Label kafir, penista agama, dan kurang feminis sebab berjilbab serupa bola liar yang memantul kesana kemari dalam kehidupan saya. Memantul di antara agenda-agenda feminisme yang saya kerjakan. Belakangan saya tahu, ternyata jilbab yang dipakai perempuan feminis muslim seperti saya ini dilihat melampaui simbol agama: sebuah bentuk tunduk, dan jalan yang menjebak sehingga butuh diselamatkan. Yang paling tidak mengejutkan adalah label ini sebagian datang dari kawan-kawan dalam gerakan progresif dan feminis itu sendiri. Ada bias sekularisme yang hadir, dengan cara lebih halus daripada di negara atau institusi formal. Efeknya pun sama signifikan. Dalam banyak kasus yang saya temui dan alami sendiri, kelompok progresif yang terjebak dalam bias sekularisme ini sering mendefinisikan “semua orang” dan inklusifitas sebagai sesuatu yang netral. Padahal, netralitas itu sendiri berasal dari tradisi sekularisme yang memandang agama sebagai sesuatu yang sebaiknya berada di ruang privat, atau bahkan dicurigai.
Di ruang-ruang progresif atau kelompok feminis sendiri, bias ini bekerja secara tidak tertulis. Biasanya, seseorang akan dianggap “lebih progresif” atau “lebih radikal” jika secara total melepaskan diri dari simbol atau narasi agama. Tidak berjilbab tentu saja sebagai salah satu yang paling kontras wujudnya. Perempuan yang memakai simbol keyakinan sering mendapat pertanyaan atau tatapan yang membuatnya harus menjelaskan posisinya: apakah ia setia pada nilai-nilai gerakan, apakah ia siap mengkritik agamanya, apakah ia bersedia memisahkan keyakinannya dari aktivismenya. Tidak jarang, ketika simbol agama dimunculkan dalam materi kampanye atau acara, ada penolakan dengan alasan khawatir dianggap “tidak netral” atau “mengundang bias keagamaan.” Padahal, “netral” di sini sebenarnya berarti menyesuaikan diri dengan visi sekuler tertentu yang tidak netral sama sekali. Yang menarik, sekaligus agak ironis, bias ini kadang muncul di lingkaran yang paling lantang bicara tentang interseksionalitas. Kelompok yang mengakui bahwa perjuangan keadilan harus mempertimbangkan ras, kelas, gender, orientasi seksual, dan sebagainya, tetapi agama sering diperlakukan berbeda. Alih-alih dibaca sebagai bagian dari identitas yang kompleks, ia dilihat sebagai ideologi monolitik yang harus dibongkar habis atau ditanggalkan jika mau ikut bergerak maju. Pandangan ini jarang mempertimbangkan bahwa banyak perempuan—termasuk feminis—menemukan kekuatan, agensi, dan komunitas melalui kesalehan atau praktik keagamaannya.
Dari kacamata feminisme Barat, terutama arus feminisme liberal dan sebagian feminsime radikal, agama (terutama yang memuat kode berpakaian) adalah instrument patrarki. Begitu cara pandang ini diimpor begitu saja ke konteks negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, simbol keagamaan seperti jilbab dianggap by default menandakan ketundukan dan kepatuhan. Tidak jarang saya seolah diminta untuk harus menjelaskan bahwa jilbab yang saya pakai adalah pilihan sadar, bukan paksaan. Diskursus feminis kehilangan ruang untuk melihat agensi perempuan beragama yang melakukan resistensi dari dalam tradisi agamanya sendiri. Hal ini disebut Politics of Piety oleh Saba Mahmood. Artinya, gerakan perempuan muslim sering dibaca keliru oleh feminisme sekuler karena mengasumsikan bahwa agensi harus selalu berarti melawan simbol agama, bukan mengartikulasikannya kembali.
baca juga:
–Dari Api ke Gelombang: Sejarah Panjang Gerakan Perempuan Indonesia
–Peta Politik Perempuan dalam Perjuangan RUU PPRT
Namun saya juga menyadari, di Indonesia, masalah ini semakin rumit karena di sisi lain kelompok agama mayoritas punya sejarah dan praktik diskriminasi terhadap agama minoritas dan kelompok kepercayaan. Penolakan rumah ibadah, regulasi mengatur pakaian dan perayaan agama minoritas, serta stigma “pakaian perempuan ideal,” yang akibatnya menciptakan ketegangan antar feminis sekuler dan perempuan pemeluk agama, sebab masing-masing punya pengalaman ditindas oleh versi eksrem pihak lain. Bagi saya, bicara soal relasi agama dan pembebasan tidak boleh berhenti pada simbol atau frasa tertentu. Dalam pandangan yang bias sekulerisme eksklusif, simbol dianggap representasi langsung dari penindasan, padahal simbol bisa saja hanya tanda luar yang bisa punya makna berbeda, tergantung siapa yang menggunakan, dalam konteks apa, dan degan niat apa. Masalah utama kita adalah institusi, yakni struktur sosial-politik yang membentuk, mengatur, dan mendistribusikan makna agama itu sendiri. Dalam hal ini, tentu saja mencakup lembaga formal (misalnya dewan ulama, sinode gereja, birokrasi negara yang mengatur pernikahan dan warisan), juga norma tak tertulis yang hidup di komunitas. Institusi inilah yang berkuasa menentukan tafsir resmi dan membatasi tafsir alternatif. Di sinilah patriarki beroperasi secara sistematis: melalui regulasi, kurikulum, khutbah, dan sanksi sosial.
Dalam kerangka teori poskolonial, cara pandang yang berfokus pada simbol ketimbang institusi seringkali adalah warisan kolonial. Sebab penjajah tidak selalu membongkar institusi agama lokal, tetapi sering mengubah simbolnya untuk menandai siapa yang “modern” dan siapa yang “terbelakang.” Di Prancis, larangan jilbab di ruang publik diikat dengan narasi kebebasan perempuan, tetapi jarang menyentuh problem kekerasan berbasis gender yang terjadi di luar konteks agama. Dengan kata lain, institusinya tetap, tapi simbolnya dibersihkan agar sesuai dengan citra modernitas yang diinginkan negara. Di banyak negara bekas koloni (misalnya Tajikistan) pandangan bias seperti ini menjadi warisan langsung dari kolonialisme, di mana ekspresi Islam dipandang sebagai ancaman bagi proyek modernisasi ala Barat. Dalam kacamata kolonial, simbol agama dianggap tidak progresif, primitive, dan kolot, lalu diinternalisasi oleh elite dan saat ini bahkan oleh sebagian aktivis progresif dan feminis.
Kalau dipikir, kritik atas simbol keagamaan tanpa membedah mekanisme institusional yang membuat simbol itu wajib atau terlarang adalah kecacatan yang tidak terlihat. Kritik terhadap simbol menjadi dangkal karena tidak membongkar relasi kuasa yang mendasarinya. Dan ironisnya, ini sering berakhir pada pengulangan penindasan: seseorang dipaksa menanggalkan simbol di satu ruang, tapi di ruang lain ia dipaksa memakainya—dua-duanya sama-sama menghilangkan otonomi individu. Kalau kita tarik ke pengalaman personal, bias ini terasa ketika kita berada di ruang yang mengaku terbuka, tetapi kita merasakan kewajiban tak tertulis untuk “menanggalkan sebagian diri” agar dianggap valid atas perjuangan. Dan itu persis pola yang dalam teori poskolonial disebut sebagai internalisasi pandangan hegemonik: kita ikut menyaring siapa yang layak ada di pusat gerakan berdasarkan definisi kebebasan yang dibentuk oleh sejarah di luar kita.
Pada akhirnya, perjuangan kesetaraan dan pembebasan tidak akan pernah tercapai jika kita terus terjebak dalam permainan simbol. Begitupun bagi hidup saya yang hingga saat ini masih terus kehilangan daya berargumen ketika label dan komentar soal jilbab dilemparkan setiap saya membicarakan feminisme. Tentu, mungkin saja, kita bisa membuang jilbab, salib, peci, atau tanda agama lain, namun selama institusi yang mengatur tafsir, memonopoli kebenaran, dan memelihara ketidakadilan tetap berdiri kokoh, pembebasan itu hanya akan menjadi ilusi. Simbol hanyalah permukaan; yang sesungguhnya mengurung atau membebaskan kita adalah struktur yang mengatur kehidupan, tubuh, dan keyakinan. Membaca jilbab saya hanya sebagai tanda ketundukan sama kelirunya dengan menganggap semua perempuan tak berjilbab sebagai bebas. Gerakan progresif yang tidak mau berurusan dengan agama hanya akan mengulang bias kolonial: memilih citra “modern” yang aman bagi narasi dominan, sambil membiarkan kekuasaan yang menindas tetap bercokol. Bagi saya, kesalehan dan pembebasan tidak harus saling meniadakan. Keduanya bisa menjadi medan perlawanan—selama kita berani membongkar akar masalahnya: institusi yang menciptakan ketidakadilan, bukan sekadar simbol yang kita kenakan atau lepaskan.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








