“Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuannya baik, maka baiklah negara itu. Jika perempuannya rusak, maka rusaklah negara itu.”
(Sarinah, 1947)
Di tengah masalah lingkungan dan disrupsi budaya di desa akibat kemajuan teknologi, cara pandang ekofeminisme menjadi penting untuk memahami interaksi antara perempuan, alam, dan kosmologi desa. Ekofeminisme, yang berasal dari perjuangan perempuan melawan penindasan patriarki dan kapitalisme secara bersamaan, memberikan sudut pandang tentang perlawanan dan pemulihan. Dalam konteks desa di Indonesia, pendekatan ini menciptakan peluang untuk mengembalikan kosmologi yang telah lama terpinggirkan oleh logika eksploitasi sumber daya.
Sebagaimana yang telah saya ulas dalam tulisan saya sebelumnya, singkatnya memberikan pengertian bahwa kosmologi desa tidak bisa ditafsir hanya sebatas mitos maupun legenda, karena ia berupa sistem pengetahuan utuh yang memadukan berbagai sudut pandang untuk mengatur bagaimana masyarakat hidup dan berinteraksi dengan lingkungan serta satu sama lain. Perempuan memainkan peran penting dalam mempertahankan dan mentransmisikan kosmologi ini.
Menyadur dari pengertian desa sebagai komunitas ekonomi, perempuan terlibat dalam produksi pangan, pengolahan hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga dan komunitas. Dalam perspektif ekologi, perempuan memiliki pengetahuan lokal tentang pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, seperti teknik pertanian ramah lingkungan, pengelolaan air, dan konservasi keanekaragaman hayati. Terakhir, dalam perspektif epistemologi, perempuan menyimpan dan mentransmisikan pengetahuan tradisional melalui cerita, ritual, dan pendidikan informal, yang menjadi bagian integral dari kosmologi desa. Maka dapat disimpulkan bahwa perjuangan ekofeminisme tidak hanya bicara soal keadilan gender, tetapi lebih dari itu—tentang merawat kehidupan bersama melalui perlawanan terhadap penghancuran ekologi dan budaya lokal.
Ekofeminisme sebagai Bentuk Perlawanan
Ekofeminisme terbentuk dari kesadaran bahwa sistem kapitalisme patriarkal tidak hanya menindas perempuan, tetapi turut mengeksploitasi alam secara destruktif. Dalam struktur ini, perempuan dan alam dipersempit menjadi hanya sebuah objek eksploitasi demi akumulasi kapital. Vandana Shiva, salah satu pemikir ekofeminisme terkemuka, menyebut sistem ini sebagai “patriarki ilmiah” yang menegasikan pengetahuan lokal dan praktik ekologis perempuan dari ranah pengambilan keputusan (Shiva, 1993).
Misal dalam konteks kita di Indonesia, maraknya ekspansi tambang, perkebunan skala besar, dan masifnya pembangunan infrastruktur yang serampangan telah menggerus ruang hidup masyarakat desa, wabil khusus perempuan. Mereka kehilangan aksesnya terhadap air, tanah, dan hutan yang sebelumnya menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari dan spiritualitas lokal. Dalam pengertian kosmologi desa, ekofeminisme memberikan wawasan tentang bagaimana nilai-nilai warisan yang menghargai alam dan peran perempuan sebagai pelindung kehidupan saling terkait dan saling mendukung. Lebih jauh lagi, dapat dipahami bahwa ekofeminisme bukanlah gerakan yang terpisah dari kehidupan desa.
Contohnya di Pegunungan Kendeng, rencana pembangunan pabrik semen mengancam mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Perempuan di Pegunungan Kendeng, yang bertanggung jawab atas kebutuhan air rumah tangga dan pertanian, menyadari bahwa degradasi lingkungan akan memperparah beban domestik mereka. Sebagaimana diungkapkan oleh Gunarti, salah satu aktivis Kendeng, “Kami tidak bisa hidup tanpa Ibu Bumi. Jika alam rusak, kami yang pertama merasakan dampaknya” (Ma’rufah, 2019).
Pola serupa terlihat di Desa Wadas, di mana rencana penambangan andesit untuk Bendungan Bener mengancam lahan pertanian. Perempuan Wadas membentuk gerakan Wadon Wadas dan menggunakan ritual budaya, seperti menabuh lesung, sebagai simbol perlawanan. Di Mollo, Mama Aleta Baun memimpin perlawanan terhadap pertambangan marmer dengan mengorganisir perempuan untuk menenun di lokasi tambang. Aksi ini bukan sekadar kristalisasi dari bentuk pembangkangan, melainkan simbolisasi bahwa tanah yang disebut sebagai ‘kain kehidupan’ harus dijaga bersama (Chandra, 2015).
Vandana Shiva menyebut bahwa logika maskulin-destruktif yang dominan dalam pembangunan modern telah melahirkan ‘monokultur pikiran’—cara berpikir tunggal yang menghancurkan keragaman hayati dan budaya lokal (Shiva, 1993). Ekofeminisme menjadi pisau untuk membongkar relasi kuasa ini dan mencoba menyusun narasi tandingan dari pengalaman perempuan desa.
Pemulihan Kosmologi Desa melalui Ekofeminisme
“Ini serius. Tentang Bumi ini, Alam ini. Dan kebun di depan rumahku. Tentang pohon pisang. Tentang rumput liar. Tentang capung, tentang burung. Tentang kenyataan bahwa semuanya tak seindah dulu. Kita harus menanam kembali. Hijau saat ini dan nanti. Kita harus menanam kembali. Satu saja sangat berarti untukmu. Tanam saja. Tanam sajalah. Alam sehat, tanggung jawab.”
—Penggalan lagu grup band Nosstress (2014) yang berjudul “Tanam Saja”.
Kosmologi desa dimaknai sebagai seperangkat nilai yang mengatur pengelolaan sumber daya dengan prinsip keadilan. Dalam banyak komunitas di Indonesia, tanah, air, dan hutan dipandang sebagai entitas yang hidup dan menghidupi, yang memiliki roh dan harus dihormati (Nababan, 2021). Perempuan menjadi penjaga utama relasi ini melalui ritual, pertanian, dan transmisi pengetahuan antar generasi. Di Lhok Cut, penduduk percaya bahwa gunung dan hutan berfungsi sebagai ‘ibu’ yang memberikan substansi kehidupan. Keyakinan ini terlihat dalam ruang pemukiman yang berusaha untuk tidak melakukan eksploitasi yang berlebihan (Saridevi, 2024).
Perempuan desa tidak pasif menghadapi krisis lingkungan. Mereka menjadi garda depan dalam melawan tambang, perkebunan sawit, dan pembangunan yang merampas tanah. Gerakan ekofeminisme berperan untuk menghidupkan kembali kosmologi desa yang berada dalam ancaman kepunahan. Di Kendeng, kaum perempuan memanfaatkan istilah ’Ibu Bumi’ untuk menekankan bahwa alam bukan hanya sumber daya, melainkan juga entitas yang perlu dihargai. Cerita ini sejalan dengan filosofi sedulur sikep yang dipegang oleh masyarakat adat Jawa, di mana manusia dan alam dipandang sebagai saudara (Yuliasari et al, 2024).
Namun, modernisasi dan aras pembangunan yang eksploitatif mengganggu keseimbangan itu. Perempuan kehilangan posisi pentingnya dalam menjaga kosmologi akibat kebijakan yang mengabaikan peran lokal dan menggantinya dengan pendekatan berbasis teknologi. Misalnya sejak globalisasi dan revolusi hijau, perempuan yang sebelumnya berdaulat atas praktik pertanian, mulai dari pemilihan benih, menanam, menyiangi, membuat pupuk alami, memanen sampai menumbuk padi tersingkir (Wulan, 2007).
Bentuk perlawanan ini juga mencerminkan upaya mempertahankan pengetahuan lokal dan nilai-nilai kosmologis. Lewat doa, nyanyian, dan aksi kolektif, perempuan mengartikulasikan perjuangan ekologis yang tidak hanya berbasis rasionalitas ekonomi, tetapi juga cinta pada tanah leluhur dan tanggung jawab intergenerasional (Shiva, 1988). Oleh karena itu, pemulihan kosmologi tidak dapat dipisahkan dari usaha untuk mengembalikan posisi perempuan sebagai subjek ekologis dan spiritual di dalam komunitas.
Politik Perawatan dan Keberlanjutan Hidup
Menyadur Mies dan Shiva (1993) dalam bukunya Ecofeminism, salah satu kontribusi utama ekofeminisme adalah gagasan politik perawatan—politics of care, yaitu merawat bumi dan komunitasnya dinilai sebagai tindakan politis. Perempuan desa merawat tanah, air, dan benih tidak sekadar sebagai aktivitas domestik, tetapi sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem ekonomi yang menghancurkan. Politik perawatan juga terlihat dalam inisiatif-inisiatif kolektif di desa, seperti sistem kerja sama pertanian (gotong royong), lumbung pangan, dan pengelolaan sumber daya bersama (commoning). Dalam konteks ini, perempuan sering menjadi pelaku utama dalam mempertahankan pola produksi dan reproduksi sosial yang tidak eksploitatif. Mereka menjadi penjaga benih, pengatur distribusi pangan lokal, serta pelestari pengetahuan obat-obatan tradisional. Dalam konteks ini, ekofeminisme tidak hanya melawan perusakan lingkungan, tetapi juga memulihkan cara pandang holistik yang telah terkikis oleh arus modernisasi.
Di banyak tempat, perempuan membangun pertanian organik, reforestasi adat, dan sistem ekonomi alternatif berbasis gotong royong. Praktik ini bukan hanya solusi ekologis, melainkan juga bentuk keberlanjutan hidup yang berakar pada nilai kosmologis (Nababan, 2021). Mereka menolak logika efisiensi pasar dan membangun logika keberlanjutan yang bersifat relasional dan regeneratif. Studi di Desa Wadas menunjukkan bagaimana spiritualitas ekofeminis—yang berakar pada kosmologi lokal—digunakan untuk membongkar hegemoni patriarki kapitalis. Perempuan Wadas tidak hanya menolak tambang, tetapi juga menegaskan bahwa tanah adalah warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang (Filipus, 2024).
Ekofeminisme tidak menganggap spiritualitas ini sebagai suatu bentuk takhayul belaka, tetapi bentuk lain dari epistemologi—cara mengetahui dan memahami dunia. Spiritualitas ini memberi dasar etik yang kuat untuk kontra terhadap logika kapitalisme yang menempatkan segala sesuatu sebagai komoditas. Politik perawatan di desa-desa Indonesia memberikan suatu pelajaran penting bahwa kehidupan yang berkelanjutan hanya mungkin jika dirawat bersama, dengan menempatkan relasi, bukan dominasi, sebagai pusat dari praktik sosial (Plumwood, 1993).
Integrasi Ekofeminisme dan Kosmologi Desa untuk Masa Depan Berkelanjutan
Integrasi antara ekofeminisme dan kosmologi desa merupakan jalan strategis untuk membangun masa depan berkelanjutan yang berbasis pada nilai-nilai lokal dan keadilan gender. Keduanya menolak dominasi dan eksploitasi terhadap bumi dan perempuan, serta menawarkan pendekatan yang bersifat holistik dan partisipatif. Gerakan perempuan adat menawarkan model pembangunan alternatif yang berkelanjutan. Di Mollo, penolakan terhadap pertambangan sejak 1990-an berhasil mempertahankan hutan adat, yang kini menjadi sumber mata air, pangan dan tanaman obat. Dalam hal ini, ekofeminisme tidak hanya merespons krisis, tetapi menawarkan arah baru pembangunan.
Pertama, penggabungan ini dapat memperkuat posisi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. Di banyak desa di Indonesia, perempuan memainkan peran penting dalam pelestarian benih lokal, pengelolaan lahan, dan distribusi pangan (Shiva, 1993). Dengan mengakui dan menguatkan peran ini, kita tidak hanya mendukung pemberdayaan perempuan, tetapi juga melestarikan sistem produksi pangan yang lebih tahan terhadap perubahan iklim.
Kedua, penggabungan ini memberikan kesempatan bagi praktik-praktik spiritual dan ritual lokal sebagai bentuk etika lingkungan. Dalam pandangan modern, implementasi seperti sesaji untuk alam atau penghormatan kepada pegunungan dan sungai sering dianggap sebagai takhayul dalam konteks zaman modern ini. Namun, praktik ini sebenarnya memiliki peranan ekologis yang nyata; (1) menjaga keseimbangan, (2) membatasi penyelewengan sumber daya, dan (3) membangun rasa tanggung jawab bersama terhadap alam. Contohnya adalah gerakan perempuan petani di Kulon Progo, Yogyakarta, yang menolak tambang pasir besi karena merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan mereka. Gerakan ini tidak hanya berbasis pada hak atas tanah dan air, tetapi juga pada nilai-nilai lokal dan spiritualitas desa. Perlawanan mereka menunjukkan bahwa perempuan desa bukanlah korban pasif, melainkan subjek aktif perubahan (Nurdin, 2020).
Ketiga, penggabungan ini menantang pola pembangunan yang bersifat linier dan eksploitatif. Kosmologi desa dan ekofeminisme sama-sama menekankan nilai keberagaman, keterhubungan, dan siklus kehidupan (Warren, 2000). Ini bertentangan dengan logika kapitalisme yang mengedepankan pertumbuhan tanpa batas dan efisiensi yang tidak mengindahkan etika. Dengan demikian, penggabungan ini membuka peluang bagi model pembangunan baru yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Ada beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam usaha mengintegrasikan ekofeminisme dalam kosmologi desa sebagai bentuk perjuangan pelestarian lingkungan. Strategi-strategi tersebut meliputi: (1) memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan, melalui pemberdayaan ekonomi, kepemimpinan perempuan dan pendidikan berbasis lingkungan; (2) revitalisasi kearifan lokal melalui dokumentasi kosmologi desa, reinterpretasi adat dan melalui cerita ataupun simbol; (3) pembangunan kelembagaan yang bersifat inklusif dan ekologis melalui lembaga desa, kolaborasi dengan LSM/pemerintah, dan peraturan desa; (4) pendidikan dan kesadaran kolektif melalui sekolah alam dan kampanye kreatif; (5) ekonomi berkelanjutan berbasis komunitas seperti model ekonomi restoratif—ekonomi yang berbasis relasi manusia dan lingkungannya, pertanian organik, ekowisata, dan pasar lokal; dan (6) penelitian partisipatif melalui pemetaan partisipatif dan penguatan data. Melalui strategi ini, ekofeminisme tidak hanya dimaknai sebagai teori, tetapi praktik hidup yang memperkuat ketahanan ekologi, ekonomi, dan epistemologi berbasis lokal.
Harapan dari Pinggir
Kosmologi desa dan ekofeminisme menunjukkan keterkaitan antara manusia, lingkungan, dan spiritualitas lokal, serta berfungsi sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi yang dihadirkan oleh modernitas dan kapitalisme global. Keduanya menawarkan landasan pemikiran yang memahami bahwa kehidupan tidak dapat dipisahkan dari interaksi antarmakhluk, dan bahwa alam bukan sekadar barang untuk dipergunakan, melainkan ruang hidup yang suci, bermakna, dan layak mendapatkan penghormatan. Di tengah ancaman krisis ekologis global yang semakin serius terhadap keberlangsungan bumi serta proses reduksi budaya lokal yang terus berlangsung, kebangkitan perspektif semacam ini menjadi semakin krusial.
Ekofeminisme, dalam konteks desa, bukan hanya sekadar teori, melainkan tindakan sosial yang nyata—terlihat dari aktivitas sehari-hari perempuan desa yang mengurus tanah, melestarikan hutan, menjaga sumber daya air, dan mendukung komunitas dengan prinsip gotong royong, kepedulian, dan keberlanjutan. Hal ini mengajarkan bahwa solusi untuk krisis ekologis tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi atau kebijakan ekonomi, tetapi pada perubahan mendalam terhadap nilai-nilai kita: dari eksploitasi ke penghormatan, dari pertumbuhan ke keberlanjutan, dan dari dominasi ke keseimbangan. Inilah bentuk pemikiran yang berlandaskan kedesaan.
Dalam konteks krisis saat ini, perempuan desa tidak tampil sebagai korban yang diam, tetapi dimaknai sebagai agen perubahan. Mereka membawa warisan pengetahuan lokal, keberanian moral, dan kebijaksanaan ekologis yang berasal dari hubungan yang dekat dengan alam. Dari mereka, kita belajar bahwa masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan harus dibangun di atas dasar nilai-nilai kosmologis yang menghargai kehidupan dalam segala bentuknya. Oleh karena itu, merevitalisasi kosmologi desa dan memperkokoh gerakan ekofeminisme bukanlah sekadar nostalgia akan masa lalu, melainkan strategi kultural-politik untuk membuka jalan menuju dunia yang lebih adil bagi manusia dan lingkungan.
Editor: Ivo Trias Julianno
Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.








