Melihat Realitas yang Penuh Borok melalui Film Ghost in the Cell (2026)

Penulis
“Science fiction is not predictive; it is descriptive.”— Ursula K. Le Guin

Menulis tentang budaya populer selalu jadi taman bermain yang asyik tetapi juga mengkhawatirkan bagi saya. Kadang, sebuah tontonan tidak perlu dilabeli “film festival tingkat tinggi” untuk bisa dijadikan bahan perenungan. Walaupun, barangkali saja, film yang sedang ramai dibahas orang adalah cermin paling jujur dari kondisi masyarakat kita.

Belakangan ini, perhatian saya ikut tersita oleh Film Ghost in the Cell (2026) garapan Joko Anwar. Sudah banyak yang membedah betapa lucunya melihat para napi beringas mendadak insaf, atau betapa serunya adegan-adegan berdarahnya. Namun, di balik kelucuan dan cipratan darah di Lapas Labuhan Angsana, film ini sebenarnya sedang menelanjangi borok kita sendiri: tentang kekuasaan, kerusakan alam, dan arogansi manusia.

Ruang Penjara: Panopticon, Patronase, dan Kebaikan yang Terpaksa 

Mari kita melihat premis kengerian di dalam film ini, yaitu rentetan pembunuhan yang dilakukan oleh entitas gaib yang mengincar napi dengan “aura paling negatif”. Tentunya disertai komedi satir yang gelap. Para napi mendadak saling berbuat baik. Mereka pura-pura ramah, menahan amarah, dan berlomba-lomba menjadi suci semata-mata agar tidak dibunuh.

Tapi, benarkah entitas gaib itu yang paling menakutkan? Kengerian yang menggetarkan saya justru ada di kepala sipir yang luar biasa kejam. Ia melihat para napi bukan sebagai manusia yang keliru, melainkan sebagai sampah menjijikkan yang pantas disiksa, dibinasakan. Namun, kekejaman ini ternyata tidak berdiri sendiri. Di sinilah film ini dengan cerdik memperlihatkan lapisan kekuasaan yang lebih busuk melalui sistem patronase. Sang kepala sipir yang terlihat mahakuasa di hadapan para napi, nyatanya hanyalah pion dari elite kekuasaan di atasnya.

Ada relasi kuasa yang saling menyandera di sana: sang patron di atas terus mengancam bahwa kegagalan sipir dalam menjaga ketertiban lapas akan menjadi kejatuhan mereka bersama. Sang sipir menindas napi habis-habisan karena ia sendiri sedang dicekik ketakutan akan kehilangan jabatan. Rantai penindasan ini mengalir deras dari atas ke bawah.

Di titik ini, saya teringat konsep panopticon dari Foucault—sebuah sistem pengawasan di mana seseorang merasa selalu diawasi, sehingga mendisiplinkan dirinya sendiri karena takut dihukum. Ironisnya, di Lapas Labuhan Angsana, pengawasan ini berlapis-lapis. Para napi diawasi oleh entitas gaib pengejar aura negatif dan kepala sipir, sementara sang sipir juga hidup dalam “panopticon” birokrasi, diawasi oleh bayang-bayang patronnya. 

Barangkali konsep “kebaikan” yang muncul dalam diri para napi juga bukanlah nurani, melainkan insting bertahan hidup. Bukankah ini mirip dengan realitas kita? Sering kali, kita dipaksa memakai “topeng” ramah dan positif—entah di kantor yang toxic atau di lingkungan sosial yang menghakimi—hanya agar kita “selamat” dan diterima oleh sistem. Sebuah kegagalan institusi modern yang terus kita langgengkan hingga sekarang—yang akhirnya semakin menindas ke bawah, dan kita lah lapisan bawah itu.

“Ghost” dalam Dendam Ekologis Lokal?

Sebuah upaya ekploratif yang menarik, namun terasa sangat menjanggal ketika membaca kata ghost pada judulnya. Setelah misterinya terkuak, entitas pembunuh itu ternyata bukanlah arwah penasaran biasa, melainkan roh (Ah, atau saya sebut saja entitas?) dari pedalaman hutan Kalimantan yang marah karena rumahnya digusur oleh keserakahan manusia—dalam cerita ini, proyek pertambangan nikel besar-besaran.

Memakai kata ghost (merujuk pada hantu) rasanya terlalu kebarat-baratan dan secara tidak langsung meremehkan esensi sang entitas. Barangkali, dalam leksikon barat, ghost merujuk pada sisa-sisa jiwa yang mati namun memiliki urusan duniawi yang belum usai. Mungkin bisa dibilang lebih ke arah dendam personal yang perlu dibayar tuntas. Namun, di film ini, entitas gaib dari hutan Kalimantan sepertinya tidak pernah menjadi manusia. Ia adalah manifestasi alam yang terluka, entahlah, mungkin kita memaknainya sebagai penunggu atau roh purba. 

Sedikit tentang pertambangan nikel, mungkinkah ini semacam ironi yang menyengat? nikel cukup banyak diglorifikasi sebagai bahan baku baterai untuk transisi “energi hijau” masa depan. Seolah menyentil kemunafikan (lagi-lagi) manusia modern: kita mengeruk perut bumi dan menggusur entitas yang sudah mendiaminya selama ribuan tahun, demi narasi besar; menyelamatkan bumi menurut standar kehidupan yang kita ciptakan sendiri.

Maka, wajar jika entitas tersebut membalas dendam dengan masuk dan menginvasi penjara manusia. Serangan yang merupakan sebuah repitisi dari ulah manusia yang lebih dulu menginvasi rumah mereka. Ia bahkan menembus dinding beton penjara yang diklaim sebagai institusi pengawasan manusia paling ketat, persis seperti alat-alat berat manusia yang lebih dulu merobohkan pepohonan di tempatnya. Dendam ini adalah dendam ekologis. Ini jauh lebih dari sekadar horor dan teror berdarah biasa, melainkan sebuah sindiran satir terhadap keserakahan spasial: ketika ruang hidup alam kita rampas dan sulap menjadi komoditas (segila-gilanya, sebanyak-banyaknya, sesuka hati).

Kita Masih Saja (Merasa) Jadi Tokoh Utama

Membawa isu alam yang marah atas keserakahan manusia adalah langkah penceritaan yang sangat berani, saya akui upaya eksploratif ini. Di titik ini, film seolah menyentuh gagasan neo-materialisme; sebuah pandangan yang menolak anggapan bahwa alam hanyalah benda mati atau latar pasif yang bebas dieksploitasi. Sebaliknya, alam memiliki agensinya sendiri; ia hidup, bisa bertindak, dan memiliki kapasitas untuk murka layaknya manusia ketika ruang hidupnya dirampas. Alam seolah membalik keadaan dan menghakimi manusia yang selama ini bertingkah seenaknya.

Sayangnya, resolusi film ini kembali masuk ke lubang yang sama: pada akhirnya, manusia jugalah yang memegang kendali dan memecahkan misterinya. Para tokoh “utama” dengan segala akalnya berhasil menjinakkan agensi alam tersebut, meredam amarah sang entitas, dan kembali “menyelamatkan keadaan”.

Di sinilah letak arogansi kita yang sering disebut sebagai antroposentrisme—ilusi bahwa manusia adalah pusat dan sutradara dari segalanya. Sekalipun berhadapan dengan kekuatan alam yang memiliki otonomi dan daya hidupnya sendiri, di layar lebar, manusia tetap dipaksakan menjadi pahlawannya. Alam boleh punya agensi untuk memberontak, tapi akal manusialah yang ditakdirkan keluar sebagai pemenangnya. Film ini seolah menjadi pengingat yang getir: betapa dalam imajinasi terliar sekalipun, manusia modern masih terlalu pongah dan sulit mengakui bahwa kita bukanlah satu-satunya pemegang kendali di semesta ini.

Akhirnya, Apa itu Menjadi Manusia?

Ghost in the Cell bukan cuma tontonan komedi horor untuk berakhir pekan. Ia adalah alegori tajam tentang sistem penguasa yang minim empati dan kecerobohan terhadap alam. Para napi yang memalsukan “aura”  demi menghindari maut barangkali adalah pantulan diri kita sendiri, yang lelah namun terus dituntut untuk tampil baik-baik saja di dunia yang sebenarnya sedang sakit. 

Di sisi lain, film ini juga menjadi peringatan getir tentang eksploitasi alam yang berujung pada dendam ekologis—meski sayangnya masih dibingkai melalui kacamata antroposentrisme. Namun, paling tidak, bisakah kita melihat lebih jauh bahwa menertawakan kelucuan dan kepanikan karakter di Lapas Labuhan Angsana nyatanya sama dengan menertawakan wajah kita sendiri? Baik kita, manusia-manusia modern yang kelelahan dijajah sistem, maupun para penguasa brengsek yang menindas dari atas sana, pada akhirnya menanggung satu kesamaan yang ironis: kita sama-sama terus berilusi bahwa kitalah penguasa absolut atas semesta ini. 


*Ulasan film berjudul Ghost in the Cell yang disutradarai oleh Joko Anwar dan dibintangi oleh Aming, Abimana Aryasatya, dan Tora Sudiro (2026).


Editor: Kanya Kiarra


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *