Belum lama ini, Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar, mendapat perhatian publik akibat keputusan kontroversial dalam salah satu sesi. SMAN 1 Pontianak yang menjadi korban atas keputusan juri harus menerima pil pahit. Setelah dinyatakan gagal menuju fase nasional.
Sontak, keputusan itu memicu protes di media sosial. Banyak warganet yang menyesalkan keputusan itu karena menguburkan mimpi SMAN 1 Pontianak. Tidak sedikit pula yang menyeretnya pada kualitas perlombaan.
Lantas, melihat fatalnya kesalahan yang terjadi, apakah hanya berlangsung pada hari itu saja? Ataukah ini kesalahan berulang yang masih belum terselesaikan?
Mendekatkan Pemahaman Kebangsaan melalui Perlombaan
LCC Empat Pilar adalah perlombaan yang didesain oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bertujuan untuk memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan mencakup: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga Bhinneka Tunggal Ika.
Materi perlombaan pun seputar dasar negara, alasan terciptanya lembaga negara yang termuat dalam konstitusi beserta fungsinya, hingga pemahaman mengenai lanskap Indonesia dari ceruk kebangsaan.
Seluruh materi itu lantas dipadatkan. Para peserta diharapkan mampu memahami secara konseptual dan fungsional atas peran lembaga negara, menurut aturan yang termuat pada konstitusi. Artinya, para peserta lomba tidak hanya dapat menjelaskan secara umum fungsi lembaga negara. Tetapi turut menjelaskannya melalui pelafalan secara benar.
Hal itulah yang terus dilatih oleh Yanti (bukan nama sebenarnya), mantan peserta tingkat nasional tahun 2018. Untuk mencapai tingkat nasional, Yanti bersama timnya mempersiapkan dalam waktu yang cukup panjang, mengingat materi yang perlu dikuasai tidak sedikit.
“Selain materi kebangsaan, kami juga perlu menyiapkan sesi argumentasi yang berbentuk seperti debat. Pada sesi itu, kami hanya berusaha yang terbaik saja,” ujarnya pada 15 Mei 2026.
MPR mendesain LCC berbeda dari ajang kebanyakan. Ia tidak hanya meletakkan pemahaman kebangsaan sebagai senjata utama, melainkan turut melatih mentalitas peserta dalam berargumentasi pada kolam khusus. Maka wajar, para peserta LCC dibentuk untuk memahami secara kontekstual dan konseptual mengenai wawasan kebangsaan.
Tercorengnya Perjuangan Peserta
Sayangnya, ajang ini juga masih memiliki catatan merah setelah penilaian juri yang menganulir jawaban salah satu tim. SMAN 1 Pontianak dinyatakan gagal menjawab setelah pesertanya dinilai tidak menjawab sesuai pokok aturan yang berlaku. Alih-alih memperoleh poin justru mereka diganjar pengurangan lima poin.
Pertanyaan yang dilemparkan saat itu adalah: “Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Peserta SMAN 1 Pontianak yang berhasil memencet bel terlebih dahulu. Dengan cepat menjawabnya sesuai dengan isi Pasal 23F UUD NRI 1945:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Usai jawaban SMAN 1 Pontianak dianulir, tim lain dari SMAN 1 Sambas yang memencet bel lantas menjawab pertanyaan tersebut. Tragisnya, dengan jawaban yang sama seperti SMAN 1 Pontianak, dewan juri justru membenarkan dan memberi mereka 10 poin.
Kasus ini pun segera menyeruak. Warganet turut memprotes keputusan juri, hingga menyeret pembawa acara usai menengahi sanggahan peserta. Sorotan tajam kepada pembawa acara muncul usai tanggapan juri atas sanggahan peserta, tidak menjawab kekeliruan yang nyata muncul di depan panggung.
Nahas, kesalahan fatal penyelenggara lomba kali ini bukan kali pertama. Yanti bersama timnya juga merasakan beberapa kekeliruan saat mencapai tingkat nasional, pada 2018 lalu. Ia menilai, beberapa momen terkesan jauh dari apa yang telah timnya persiapkan.
“Aku mengira, semua jawaban yang berhubungan dengan konstitusi harus dilafalkan menurut bunyi pasal, tetapi ada peserta yang berhasil menjawab sesuai bunyi pasal malah memperoleh pengurangan poin. Alhasil, proses penjurian terkadang sesuai dengan intuisi dewan juri,” sambungnya, ketika mengingat kenangan manis saat berlomba di Gedung DPR-MPR.
Selain mempertanyakan beberapa keputusan juri, Yanti juga mencatat beberapa poin minor ketika timnya berkompetisi di pusat legislasi tersebut.
“Saat di sana, seingatku ketika perebutan poin belnya terasa aneh. Entah terdapat kerusakan atau tidak, aku tidak ingat pasti. Tetapi pada edisiku, human error juga ada dan mirip dengan tahun ini.”
“Momen yang paling menyesakkan adalah sesi lomba yang berlangsung malam hari. Kondisi ini menurunkan stamina peserta. Alhasil, performa peserta tidak dapat keluar secara maksimal. Beban itu semakin berat, setelah beberapa jawaban benar dianulir dan memperoleh pengurangan poin,” tutupnya.
Pengalaman yang diutarakan Yanti seolah menggambarkan, bahwa LCC Empat Pilar belum berbenah seluruhnya. Apa yang dialami oleh SMAN 1 Pontianak menjadi peringatan keras bagi penyelenggara: tidak boleh ada kesalahan fatal yang terus berulang.
Sikap Kesatria di Balik Catatan Sistemik
Pihak MPR memang telah mengucapkan permohonan maaf. Ahmad Muzani, selaku ketua MPR, mengakui adanya kekeliruan dalam penyelenggaraan lomba. Ia juga mengapresiasi, langkah berani peserta lomba dalam mengkritisi kekeliruan saat lomba berlangsung.
“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan permohonan maaf atas kekurangan, keterbatasan, dan kekhilafan saat penyelenggaraan lomba. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada peserta lomba yang berani menyampaikan pandangan, kebebasan bicara, dan melayangkan protes atas kekeliruan yang terjadi.”
Pasca pemberitaan viral, MPR menjanjikan pengulangan pertandingan. Menanggapi hal itu, SMAN 1 Pontianak menyatakan menolak pengulangan pertandingan dan berbesar hati menerima pil pahit. Merespon hal tersebut, Eddy Soeparno, wakil ketua MPR menghormati keputusan dan mengapresiasi dukungan kepada SMAN 1 Sambas di putaran nasional.
Kasus Yanti dan SMAN 1 Pontianak memperlihatkan, bahwa kegagalan meraih hasil maksimal acap kali justru bersumber dari faktor penyelenggara. Pihak MPR memang telah mengungkapkan permintaan maaf dan menjanjikan pengulangan pertandingan. Akan tetapi, keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak pengulangan justru menampilkan sifat kesatria dan patut diapresiasi.
Catatan sistemik yang masih berulang pada tahun 2026, sejatinya membongkar kepingan berbeda di balik kemegahan panggung konstitusi. Walaupun MPR telah mengakui kekurangan di depan publik, tetapi perbaikan prosedur di atas panggung adalah keniscayaan.
Langkah kritis peserta SMAN 1 Pontianak dalam menguji keputusan juri memperlihatkan, pada perlombaan konstitusi pun tidak lepas dari kesalahan prosedural. Melalui perspektif keadilan John Rawls, dapat dilihat usaha koreksi dari peserta adalah wujud untuk menciptakan keadilan.
Ketika para peserta saling sejajar dan memiliki hak yang sama, tetapi kemudian posisi tersebut tereduksi dan menuntut haknya kembali sejajar. Maka itu adalah cara mereka mengingatkan kembali atas nilai moral dan kesucian konstitusi di atas panggung.
Tanggapan yang tidak menjawab kekeliruan dari dewan juri. Kemudian, diikuti oleh tindakan pembawa acara dalam menengahi sanggahan peserta, memperlihatkan bahwa prinsip keadilan telah tercoreng dan runtuh di bawah “intuisi dewan juri.”
Kekeliruan ini lantas berdampak panjang dan tragis bagi pesertanya. Bagi kubu yang dianggap kalah hanya dapat menggigit jari dan menguburkan mimpinya dalam-dalam. Sedangkan bagi kubu yang dianggap menang–justru berisiko memperoleh sematan buruk dari publik. Alhasil, membongkar catatan sistemik LCC Empat Pilar, tidak lagi dipandang keharusan, melainkan sebuah kewajiban.
Sikap teguh dan berbesar hati oleh SMAN 1 Pontianak, ketika menerima hasil dan menolak pengulangan pertandingan, menunjukkan esensi sejati dari “jiwa Pancasila” itu sendiri. Jika kekeliruan ini kembali terulang dan memakan korban baru di masa depan. Maka, marwah suci yang bernama keadilan kembali gugur di atas “panggung konstitusi”-bahkan oleh penghuninya di kediamannya sendiri.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








