Yogyakarta, pada 15 Juni 2026, bertempat di Kubah Bambu We Love You(th), Kampung Halaman, diadakan kegiatan Sharing Session kabar dari Beutong Ateuh Banggalang yang menghadirkan warga dari Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Titah A.W selaku moderator diskusi membuka acara siang itu dengan memperkenalkan para narasumber yang datang dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Teungku Diwa merupakan tokoh adat dari Beutong Ateuh memaparkan alasan mereka menolak perusahaan. Sejarah wilayah Beutong Ateuh menjadi salah satu alasan penolakan tersebut. Menurutnya, dalam sejarah Aceh, Beutong Ateuh telah diakui sebagai tempat yang sakral oleh para ulama-ulama dan raja-raja sejak Kerajaan Samudera Pasai.

Dari kiri ke kanan, Titah A.W (Moderator), Makwod, Teungku Malikul Mahdi, Teungku Diwa. Sumber: Benediktus Fatubun
“Berbicara tentang Beutong Ateuh berarti berbicara masalah sejarah. Suatu kerajaan yang mendapat titah dari Sultan Aceh. Jadi dari pandangan ulama-ulama dan raja-raja yang membangun Aceh sejak Kerajaan Samudera Pasai, Kerajaan Aceh Darussalam; semua raja-raja yang berkuasa di situ berpandangan Beutong ini adalah tempat yang sakral, tempat yang dihormati, dan tempat suci,” jelas lelaki berkumis dan berjenggot putih yang mengenakan peci berwarna hitam dengan sorot mata yang menunjukkan ketegasan.
Sedangkan Teungku Malikul Mahdi menjelaskan kalau mereka menolak investasi karena mereka sudah kaya dengan sumber daya alam tanpa merusak alam. Dia menjelaskan kekayaan masyarakat Beutong Ateuh dengan menunjukkan beberapa hasil bumi seperti kemiri, kopi, kakao, dan padi.
“Hari ini, 95 persen masyarakat berkomitmen menolak pertambangan. Bukan karena kita anti investasi, karena sampai hari ini masyarakat sudah kaya dengan sumber daya alam tanpa merusak alam. Hasil bumi kita paling bagus salah satunya adalah kemiri. Kalau di Aceh ada kualitas kemiri satu sampai sepuluh, kemiri dari Beutong Ateuh itu nomor dua. Bisa saya jamin. Masyarakat juga banyak berkebun kopi, padi, kakao, dan sebagainya. Melalui penghasilan mereka itu membuat masyarakat makmur,” jelas lelaki berpeci hitam itu sambil tersenyum.
Selanjutnya, pemuda Beutong Ateuh itu menjelaskan terdapat tiga alasan yang mendasari penolakan mereka terhadap masuknya perusahaan. Pertama, Beutong terletak di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kalau hutan Beutong rusak, akan merambah ke hutan-hutan lain di sekitar Beutong. Menurutnya, hutan Beutong terhubung dengan beberapa kabupaten. Ada Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Tengah. Sambungnya, mereka menolak pertambangan karena mereka menjaga alam. Bukan hanya alam Beutong, bukan hanya Aceh, bukan hanya Indonesia, melainkan untuk dunia.
Kedua, Beutong merupakan tempat bersejarah karena Cut Nyak Dien ditangkap di sini pada 1905. Bagi rakyat Aceh, lanjutnya, Cut Nyak Dien tidak sebatas pahlawan, tetapi pejuang perempuan yang semangat perjuangannya mengalahkan semangat laki-laki. Prasastinya berupa batu yang dicoret-coret oleh pihak Belanda atau saksi hidup di Beutong yang masih hidup dengan usia sekitar 135 atau 145 tahun. Alasan yang ketiga, bila aliran sungai tercemar, desa-desa lain akan terdampak. Bila dikatakan Beutong adalah sebuah hulu, maka hilirnya akan kena Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, 37 desa akan terdampak dari tercemarnya sungai yang mana sumber kehidupan kita adalah air.
“Kalau Beutong hancur, sejarahnya akan hilang. Itulah alasan kami berjuang,” tegasnya.
Makwod adalah perempuan yang tergabung dalam kelompok perempuan Beutong Bersatu. Dia menceritakan kisah hidupnya di bawah teror militer dan perusahaan sejak 1993.
“Desember tahun 1993, saat itu usia anak saya 7 bulan. Kami ditangkap dan dibawa ke Lhokseumawe rancung. Ada berapa tahun kami wajib lapor. Tahun 1995 kami kembali ke Beutong,” kenang perempuan berhijab krem itu sambil tersenyum.
Pada 1999, lanjutnya, terjadi peristiwa pembantaian terhadap Tengku Bantaqiah bersama para santri, termasuk suami dan orang tuanya, oleh tentara persis di depan matanya. Setelah peristiwa tersebut, pada 2006 masuklah perusahaan ke Beutong. Menurutnya, awal kehadiran perusahaan itu mereka terima karena tidak tahu dampak yang dihasilkan dari adanya pertambangan di kampung mereka. Namun, setelah mereka memahami bahaya pertambangan, mereka mulai melakukan aksi penolakan.
“Awal kami tidak paham kalau perusahaan bisa merusak lingkungan, 2006 sampai 2012 kami pernah gugat perusahaan. 2018 masuk lagi perusahan tambang emas, ada rapat soal bahaya tambang. 2019 kami membuat gugat dan demo. Saya sendiri yang ajak orang-orang demo. Yang laki-laki naik ke tambang, yang perempuan di kampung blokir jembatan,” jelasnya.
Aksi terbaru penolakan tambang dilakukan pada 12 Mei 2026. Demo itu salah satunya digerakkan oleh Makwod dengan mengajak seluruh warga kampungnya untuk menolak tambang. Menurutnya, semua warga kampung terlibat dalam demo penolakan tambang tersebut karena mereka sudah merasakan bencana yang begitu besar.
“Kami sudah merasakan bencana begitu besar, sehingga semua masyarakat demo. Karena kalau bencana lagi, tidak akan ada lagi tempat tinggal kami. Itulah alasan kami mempertahankan Tanah Beutong apa pun risikonya. Walaupun nyawa kami melayang, kami tidak peduli,” pungkasnya.
Editor: Ivo Trias Julianno
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








