari jarak jauh. Pendekatan ini menegaskan bahwa solusi yang dibutuhkan bukan hanya sekadar mencegah anak muda pergi ke luar negeri, tetapi juga menciptakan pilihan dan peluang yang lebih baik di dalam negeri. 

Demikian, tren #KaburAjaDulu seharusnya menjadi peringatan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah. Jika dibiarkan berlanjut, fenomena ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial di Indonesia di masa mendatang.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *