Gus Dur Vs Gus Dur: Monopoli Kebenaran Ide-Ide

Penulis

Jalan panjang yang terhampar di linimasa media sosial mungkin membuat sebagian orang tidak sepakat dengan keputusan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace—Dewan Perdamaian buatan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia lewat Prabowo, telah membayar iuran yang besarnya berkisar 17 triliun rupiah.

Jauh hari grup band Nasida Ria ciamik memperingatkan dalam lirik lagunya berjudul Perdamaian yang dirilis tahun 1982. Perdamaian yang semu tergambar dalam liriknya, seperti ini: “Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai… bom atom kau ledakkan, semua jadi berantakan. Bingung, bingung ku memikirnya. Perdamaian. Perdamaian. Perdamaian. Perdamaian.” 

Sebelum menyelam pada isi. Judul pada tulisan ini penulis catut dari terbitan Majalah Tempo Edisi 16 Juli 2000, yang memuat Editorial berjudul “Gus Dur Vs Gus Dur”. Isinya menjelaskan kontradiksi seratus delapan puluh derajat karakter yang dimiliki Gus Dur saat menjabat sebagai presiden. 

Editorial Tempo menuliskan “Sebagai Visioner, Gus Dur dianggap pilihan tepat untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi. Perjuangannya untuk menyuburkan semangat toleransi antarumat yang berbeda agama, puak, golongan, ras, bahkan ideologi boleh dikata mendekati legendaris.”

Kemudian bersambung pada paragraf berikutnya, “Sayangnya sebagai Manajer, Gus Dur bukannya menghasilkan solusi, malah menjadi akar permasalahan. Ia bahkan tak mampu mengamankan Istana dari bau kolusi, korupsi, dan nepotisme. Akibatnya, upaya pemerintahan Abdurrahman Wahid untuk memulihkan ekonomi nasional mudah tersandung. Wibawa pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam upaya penegakan hukum terperosok.”

Tempo melihat perbedaan karakter ini sebagai sempalan yang dapat mengacu kembalinya kecenderungan rezim otoriterisme. Terlebih tidak sedikit rakyat menyandarkan harapan kepada Gus Dur sendiri sebagai salah satu martirnya penegak perjanjian demokrasi 1998 (baca: Reformasi).  

Figur mendiang Gus Dur sendiri selain besar, ia dijadikan rujukan untuk segala kepentingan bangsa. Bahkan, menjadi patron untuk berbagai kalangan, baik kaum agamawan, nasionalis, pembela HAM, dan lain-lain. Gus Dur berdiri di barisan elite politik nasional. Posisi elite politik sangat mempengaruhi banyak hal (Keller, 1993). Dapat kita lihat pula, melalui Gus Dur, bersemailah tatanan kebijakan-kebijakan politik yang pernah dirajut olehnya. Itulah yang bernafas panjang di imajinasi kelompok pengikut Gus Dur.

Kemudian, Gus Dur yang digemari banyak kalangan tak lepas dari budaya relasi kuasa yang terbentuk. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui pembacaan Foucault (2017), bahwa kekuasaan berkelindan secara produktif dengan pengetahuan. Deretan pengetahuannya menciptakan kebenarannya sendiri. Lalu, kebenaran-kebenaran menurut Gus Dur yang  oleh pengikutnya dibumi suburkan. Demikianlah mengapa Gus Dur masih tetap eksis sampai sekarang.

Nama Gus Dur telah dianggap sebagai subkultur urusan kebangsaan. Buruknya lagi, nama Gus Dur seakan-akan dimonopoli oleh kelompok tertentu untuk melegitimasi kebijaksanaannya. Sehingga, apa yang tampak di permukaan, meski telah meninggal pada tahun 2009, tubuh (baca: ajarannya) Gus Dur terbelah menjadi dua kubu yang berselisih paham. Kontras itu jelas terjadi pada Jaringan GUSDURian dengan PBNU dalam menanggapi spektakel jalan politik Prabowo di panggung internasional.

Friksi dalam Faksi-Faksi

Mari kita lihat pernyataan sikap yang ditulis oleh Jaringan GUSDURian dan ditandatangani oleh Alissa Wahid pada tanggal 2 Februari 2026 di Yogyakarta. Jaringan GUSDURian secara tegas menolak Board of Peace yang diluncurkan Trump pada 22 Januari 2026 di Swiss, dengan beberapa pemimpin negara lain (tergabung di dalamnya: Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bulgaria, Hungaria, Jordania, Kazakstan, Kosovo, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, UEA, Uzbekistan, Mongolia, dan Indonesia).

Melihat Board of Peace Charter, terdapat 13 Bab yang meliputi:

  1. Purposes and Functions;
  2. Membership;
  3. Governance;
  4. Executive Board;
  5. Financial Provisions;
  6. Legal Status;
  7. Interpretation and Dispute Resolution;
  8. Charter Amendments;
  9. Resolutions or Other Directives;
  10. Duration, Dissolution, and Transition;
  11. Entry Into Force;
  12. Reservations;
  13. General Provisions.

Dilansir dari kompas.com, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono menyampaikan alasan-alasan Indonesia harus bergabung di dalam Board of Peace. Pertama, sebagai komitmen menciptakan perdamaian di tanah Timur Tengah, khususnya Palestina dan Gaza. Kedua, mewujudkan two-state solution.

Akan tetapi, bagi Jaringan GUSDURian Dewan Perdamaian produk Trump ini tidak lepas dari kepentingan Amerika Serikat. Apalagi nihil pelibatan Palestina di dalamnya. Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan GUSDURian dengan mencantumkan ungkapan yang sering dinyatakan Gus Dur, yakni: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.

Tentu, sebagai organisasi yang ditimang-timang oleh keluarga Gus Dur langsung, Jaringan GUSDURian memakai ajaran-ajaran Gus Dur sebagai penggugat kebijakan struktural dan upaya menjaga kewarasan. Pernyataan sikap yang dikeluarkan mereka tentunya tidak datang dari ruang kosong. 

Melihat adidayanya negara-negara yang tergabung di dalam Dewan Perdamaian, teringat pula penulis dengan nama Noam Chomsky (terkini namanya terjerat kasus skandal Epstein) pada karya kritik monumentalnya, yakni “Who Rules The World?”. Chomsky (2014) melihat bagaimana eskalasi geopolitik Amerika Serikat mampu menundukkan banyak kepala negara di negara-negara Dunia Ketiga, wabil khusus kawasan Asia dan Timur Tengah.  

Lewat analisis Chomsky, dapat disimpulkan pula bahwa Amerika Serikat, yang menggembar-gemborkan demokrasi dan HAM, atau Board of Peace tidak akan bermaksud mewujudkan perdamaian di tanah Palestina. Jaringan GUSDURian melihat Amerika Serikat hanya mengibuli dunia internasional dengan Dewan Perdamaian mainannya itu. 

Dikutip dari Board of Peace Charter, pada Bab 3, tepatnya di Article 3.2 Chairman, Trump didapuk sebagai pucuk pimpinan Dewan Perdamaian, yang juga menjadi antitesa dari Dewan PBB. Proyeksinya merekonstruksikan Gaza menjadi New Gaza. Otoaktivitas ini menimbulkan tanda tanya. Sebab Amerika Serikat pada tangan kekuasaannya berlumuran darah. 

Yenny Wahid pun ragu bahwa Board of Peace serius membela warga Palestina. Ia juga menyebutkan, proyek New Gaza sebatas proyek real estate, cepat atau lambat bisa mengusir warga Palestina secara permanen.

Sumber pemicu sikap Jaringan GUSDURian didasarkan atas kejahatan Amerika Serikat, yang nyatanya saling terhubung dengan israel seperti konco cedak. Hubungan mesra dua negara ini dicatat Antony Loewenstein (2025) pada urusan persenjataan dan menjadikan Palestina sebagai laboratorium uji coba senjata-senjata berkaliber, yang memporak-porandakan tanah Palestina, kemudian diperjual belikan kepada banyak negara, termasuk Amerika Serikat. 

Untuk itulah, sebanyak lima butir sikap yang diserukan Jaringan GUSDURian dalam menanggapi situasi geopolitik dari membebeknya Prabowo pada komando Trump atas penjajahan dan genosida di tanah Palestina.

Di sisi lain, “reinkarnasi”, “pembawa nilai-nilai” Gus Dur, yaitu Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa dengan Gus Yahya, memiliki pandangan politik yang berbeda dengan sikap Jaringan GUSDURian.

Penulis melalui kompas.id menemukan beberapa tulisan yang menyandingkan namanya bersama Gus Dur, malahan ada pula yang mengatakan bahwa Gus Yahya adalah penerus Gus Dur.

Tulisan-tulisan tersebut di antaranya: Gus Yahya dan Upaya Menghidupkan Gus Dur; Reinkarnasi Gus Dur; Gus Dur, Gus Yahya, dan Fikih Siyasah Peradaban: “Beyond Moderasi”. Secara tidak langsung, figur Gus Dur bertransmisi pada Gus Yahya. Pada akhirnya, mungkin kita dapat mengatakan Gus Yahya adalah Neo-Gus Dur (?). 

Pada 10 Juni 2018, Gus Yahya bertandang langsung ke Yerusalem. Persamuhan yang digelar oleh American Jewish Committee (AJC) ini menghadirkan Gus Yahya untuk berdialog secara langsung. Hadirin yang datang berjumlah 2.400 orang (lihat: nu.or.id). 

Dalam acara itu, Gus Yahya dimoderatori langsung oleh Rabi David Rosen. Pada intinya, Gus Yahya ingin adanya upaya resolusi konflik yang terjadi di antara Palestina dan israel (i kecil) dengan memilih landasan nilai Rahmah atau kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama. Gus Yahya berpegang teguh pada basis fundamental. 

Gus Yahya tidak hanya sekali itu hadir dalam ruas-ruas pertemuannya dengan tokoh israel. Adapun di hari setelahnya, ia bersua dengan Netanyahu tanpa disengaja. Dari cnnindonesia.com, Gus Yahya menampik tudingan publik yang menuduh dirinya dan beberapa perwakilan PBNU lainnya bermesraan dengan Netanyahu di atas penderitaan warga Palestina. Pertemuan itu, baginya tidak lebih dari hubungan bilateral untuk meredam genosida israel pada Palestina. 

Lampau di jauh hari, dilansir news.detik.com, pada tahun 2024 Gus Yahya memberikan statement ke publik setelah sorotan padanya yang datang ke israel kembali memanas. Gus Yahya menegaskan bahwa lawatannya ke israel bukan atas nama Nahdlatul Ulama (NU). 

Selain itu, ia menceritakan sepak terjang Gus Dur saat menginjakkan kaki di israel. Di mana, cara-caranya tidak jauh berbeda seperti yang dilakukan oleh Gus Yahya di tahun 2018. Salah satunya, sowan maupun berkonsolidasi dengan ulama-ulama NU dulu sebelum berangkat ke israel.

Terlepas dari banyaknya tuduhan itu, PBNU pernah menyesalkan 5 Nahdliyin yang bertemu dengan presiden israel, Isaac Herzog. Dari PBNU di nu.or.id melalui Savic Ali kecewa sebab 5 lima Nahdliyin itu tidak paham geopolitik yang terjadi. Pada gilirannya berimplikasi pada nama baik NU sendiri.

Pembahasan yang sama menerangkan bahwa PBNU, Gus Yahya tengah menjalin komunikasi dengan Duta Besar Palestina Zuhair al-Shun. Pendekatan PBNU akhirnya dapat ditakar sebagai pendekatan diplomatis, yang tentu pendekatan ini dianggap lebih strategis.

Gus Dur dan Kontekstualisasi Geopolitik

Meski diteropong, ajaran Gus Dur terasa rabun di pelupuk mata. Pasalnya, sebagai warga, kita melihat ada demarkasi abstrak tentang mana ajaran yang tepat menghadapi situasi Palestina-israel. Masihkah pendekatan diplomatis itu relevan?

Dalam kerabunan itu, andaikan membaca kembali sejarah Indonesia. Tahun 1955 di Bandung terjadi konsolidasi negara-negara penentang kolonialisme, yang kita kenal sebagai Konferensi Asia-Afrika. Para hadirin diundang Sukarno untuk berkonsolidasi bagaimana nasib bangsa-bangsa bekas terjajah. Sekali lagi, sikapnya jelas: menentang pelbagai bentuk-bentuk kolonialisme. 

Pada KAA inilah Sukarno sama sekali tidak berminat mengundang israel, meski telah merdeka di tahun 1948. Justru Sukarno lebih memilih mengundang perwakilan Palestina, Mufti Besar Yerusalem Amin Al-Husaini untuk hadir. 

Kembali pada Gus Dur, ajaran-ajarannya tentang kemanusiaan menjadi wahana untuk menganalisis tanpa meluputkan tindakan kontekstualisasi. Dari arsip-arsip tulisan Gus Dur yang penulis temukan di gusdur.net berjudul “Penghentian Perang Berada di Ambang Pintu” (2002) dan “Arti Sebuah Kunjungan” (2003). Keduanya jelas memaparkan penyelesaian masalah ala Gus Dur untuk konflik Palestina dan israel. Di tahun 2003, Gus Dur berpidato, yang dalam acaranya itu juga dihadiri oleh orang-orang Amerika Serikat. 

Gus Dur lebih-lebihnya juga mendorong diplomatis Palestina itu harus dilakukan dengan ketabahan. Namun, melihat itu hingga hari ini, sudah seberapa tabahnya warga Palestina digebuki habis-habisan, dibombardir hancur-hancuran oleh israel sendiri. Timbul pertanyaan: apakah haruslah musnah lebih dahulu baru kebinasaan itu berhenti?

Ditambah jalinan kerja sama Indonesia dengan Board of Peace telaklah salah langkah. Sebab, Indonesia secara buta arah politik bergandeng dengan negara pemusnah massal. 

Dan sejumlah kalangan ormas Islam setelah berjumpa dengan Prabowo pada 3 Februari kemarin, lalu ormas-ormas yang diwakili oleh tokoh Agamawan ini berbondong-bondong berpihak pada keputusan Prabowo.

Di tempat lain, Netanyahu tidak akan menerima adanya penggunaan simbol Otoritas Palestina dalam wilayah Gaza pasca genosida (sumber: Narasi Newsroom). Lalu, apakah memungkinkan terjadinya pendekatan diplomatis? Dan bisakah bagi kongsi wilayah itu terjadi—two-state solution?

Hemat saya, jawabannya tidak akan terjadi. Ajaran Gus Dur sah-sah saja untuk dipelajari, tapi bila tidak dikontekstualisasi, ia tetaplah basi dan nirfungsi. Paradigmanya perlu diubah, bukan lagi two-state solution, sebaliknya haruslah menjamin kemerdekaan 100% bangsa Palestina—one-state solution dan menyebar paham dekolonisasi untuk bangsa-bangsa terjajah proyek kapitalisme. 

Kalau kita masih saja mengagung-agungkan pendekatan semu. Mau menunggu sampai kapan korban-korban Palestina berjatuhan, hancur berantakan? 

Referensi

Chomsky, N. (2021). Who Rules The World?: Siapa yang Mengangkangi Dunia?. Yogyakarta: Bentang Pustaka. 

Foucault, M. (2017). Wacana Kuasa/Pengetahuan. Yogyakarta: Narasi. 

Loewenstein, A. (2025). Laboratorium Palestina: Bisnis Senjata Israel yang Melanggengkan Neokolonialisme di Seluruh Dunia. Jakarta: Marjin Kiri.

Keller, S. (1993). Penguasa dan kelompok Elit Penentu Dalam Masyarakat Modern. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Editor: Balqis Nabila


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *