Kita hidup di negara yang katanya demokratis. Tapi di kampus, yang semestinya jadi ruang paling aman bagi pikiran, bau tidak sedap bernama otoritarianisme belum juga lenyap. Salah satu sampah dari rezim otoriter Orde Baru dibiarkan berserakan di depan mata. Sampah tersebut bernama Resimen Mahasiswa (Menwa).
Menwa tidak lahir dari ruang keilmuan, tapi dari ketakutan negara. Ia dibentuk bukan untuk mendewasakan mahasiswa, melainkan untuk menjinakkannya. Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Koordinator Kompartemen Hankam/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor M/A/165/65 dan 2/PTIP/65 tanggal 17 Maret 1965, struktur Menwa secara resmi ditanamkan di kampus dengan mengadopsi struktur komando militer. Sejak saat itu, kampus tak lagi berdiri bebas dari logika militeristik.
Bagi sebagian orang, Menwa hanyalah ekskul biasa. Tapi jika dicermati lebih dalam, ia menjadi simbol bagaimana nilai-nilai militeristik dan feodalistik masih mengendap, bahkan dipelihara, dalam tubuh institusi yang katanya mencetak kaum intelektual.
Menwa: Mesin Penjinak Mahasiswa
Menwa bukan sekadar unit kegiatan mahasiswa yang suka baris-berbaris. Ia adalah manifestasi dari paranoia kekuasaan terhadap suara yang berbeda. Ketika mahasiswa turun ke jalan menolak ketidakadilan, negara merasa terganggu. Maka lahirlah Menwa: sebuah organisasi yang tampak sipil tapi berwatak militer.
Dalam Academic Freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto–Era Barriers (Human Rights Watch, 1998), disebutkan bahwa antara tahun 1978–1990-an, Menwa berperan dalam membatasi kebebasan akademik, mengintimidasi mahasiswa yang vokal, serta menjadi perpanjangan tangan militer di dalam kampus. Dalam laporan itu juga dicatat bahwa unjuk rasa mahasiswa rutin dibubarkan oleh Menwa. Banyak mahasiswa dikriminalisasi, bahkan dituduh anti-Pancasila, hanya karena menyatakan sikap berbeda dari negara.
Di atas kertas, tentu saja Menwa memiliki wajah lain: pembinaan karakter, pelatihan kedisiplinan, penanaman jiwa bela negara, hingga keterlibatan dalam kegiatan sosial seperti pengabdian masyarakat. Mereka juga diproyeksikan sebagai komponen cadangan pertahanan negara dalam situasi darurat. Bahkan dalam banyak kampus, mereka kerap terlibat dalam evakuasi bencana atau pelatihan tanggap darurat. Tapi dalam praktiknya, fungsi-fungsi ini jadi alasan formal bagi masuknya nilai-nilai komando ke ruang akademik.
Hampir seluruh fungsi yang kerap diklaim sebagai justifikasi keberadaan Menwa tersebut sejatinya tidak bersifat unik dan tidak pula eksklusif. Pembinaan karakter dan kedisiplinan dapat tumbuh melalui organisasi kemahasiswaan lain tanpa perlu struktur komando semi-militer. Pelatihan tanggap bencana dapat dijalankan oleh unit relawan kampus, Palang Merah Indonesia, atau komunitas SAR mahasiswa tanpa membawa kultur hierarki militer ke dalam ruang akademik. Bahkan gagasan bela negara sendiri telah terintegrasi dalam kurikulum kewarganegaraan dan berbagai program pengabdian masyarakat.
Lalu, apa yang tersisa? Bukan fungsinya yang esensial, melainkan simbol dan strukturnya. Dan struktur itu mengadopsi logika komando: atasan-bawahan, senior-junior, perintah-kepatuhan. Logika semacam ini secara konseptual bertentangan dengan prinsip universitas modern yang berdiri di atas otonomi akademik, kebebasan berpikir, serta relasi egaliter antaranggota civitas academica.
Universitas bukanlah bagian dari sistem pertahanan negara. Ia bukan barak cadangan, bukan pula ruang pelatihan komando. Civitas academica adalah komunitas epistemik, di mana tempat argumen diuji, bukan ditertibkan; tempat otoritas dipertanyakan, bukan dilestarikan tanpa kritik. Ketika struktur semi-militer dipertahankan di dalamnya, yang sedang dipelihara bukanlah disiplin, melainkan kultur kepatuhan simbolik terhadap bentuk kekuasaan tertentu.
Lebih jauh, keberadaan organisasi semi-militer di kampus menciptakan ambiguitas normatif: apakah mahasiswa diposisikan sebagai warga yang bebas berpikir, atau sebagai subjek yang disiapkan untuk tunduk dalam struktur komando? Dalam negara demokratis yang menjunjung supremasi sipil, militerisme tidak pernah netral. Ia membawa konsekuensi kultural: normalisasi hierarki, glorifikasi ketaatan, dan reduksi ruang deliberasi.
Hadirnya mereka di ranah kampus dengan nilai-nilai militeristik tersebut tentu melahirkan polemik yang panjang. Di awal Reformasi, tepatnya Agustus 1998, Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) menuntut pembubaran Menwa menyusul kasus penganiayaan oleh tiga anggotanya terhadap mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (Kompas, 17 November 2021). Pada tahun 2000, mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN (sekarang UIN) Walisongo kembali menjadi korban kekerasan anggota Menwa, dan protes massif muncul, didukung oleh DPRD Jawa Tengah. Hal ini mendorong pemerintah meninjau ulang status Menwa di kampus-kampus.
Akhirnya, SKB Tiga Menteri yang membina Menwa (Menhan, Mendagri, Mendiknas) dicabut dan diganti dengan SKB baru No. KB/14/M/X/2000 dan No. 39A/2000. Menwa tidak lagi menjadi UKM Khusus di bawah militer, tapi diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi untuk diputuskan: diteruskan atau dibubarkan. Sejak saat itu, eksistensi Menwa tak lagi bersifat nasional struktural, tapi ditentukan secara lokal. Sayangnya, meski peran struktural militer sudah dicabut, banyak kampus masih membiarkan Menwa tumbuh tanpa kritik.
Menwa lahir bukan untuk mencetak pemikir, tapi untuk mencetak kepatuhan. Ia adalah bentuk institusionalisasi dari ketakutan negara terhadap mahasiswa. Mahasiswa dianggap harus ditertibkan, diarahkan, dan jika perlu, dibungkam. Dengan struktur yang dulu berada langsung di bawah komando militer, pelatihan semi-militeristik yang menekankan disiplin kaku, serta kultur senioritas, Menwa telah menjadi simbol kampus yang gagal menjadi ruang aman bagi keberagaman gagasan.
Sampah yang Tak Kunjung Dibersihkan
Kini, meski Orde Baru telah tumbang dua dekade lebih, Menwa masih dibiarkan berserakan di banyak perguruan tinggi. Perekrutannya masih dibuka, seragam khasnya masih dikenakan, dan baris-berbarisnya masih dianggap sebagai latihan karakter. Pertanyaannya kemudian, meski ia kotor secara historis, mengapa ia tetap dipertahankan?
Negara dan birokrasi kampus cenderung membiarkan struktur seperti ini hidup karena ia menyediakan perangkat ketertiban yang siap digerakkan tanpa perlu banyak bertanya. Dalam logika administratif, keberadaan organisasi semi-militer dianggap praktis, karena ia simbolik secara politik dan efektif sebagai cadangan pengamanan acara atau penertiban kegiatan mahasiswa. Ia menjadi instrumen “siaga” yang tidak tertulis, tetapi selalu tersedia.
Selain itu, ada faktor konservatisme institusional. Banyak kampus enggan membuka perdebatan yang berpotensi dianggap sensitif secara ideologis. Membubarkan Menwa bisa dibaca sebagai langkah “anti-bela negara” oleh pihak tertentu, meskipun kritik terhadapnya justru lahir dari komitmen pada supremasi sipil dan kebebasan akademik. Dalam situasi seperti ini, pilihan paling aman bagi birokrasi adalah membiarkan status quo berjalan. Tidak dibenahi, tetapi juga tidak dievaluasi secara serius.
Padahal penolakan telah lama muncul. Pada 2002, mahasiswa UIN Walisongo menggelar referendum dan memutuskan menolak keberadaan Menwa di kampus mereka. Itu bukan sikap anti-disiplin, melainkan kesadaran bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya memelihara sistem komando. Nasionalisme tidak identik dengan hormat pada struktur berseragam; ia justru diuji dalam keberanian berpihak pada kebebasan berpikir dan keadilan.
Hari ini, Menwa tetap hadir dalam seremoni kampus, bahkan kerap dilibatkan dalam pengamanan kegiatan resmi universitas. Keberadaannya perlahan dinormalisasi sebagai bagian “wajar” dari kehidupan akademik. Namun justru di situlah persoalannya: ketika simbol militeristik dianggap biasa, kita berhenti mempertanyakan apakah ia selaras dengan prinsip egalitarianisme kampus. Yang dibiarkan terlalu lama sering kali berubah menjadi seolah-olah diperlukan. Dan itulah sebab utama mengapa sampah ini tak kunjung dibersihkan: bukan karena ia esensial, melainkan karena ia telah lama dianggap normal.
Kampus Bukan Barak!
Kampus seharusnya menjadi ruang eksperimentasi intelektual, tempat di mana ide-ide dipertarungkan secara argumentatif, bukan ditertibkan melalui simbol komando. Tradisi akademik modern berdiri di atas kebebasan mimbar, otonomi keilmuan, dan keberanian mempertanyakan otoritas. Di ruang inilah mahasiswa belajar bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh pangkat, melainkan oleh argumentasi. Bukan oleh senioritas, melainkan oleh koherensi dan bukti. Ketika atmosfer komando masuk ke dalamnya (dengan hierarki kaku, kultur kepatuhan, dan simbol-simbol disiplin militer) ruang deliberatif itu perlahan menyempit.
Belajar di universitas bukan sekadar menyerap pengetahuan, tetapi menguji, membantah, bahkan meruntuhkan teori yang mapan. Pertanyaan yang “liar” justru sering menjadi pintu lahirnya pembaruan ilmu. Namun budaya militeristik, betapapun dibungkus sebagai latihan karakter, membawa logika berbeda: perintah dijalankan, instruksi ditaati, garis komando dihormati. Logika ini mungkin efektif di barak, tetapi problematis di ruang akademik yang menuntut skeptisisme metodologis dan keberanian dissent.
Intimidasi di kampus tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Ia bisa hadir sebagai tekanan simbolik, yaitu kehadiran struktur berseragam yang merepresentasikan otoritas, yang secara psikologis menciptakan jarak hierarkis. Ketika mahasiswa terbiasa melihat pola komando dan kepatuhan dinormalisasi, ada risiko bahwa keberanian untuk berbeda pendapat menjadi tereduksi, bukan karena dilarang secara eksplisit, melainkan karena kultur yang dibangun tidak kondusif bagi pembangkangan intelektual.
Universitas idealnya adalah ruang paling aman untuk salah, untuk keliru, untuk berdebat keras tanpa takut dicap subversif. Ia adalah laboratorium demokrasi: tempat warga negara masa depan belajar bahwa kritik bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi. Militerisme, sebaliknya, bertumpu pada stabilitas, keseragaman, dan loyalitas tunggal. Ketika dua logika ini dipertemukan tanpa jarak kritis, yang terdesak adalah kebebasan akademik itu sendiri.
Karena itu, persoalannya ialah normalisasi nilai komando di ruang yang seharusnya egaliter. Kampus bukan barak, dan mahasiswa bukan subjek yang disiapkan untuk tunduk, melainkan warga intelektual yang dilatih untuk berpikir merdeka, bahkan ketika pikirannya terasa terlalu “liar” bagi kenyamanan kekuasaan. Selama kultur yang menormalisasi kepatuhan simbolik masih dipelihara, maka cita-cita reformasi kampus sebagai ruang pembebasan belum benar-benar tuntas.
Sampai Kapan Kita Diam?
Menwa adalah residu dari rezim yang alergi terhadap pertanyaan. Ia tidak lahir dari kebutuhan mahasiswa, tapi dari paranoia kekuasaan. Dan ketika kita membiarkannya tetap hidup, bahkan merayakannya dengan upacara, plakat, dan tepuk tangan, maka kita sedang mewarisi ketakutan yang sama.
Tentu, tidak semua anggota Menwa punya niat buruk. Tidak menutup kemungkinan ada yang bergabung karena ingin belajar lebih disiplin, atau membantu masyarakat melalui kegiatan sosial. Tapi kita tidak boleh menutup mata bahwa struktur, cara kerja, dan jejak historis yang dibawa Menwa adalah peninggalan dari sistem yang menindas. Dan jika kita tidak mengkritisinya, maka kita membiarkan kampus terus jadi ajang replikasi kekuasaan.
Mahasiswa bukan pelayan kekuasaan, melainkan penguji kebenaran, pembela keadilan, dan penjaga akal sehat. Semua itu mustahil tumbuh di bawah bayang-bayang barak.
Oleh karena itu, membiarkan Menwa hidup sama dengan membiarkan sampah Orde Baru terus mengotori ruang akademik. Dan jangan salah: kotoran itu pelan-pelan mematikan semangat berpikir kritis, menyulap kampus jadi tempat penjinakan, bukan pembebasan.
Jika hari ini kita masih mencium baunya, jangan diam. Lawan. Tuntut kampus membubarkan Menwa. Jadikan kampus sebagai ruang terbuka, bukan ruang berseragam. Bangun tradisi berpikir, bukan tradisi baris-berbaris.
Kita juga bisa memulai dari hal-hal kecil, karena perubahan tidak selalu datang dari demonstrasi besar-besaran. Kadang, ia lahir dari keberanian kecil: mengangkat isu ini di kelas, mengadakan diskusi mengenai dwifungsi militer, atau sekadar menolak ikut rekrutmen keanggotaan mereka.
Dan ingat: kita kuliah untuk membebaskan, bukan untuk dipaksa patuh. Jika kampus masih memelihara sampah Orde Baru, maka sudah waktunya kita bersihkan. Bukan dengan sapu, tapi dengan kesadaran dan keberanian.
Bubarkan Menwa!
Referensi
Human Rights Watch. (1998). Academic freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto-era barriers. Human Rights Watch.
Isnaeni, H. F. (2021, October 25). Dari Wala menjadi Menwa. Historia. https://www.historia.id/article/dari-wala-menjadi-menwa-pgage
Kulsum, K. U. (2021, November 17). Resimen mahasiswa: Sejarah, fungsi, dan peran bagi perguruan tinggi. Kompaspedia. https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/11/17/resimen-mahasiswa-sejarah-fungsi-dan-peran-bagi-perguruan-tinggi
Editor: Dhika Marcendy
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








