Epistemic Violence dalam Narasi Deforestasi Indonesia 

Penulis

Deforestasi hutan Indonesia tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan ekologis atau tata kelola sumber daya alam. Penggundulan hutan yang serampangan itu juga menunjukkan praktik kekerasan epistemik (epistemic violence) yang bekerja secara sistematis dan senyap. Kekerasan ini terjadi ketika satu cara mengetahui—yakni pengetahuan versi teknokrat negara, logika investasi, dan rasionalitas pasar—didesakkan sebagai kerangka yang sah untuk mendefinisikan hutan, nilai, dan masa depan, sambil menyingkirkan pengetahuan lokal, adat, dan relasional yang telah lama mengatur hubungan manusia dengan alam. 

Hutan direduksi menjadi “lahan”, “aset”, atau “cadangan ekonomi”, sementara masyarakat yang hidup bersama hutan kehilangan posisi sebagai subjek penafsir realitas dan diletakkan sebagai objek yang terdampak pembangunan. Sebelum pohon ditebang, yang terlebih dahulu dihancurkan adalah cara memahami kehidupan, sehingga deforestasi tampak wajar, rasional, dan seakan tak terelakkan. Padahal, sesungguhnya ia adalah hasil dari dominasi pengetahuan yang menormalisasi penghapusan lingkungan hidup tertentu atas nama kemajuan.

Reduksi hutan menjadi sekadar “lahan”, “aset”, atau “cadangan ekonomi” tidak berdiri sendiri, melainkan hasil dari kemenangan rezim pengetahuan yang menentukan bagaimana realitas boleh dipahami dan dibicarakan. Ketika kategori teknokratik ini dilegitimasi menjadi bahasa resmi kebijakan, masyarakat yang hidup bersama hutan secara perlahan kehilangan otoritas epistemiknya. Pengalaman hidup, kosmologi, dan pengetahuan ekologis mereka tidak lagi diakui sebagai sumber makna. Nilai yang mengakar itu diperlakukan sebagai narasi pinggiran yang hanya relevan sejauh dapat diterjemahkan ke dalam kerangka pembangunan. 

Epistemic Violence Berakibat Kerusakan Ekologi

Deforestasi hampir selalu diposisikan sebagai konflik klasik antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dikotomi ini tampak masuk akal, bahkan rasional karena menawarkan pilihan yang sederhana: kelestarian hutan atau kesejahteraan pembangunan. Namun, justru di situlah problem paling mendasar tersembunyi. Cara pandang ini menutup fakta bahwa deforestasi bukan semata penghilangan tutupan hutan, melainkan pergeseran makna tentang apa itu hidup yang layak, siapa yang berhak mendefinisikannya, dan atas dasar pengetahuan apa definisi itu dipaksakan.

Yang jarang dibicarakan adalah deforestasi bekerja pertama-tama sebagai epistemic violence, baru kemudian merangsek menjadi kerusakan ekologis. Operasi pengetahuan ini  mendahului gergaji dan buldoser yang meraung-raung. Ia terlebih dahulu mengubah cara memahami dan menilai lingkungan—mengubah dari ruang hidup menjadi lahan, relasi menjadi komoditas, kosmos nilai menjadi aset ekonomi.

Kekerasan epistemik itu dapat dilihat secara konkret pada praktik kebijakan perizinan kehutanan dan perkebunan yang mendefinisikan hutan hampir sepenuhnya melalui peta konsesi, zonasi fungsi kawasan, dan kalkulasi nilai ekonomi. Hutan dinilai “produktif” atau “tidak produktif” berdasarkan kontribusinya terhadap target investasi, Produk Domestik Bruto (PDB), atau penyerapan tenaga kerja. Sedangkan relasi sosial-budaya masyarakat yang hidup di dalamnya tidak menjadi variabel penentu keputusan. 

Mekanisme konsultasi publik, itu pun jika ada, sering kali bersifat prosedural dan informatif, bukan deliberatif. Pengetahuan lokal dicatat sebagai pelengkap administratif, bukan dasar penafsiran realitas. Keputusan deforestasi tampak sah secara hukum dan rasional secara ekonomi. Padahal masyarakat adat tidak memperlakukan hutan sebagai “sumber daya alam” yang menunggu untuk diolah. Hutan adalah ruang relasional tempat kosmologi, pengetahuan ekologis, ritus, sejarah leluhur, dan identitas kolektif saling berkelindan. Hutan bukan objek, tetapi subjek relasi. Ketika hutan beralih fungsi menjadi kebun sawit misalnya, yang terjadi lebih dari sekadar perubahan tata guna lahan. Hutan mengalami pengalihan makna. Bahasa relasi digantikan oleh bahasa ekstraksi; hidup “bersama alam” digantikan oleh hidup “dari alam.” 

Menjadi Asing di Negeri Sendiri

Pada konteks lain, sawit tidak cukup dipahami sebagai pohon yang ada daunnya. Pohon sawit menjadi simbol yang merefleksikan teknologi kekuasaan sedang bekerja. Menanam pohon sawit juga berarti membawa serta seperangkat tuntutan struktural: kepemilikan terpusat, skema kerja upahan, logika produktivitas kerja, dan ketergantungan pada pasar global. Pembukaan lahan dan penanaman sawit selain mengubah lanskap lingkungan fisik, juga membentuk habitus baru di mana nilai hidup diukur melalui output, upah, dan efisiensi. Keseimbangan ekologis dan keberlanjutan relasi sosial dipinggirkan. Yang digunduli, dengan demikian, bukan hanya hutan, tetapi juga imajinasi tentang masa depan yang seharusnya ditopang oleh keseimbangan alam.

Paradoks etis muncul ketika proyek deforestasi dibungkus dengan narasi peningkatan kesejahteraan. Sering kali kesejahteraan yang dimaksud adalah kesejahteraan versi eksternal—indikatornya dirumuskan melalui penghitungan statistik, pertumbuhan ekonomi, dan kalkulasi investasi—bukan kesejahteraan yang lahir dari pengalaman hidup masyarakat setempat. Negara dan korporasi berbicara atas nama kemajuan, tetapi kemajuan itu mengubur satu hal yang sangat mahal: masyarakat lokal harus terlebih dahulu menjadi asing di tanahnya sendiri. Masyarakat menjadi gelandangan di kampungnya sendiri. Perspektif ini menunjukkan proses pemiskinan material selalu didahului pemiskinan simbolik.

Oleh karena itu, kesadaran kritis perlu diarahkan pada satu pertanyaan fundamental: siapa yang berhak mendefinisikan apa itu hutan, apa itu kesejahteraan, dan apa itu masa depan? Selama jawaban atas pertanyaan ini sepenuhnya ditentukan oleh logika investasi dan statistik nasional, maka deforestasi tidak dipahami sebagai kegagalan kebijakan lingkungan. Ia justru menjadi produk keberhasilan kolonialisme kontemporer yang bekerja secara halus melalui bahasa simbolik pembangunan, rasionalitas ekonomi, dan klaim kesejahteraan. 

Yang dimaksud dengan kolonialisme kontemporer di sini bukan kolonialisme klasik berbasis pendudukan teritorial, tetapi coloniality—yakni pola relasi kuasa yang terus hidup melalui dominasi pengetahuan, bahasa pembangunan, dan rasionalitas ekonomi, yang membuka peluang penguasaan atas hutan dan kehidupan terus berlangsung. 

Membongkar Asumsi Doxa

Membangun kesadaran kritis tidak berhenti pada sikap “menolak deforestasi”. Yang lebih mendasar adalah membongkar asumsi pengetahuan di balik semua praktik kekerasan itu.  Tanpa upaya membongkar asumsi, hutan akan terus dibabat—bahkan ketika kita merasa sedang mengelolanya secara berkelanjutan. Tantangannya tidak terutama karena kita miskin data  atau lemah argumentasi moral. Kita tengah berhadapan dengan arsitektur berpikir yang diorkestrasi oleh negara melalui segala perangkat yang dimilikinya, sehingga epistemic violence tampak logis bahkan sebelum ia dipertanyakan kebenaran atau kesalahannya.

Saking kuatnya dominasi itu bekerja ia membentuk asumsi hingga level doxa: asumsi yang diterima tanpa perlu dibuktikan. Asumsi doxa harus dibongkar. Ia adalah produk sejarah dan relasi kuasa. Asumsi doxa bukan kebenaran alamiah. Strategi kognitif membongkar asumsi ini adalah membuat yang kelihatan netral dan baik-baik saja menjadi tampak politis. “Lahan tidur” hanya masuk akal dalam isi kepala rezim kapitalisme agraria, tapi tidak dalam kosmologi masyarakat adat. Uang bukan satu-satunya bentuk modal; ada modal ekologis, simbolik, dan sosial yang justru dihancurkan oleh deforestasi. 

Selain itu, deforestasi dibenarkan melalui kalkulasi manfaat dan mudarat. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan adalah: rasional menurut siapa, dalam horizon waktu siapa, dan dengan risiko yang ditanggung oleh siapa? Ketika pertanyaan ini berhadapan dengan doxa, klaim rasionalitas deforestasi tampak parsial dan eksklusif. Ia mungkin rasional secara fiskal jangka pendek, tetapi irasional secara ekologis, kultural, dan antar generasi. Mitos rasionalitas tunggal runtuh oleh rasionalitas plural.

Istilah yang digunakan untuk memperkuat doxa juga perlu dicermati. Optimalisasi lahan, hilirisasi, food estate, atau ketahanan energi adalah istilah yang berfungsi untuk menjinakkan konflik sekaligus menawarkan makna yang penuh pamrih. Ia mengabstraksikan realitas, menghapus struktur autentik sistem lokal, dan menyingkirkan pengalaman hidup warga dari pusat diskursus. Abstraksi makna itu harus diuji dalam bahasa pengalaman konkret: optimalisasi bagi siapa, lapangan kerja untuk siapa, dengan relasi kuasa seperti apa? Upaya ini menjadi re-embodiment pengetahuan—mengembalikan hakikat tanah, tubuh, dan waktu ke dalam perbincangan yang melibatkan warga sebagai subjek.

Merebut Kembali Kedaulatan Cara Berpikir

Deforestasi juga kerap dipresentasikan sebagai keniscayaan sejarah, seolah tidak ada pilihan lain. Padahal, ia selalu merupakan hasil dari pilihan kebijakan. Ada alternatif yang sengaja tidak dipilih—agroforestri adat, ekonomi berbasis hutan, konservasi berbasis komunitas—karena semua itu tidak menguntungkan aktor dominan. Dengan menyadari hal ini, deforestasi berpindah dari ranah necessity ke ranah responsibility.

Narasi kesejahteraan pun perlu diganggu melalui etika antar generasi. Kesejahteraan hampir selalu diukur dalam waktu sekarang, sementara hutan bekerja dalam rentang waktu yang panjang. Ketika kita bertanya siapa yang akan membayar biaya ekologis tiga puluh atau lima puluh tahun ke depan, klaim moral deforestasi runtuh. Masa depan, yang selama ini dibungkam, dihadirkan dan diberi suara.

Intinya, asumsi epistemic violence yang membentuk doxa dapat beroperasi karena otoritas pengetahuan dimonopoli oleh pusat: negara, korporasi, dan pakar teknis-birokrasi. Otoritas pengetahuan itu harus dikembalikan kepada indigenous and local knowledge. Kearifan ekologis harus diakui sebagai knowledge system, dan masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek penafsir realitas, bukan semata objek terdampak. Apa yang kita tuturkan ini bukan romantisme lokal, tapi demokratisasi epistemik.

Deforestasi tampak wajar tidak terutama karena ia benar, tetapi cara kita memahami dunia telah diselaraskan dengan konstruksi cara berpikir yang menopangnya. Jadi, tugas kita adalah merebut kembali kedaulatan cara berpikir tentang nilai, kesejahteraan, dan kehidupan. Pertanyaan etis yang dapat kita ajukan adalah mengapa kita harus ikut menormalisasi kehancuran, sedangkan apa dan bagaimana masa depan dirancang tidak pernah dirundingkan bersama. 

Jombang, 20 Desember 2025 

Referensi

Blackie, Margaret, Kathy Luckett. “Embodiment Matters in Knowledge Building.” Science & Education 34, no. 2 (April 2025): 717–30. 

See, Justin, Ginbert Permejo Cuaton, Pryor Placino, Suliasi Vunibola, Huong Do Thi, Kelly Dombroski, dan Katharine McKinnon. “From Absences to Emergences: Foregrounding Traditional and Indigenous Climate Change Adaptation Knowledges and Practices from Fiji, Vietnam and the Philippines.” World Development 176 (April 2024): 106503. 

Skourdoumbis, Andrew. “Conceptualising the ‘Education Hustle’ as a Case of Bourdieuian Doxa and Illusio.” British Journal of Sociology of Education 45, no. 6 (August 2024): 974–90.


Editor: Farras Pradana


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *