1312: Sebuah Panduan Singkat Memahami Brutalitas Aparat

Penulis

Who do you call when police murders? Aksi kekerasan aparat kembali terjadi lagi. Kali ini korbannya adalah pengemudi ojek online yang harus meregang nyawa setelah ditabrak dan dilindas oleh polisi menggunakan mobil taktis Brimob. Kejadian berulang terkait dengan kekerasan aparat menunjukkan betapa perlunya akuntabilitas terhadap institusi kepolisian. 

Bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali polisi menjadi pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi yang menyampaikan pendapat di muka umum. Saat polisi yang seharusnya melindungi rakyat dari bahaya justru menjadi pelakunya, lantas pada siapakah rakyat bisa mencari keadilan?

Ditabrak, Dilindas, Lalu Ditinggal

Aksi demonstrasi menuntut pembubaran DPR RI menelan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online tewas di tangan aparat kepolisian. Meninggalnya korban pun tak wajar karena ditabrak dan dilindas kendaraan taktis kepolisian. 

Polri tidak bisa bergeming lagi, ini jelas bukan ketidaksengajaan. Tidak ada dalih yang dapat membenarkan apalagi memaafkan kejadian tragis pembunuhan ini. Tugas utama kepolisian saat melakukan pengamanan aksi adalah untuk menciptakan kondusifitas dalam penyampaian pendapat. 

Hak Asasi Manusia mengatur bahwa siapa pun boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum. Kepolisian harusnya memastikan bahwa rakyat dapat melakukan penyampaian pendapat di muka umum dengan tenang tanpa adanya intimidasi dan ancaman pembubaran. 

Potret pengemudi mobil taktis Brimob yang langsung meninggalkan korban terkulai tak berdaya menunjukkan sikap culas dan brengseknya pelaku dari pihak kepolisian. Tidak ada yang harus diklarifikasi, nyawa seseorang sudah tidak bisa dikembalikan lagi. 

Polri Tidak Pernah Belajar 

Dari matinya empat mahasiswa Halu Oleo saat Aksi Reformasi Dikorupsi, kasus Kanjuruhan, hingga tewasnya pengemudi ojek online kemarin menunjukkan betapa institusi Polri telah gagal untuk belajar dari kesalahan. Humanisme dan protap penanganan aksi dengan berpedoman atas Hak Asasi Manusia semuanya dilanggar. 

Excessive use of power dengan menggunakan pendekatan represif justru meningkatkan terjadinya korban jiwa. Penggunaan peralatan seperti gas air mata (tear gas), pistol, dan pengerahan kendaraan lapis baja secara berlebih terbukti meningkatkan ketegangan yang berpotensi pada pelanggaran HAM.

baca juga:
–Mengenang Pendeta Yeremia, Mengenal Brutalitas Aparatur Negara
–Barisan Nisan di Tengah Pengetatan Anggaran & Jor-Jor-an Keamanan – Semut Api Media

Tentu, Polri tidak bisa menutup mata. Aparat kepolisian bergerak atas dasar perintah. Jangan sampai publik menduga bahwa kepolisian memang diturunkan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan pembunuhan!

Audit dan Transparansi Keuangan Polri

Kementerian Keuangan dalam penjelasan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 menetapkan anggaran Polri sebesar Rp 146,65 triliun atau naik 5,12% dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 138,54 triliun. 

Anggaran jumbo tersebut menjadikan Polri sebagai penerima alokasi APBN terbesar ketiga setelah Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Pertahanan. Tentu, perlu adanya audit dan transparansi yang jelas terkait dengan penggunaannya. Jangan sampai anggaran besar tersebut justru digunakan untuk belanja kebutuhan yang seharusnya tidak perlu. 

Dalam rinciannya, Polri akan menggunakan dana sebesar Rp 52,73 triliun untuk program modernisasi peralatan material khusus (almatsus) dan sarana prasarana Polri. Berarti hampir setengah penggunaan akan dikonsentrasikan terhadap belanja peralatan seperti gas air mata yang dalam penggunaannya justru berlebihan dan bahkan ditemukan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa. 

Selain itu, penggunaan dan pembelian mobil lapis baja juga masuk dalam kategori ini, yang berarti bahwa mobil Brimob yang digunakan dalam melakukan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online kemarin di-cover oleh negara. 

Sebagai masyarakat, tentu perlu adanya tuntutan untuk mengaudit seluruh penggunaan keuangan di tubuh Polri. Jangan sampai pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mendanai pembunuhan.

Listyo Mundur dan Reformasi Polri

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo terbukti gagal dalam menempatkan polisi sebagai mitra masyarakat. Kasus pembunuhan yang melibatkan personel Polri di dalamnya sudah terlalu banyak. Matinya pengemudi ojek online kemarin menjadi yang paling fatal karena bukan hanya ditabrak saja, melainkan dilindas dan juga ditinggal pergi. 

Hal ini menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Listyo menjadi lembaga yang non-humanis dan tidak bertanggung jawab. Lumuran darah sudah memenuhi tangan Kapolri, sudah tidak ada kata maaf dan pengampunan. Nyawa manusia tidak bersalah direnggut oleh kepolisian dengan sangat kejamnya. 

Pembenahan secara menyeluruh perlu segera dilakukan, tidak ada impunitas terhadap pelaku. Tidak ada hukuman ringan atau bahkan masih mendapat gaji dari negara dengan dalih belum dipecat atau dibebastugaskan. Listyo menjadi penanggung jawab tertinggi, semua kesalahan yang terjadi menunjukkan inkompetensi Listyo dalam memimpin institusi Polri. 

Terakhir, Polri perlu segera mereformasi diri tidak hanya secara kelembagaan, tapi juga ke sistem yang sudah ada. Sebab, apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari salah tata kelola institusi dan juga tidak kompetennya para petinggi yang ada di tubuh Polri.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *