Kapitalisme dan Bencana Ekologis

Penulis

Bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari perubahan besar pada bentang alam hutan yang selama ini menjadi penyangga utama ekosistem. WALHI mencatat bahwa meningkatnya intensitas bencana dalam satu dekade terakhir dipicu oleh dua faktor utama, yaitu meningkatnya kerentanan ekologis akibat deforestasi masif dan tekanan krisis iklim yang memperparah dampak kerusakan tersebut. 

Secara regional, periode 2016–2025 menunjukkan hilangnya sekitar 1,4 juta hektare hutan di ketiga provinsi. Kerusakan ini terkait langsung dengan aktivitas 631 perusahaan, termasuk pemegang izin tambang, perkebunan kelapa sawit, PBPH, serta proyek energi seperti geotermal dan PLTA/PLTM. Hilangnya hutan-hutan ini kemudian mengganggu stabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulunya berada di bentang Bukit Barisan, wilayah yang seharusnya menjadi barisan pertahanan ekologis utama di Sumatera (Walhi, 2025).

Di Sumatera Utara, dampak terparah terjadi pada Ekosistem Harangan Tapanuli (Batang Toru) yang mencakup empat kabupaten/kota. Sejak 2016 hingga 2024, kawasan ini kehilangan 72.938 hektare hutan akibat operasi 18 perusahaan. Deforestasi di hulu ini memicu bencana berulang di wilayah tengah dan hilir DAS. Di Aceh, dengan total 954 DAS (60% berada dalam kawasan hutan), tingkat degradasi menunjukkan pola kerusakan yang mengkhawatirkan. DAS Krueng Trumon kehilangan 43% tutupan hutan; DAS Singkil kehilangan 820.243 hektare atau 66% dalam 10 tahun; sementara DAS Jambo Aye, Peusangan, Krueng Tripa, hingga Tamiang mencatat kerusakan antara 36–75%. 

Kerusakan bertingkat ini menggambarkan tekanan yang sistemik terhadap seluruh jaringan hidrologi Aceh. Sementara itu di Sumatera Barat, DAS Aia Dingin yang menjadi salah satu penyangga utama Kota Padang telah kehilangan 780 hektare tutupan pohon sejak 2001. Deforestasi paling parah terjadi di wilayah hulu, kawasan yang secara ekologis memiliki fungsi meredam aliran permukaan dan mencegah banjir bandang (Walhi, 2025).

Kapitalisme: Akar Struktural Krisis Ekologis

Bencana ekologis ini memperlihatkan betapa kuatnya kapital di Indonesia di tengah kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, yang mewujud dalam ratusan perusahaan yang melakukan deforestasi masif. Dalam sistem kapitalisme semacam ini, lebih mudah membayangkan banjir dan longsor di pemukiman warga, lenyapnya diversitas hutan, jatuhnya korban jiwa, ketimbang membayangkan berhentinya aktivitas mengekstraksi hutan, atau membatasi dan mengurangi luas areal perkebunan atas pertimbangan lingkungan hidup dan keselamatan warga sekitar. Kelangsungan aktivitas produksi kapitalisme dilihat lebih masuk akal, lebih nyata, dan lebih penting ketimbang keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks krisis lingkungan, kapitalismelah yang menurut para aktornya perlu diselamatkan, daripada bumi itu sendiri. 

Tak ada yang melindungi kepentingan umum, termasuk negara, yang disebut Hegel sebagai manifestasi kehendak universal. Realitanya, dalam sistem yang disetir oleh kepentingan pribadi dan akumulasi, negara biasanya tak mampu membantu mengelola sumber daya alam sampai bencana terjadi. Hal ini terkait dengan konsep terkenal “tragedi kepemilikan bersama” (tragedy of the commons) di mana sumber daya milik bersama secara sistematis dijarah untuk kepentingan-kepentingan swasta. 

Sesungguhnya, bukan keberadaan milik-bersama itu yang salah di sini, tetapi kenyataan bahwa di bawah sistem kapitalisme, kekayaan publik sering tak terlindungi dan dirampok untuk perolehan pribadi, alih-alih dikelola secara berkelanjutan sebagai warisan bersama. Jadi, hal ini bisa disebut sebagai tragedi eksploitasi swasta atas kepemilikan bersama (Magdoff & Foster, 2018).

Situasinya sangat berbeda manakala masyarakat yang punya kepentingan akan ketersediaan suatu sumber daya secara berkelanjutan dengan sadar mengelolanya, alih-alih perusahaan swasta. Komunitas yang sejati diorganisir seputar kepemilikan bersama atau kepentingan umum. Sebaliknya, korporasi tunduk pada dunia Hobbesian yang berisi perang semua lawan semua (bellum omnium contra omnes) (Filippov, 2013). Benak mereka terpusat pada satu tujuan tunggal memaksimalkan keuntungan jangka pendek, setelah itu mereka pindah, meninggalkan kerusakan lingkungan sesudahnya. 

Dampak dari kerusakan itu tidak dirasakan oleh mereka, melainkan oleh komunitas sosial yang selama ini hidup berdampingan dengan alam sekaligus menjaganya. Situasi mereka sedemikian rentan akibat operasi ekstraksi alam yang membabi buta oleh korporasi. Ini selaras dengan pandangan Ulrich Beck bahwa, ‘kekayaan terakumulasi di atas, risiko terakumulasi di bawah’ (Beck, 1992).

Dominasi atas Alam; Dominasi Manusia atas Manusia

Kritik yang cukup mendalam terhadap relasi antara kapitalisme dan krisis ekologi juga dilakukan oleh Murray Bookchin melalui pendekatan ekologi sosial. Dalam perspektif ini, dominasi manusia atas alam tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada relasi dominasi antarmanusia (Bookchin, 2018). Kondisi ini juga didasari atas masalah sistemik paling nyata dalam masyarakat modern, yaitu gagasan tentang pertumbuhan yang tidak terkendali. Istilah ini digunakan secara sengaja, karena yang dimaksud bukanlah pertumbuhan manusia sepanjang sejarah, melainkan realitas khas zaman kini, dengan keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa batas merupakan tolok ukur kemajuan manusia. Selama beberapa generasi, asumsi ini diterima sebagai kebenaran yang nyaris tak tergoyahkan.

Dalam praktiknya, pertumbuhan tersebut hampir sepenuhnya menyatu dengan sistem ekonomi pasar yang kapitalistik. Prinsip ini diringkas dalam semboyan “tumbuh atau mati” (Bookchin, 2018). Persaingan diperlakukan sebagai hukum kehidupan ekonomi, keuntungan menjadi tujuan utama, sementara sikap menahan diri dianggap usang. Hubungan ekonomi pun semakin dimediasi oleh komoditas, menggantikan praktik saling memberi yang dahulu membangun ikatan sosial. 

Namun, krisis lingkungan tidak dapat dijelaskan hanya sebagai akibat obsesi terhadap pertumbuhan. Pertumbuhan hanyalah manifestasi dari struktur sistemik yang lebih dalam dan telah membentuk masyarakat secara menyeluruh. Struktur ini beroperasi seolah-olah berada di luar pertimbangan moral dan bekerja dengan kekuatan menyerupai hukum alam.

Dalam masyarakat pasar, baik nasional maupun global, persaingan itu sendiri menciptakan kebutuhan akan pertumbuhan sebagai bentuk pertahanan terhadap ancaman pesaing. Pertimbangan moral menjadi tidak relevan dalam relasi yang bersifat memaksa ini. Ketika ekonomi pasar meluas hingga mencakup seluruh kehidupan sosial, ia menetapkan batas-batas moral manusia dan menyamakan pertumbuhan dengan kemajuan pribadi maupun sosial. Kepribadian, relasi, pendapatan, bahkan keyakinan diperlakukan seperti entitas ekonomi yang harus terus tumbuh atau menghadapi kehancuran (Bookchin, 2018)..

Masyarakat pasar modern juga mengikis ingatan akan kemungkinan tatanan lain, di mana pertumbuhan dibatasi, kerja sama dijunjung, dan pemberian dimaknai sebagai ikatan solidaritas. Dalam dunia pra-pasar tersebut, pasar bersifat marginal dan hadir di sela-sela kehidupan sosial, bukan sebagai prinsip pengorganisasi utama masyarakat.

Kerentanan Ekologis

Kapitalisme sebagai sistem ekonomi pasar yang bergantung pada pertumbuhan terus-menerus agar dapat bertahan menciptakan dorongan struktural untuk memperluas wilayah eksploitasi, terutama terhadap alam, karena tanpa ekspansi kapital akan menghadapi stagnasi dan krisis. Pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas kemudian diperlakukan sebagai ukuran kemajuan, sementara pembatasan diri dan keberlanjutan dianggap sebagai hambatan. Akibatnya, kerusakan ekologis terjadi dimana-mana.

Berkaitan dengan itu, Engels pada 1880 telah melakukan kritik terhadap kapitalisme yang membuahkan bencana lingkungan: 

“Seraya para kapitalis secara individual terlibat dalam produksi dan perdagangan demi laba cepat, hanya hasil yang paling dekat, paling segera, yang perlu dipikirkan. Selama si manufaktur atau pedagang menjual komoditas yang dibuat atau dibelinya sesuai laba yang diharapkan, dia pun puas dan tidak memusingkan diri dengan apa yang terjadi sesudahnya pada komoditas atau pembelinya. Hal yang sama juga berlaku terhadap dampak dari aksi serupa terhadap alam. Apa pedulinya tuan-tuan kebun Spanyol di Kuba, yang membakar hutan di lereng gunung dan mendapatkan dari abunya pupuk yang cukup untuk satu generasi tanaman kopi dengan laba sangat tinggi—apa peduli mereka jika hujan lebat daerah tropis akan membasuh lapisan-atas tanah yang tak terlindungi, dan hanya menyisakan bebatuan gersang! Dalam hubungan dengan alam, sebagaimana dengan masyarakat, modus produksi terkini hanya peduli dengan hasil cepat yang paling terlihat; lalu tampak terkejut ketika dampak terjauh dari tindakan-tindakan yang diarahkan untuk itu ternyata berbeda, sebagian besar karakternya bertentangan” (Engels, 1975). 

Pendapat Engels di atas menandakan bahwa sejak awal dia telah menyadari bahwa kemunculan kapitalisme dengan orientasi pada hasil cepat dan keuntungan jangka pendek mendorong pengabaian terhadap dampak jangka panjang, baik terhadap masyarakat maupun alam. Kerusakan tanah, hutan, dan ekosistem lainnya bukanlah akibat ketidaktahuan, melainkan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang destruktif.

Mengingat bahwa eksploitasi terhadap lingkungan berjalan seiring dengan eksploitasi terhadap manusia, maka pembentukan komunitas yang egaliter dan berkelanjutan yang mensyaratkan hubungan yang tidak eksploitatif, baik antarmanusia maupun antara manusia dan alam, menjadi penting. “Pembatasan hubungan manusia dengan alam,” tulis Marx, “menentukan pembatasan hubungan mereka satu sama lain, dan pembatasan hubungan mereka satu sama lain menentukan pembatasan hubungan mereka dengan alam” (Marx & Engels, 1975). Revolusi ekologis berarti memutus lingkaran setan eksploitasi atas manusia sekaligus atas alam. Oleh karena itu, krisis ekologis tidak dapat diselesaikan hanya dengan solusi teknis atau kebijakan parsial. Ia menuntut perubahan mendasar pada struktur sosial dan ekonomi yang melahirkan eksploitasi tersebut.

Dengan memahami kapitalisme sebagai akar struktural dari krisis ekologis, pembahasan mengenai lingkungan tidak lagi berhenti pada gejala, tetapi bergerak menuju analisis sistemik. Dari titik inilah diskusi tentang alternatif tatanan sosial-ekologis menjadi relevan, sebagai upaya membayangkan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara manusia dan alam. 

Referensi

Beck, Ulrich. (1992). Risk Society: Toward a New Modernity. London: Sage Publications

Bookchin, Murray. (2018). Ekologi dan Anarkisme, terj. Bima Satria Putra. Pustaka Catut.

Filippov, A. F. (2013). The other ‘Hobbes’ people’: An alternative reading of Hobbes. Journal of Classical Sociology, 13(1), 113-135. https://doi.org/10.1177/1468795X12473981 

Frederick Engels, “The Part Played by Labour in the Transformation from Ape to Man,” dalam Karl Marx dan Frederick Engels, Collected Works (New York: International Publishers, 1975), vol. 25: hlm. 463.

Simontini. (n.d.). Status deforestasi Indonesia 2024. https://simontini.id/id/status-deforestasi-indonesia-2024#deforestasi2024

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (n.d.). Legalisasi bencana ekologis di Sumatera dan tuntutan tanggung jawab negara serta korporasi. https://www.walhi.or.id/legalisasi-bencana-ekologis-di-sumatera-dan-tuntutan-tanggung-jawab-negara-serta-korporasi

Magdoff, F., & Foster, J. B. (2018). Lingkungan hidup dan kapitalisme. Marjin Kiri.

Marx, Karl & Engels, Frederick. (1975). Collected Works. New York: International Publishers. Vol. 6, hlm. 44.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *