Horizon di Luar Kota Makassar: Saat Waktu Melambat di Lakkang

Penulis
Apa yang terjadi dengan Lakkang, jika 20 tahun lalu dibangun jembatan penghubung melintas di atas Sungai Tallo?

Memasuki pekan pertama April 2026, Makassar mulai berlatar hujan — setidaknya tiga hari terakhir— setelah melewati hari-hari yang memanggang. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, hujan di Makassar selalu enggan pergi cepat. Ada genangan di mana-mana, juga kenangan-kenangan yang muncul bak potongan drama. 

Jam delapan kurang lima menit pagi ini, Makassar menyambut mentari yang hangat, meski jalanan masih basah oleh sisa hujan semalam. Setelah memarkir motor di sisi kiri jalan, di samping sebuah kios kecil, kami bergerak menuju tepi Sungai Tallo. Dibayangi deretan pohon nipah, sebuah dermaga kecil dengan konstruksi kayu kombinasi anyaman bambu telah menunggu. Kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) tepat di belakang kami, sebelum membelah hutan kecil yang dipermak sebagai laboratorium Fakultas Pertanian dan Kehutanan. Bersama rombongan panitia dan peserta workshop “Menulis Sejarah Kampung Lakkang” (salah satu unit kegiatan Festival Gaukang ri Lakkang) kami mengantri untuk mengambil tempat di atas Jolloro (atau Pincara versi Bugis), seperangkat sarana penyeberangan rakit sederhana dengan papan-papan yang disusun tak rapi beralas dua perahu kecil direkatkan, membawa kami menyeberangi sungai Tallo, menjumpai warga dan menjejak tanah Delta Lakkang. 

Menunggu di dermaga lebih lama dibanding waktu yang dibutuhkan untuk menyeberang. Mesin penggerak yang diputar oleh Deng Pata pemilik Jolloro (warga Lakkang menyebutnya perahu), hanya butuh kurang dari lima menit untuk mendorong penumpang menjangkau dermaga Lakkang. Hanya sepelemparan jarak antar dermaga.  

Pertama kali ke sini, sekitar sebulan lalu, saya sudah merasakan bayang-bayang kota Makassar perlahan memudar. Lakkang seperti terpisah dan mengambil jarak dari horison Makassar yang bising, padat dan cepat. Dari tepi sungai dengan lebar kurang 50 meter, memang masih nampak dengan jelas barisan gedung menjulang. Namun, dalam pengertian eksistensial, saat titik pusat horizon beralih ke Lakkang, maka tidak ada lagi suara klakson yang rewel, tidak ada antrean panjang di sentra pengisian bahan bakar kendaraan. Tidak ada wajah-wajah menggerutu di depan lampu merah. Benar-benar bukan Makassar. Di sini, waktu berjalan lambat. 

Dari dermaga, kami bergerak ke arah barat daya. Disambut kontur jalanan yang bergelombang, membuat susunan batako mengingsut mengikuti lekuk pematang sawah. Tidak jauh dari kompleks persawahan yang hijau, terhampar kotak-kotak empang, yang menurut warga dua bulan lagi udang windu dan bandeng yang ada di dalamnya, siap dipanen. 

Gaukang ri Lakkang: Kampung sebagai sumber pengetahuan

Lakkang bersama warganya saat ini sedang menyiapkan hajatan besar: Gaukang ri Lakkang, sebuah festival yang bertujuan untuk menguatkan eksistensi Lakkang sebagai sebuah kawasan yang memiliki kekayaan alam, warga yang ramah, dan sejarah yang hidup. 

Gaukang adalah bahasa Makassar dari kata gau, yang berarti “kerja.” Gaukang dalam pengertian leksikal berarti kegiatan. Namun, bagi orang Bugis–Makassar, gaukang lebih umum dimaknai “ritual”. Dalam konteks Gaukang ri Lakkang, bentuknya menjadi lebih variatif dengan aneka muatan acara, seperti tari, lomba memasak, paduan suara, pameran kerajinan, lomba mewarnai anak, dan lainnya. Demi mendorong partisipasi lebih luas, kegiatan di setting menjadi pesta rakyat—sebuah perayaan yang menghimpun kreativitas warga untuk menghadirkan tontonan di atas panggung yang dibangun dengan semangat gotong royong. 

“Kegiatan Gaukang ri Lakkang ini bertujuan untuk menggali, mendokumentasikan, serta melestarikan sejarah dan nilai-nilai budaya lokal masyarakat,” demikian penuturan Sofyan Basri, koordinator tim.  Sofyan menguraikan, selama ini, sejarah kampung lebih banyak ditulis dari luar oleh peneliti dan akademisi yang seringkali memosisikan kampung sebagai objek. Ironisnya, hasil-hasil penelitian tentang kampung umumnya didesiminasikan di luar kampung, dan selanjutnya “diklaim” sebagai temuan. Praktek demikian oleh Linda Tuhiwai Smith penulis buku Dekolonisasi Metodologi (2005) disebut sebagai “pencuri ilmu.”  

Pencurian ilmu bagi Linda adalah praktik kolonialisme yang hingga kini masih terus berlangsung. Tragisnya, kampung-kampung yang pernah mengalami periode kolonial seringkali mengalami pergulatan identitas, terkait sejarah dan penamaan ruang. Itu terjadi karena sejarah tentang kampung diproduksi untuk dikuasai, melalui pelabelan atau framing yang mengaburkan identitas, sehingga menghasilkan pemaknaan baru yang asing. 

Selama ini, kampung cenderung ditempatkan sebagai wilayah perifer, berada di luar horizon kota, jauh dari identitas yang majemuk dan terpinggirkan dari pusat tata kelola pemerintahan. Karena itu, kampung lebih sering dilihat sebagai objek yang dieksploitasi. 

Lantas, bagaimana seharusnya membaca sejarah kampung? Dalam perspektif dekolonial, kampung harus dilepaskan dari sejarah yang didominasi oleh arsip dan sumber-sumber tertulis. Sumber-sumber tertulis umumnya hanya merekam sebuah peristiwa dari sudut pandang kekuasaan. Terutama di era kerajaan. Arsip-arsip Lontara (manuskrip Bugis Makassar) umumnya ditulis oleh kalangan raja atau juru tulis kerajaan (istana sentris), sehingga narasi yang terbaca adalah kisah heroik, peristiwa penting, atau pertarungan politik, topik-topik yang jauh dari kehidupan sehari-hari warga biasa.   Padahal, sebuah kampung tidak akan cukup terjelaskan dalam lembaran Lontara, tidak akan mendapat tempat yang proporsional dalam lembaran rencana pembangunan daerah. Sumber-sumber tertulis (dokumen) tidak akan memadai untuk membaca sejarah sebuah kampung. Bahkan, sumber-sumber non-dokumen seperti embodied archived (arsip yang menubuh) dan affective archived (arsip perilaku), tradisi lisan dan memori kolektif berpeluang menghasilkan sejarah yang berimbang dan lebih berpihak kepada warga. Selanjutnya, sejarah kampung diidentifikasi tidak hanya dari orang-orang yang hidup di atasnya, namun yang tidak kalah penting adalah keterhubungan antar entitas baik antar manusia maupun entitas non-manusia. Karena itu, sejarah kampung harus dibaca ulang sebagai narasi yang tumbuh dari jalinan korelasi antar entitas dengan ruang geografis, sosiologis, genealogis hingga metafisik. 

Nah, workshop Menulis Sejarah Kampung mengambil Lakkang sebagai lokus dalam upaya mengulik narasi-narasi sejarah yang membentang di delta ini. Peserta workshop diberi kesempatan untuk memadukan gaya menulis jurnalisme warga dengan menggunakan pendekatan reflektif untuk menghadirkan tulisan yang ramah terutama bagi warga Lakkang. Tujuannya tiada lain agar tulisan-tulisan yang dihadirkan oleh peserta tidak menjadi pengetahuan yang diproduksi untuk dibawa keluar dan berjarak atau malah menjadi asing dengan warga Lakkang.  

Harapannya, workshop menulis kampung menghasilkan narasi sejarah yang ditulis berdasarkan pengalaman hidup warga, ingatan kolektif yang tumbuh, serta pengetahuan yang mengakar dari keseharian. Dengan demikian, kampung bukan hanya sumber pengetahuan yang sah, namun sejarah dan narasinya senantiasa terhubung dengan cara warga bertutur.

Isu jembatan: efektivitas atau bertahan dengan identitas

Menurut penuturan warga, terdapat tujuh lubang bunker buatan Jepang. Namun, saat ini bunker itu tersisa tiga titik yang masih mungkin diidentifikasi dan secara fisik masih bertahan dengan bentuk awalnya. Empat bunker lainnya telah tertimbun atau di atas telah berdiri rumah warga. Sejarah bunker Lakkang menjadi saksi perang dunia kedua, yang membawa pendudukan Jepang menambah derita warga Lakkang. Posisi strategis yang diapit oleh aliran anak sungai Tallo dan Sungai Pampang memungkinkan tentara Jepang memiliki sudut pengintaian terhadap pasukan udara sekutu, sekaligus mendapatkan suplai bahan makanan yang melimpah di Lakkang. 

Sebenarnya, kisah Lakkang sudah dimulai sejak era kerajaan. Konon, seorang putra mahkota kerajaan Gowa yang diutus ke Lakkang untuk misi kerajaan, pada akhirnya menolak untuk kembali, ia terlanjur jatuh hati dengan tanah Lakkang. Sang Pangeran berkata, “Tea Lakkang”, artinya tidak ingin pergi. Cerita rakyat tentang pangeran “Tea Lakkang” dipercaya oleh warga sebagai pengetahuan penting untuk menjaga eksistensi Lakkang. 

Lakkang tidak hanya bermakna “tidak ingin pergi.” Menurut Uje, seorang warga Lakkang, bahwa makna “tea lakkang” juga berarti “bertahan dengan identitas”, bertahan dengan apa yang dimiliki. Itu pula sebabnya, sebagian besar warga menolak rencana pembangunan jembatan. Untuk kebutuhan mobilitas keluar-masuk delta mereka masih setia dengan Jolloro. Kekuatiran mereka, ketika jembatan dibangun, truk-truk akan segera berdatangan membawa pasir, semen, dan aspal. Jembatan yang berbahan beton juga mengundang mobil-mobil masuk berdesakan di jalan dan garasi rumah warga.

Saya bertemu dengan Arin dan Asti. Keduanya warga Lakkang. Tentang jembatan, mereka berdua berharap tapi cemas. “Jembatan bisa menghemat waktu, di saat bepergian apalagi di saat urgen. Tapi, mungkin ada sedikit kekhawatiran ketika orang luar bebas keluar masuk,” tutur Asti. 

Mobilitas warga bukan sekadar untuk pekerjaan. Tamat SMP atau SMA, pelajar harus meninggalkan Lakkang untuk melanjutkan sekolah ke tingkat atas atau kuliah. Arin menilai jembatan sebagai kebutuhan untuk menghindari waktu berlama-lama menunggu jadwal perahu penyeberangan. “Saya setuju dengan pembangunan jembatan. Perahu seringkali menghambat efisiensi aktivitas sehari-hari, terutama saat ada keperluan mendesak. Namun, perlu pertimbangan matang. Kekhawatiran terbesar saya adalah hilangnya rasa aman warga. Selama ini, Lakkang memiliki filter alami tidak sembarang orang bisa masuk tanpa pengawasan,” demikian komentar Arin.    

Lakkang sebenarnya punya pilihan: mengikuti ritme industrial Makassar atau tetap bertahan dengan denyut delta, yang tanpa THM, tanpa café, jalan setapak tanpa traffic light, dan tanpa jam kantor yang mendistraksi. 

Meski Delta Lakkang dalam struktur ruang kota, merupakan wilayah administrasi berstatus kelurahan, tapi penampakan fisiknya, lanskapnya, lebih tepat disebut kampung. Perbedaan paling menonjol dan eksistensial adalah soal waktu. Lebih tepatnya, persepsi tentang waktu dan mengisinya dengan apa. 

Jika di seberang, warga kota mendefinisikan waktu sebagai uang dan produktivitas, di Lakkang, waktu hanya menjadi latar peristiwa. Pengaturan jadwal terkait pengolahan sawah, menggarap empang, atau mengeksplorasi Sungai dilakukan dengan mengacu pada ritme siklus alam. Sawah yang mengandalkan hujan tidak dipaksa untuk panen padi lebih sekali dalam setahun. Pengaturan empang pun demikian. Warga beralih menabur benih udang windu setelah panen padi rampung. 

Baik warga yang menggarap sawah maupun empang, atau keduanya, memiliki sesuatu yang tidak dimiliki oleh orang-orang kota; melambat. Orang-orang Lakkang, punya waktu yang cukup untuk “tidak ngapa-ngapain.”

Menjauh dari horizon Makassar 

“Tidak ngapa-ngapain” adalah hadiah dari integritas untuk tidak tergoda memanen padi lebih sekali dalam setahun. Bagi warga, padi-padi itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga hingga tiba waktu panen tahun berikutnya. 

Saat warga kota sibuk berebut ruang dan berpacu dengan jam kantor-sekolah, di Lakkang semua ruang tersedia dan terbuka dengan ramah dan sekaligus gratis. Saat anak-anak kota berdesakan memesan jam bermain futsal, di Lakkang ada lapangan sepakbola serupa stadion bertribun terbuka, dilengkapi pagar dan bench pemain. Saat orang dewasa di kota asyik bermain padel, di Lakkang orang dewasanya punya pilihan: memancing atau berburu burung pipit yang kadang datang bergerombol mematuki bulir-bulir padi yang mulai menguning.  

Di Lakkang, yang menjauh dari horizon Makassar, masa depan bisa diprediksi. Hanya dengan melihat Makassar hari ini, semua kemacetan, kebisingan, selokan yang tidak terhubung ke kanal, ruko-ruko yang saling berdempetan, pabrik-pabrik yang dibangun tanpa Amdal, bisa dihindari. 

Mungkin dengan tidak membangun jembatan penyeberangan, Lakkang bisa tumbuh dan bergerak dengan temporalnya sendiri: setidaknya hingga hari ini. Hanya ketika melihat dunia dengan menempatkan diri sebagai pusat horizon, bukan sebagai wilayah kelurahan, bagian dari kecamatan Tallo, bukan sebagai wilayah pinggiran Makassar, Lakkang memungkinkan tumbuh tanpa memuja hal-hal modern, tanpa takut dikatakan kuno-kampungan, tanpa harus mengejar predikat maju. Di Lakkang waktu mungkin melambat, tapi ia hidup dengan makna. 

Senja berlatar jingga menjadi latar berakhirnya sesi kelas menulis Sejarah Lakkang. Sore itu, waktunya kembali ke Makassar. Saat menyusuri jalan tani yang meliuk di tengah sawah, sekelompok anak-anak bermain layangan melempar senyuman. Kami tergoda dan berhenti untuk menyapa. Tampaknya, mereka begitu ramah. “Om ayo om, kita foto sama-sama”, salah seorang dari mereka berteriak saat seorang dari kami mengambil posisi hendak mengabadikan gambar berlatar sawah hijau. Tanpa pikir panjang, kami mengundang anak-anak itu untuk bergabung ke dalam satu frame. Rasanya, suara dan aroma anak-anak Lakkang menjadi hadiah tidak terduga untuk sebuah observasi singkat di delta yang tengah membangun horizonnya sendiri.     

Kembali ke pertanyaan awal tulisan ini: apa yang terjadi dengan Lakkang ketika jembatan dibangun? Jika pertanyaan 20 tahun lalu diajukan kembali hari ini, maka Lakkang mungkin tetap menjawab tidak. Bukan karena mereka tidak suka mobil, tapi mereka sama sekali tidak butuh garasi di depan rumah untuk hidup dan menemukan makna hidup. Lakkang memang tidak butuh lampu merah, hanya untuk mengatur lalu lalang warga melintasi jalanan setapak yang menghubungkannya dengan semua tempat kemanapun mereka mau pergi seluas horizon Lakkang.  

Referensi

Salim, S. (2025, Oktober 18). Lakkang melawan dengan gaukang. Bollo.id.
https://www.bollo.id/ceritaan/essay/lakkang-melawan-dengan-gaukang/

Hatipena. (n.d.). Gaukang ri Lakkang ajak warga menulis kampungnya. Hatipena.
https://hatipena.com/esai-dan-puisi-esai/gaukang-ri-lakkang-ajak-warga-menulis-kampungnya/

Nusantara Insight. (n.d.). Gaukang ri Lakkang: Cara membangun kesadaran kritis warga dengan menulis. Nusantara Insight.
https://www.nusantarainsight.com/pendidikan-kebudayaan/sejarah/gaukang-ri-lakkang-cara-membangun-kesadaran-kritis-warga-dengan-menulis/

Smith, L. T. (2005). Dekolonisasi metodologi. InsistPress.


Editor: Benediktus Fatubun


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *