Prabowo kembali mengeluarkan statement yang cukup kontroversial terkait dengan konflik antara Palestina dan Israel. Prabowo mengusulkan adanya relokasi sementara terhadap warga Gaza yang menjadi target operasi militer Israel. Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, hal itu dilakukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan mencegah adanya korban jiwa yang lebih banyak. Akan tetapi, niat baik tersebut jelas keliru karena upaya perelokasian warga Gaza keluar dari Palestina merupakan ide dari Trump dan Benjamin Netanyahu.
Perelokasian tersebut menjadi penting bagi Trump dan Netanyahu karena Gaza merupakan kantong perlawanan milisi Hamas terhadap Israel. Jika stance atau sikap pemerintahan Indonesia tidak berubah, maka jelas Prabowo telah masuk perangkap Trump dan Netanyahu serta Indonesia semakin mendelegitimasi upaya pembentukan negara Palestina yang merdeka dan mandiri.
Baca juga:
– Tragedi & Dilema Penyelesaian HAM Berat 65 di Era Prabowo-Gibran
– Trikora 1961: Babak Baru Kolonialisme di Tanah Papua
Lobbying Trump untuk Mengosongkan Gaza
Sejak terpilih kembali menjadi Presiden Amerika Serikat, Trump sebagai salah satu sekutu terdekat Israel melakukan berbagai lobbying untuk memindahkan penduduk Palestina, utamanya Gaza ke beberapa negara Arab atau Islam. Upaya perelokasian tersebut jelas merupakan cara halus Trump dan Netanyahu untuk kembali mencaplok tanah Palestina sebagai shelter pemukiman penduduk Israel yang luas wilayahnya semakin melebar sejak ekspansi pertama dilakukan pada 1948.
Bahkan Trump di laman media sosial resminya @realdonaldtrump mem-posting rencananya untuk menjadikan Gaza sebagai sentra pariwisata eksklusif baru dengan membangun berbagai tempat hiburan bagi wisatawan dan Trump Tower dengan tajuk project besarnya bernama Trump Gaza. Rencana Trump tersebut jelas didukung oleh Benjamin Netanyahu karena dapat mengurangi potensi ancaman militer dari kelompok milisi Hamas yang beberapa kali melancarkan aksi serangan balasan kepada Israel dan dapat menguntungkan secara ekonomis.
Relokasi Penduduk Gaza Tidak Akan Menghentikan Agresi Israel
Akar permasalahan konflik antara Palestina dan Israel tidak akan selesai dengan proses relokasi terhadap penduduk Gaza. Sebab, akar permasalahan konflik tersebut adalah penyerobotan lahan secara paksa yang dilakukan Israel dengan melakukan berbagai agresi termasuk genosida dan ethnic cleansing. Relokasi justru semakin menguatkan posisi Israel sebagai aggressor alias penjajah, alih-alih memberikan tekanan bagi Israel untuk menghentikan serangan terhadap Palestina.
Sejak awal berdirinya, Israel enggan mengakui Palestina sebagai negara otonom atau merdeka. Bahkan mereka menganggap Palestina itu tidak ada. Hal itu di dukung oleh pandangan politik ekstrimis dari Benjamin Netanyahu yang tidak akan menghentikan serangan sampai Hamas binasa dan Palestina tunduk terhadap otoritas Israel, termasuk mengosongkan pribumi Palestina dari Gaza. Tentu, dengan mengikuti kemauan Trump dan Netanyahu untuk melakukan relokasi penduduk Palestina dari Gaza, justru membuat Indonesia ikut mendelegitimasi perjuangan Palestina untuk menjadi negara merdeka seutuhnya.
Pun dalam konstitusi UUD NRI 1945 jelas disebutkan bahwa “Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus di hapuskan”. Maka, seyogyanya sikap pemerintah Republik Indonesia bukan merelokasi pribumi Gaza keluar dari tanah airnya, sebagaimana yang diharapkan Trump dan Netanyahu. Melainkan, bersikap keras dengan melakukan berbagai upaya tekanan internasional melalui two state solution (kesepakatan dua negara) dengan memfasilitasi perjanjian damai dan gencatan senjata permanen.
Jangan Sampai Berdiri dalam Sejarah yang Salah
Prabowo harus diingatkan terkait bagaimana sejak lama Indonesia memosisikan dirinya dalam konflik berdarah antara Palestina dan Israel. Founding fathers Soekarno telah mengingatkan dengan lantang bahwa “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”
Fakta sejarah dan sikap bangsa Indonesia yang selalu mendukung upaya kemerdekaan Palestina jangan sampai berubah karena adanya tekanan, apalagi untuk urusan lobbying tarif resiprokal terhadap Amerika Serikat. Advisor Presiden di Kementerian Luar Negeri Indonesia pun juga bermasalah karena tidak memberikan pandangan terkait bagaimana seharusnya Indonesia bersikap. Malahan, Sugiono selaku Menlu justru mendukung upaya relokasi tersebut. Padahal dalam struktural Kementerian Luar Negeri pun ada Wakil Menteri yang membidangi urusan Timur Tengah dan negara Islam yang di jabat oleh Anis Matta. Dalam hal ini jelas bahwa Kementerian Luar Negeri gagal sebagai pembisik dan peramu langkah taktis untuk urusan konflik Palestina-Israel dan membuat pandangan masyarakat dunia terhadap Indonesia semakin melemah. Terlebih, usulan Prabowo untuk melakukan relokasi pribumi Gaza keluar dari Palestina di tolak mentah-mentah oleh pemerintah Turki saat kunjungannya ke negara tersebut.
Prabowo jelas salah langkah dalam menentukan peran strategis Indonesia untuk melindungi hak-hak warga Palestina atas agresi yang dilakukan Israel. Upaya pemindahan penduduk, baik itu sementara atau permanen, bukan suatu langkah yang bijak. Prabowo harus segera disadarkan agar jangan sampai menempatkan Indonesia dalam sisi sejarah yang salah. Jika tetap dilakukan, maka Indonesia secara langsung berdiri bersama Israel dan Amerika Serikat. Dengan kata lain, menyeberang di posisi negara-negara yang melemahkan perlawanan rakyat Palestina untuk menciptakan kemerdekaan yang abadi.
*Tulisan ini dipublikasikan pertama kali di Omong-omong Media pada 15/04/2025 (Sumber: https://omong-omong.com/pak-prabowo-palestina-tidak-butuh-di-relokasi-tapi-kemerdekaan/).
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








