Mary Jane dan Korban Perdagangan Manusia Lainnya: Perjuangan untuk Keadilan dan Kebenaran

Penulis

Mary Jane dengan  kabar pemindahannya menjadi kabar bahagia bagi keluarga dan para kerabatnya yang ada di Filipina maupun di Indonesia. Setelah hampir 15 tahun berjuang di balik jeruji besi karena vonis hukuman mati oleh pemerintah Indonesia di 2015, kini perjuangan panjang itu terbayarkan. Mary Jane dipulangkan ke Filipina pada 17 Desember 2024 untuk menjalani hukumannya di sana.

Selama menjalani hukumannya di Indonesia, dia mendapat pendampingan dari berbagai pihak baik itu nasional maupun internasional. Romo Bernhard Kieser menjadi salah satu pendamping pastoral bagi Mary Jane ketika dia ditahan di Indonesia. 

“Saya mendampingi perempuan itu saat divonis mati. Ketika dia pindah saya sering mengunjungi dia. Dari dia ditahan di Nusakambangan hingga dia dipindah ke Wonosari. Saya menemani dia dalam arti persahabatan,” ungkap Romo Bernhard Kieser di acara “Doa Bersama untuk Mary Jane dan Korban Perdagangan Orang” pada Rabu, 18 Desember 2024.

Bersama pihak solidaritas lainnya, keluarga Mary Jane juga hadir dalam acara Doa Bersama di Kantor Institut Dialog Antar Iman di Indonesia (Interfidei). Namun, karena berhalangan hadir ke Indonesia, keluarganya mengikuti acara secara daring melalui Zoom. Ibunya, Celia Veloso, mewakili Mary Jane mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersolidaritas untuk anaknya.

“Terima kasih sudah mendukung Mary Jane. Kami sangat bahagia. Terima kasih support kalian. Kita sangat bahagia akhirnya kita bisa bertemu dia. Sekarang kita bisa mengunjungi Mary Jane kapan saja dan lebih dekat dari kita. Dan terima kasih kepada pemerintahan Indonesia sekarang,” ungkap ibunda Mary Jane melalui Zoom.

 

Mengingat Kembali Kasus Mary Jane

 

Mary Jane adalah seorang pekerja migran yang berasal dari Filipina. Dia hanya mengenyam pendidikan hingga SMA di tahun pertama karena dijerat kemiskinan. Dia kemudian menikah dan memiliki dua anak, Mark Darren dan Mark Daniel. Tak lama, Mary Jane bercerai dari suaminya.

Tekadnya untuk keluar dari lingkaran kemiskinan tak main-main. Dia bahkan rela jauh dari keluarganya untuk bisa bekerja. Mary Jane mengawali karir sebagai asisten rumah tangga di Dubai. Namun, belum sampai kontrak kerjanya habis dia terpaksa harus kembali ke Filipina karena diperkosa oleh majikannya.

Pada 18 April 2010, seorang kawannya, Maria Christina Sergio mendekati dan membawa kabar bahwa temannya yang berasal dari Malaysia menawarkan pekerjaan. Teman Christina itu mengaku membutuhkan pekerja rumah tangga.

Mary Jane mengiyakan tawaran itu. Dia lalu membayar Christina sebesar P 20.000, sebuah sepeda motor, dan ponsel sebagai biaya pekerjaan. Naasnya, Mary Jane direkrut secara ilegal. Berbekal dua kaos dan celana, mereka pun terbang ke Malaysia pada 22 April 2010. 

Sesampainya di sana, Mary tidak langsung bekerja. Christina memberi tahu kalau pekerjaan yang semula ditawarkan sudah tidak tersedia. Dia pun meyakinkan Mary bahwa dia akan mencarikan pekerjaan untuknya. Di Malaysia, mereka tak tinggal diam. Selama tiga hari di sana, Christina membawa Mary ke berbagai tempat, hingga membelikan pakaian dan barang pribadi untuk Mary.

Kemudian, di 25 April 2010, Christina meminta Mary untuk mengemas barang-barangnya karena akan dikirim ke Indonesia untuk bekerja. Dia memberi koper kosong kepada Mary untuk mengemas pakaiannya dan memberinya uang.

Setelah tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Yogyakarta, petugas mendeteksi barang-barang mencurigakan di dalam koper Mary melalui mesin X-Ray. Bagasinya diperiksa dan dikosongkan, tapi petugas tidak menemukan apa-apa. Namun, alat pendeteksi tetap saja berbunyi ketika koper yang diberikan pada Mary dilewatkan di mesin. 

Kecurigaan petugas semakin menjadi. Akhirnya koper dihancurkan dan petugas berhasil menemukan barang terlarang. Heroin seberat 2,6 kg atau senilai US$ 500.000 terbungkus rapi dalam koper Mary, pemberian Christina. Dia pun ditangkap. Enam bulan setelah ditangkap, Mary Jane divonis hukuman mati.

 

Mary Jane Bukan Satu-satunya Korban Perdagangan Manusia

 

Perempuan sangat rentan menjadi korban dalam perdagangan manusia, terutama para pekerja migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Mary Jane menjadi bukti dari kompleksitasnya kerentanan perempuan. Dipulangkannya Mary Jane menjadi sebuah pencapaian bagi teman-teman yang melakukan pendampingan, baik itu romo utusan pastoral, pendamping hukum, solidaritas masyarakat global, hingga Komnas Perempuan. 

“Capaian kita pada hari ini, berhasil memulangkan Mary, adalah pengingat PR-PR yang masih tertinggal di Indonesia,” ungkap Komnas Perempuan ketika menyampaikan pesan solidaritas.

