Rabu, 13 Mei 2026, Social Movement Institute (SMI) bekerjasama dengan KontraS dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN menyelenggarakan diskusi publik bertemakan: “Membongkar Tabir Militerisme-Pukul Balik ke Barak!”. Diskusi ini merupakan bagian dari petisi kekecewaan para mahasiswa atas kesewenang-wenangan militer terhadap ruang publik masyarakat sipil. Selama 32 tahun orde baru berkuasa, masyarakat takut mengkritik pemerintah karena dibayang-bayangi ketakutan terhadap militer. Ketakutan terhadap militer itu sempat menghilang setelah terjadinya reformasi. Namun, ketakutan itu kembali saat terpilihnya Prabowo-Gibran. Penghapusan Dwifungsi ABRI sebagai bagian dari semangat reformasi kini datang kembali dalam bayang-bayang UU TNI.

Diskusi ini dimulai pukul 20.00 WIB dengan pemantik diskusi Mur-Balairung UGM, Yahya-KontraS, dan Risyad-Ketua BEM KM UPN Yogyakarta. Diadakan di kampus Fisip UPN Babarsari, diskusi ini dipadati oleh para mahasiswa UPN, kelompok kamisan Yogyakarta, para mahasiswa yang tergabung di SMI dan beberapa mahasiswa dari sekitar kampus di kota Yogyakarta.
Moderator membuka diskusi dengan memberikan sedikit gambaran tentang ranah militer yang sudah melampaui Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dalam rakyat sipil itu sendiri. Moderator menegaskan bahwa “Militer sudah tidak lagi memiliki peran Dwifungsi, melainkan Multifungsi”. Militer tidak lagi berbicara tentang pertahanan dan berperang melainkan mengurusi ranah-ranah krusial yang dimiliki masyarakat. Salah satu contohnya adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua yang melibatkan militer dalam proses pembukaan lahan pertanian di sana. Militer diajak terlibat dalam mengolah sawah pertanian, menjadi operator eskavator serta menebang pohon di hutan adat agar fungsinya dapat berganti menjadi kebun sawit dan tebu.
Pembicara pertama Mur dari Balairung UGM, menjelaskan tentang pola militeristik yang pernah terjadi di masa pasca kemerdekaan Indonesia. Peserta diskusi diajak untuk kembali melihat sejarah yang ada. Di masa “Revolusi Nasional”, Mur melanjutkan, ada pembentukan laskar tentara (TKR). Pada masa tersebut pemerintahan sipil tidak begitu kuat, dalam agresi militer Belanda, Yogyakarta berhasil dikuasai dan pemimpinnya berhasil diasingkan. Komponen yang tersisa saat itu hanya tentara. Tentara tetap ada, namun kekuasaan republik berhasil dikuasai Belanda. Setelah berhasil mengambil kembali Yogyakarta dari tangan Belanda, militer punya peran lebih untuk bisa masuk ke sektor-sektor penting di pemerintahan karena dianggap berjasa. Peran ini sempat berkurang ketika Demokrasi Parlementer dijadikan sistem pemerintahan. Namun peran militer kembali naik ketika Demokrasi Terpimpin diterapkan. Militer membubarkan Parlemen dan menjadi alat negara dalam kekuasaan terpimpin Soekarno saat itu.
Hal ini kemudian diperkuat oleh Risyad Ketua BEM KM UPN Yogyakarta, yang menceritakan fenomena militer masuk kampus. Ia pun menceritakan tentang aturan-aturan di kampus UPN yang mulai mengarah pada militerisme, seperti pemahaman bela negara saat orientasi mahasiswa baru, pemahaman paham ekstrimis yang tidak boleh dilakukan sebagai seorang warga negara yang diatur di dalam perpres, serta kedisiplinan dalam setiap kegiatan kampus menjadi rutinitas yang dilakukan oleh UPN sebagai kampus yang memiliki latar belakang militer. Selain itu Risyad juga menceritakan bagaimana para mahasiswa UPN dari Fakultas ekonomi yang mulai diajarkan cara mengelola “Industri Ekstraktif” yang orientasinya kepada pengelolaan tambang, melibatkan militer di dalamnya untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang dialihfungsikan menjadi tambang. Ini terjadi di Papua (Merauke) dan pernah ada di Aceh (Simpang KKA). Seluruhnya berdampak besar bagi masyarakat sipil dan militer terbebas dari hukum.
Pernyataan dari Risyad ini kemudian semakin diperkuat oleh Yahya-Kontras, yang menjelaskan bahwa militerisme saat ini kembali ke pemerintahan. Ia melihat bahwa semenjak tahun 2023 terjadi pergantian Penanggung Jawab (PJ) kepala daerah menggantikan kepala daerah sebelumnya sudah mulai disusupi oleh TNI-Polri. Proses pemilihan PJ juga tidak transparan. Pemilihan itu dimaksudkan mengamankan kursi-kursi serta jabatan yang masih kosong agar tetap berada dalam kekuasaan kelompoknya. Impunitas yang kemudian masih dianggap langgeng adalah peradilan militer yang membuat satu persatu kasus kekerasan yang dilakukan militer dianggap wajar oleh pemerintah. Peristiwa di Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (8/11/2024), menjadi peristiwa penyerangan TNI AD terhadap masyarakat sipil. Kejadian tersebut berakibat pada tewasnya seorang lansia dan puluhan warga lainnya menderita luka-luka. Kasusnya hanya berakhir dengan vonis 8 dan 9 bulan penjara untuk pelaku. Sangat tidak sesuai dengan nasib korban yang ada pada kasus ini. Keputusan peradilan itu menunjukkan impunitas dalam peradilan militer masih tetap berlaku.
Yahya juga menceritakan tentang kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (2024), kini kasusnya menguap tanpa keadilan. Pendeta Yeremia disiksa dan ditembak di kandang babi miliknya di Intan Jaya, Papua. Setelah diselidiki oleh komnas HAM kasus pembunuhan dilakukan oleh aparat. Kasus-kasus kekerasan militer ini terjadi karena praktik relasi kuasa yang sebelumnya hanya berada di ranah militer, telah diperluas ke ranah masyarakat sipil. Perluasan ini berakibat pada penaklukan supremasi masyarakat sipil.
Salah satu bentuk penaklukan yang dilakukan pemerintah terhadap ruang sipil terjadi saat peringatan May Day lalu. Di depan massa buruh, Presiden Prabowo menjanjikan akan memperhatikan kesejahteraan buruh. Fenomena itu bukan kali pertama, tahun sebelumnya Presiden Prabowo juga menjanjikan hal serupa. Massa buruh yang hadir di Monas merupakan hasil dari konsolidasi militer untuk membungkam perlawanan buruh. Kasus Marsinah, seorang perempuan buruh pabrik, menjadi wajah kelam bagaimana militer menggunakan berbagai cara untuk meredam perlawanan dari kelompok buruh.
Dugaan keterlibatan militer dalam pembunuhan Marsinah sangat besar sebab landasan hukum pada masa orde baru sepenuhnya berada dalam kontrol militer. Fenomena para buruh yang berkumpul di monas pada May Day lalu menunjukkan bentuk kontrol militer secara baru. Jika dulu buruh ditekan dengan kekerasan, saat ini buruh dikelola dengan kedekatan, kebijakan-kebijakan populis agar pemerintah terlihat peduli terhadap nasib buruh. Padahal semua cara itu merupakan kontrol terhadap para buruh agar tetap kondusif dan tidak protes. Demikian yang disampaikan Yahya dalam diskusi kali ini. Di masa krisis Impunitas ini, semestinya rakyat sipil berada dalam satu konsolidasi agar memahami bahwa kemungkinan apapun akan terjadi kedepannya kepada rakyat sipil.
Sehingga melalui diskusi ini bukan hanya pemahaman tentang militerisme yang terbuka kepada para mahasiswa, namun kita bisa memberikan solusi bagaimana cara mengakhiri represi militer terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat sipil . Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus-Kontras menjadi salah satu sikap kekanak-kanakan militer dalam menyikapi hak berpendapat masyarakat sipil yang mereka anggap sebagai ancaman keamanan negara. Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab oleh para peserta diskusi.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








