Menyaksikan Feminisme yang Tumbuh di Halaman Rumah

Penulis

Hari ini ibu menanak nasi dan menyiapkan makan siang lagi. Sambil membersihkan seisi rumah, bapak ikut menghitung keuangan rumah tangga dan memastikan anggota keluarga tetap sehat meski gaji lambat turun. Sementara itu, saudara perempuanku baru saja diterima kuliah di kampus pilihannya, dan aku sendiri membopong perasaan lega berhari-hari karena tidak dipaksa menikah. Jauh di sana, televisi menampilkan kelompok perempuan yang menolak menjual tanah warisan kepada korporat demi menjaga sumber air bagi kampungnya. Kisah-kisah kecil yang tampak biasa, tapi di sanalah aku melihat feminisme bekerja. Diam, tetapi mengubah arah hidup banyak perempuan.

Feminisme yang aku sebut ini tumbuh di halaman rumah, memang tidak berbentuk slogan atau demonstrasi. Ia hadir dalam pembagian peran yang setara, dalam keberanian mengambil keputusan, dan dalam solidaritas antarperempuan menjaga kehidupan. Di ruang domestik yang kerap disebut “bukan wilayah politik” itu, berlangsung perjuangan yang tidak kalah penting. Kalau kata bell hooks, feminisme adalah gerakan untuk mengakhiri sistem penindasan berbasis gender, dan sistem itu kini tidak hanya hidup di parlemen atau tempat kerja, tapi juga di meja makan, di ruang keluarga, di cara kita memaknai kerja perawatan dan cinta. Dalam wacana feminisme di Indonesia, istilah “feminisme tanpa nama” kerap muncul untuk menggambarkan praktik-praktik perlawanan perempuan yang tidak selalu mengidentifikasi diri sebagai bagian dari gerakan feminis. Sebenarnya, fenomena ini memperlihatkan bagaimana nilai-nilai feminisme meresap ke dalam keseharian masyarakat; khususnya dalam ruang-ruang domestik yang kerap dianggap apolitis. Pada kerangka ini, tindakan-tindakan kecil seperti pembagian kerja rumah tangga atau keberanian menolak kekerasan dapat dipahami sebagai ekspresi praksis feminisme. Bentuk ini bukan versi “lebih lunak” dari aktivisme, melainkan bagian dari medan perjuangan yang berbeda: feminisme yang bekerja dalam skala mikro pada tataran relasi dan kesadaran sehari-hari.

Dalam rentetan peristiwa ini, aku jadi terpikirkan, bahwa memang tak semua orang hidup dalam ruang yang mengenal teori atau aktivisme feminis. Hal ini bukanlah sebuah masalah sama sekali. Sebab memang di banyak tempat, meski kata “feminisme” belum punya rumah, tapi semangatnya tumbuh di mana-mana. Tumbuh di rasa marah ibu-ibu di kampung yang menolak anak perempuannya dijodohkan demi melunasi utang keluarga, tumbuh di semangat perempuan nelayan yang melawan tengkulak agar hasil laut tidak dimonopoli, tumbuh di ketegasan guru perempuan yang mengkritik sistem karena diskriminasi terhadap siswi hamil, dan masih banyak lagi. Mereka memang tidak menyebut diri feminis, tapi cara mereka berdiri tegak adalah bentuk perlawanan paling murni. 

Omong-omong soal “feminisme tanpa nama” ini, mengingatkanku pada hal lain. Tentang orang-orang yang menyebut diri “bukan feminis tapi turut mendukung kesetaraan gender, mendukung perempuan,” dengan impresi awal yang tidak apa-apa, sebab bagiku yang penting adalah esensinya. Tapi, semakin lama, aku turut menjadi khawatir: bagaimana kalau sikap tanpa label ini justru pelan-pelan akan menghapus sejarah panjang perlawanan perempuan yang membangun jalan kita hari ini? Tentu saja tidak semua orang nyaman memakai istilah feminisme. Namun penolakan terhadap label berpotensi membuat seluruh sejarah, teori, dan kerja kolektif yang membentuk gagasan kesetaraan hari ini menjadi seolah tak pernah ada. Orang bisa bilang mendukung perempuan tanpa tahu bahwa banyak hak yang mereka nikmati seperti cuti melahirkan, hak pendidikan, ruang politik, perlindungan hukum, lahir dari perjuangan panjang para feminis. Ketika labelnya dihapus, jejak perjalanan itu bisa ikut memudar. Padahal kesetaraan tidak muncul begitu saja, tapi berakar dari konsistensi, risiko, dan pengorbanan gerakan feminisme awal.

Di Prancis dan Amerika, misalnya, ketika pembahasan Hak Asasi Manusia mulai berisik di banyak ruang, perempuan seperti Mary Wollstonecraft menyadari bahwa kata “manusia” ternyata tidak termasuk kita; perempuan. Gerakan suffragette kemudian lahir dari kekecewaan itu, di mana perempuan-perempuan rela dipenjara, dipukuli, dan mogok makan hanya untuk diperhitungkan sebagai warga negara. Di Indonesia sendiri pada awal abad ke-20, perempuan pribumi mulai merasakan bahwa batas-batas yang diciptakan kolonialisme dan adat tidak sekadar mengekang tubuh, tetapi juga menutup masa depan. Kartini menjadi ikon paling populer dalam konteks perjuangan ini—tentu banyak perempuan juga yang melakukan upaya serupa. Namun, yang lebih penting dari sosok Kartini adalah konteks: ia menulis karena melihat bagaimana pendidikan hanya diberikan pada laki-laki, sementara perempuan diisolasi dan dikunci dalam rutinitas rumah tangga. Kemudian setelah Kartini, satu persatu organisasi-organisasi perempuan mulai berani ke permukaan, menghubungkan perjuangan perempuan dengan persoalan kolonial dan kelas. Aisyiyah, Putri Mardika, Wanita Utomo, hingga kelompok perempuan Tionghoa peranakan hadir dengan latar dan strategi berbeda-beda, tetapi benang merahnya jelas: perempuan menolak menjadi objek moral keluarga dan negara. Perempuan-perempuan ini membuka sekolah, membangun koperasi, memperdebatkan usia pernikahan, hingga menentang praktik kawin paksa. Mungkin hari ini isu-isu demikian terdengar “biasa”, tapi pada saat itu melampaui batas-batas keberanian.

…


Tulisan lengkap dariIfah Magfirah ini bisa diakses dengan membeli zine (digital dan cetak) terbitan kami, SAMZine Spesial Vol. 2 (Desember 2025). Mengapa kami mengeksklusifkan tulisan ini? Silakan baca di halaman SAMZine Spesial.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *