Hari HAM Sedunia: Pesan dari Volker Türk dan Pelanggaran yang Tak Pernah Diselesaikan di Indonesia

Penulis

Hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Hari HAM ada untuk menyerukan kembali salah satu janji global yang inovatif yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dokumen ini berfungsi untuk mengabadikan hak-hak dasar manusia yang tak bisa diganggu-gugat dan melekat pada setiap individu di dunia sejak mereka lahir; tanpa memandang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, opini, asal kebangsaan atau sosial, harta benda, kelahiran, dan status lainnya.

Deklarasi ini pertama kali dibacakan pada 10 Desember 1948 di Paris. Dan, untuk pertama kalinya dunia menetapkan bahwa hak asasi manusia wajib dilindungi secara universal. DUHAM merupakan cetak biru global untuk pembuatan kebijakan dan hukum internasional, nasional, dan lokal serta menjadikan landasan paling dasar untuk Agenda menuju 2030 dan pembangunan berkelanjutan.

Tema Hari HAM pada tahun ini adalah “Our Rights, Our Future, Right Now”. Tema ini berusaha menyerukan kembali bahwa HAM dapat menjadi solusi untuk berbagai konflik dan krisis yang terjadi saat ini. HAM dianggap memiliki kekuatan preventif untuk mencegah konflik dan pelanggaran, sebagai mekanisme perlindungan yang menjanjikan perlindungan hukum untuk setiap individu dari berbagai bentuk pelecehan, dan juga sebagai kekuatan transformatif untuk mendorong perubahan sosial demi menciptakan masyarakat yang lebih adil. 

Pesan dari Volker Türk untuk Peringatan Hari HAM Sedunia

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, dalam pesan videonya tentang Hari HAM tahun ini, menyampaikan bahwa HAM ada untuk semua orang, HAM ada untuk kita dan kehidupan kita, segalanya tentang kebutuhan kita, keinginan kita, dan ketakutan kita, untuk harapan kita di masa kini dan masa mendatang. 

 Türk mengingatkan masyarakat tentang kebenaran mendasar yang tercatat dalam DUHAM. Baginya, HAM berdampak dan penting bagi siapa pun, di mana pun, dan kapan pun karena HAM memiliki peran sentral dalam kehidupan manusia. HAM seyogyanya memberdayakan setiap individu, kelompok, dan masyarakat luas untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Bagi Türk, HAM adalah benang merah yang mengikat kita semua untuk mendorong perdamaian dan stabilitas. Dengan menetapkan, mengakui, dan mematuhi seperangkat nilai dan prinsip umum yang berlaku secara universal, hak asasi manusia membantu menghindari pelanggaran, konflik, dan pelecehan sebelum terjadi.

Lanjutnya, hak asasi manusia bukan lah sekadar ide abstrak. Hak asasi manusia menawarkan norma, hukum, dan kerangka kerja penting yang konkret untuk melindungi manusia dari penyalahgunaan, pelanggaran, dan bahaya lainnya, serta memastikan setiap orang, di mana pun mereka berada, dapat hidup bermartabat dan terhormat.

Hak asasi manusia adalah kekuatan yang kuat untuk kebaikan. Menegakkan hak asasi manusia bukan hanya tentang mengatasi ketidakadilan saat ini, tetapi juga tentang mendorong perubahan sosial yang signifikan dengan membentuk kembali masyarakat yang tidak adil dan memberdayakan kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Pelanggaran HAM yang Tak Pernah Diselesaikan Pemerintah Indonesia

Pada 2021, Komnas HAM mencatat ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum tuntas sampai hari ini:

  1. Pembunuhan Munir
  2. Pembantaian massal 1965
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Tragedi Trisakti
  5. Peristiwa Wamena 2003
  6. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
  7. Peristiwa Wasior 2001
  8. Peristiwa Rumoh Geduong Aceh 1998
  9. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999
  10. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
  11. Peristiwa simpang KKA Aceh 1999
  12. Kerusuhan Mei 1998

Selain itu, masih ada kasus pelanggaran HAM belakangan ini seperti Tragedi Kanjuruhan, kekerasan TNI, peraturan diskriminatif, rasisme dan penindasan di Papua, KDRT di dunia kerja, pembunuhan jurnalis, menunda pengesahan RUU PPRT, dan masih banyak lagi.

Ita Fatia Nadia, Peneliti di Ruang Arsip Sejarah (RUAS), mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM tak kunjung usai karena negara melakukan impunitas—negara gagal menghukum pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu, meski kejahatannya telah diakui oleh hukum internasional.

Lalu ada beberapa faktor penting yang membuat penegakan HAM di Indonesia begitu menantang. Menurut Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch, dalam wawancaranya bersama Deutsche Welle, minimnya data dan dokumentasi jumlah korban adalah satu faktornya.

“Tidak ada data tentang orang dibunuh, diperkosa, dianiaya, disiksa. Ada data tapi sedikit. Tidak ada tradisi melakukan dokumentasi,” kata Andreas.

Faktor lainnya adalah tentang kualitas SDM. Menurut Andreas, kualitas aparatur negara seperti polisi dan jaksa menjadi penyebab lambannya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Selain itu, kualitas wartawan juga penting dalam hal ini.

Bagi Andreas, jika wartawannya kurang bermutu, informasi yang sampai pada publik juga kurang. Kualitas informasi yang lemah, menyebabkan opini publik yang lemah juga, dan dampak lainnya kualitas demokrasi akan melemah.

Amnesty International menilai bahwa Indonesia semakin terjerat siklus pelanggaran HAM sistematis. Mereka mengatakan bahwa terlibatnya aparatur negara dalam pelanggaran HAM adalah bukti bahwa pelanggaran HAM di Indonesia terjadi secara sistematis.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil kian marak terjadi. Contohnya, tiga aktivis Papua dipenjara dengan tuduhan makar pada 2023. Kemudian, tuntutan yang ditujukan ke Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang mengkritik budidaya udang di Karimunjawa. Dan negara masih sering merepresi aksi penolakan warga sipil atas pembangunan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pada artikel lain, Amnesty International menegaskan pada pemerintah baru untuk tidak memperburuk situasi HAM di Indonesia. Selama pemerintahan Jokowi, para pembela HAM dan warga acapkali direpresi, meskipun pemerintah Indonesia mengklaim kemajuan dalam HAM dan supremasi hukum. Dari Januari 2019 hingga Oktober 2024, Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 454 kasus serangan terhadap 1262 pembela HAM, termasuk pegiat masyarakat adat, jurnalis, dan aktivis lingkungan.

Marginalisasi masyarakat adat dan perusakan lingkungan sering dilakukan di era Jokowi. Mereka kerap direpresi habis-habisan selama protes memperjuangkan hak dan tanah leluhurnya. Mereka terancam tergusur dari tanahnya demi proyek strategis nasional. Contohnya, pembangunan jalan Trans-Papua di Papua, proyek Bendungan Hidroelektrik Batang Toru di Sumatra Utara, pabrik semen Kendeng di Jawa Tengah, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan timur.

Kemudian, krisis HAM yang terjadi di Papua masih terus berlangsung. Menurut pantauan Amnesty International, antara Februari 2018 dan Agustus 2024, terdapat setidaknya 132 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua, yang mengakibatkan kematian setidaknya 242 warga sipil. Sebagian besar insiden ini, yaitu 83 kasus dengan 135 korban warga sipil, dikaitkan dengan aparat keamanan. Pada periode yang sama, setidaknya 55 personel militer (TNI) tewas dalam 37 kasus, begitu pula 16 anggota polisi (Polri) dalam 14 kasus, dan 42 anggota kelompok pro-kemerdekaan Papua (OPM) dalam 27 kasus pembunuhan di luar hukum.

Pembunuhan ini meningkatkan ketegangan di kalangan masyarakat adat Papua yang tidak bersalah dan berpotensi menjadi korban.

Padahal pada 2014 lalu, Jokowi berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. Namun pada kenyataannya, hal itu tak dia tepati. Selama Jokowi menjabat, tak ada tindakan konkret dari Jaksa Agung untuk melanjutkan kasus-kasus ini ke tahap penyelidikan dan penuntutan, sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Bahkan Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto, dituduh terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat penculikan aktivis 1997-1998. Sepanjang tahun 1997-1998, terdapat 23 aktivis pro-demokrasi yang mengalami penculikan. Dari jumlah itu hanya sembilan orang yang kembali dengan selamat, satu ditemukan tewas dan 13 lainnya hilang hingga sekarang.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *