Sejarah, di tangan para pemenang dan penguasa berwatak tiran, acap kali diubah menjadi sekadar etalase toko manekin yang menjemukan. Tokoh-tokoh revolusioner di dalamnya dibedaki tebal-tebal, didandani dengan seragam yang rapi, dan dicabut paksa taringnya agar tampak jinak, ramah, dan tentu saja, tidak berbahaya bagi stabilitas rezim. Salah satu korban paling tragis dari mutilasi sejarah dan sterilisasi narasi semacam ini adalah Raden Mas Suwardi Suryaningrat, atau yang kelak menanggalkan gelar kebangsawanannya untuk melebur menjadi rakyat biasa dengan nama Ki Hadjar Dewantara.
Bagi jutaan anak sekolah di republik ini—dari Sabang hingga Merauke, dari era represi Orde Baru hingga detik ini—Ki Hadjar Dewantara telah menjelma menjadi entitas yang beku. Ia diawetkan sekadar sebagai seorang individu memakai kacamata bulat yang tersenyum bijak dari bingkai foto kusam di atas papan tulis kelas, diapit oleh lambang burung Garuda. Ia dikurung dalam satu dogma tunggal dan mutlak: Bapak Pendidikan Nasional. Adagium saktinya, Tut Wuri Handayani direproduksi secara mekanis setiap tahunnya, dijejalkan ke tenggorokan para siswa seolah-olah sang tokoh turun dari langit hanya untuk merumuskan petuah moral pendidikan belaka. Kita seakan dipaksa menelan mentah-mentah narasi negara yang hanya mem blow-up perannya sebatas urusan ruang kelas, buku tulis, dan upacara bendera (Dahlan, 2023).
Sialnya, pengkerdilan narasi besar-besaran ini berhasil menutup rapat-rapat satu babak paling paling radikal dalam rekam jejak hidupnya. Sebelum ia mendirikan Taman Siswa, sebelum ia dikanonisasi sebagai pendidik yang kalem, Suwardi muda adalah seorang propagandis militan, jurnalis beringas bersenjata pena tajam, dan agitator kelas wahid yang menghabiskan masa mudanya bergulat di gelanggang pergerakan. Ia bahu-membahu bersama kaum buruh, mengorganisir pemogokan massal untuk meremukkan tulang punggung mesin kapitalisme kolonial Belanda. Pertanyaannya yang harus terus mengganggu akal sehat kita hari ini ialah mengapa wajah garang Ki Hadjar yang lekat dengan lumpur perburuhan ini dengan sengaja dihilangkan dari lembaran buku teks sejarah kita?
“Andaikan Aku Seorang Belanda” dan Keberanian yang Melampaui Zamannya
Untuk memahami radikalisme Suwardi, mari kita membalik kalender menuju tahun 1913. Kala itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda, dengan arogansi yang sungguh menjijikkan, berniat merayakan satu abad kemerdekaan mereka dari cengkeraman penjajahan Prancis. Untuk membiayai pesta pora yang megah tersebut, mereka memungut sumbangan paksa dari kantong-kantong kurus rakyat bumiputera yang sedang mereka jajah dan mereka hisap darahnya setiap hari. Ini adalah komedi gelap level high up yang tak terbantahkan, dimana seorang perampok meminta korban rampokannya untuk membiayai pesta ulang tahun sang perampok itu sendiri.
Di tengah kebungkaman mayoritas yang mencekam dan kepatuhan buta kaum priyayi saat itu, Suwardi muda, yang darahnya memang selalu mendidih melihat penindasan, mengambil pena. Lewat surat kabar De Expres, ia menulis sebuah mahakarya jurnalistik yang sarat dengan sarkasme tajam bak silet dan tamparan moral yang keras . Esai legendaris itu berjudul Als ik een Nederlander was (Seandainya Aku Seorang Belanda). Lewat tulisan ini, ia telanjangi habis-habisan hipokrisi moral pemerintah kolonial ke ruang publik (Adam, 1995). Ia menulis “Seandainya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya… Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina perasaan.” (De Express, 1913).
Tulisan ini meledak bak ranjau di pangkuan Gubernur Jenderal Idenburg yang memimpin Pemerintah Hindia Belanda pada masa itu. Jantung pemerintah kolonial berdegup kencang dan pemerintah Den Haag gusar bukan kepalang. Keberanian ini adalah sebentuk bunuh diri politik bagi seorang pemuda di era itu. Tentu akibatnya sangat mudah ditebak. Sang penguasa yang kalap dan kehilangan muka segera membredel ruang gerak Suwardi beserta dua karibnya di Indische Partij—Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Tiga serangkai ini diasingkan ke negeri Belanda. Namun, pengasingan ini bukannya meredupkan nyala api Suwardi, melainkan memberinya ruang kontemplasi untuk semakin menajamkan senjata ideologisnya terhadap kapitalisme eksploitatif (Shiraishi 1990).
Kembali dari Pembuangan: Memilih Jalan Sunyi Perburuhan di Semarang
Pada 1919, Suwardi kembali memijakkan kakinya di tanah Hindia. Narasi sejarah mapan rancangan Orde Baru sering kali menggunakan trik sulap murahan; langsung melompat dari masa pembuangan menuju tahun 1922 saat ia mendirikan Taman Siswa, seakan-akan ada wahyu yang turun tiba-tiba. Padahal jika mampu membaca ulang, ada ruang jeda historis selama beberapa tahun yang luar biasa krusial dan mendidih. Sepulang dari pembuangan di Eropa, alih-alih kembali ke rahim kenyamanan dan gemerlapnya Pura Pakualaman di Yogyakarta untuk menikmati hidup santuy sebagai bangsawan, Suwardi justru memarkir dirinya di Semarang. Saat itu, kota Semarang bukanlah sekadar kota pesisir biasa; ia adalah salah satu gelanggang yang mendidih oleh gerakan revolusioner, “Kota Merah” yang diwarnai dengan eskalasi pemogokan dan agitasi buruh yang memanas di segala penjuru (McVey, 2006).
Di kota inilah Suwardi menggantikan peran Douwes Dekker untuk memimpin Nationaal Indische Partij-Sarekat Hindia – Sarekat Hindia (NIP-SH) (Dahlan, 2023). Ia tidak duduk manis di belakang meja redaksi semata, melainkan terjun ke palagan perburuhan yang kumuh dan bau peluh. Ia bersinggungan erat dengan berbagai ormas radikal seperti Sarekat Islam Semarang. Suwardi secara intelektual dan praksis paham betul bahwa mesin raksasa kapitalisme kolonial—yang mengekspor jutaan ton gula dan kopi—hanya bisa dilumpuhkan jika roda produksinya dipalang. Lantas siapa entitas sosiologis yang mampu memutar atau menghentikan roda produksi itu? Tentu saja kaum buruh.
Kolaborasi apik terjadi ketika kakaknya sendiri, R.M. Soerjopranoto, memimpin Personeel Fabriek Bond (PFB) atau perhimpunan buruh pabrik gula dan kelak dijuluki “Raja Mogok”. Ketika meletus aksi mogok kerja berskala raksasa yang dilakukan ratusan buruh dan mandor di pabrik-pabrik gula kawasan Banyudono, Boyolali, Suwardi menolak menjadi penonton (Shiraishi, 1990). Pada tanggal 16 Maret 1920, melalui jaringan Sarekat Hindia Surakarta, Suwardi menggagas berdirinya apa yang disebut sebagai Komite Derma (Dahlan, 2023). Komite ini sama sekali bukan sekadar badan amal borjuis, melainkan sebuah urat nadi logistik pemogokan. Komite inilah yang memasok kebutuhan pangan bagi lambung para buruh yang sedang menahan lapar saat mereka menolak bekerja untuk majikan kolonial. Ini adalah taktik agitasi murni untuk memastikan napas perlawanan tetap menyala lewat ketersediaan pasokan bahan pangan.
Dalam sebuah orasinya yang menggetarkan massa di Banyuwangi, Suwardi dengan lugas meletakkan dasar perjuangan kelas: “Senjata penghabisan kaum buruh untuk melawan kapitalis tidak lain adalah Vakcentrale (serikat pekerja) melalui pemogokan yang mereka selenggarakan. Apabila semua orang meninggalkan sentral, sudah tentu para kapitalis akan senang” (Dahlan, 2023). Sebuah artikulasi perlawanan radikal yang hari ini, bila diucapkan oleh seorang dosen, niscaya dituduh sebagai subversif atau kekiri-kirian.
Menyanyikan Tembang Internasionale: Paradoks Paling Brengsek dalam Sejarah Kita
Akan tetapi, dari seluruh riwayat aksi jalanan Suwardi, ada satu fragmen sejarah paling otentik namun paling diharamkan untuk hinggap di telinga anak didik di sekolah-sekolah kita. Tanggal 1 Mei 1920, tepat pada momen perayaan May Day (Hari Buruh Internasional), jalanan kota Semarang memerah. Barisan arak-arakan massa buruh bergerak tumpah ruah, menantang nyali para Meneer pabrik. Di pusat kerumunan yang beringas dan merdeka itu, di antara kibaran bendera merah vakcentrale, berdirilah Suwardi Suryaningrat.
Ia tidak datang tangan kosong. Di momen krusial itu, ia mendistribusikan berlembar-lembar kertas kepada kaum kromo yang berbaris. Apa isi selebaran tersebut? Itu adalah salinan lirik teks The Internationale—lagu wajib revolusi kaum buruh sedunia, tembang pembebasan kaum tertindas—yang baru saja ia terjemahkan ke dalam bahasa Melayu! Dialah, Ki Hadjar Dewantara, manusia bumiputra pertama yang repot-repot memeras otak guna menerjemahkan dan mengedarkan lagu pamungkas perlawanan kelas tersebut. Fakta sejarah ini tidak bisa ditutupi karena terekam sangat jelas dengan tinta hitam dalam surat kabar Sinar Hindia edisi 5 Mei 1920 (Ingleson, 1986).
Sekarang, mari kita ambil napas dan meresapi dalam-dalam betapa brengsek dan surealnya teater sejarah kita. Setengah abad kemudian, di bawah bayang-bayang moncong senjata dan sepatu lars rezim militer Orde Baru yang paranoid, lagu Internasionale dilabeli sebagai lagu demit. Melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS 1966, tembang saduran Ki Hadjar Dewantara itu diharamkan lantaran beraroma kiri dan distempel sebagai ancaman stabilitas negara. Selama puluhan tahun, liriknya hanya didengungkan di ruang-ruang sempit, diantara lingkaran aktivis dan buruh yang selalu dibayang-bayangi risiko penangkapan (Herlambang, 2013).Namun di saat yang bersamaan, rezim otoriter mendirikan patung-patung Ki Hadjar Dewantara di seantero negeri, menetapkan hari lahirnya sebagai Hari Pendidikan Nasional, dan memaksa anak-anak menyematkan Tut Wuri Handayani di seragam mereka.
Ini bukan sekadar ironi biasa, melainkan paradoks peradaban yang kepalang absurd. Sang penerjemah dikanonisasi dan diingat sebagai manusia yang jasanya dikenang sepanjang sejarah negeri ini berdiri, sementara karya terjemahannya dikutuk sebagai dosa besar negara. Ini membuktikan bahwa narasi sejarah kita telah dikunyah dan dimuntahkan kembali oleh kekuasaan demi menciptakan mitos kepatuhan yang palsu.
Dari Penjara ke Penjara
Perjuangan sang agitator ini jelas memancing murka anjing-anjing penjaga kapitalisme kolonial. Menyusul huru-hara bulan Mei yang membara di seantero pesisir utara Jawa, polisi kolonial turun tangan melakukan sapu bersih. Suwardi tak luput dari jaring operasi. Ia diseret dengan tuduhan delik pers dan aksi penghasutan. Pada periode 5 Juni hingga 24 Agustus 1920, sang bangsawan proletar ini disekap di balik jeruji penjara Pekalongan (Dahlan, 2023).
Aparat kolonial yang canggung karena mengetahui garis darah birunya, sempat menawarkan pengadilan istimewa kelas Eropa, Raad van Justitie. Namun, dengan ego seorang pejuang tangguh, Suwardi menolak privilege itu. Ia ogah dibedakan. Ia bersikeras ingin disetarakan dengan kawan-kawan seperjuangannya—Semaun, Darsono, dan kaum kromo lainnya—yang diinjak-injak melalui peradilan rendahan Landraad. Selama di bui, ketika pandemi influenza mematikan menerjang Hindia (situasi yang sangat mirip dengan Covid-19), ia dan istrinya yang tengah hamil tua sempat mengajukan rekes permohonan untuk sekadar dijadikan tahanan rumah di Yogyakarta. Permintaan kemanusiaan itu ditolak mentah-mentah (Dahlan, 2023).
Bebas dari Pekalongan rupanya hanyalah masa cuti yang teramat singkat. Tak lama usai ia berpidato menghadiri Kongres Ormas-ormas Seluruh Hindia di Bandung, pintu penjara sudah kembali menganga. Sebagai pimpinan koran Penggoegah, tuduhan delik pers kembali menghajarnya. Kehidupan Ki Hadjar di masa itu bak pendulum yang berayun liar diantara dua kutub magnet. Kutub negatif bernama penjara dan kutub positif terejawantah dalam bentuk institusi pendidikan. Bahkan di tengah kesibukan memprakarsai kelahiran Taman Siswa pada Juli 1922, ia masih bergelut untuk mengurus berkas perkara hukumnya.
Pada titik didih sejarah inilah Taman Siswa lahir; bukan dari rahim intelektual yang sekadar merajut teori di menara gading Ini menjawab satu pertanyaan eksistensial: Mengapa Ki Hadjar bersikukuh menamakan institusinya “Taman” dan tidak menggunakan kata “Sekolah”?
Bagi Ki Hadjar, yang tubuhnya telah berulang kali mencicipi dinginnya lantai sel pemerintah kolonial, model persekolahan Barat yang diagungkan dengan prinsip rust en orde (tertib dan damai) tak ada bedanya dengan penjara dan pabrik (Tsuchiya, 1987). Di “sekolah”, anak-anak dikurung dalam ruang bersekat jeruji mirip kandang ternak. Mereka dipaksa berseragam layaknya barisan buruh klerikal, didisiplinkan tanpa ampun lewat lengkingan bel lonceng yang mematikan jiwa merdeka, dan digiring oleh guru yang otoritasnya disokong oleh cambuk kurikulum Pemerintah Kolonial. Institusi semacam itu tak pernah berniat mencetak manusia merdeka, melainkan semata-mata pabrikasi untuk mencetak sekrup-sekrup birokrasi dan buruh-buruh penurut bergaji murah untuk melayani korporasi kolonial.
Sebaliknya, “Taman” adalah wilayah pembebasan. Ia didesain untuk memanusiakan manusia. Malangnya, sejarah punya selera humor yang sangat sinis. Bila anda membuka peta satelit hari ini, secara geografis, letak bangunan pusat Taman Siswa di Yogyakarta berhadap-hadapan persis menantang tembok kokoh Penjara Wirogunan. Kedua institusi ini bertatap muka secara spasial, seolah mengisyaratkan pesan paling sublim dari sang pendirinya: bahwa garis batas antara kemerdekaan (Taman) dan penindasan (Penjara) hanyalah setipis aspal jalan raya (Dahlan, 2023). Bila pendidikan melenceng dan gagal memerdekakan nurani manusia, ia tak lebih dari jalan lapang yang menuntun manusia menuju jeruji penjara; entah penjara fisik yang dibangun oleh negara, atau—meminjam istilah Foucault—penjara struktural bernama Panoptikon yang dikonstruksi oleh kapitalisme.
Kelindan yang Dikebiri dan Refleksi Hari Ini
Menghayati sejarah hari ini tak ubahnya menatap keabsurdan yang telah saya uraikan pada sub bab sebelumnya. Ketika belakangan ini muncul wacana dan gejolak tentang hak dosen perguruan tinggi untuk berserikat karena sadar beban kerja mereka telah direduksi menjadi layaknya buruh pabrik (Dahlan, 2023), negara dan rezim otoritas pendidikan sekonyong-konyong kebakaran jenggot. Sejak era menteri pendidikan Orde Baru, gagasan bahwa guru atau dosen adalah buruh selalu diberangus dengan dalih bahwa kampus adalah masyarakat ilmiah suci yang punya tata tertib dewata.
Pemenggalan sejarah ini secara sistematis menjauhkan entitas perburuhan dari entitas pendidikan. Padahal, Ki Hadjar Dewantara membuktikan bahwa antara bangku pendidikan dan jalanan perburuhan mengalir satu pembuluh darah yang sama: cita-cita menumbangkan penindasan kaum kapital. Guru yang buta huruf terhadap kesadaran kelas hanya akan melahirkan anak-anak yang kelak rela punggungnya diinjak dan dihisap modal.
Esai ini saya buat sebagai upaya eksperimental untuk meruntuhkan berhala yang kita percayai selama ini. Menghormati Ki Hadjar Dewantara semata-mata pada Tut Wuri Handayani sembari pura-pura amnesia terhadap peluh dan keberaniannya di jalanan bersama kaum buruh, adalah pengkhianatan intelektual yang paling pengecut. Kita mabuk dengan hasil akhir kemerdekaan, tetapi meludahi darah dan air mata radikalismenya.
Apabila kita sungguh-sungguh merasa bangga mewarisi api Ki Hadjar Dewantara, mari berhenti memandangnya sebatas eyang tua yang ramah di bingkai kayu rapuh. Kembalikan ingatannya sebagai Suwardi Suryaningrat sang agitator yang meledak-ledak. Sadarilah bahwa sebelum menjadi bapak yang mendidik jiwa bangsa, ia adalah martir yang mencoba meluluhlantakkan fondasi kolonialisme. Dan di saat sistem pendidikan hari ini mulai kembali membebek pada hasrat komodifikasi industri dan penindasan baru, agaknya kita perlu memutar kembali tembang Internasionale itu. Bukan untuk makar, melainkan untuk membangkitkan marwah Ing Ngarso Sung Tulodo yang sejati. Sebab, pendidikan tanpa keberpihakan pada kelas yang ditindas, pada akhirnya hanyalah alat kosmetik bagi kejahatan kaum elite.
Referensi
Adam, A. B. (1995). The Vernacular Press and the Emergence of Modern Indonesian Consciousness (1855-1913). SEAP Publications.
Dahlan, M. M. (2023, 12 Mei). KI HADJAR DEWANTARA: PROPAGANDIS KAUM BURUH PENYEBAR PAMLET INTERNASIONALE – Jasmerah. Diakses YouTube. Jasmerah Mojok. https://youtu.be/n-NOJmZf2ks
Herlambang, W. (2013). Kekerasan budaya pasca 1965: Bagaimana Orde Baru melegitimasi anti-komunisme melalui sastra dan film. Marjin Kiri.
Ingleson, J. (1986). In Search of Justice: Workers and Unions in Colonial Java, 1908-1926. Oxford University Press.
McVey, R. T. (2006). The Rise of Indonesian Communism. Equinox Publishing.
Soerjaningrat, S. (1913). Als ik een Nederlander was. De Expres.
Shiraisi, T. (1990). An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926. Cornell University Press.
Tsuchiya, K. (1987). Democracy and Leadership: The Rise of the Taman Siswa Movement in Indonesia. University of Hawaii Press.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