Senasib dengan Mary Jane, Merri Utami pun hampir dieksekusi mati di Indonesia pada 23 Juli 2016. Dia dipidana setelah petugas menemukan heroin seberat 1,1 kg di dinding tasnya saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, Merri ditipu oleh kekasihnya, Jerry. Tas titipan Jerry yang disebut-sebut sebagai ‘contoh bisnis’ ternyata berisikan heroin. 

Beruntungnya, Merri gagal dieksekusi mati. Pada 29 Juli 2016, vonis eksekusi mati untuknya ditangguhkan ketika empat narapidana lainnya sudah dieksekusi mati. Dia kemudian menjalani hukuman kurungan penjara. Usai menjalani kurungan selama 22 tahun, Merri pun mendapat kabar menyenangkan.

Pengajuan grasi yang telah dia kirimkan sejak 2016 lalu akhirnya dikabulkan. Keputusan Presiden Nomor 1/G 2023 dikeluarkan pada 27 Februari 2023 ungkap Kuasa Hukum Merri Utami dari LBH Masyarakat, Aisyah Humaida, saat diwawancarai Kompas.com. 

Aisyah baru mendengar kabar grasi tersebut melalui Merri pada 27 Maret 2023 lewat sambungan seluler. Aisyah bersama tim LBH segera melakukan konfirmasi kepada Kemenkumham dengan bersurat mengenai grasi tersebut. 

Tak mendapat balasan, Aisyah pun mendatangi kantor Lapas Semarang tempat Merri ditahan pada 6 April 2023. Aisyah melihat langsung salinan grasi yang ternyata hukuman Merri telah diubah, dari semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. 

Mary Jane dan Merri utama adalah buruh migran yang menjadi korban atas tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) sindikat peredaran gelap narkotika. Mereka sama-sama dijebak. Kepulangan Mary Jane dan grasi Merri Utami adalah kemenangan. Meski begitu, bukan berarti menjadi akhir dari perjuangan.

“Keberhasilan memulangkan Mary Jane mengingatkan kita secara regional, masih banyak langkah yang harus diupayakan mengenai korban lain dengan solidaritas yang sama,” ucap Komnas Perempuan ketika menyampaikan pesan solidaritas.

Kisah lain berasal dari Noviana Indah Susanti. Tak berbeda jauh, nasib migran yang berwarga negara Indonesia juga mengalami hal yang serupa. Noviana, korban TPPO asal Indonesia banyak merasakan kesengsaraan. Dia terdampar di Myawaddy, Myanmar. Desakan kebutuhan hidup memaksanya bekerja sebagai penipu daring di sebuah perusahaan investasi kripto bodong di Myanmar.

Kekerasan sudah menjadi makanan sehari-hari Noviana. Dimaki, dihajar dengan pipa besi, disetrum bahkan disekap hingga berhari-hari pernah dia alami. Tak pernah terbayang sedikit pun dia akan bekerja sebagai penipu daring. Mulanya, dia berharap dapat bekerja di Thailand.

Tapi, sesampainya di Thailand, Noviana dan 19 kawan lainnya diangkut menggunakan mobil menuju Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar yang berdekatan dengan Thailand. Di perusahaan itu, mereka mendapat tugas untuk mengelola akun-akun palsu di X untuk mendekati dan mencari informasi mendalam terhadap korban penipuan. Pria-pria asal AS menjadi sasarannya. Mereka harus mendapatkan nomor WhatsApp atau Telegramnya.

Noviana berhasil bebas dari jeratan maut itu ketika dia mengirimkan video yang memperlihatkan situasinya di Myanmar ke temannya yang ada di Indonesia untuk diviralkan. Beruntungnya, video yang diunggah temannya itu viral. Alhasil Noviana dan teman-temannya berhasil pulang ke Indonesia. Dia adalah salah satu dari lebih 4.000 Warga Negara Indonesia yang bebas setelah menjadi korban TPPO sepanjang 2021-2023.

Mary Jane adalah pengingat atas korban-korban TPPO lainnya. “Keberhasilan memulangkan Mary adalah pengingat pr-pr yg masih tertinggal di Indonesia,” ungkap Komnas Perempuan sebelum doa bersama dilakukan.

Acara Doa Bersama untuk Mary Jane pun dikukuhkan dengan rangkaian doa dari perwakilan berbagai macam keyakinan. Ada Aṭṭhasīlanī Uppalavati dari Agama Buddha, Dokter Nasrin Astani dari Agama Baha’i, Martha Bire dari Agama Protestan, dan lainnya.

 

Referensi

Wiryono & Asril. (2023). Kisah Merri Utami Lolos dari Eksekusi Mati, 22 Tahun Dipenjara Karena “Dijebak” Sindikat Narkoba. 14 April 2023. Diakses pada https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/12401451/kisah-merri-utami-lolos-dari-eksekuti-mati-22-tahun-dipenjara-karena-dijebak?page=all

CNN Indonesia. (2023). Kuasa Hukum Upayakan Merri Utami Bebas Usai Dapat Grasi Jokowi. 14 April 2023. Diakses pada laman https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230414141356-12-937802/kuasa-hukum-upayakan-merri-utami-bebas-usai-dapat-grasi-jokowi#ip=1

Singgih, V. (2024). Kesaksian WNI Jadi korban perdagangan orang, bertahan hidup sebagai penipu di zona konflik Myanmar – ’Penyiksaan sudah seperti pertunjukan’. 20 September 2024. Diakses pada laman https://www.bbc.com/indonesia/articles/c39ll4y79m7o


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *