Ruang, Gaya Hidup, dan Kelas: Membaca Budaya Ngafe dari Kacamata Lefebvre

Penulis
“Ke Malang emang mau ngapain?” “Ya paling ngafe-ngafe cantik aja”

Sebagai seseorang yang tinggal dan bekerja di Malang, sering kali ada teman dari luar kota yang menghubungi untuk meet-up di Malang saat liburan. “Ngafe-ngafe cantik” istilahnya. Bukan hal yang aneh mengingat beberapa tahun terakhir setelah pandemi, kafe dari berbagai macam konsep dan bentuk bermunculan di Malang seperti jamur di musim hujan. Kafe-kafe ini biasanya berlokasi di poros jalan utama kota Malang yaitu Jalan Basuki Rachmat yang juga populer dengan sebutan daerah Heritage Kayutangan. Daerah populer lain di Jalan Ijen dan Terusan Ijen yang terkenal dengan deretan rumah-rumah kolonial Belanda. Geser sedikit, Jalan Soekarno-Hatta yang dekat dengan kampus Universitas Brawijaya dan kawasan kampus lainnya juga jadi destinasi populer untuk para pencari kafe estetik yang harganya tentu saja lebih ramah kantong mahasiswa. Untuk bilang bahwa kafe di Malang itu mewabah bukan melebih-lebihkan, karena data terakhir, terdapat 2,051 coffee shop terdaftar di Kota Malang yang jumlahnya bahkan lebih banyak dari jumlah institusi pendidikan di kota Pelajar tersebut, yang hanya berada di angka 1,770. Di Kota Malang yang luas daerahnya hanya 110.06 km2, terdapat sekitar 19 kafe per kilometernya. Mungkin tidak lama lagi julukannya akan berubah menjadi “Kota Kafe”.

Banyak peneliti melihat kemunculan cafe shop di Indonesia termasuk di Malang ini sebagai salah satu fenomena urbanisasi yang erat kaitannya dengan gaya hidup, pembentukan identitas, dan konsumerisme. Lebih dari sekadar menyediakan minuman dan makanan, kafe menjadi arena sosio-kultural tempat individu mengkonstruksikan identitas dan menegosiasikan pengaruh budaya global-lokal. Namun, bagaimana proses pembentukan identitas dan makna dalam ruang kafe tersebut masih agak rancu. Sosiolog urban asal Prancis Henry Lefebvre dalam bukunya the Production of Space dapat memberikan pembacaan yang lebih mendetail tentang memaknai ruang kafe yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup lumrah kaum muda urban di Indonesia.

Sebagai desclaimer, tulisan ini kami buat dari pengalaman tinggal, belajar, dan bekerja di Kota Malang dan menjadi bagian dari konsumen kafe. Kami melakukan observasi di 3 jenis kafe dengan konsep dan Lokasi berbeda untuk melakukan perbandingan.

-*-*-

Konsep Lefebvre terkait dengan spatial triad atau triad spasial membahas bahwa space atau ruang dalam konteks perkotaan merupakan sebuah konstruksi sosial. Ruang bukan sekadar betuk fisik, melainkan tercipta dari 3 dimensi yang berbeda yang memperlihatkan bagaimana kuasa, ideologi, dan relasi sosial bekerja. Dengan kata lain, ruang terdiri dari triad yang meliputi conceived space (ruang yang dipersepsi), perceived space (ruang yang dipersepsi), dan lived space (ruang yang dihidupi). Conceived space merupakan ruang konseptual dimana ruang fisik ini diciptakan oleh mereka yang memiliki kuasa, entah pemerintah, planolog, atau pemilik modal dengan tujuan tertentu. Sedangkan perceived space atau ruang yang dipersepsi, memperlihatkan bagaimana ruang tersebut digunakan sebagai praktik spasial sehari-hari sesuai dengan fungsinya yaitu kegiatan rutin atau lain-lain yang bersifat material. Yang terakhir, ruang yang dihidupi atau lived space, lebih mengedepankan makna, emosi, pengalaman, dan simbol yang dirasakan oleh individu di ruangan terbut yang tidak selalu sajalan dengan 2 dimensi lainnya. Di ruang ini lah, individu melakukan resistensi, adaptasi, atau pun perubahan.

Konsep triad spasial Lefebvre ini dapat dipakai untuk menganalisa budaya ngafe dalam 3 level yang berbeda yaitu makro, meso, dan mikro yang dapat memberikan gambaran lebih mendetail dalam konteks kapitalisme dan kelas. Budaya ngafe di Indonesia bukan sekadar gaya hidup kaum muda perkotaan, melainkan juga hasil dari proses perencanaan kota yang secara spasial mengatur konsumsi, visibiltas, dan rasa kepemilikan dengan kelas sosial tertentu.

Dalam level makro, budaya ngafe erat kaitannya dengan proses urban planning yang meregulasi distribusi spasial yang berkaitan dengan aktivitas komersil. Perencaan wilayah kota yang neoliberal memposisikan kota sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan. Maka dari itu, beberapa distrik kemudian dibangun untuk memfasilitasi budaya konsumsi, sedangkan tempat lain yang dianggap tidak menguntungkan justru luput dari pembangunan infrastuktur. Di Kota Malang, pembangunan kafe terkonsentrasi pada daerah utama yaitu Malang Heritage Kayutangan dan terusan Ijen, yang memang menjadi branding Kota Malang untuk mempromosikan wisata tempo dulu. Selain itu, daerah Soekarno-Hatta dan sekitarnya yang menjadi pusat mahasiswa juga menjadi daya Tarik investasi industri kafe yang banyak menargetkan konsumen mahasiswa.

Secara meso, kafe didesain sedemikian rupa untuk menjadi fungsional bagi para penggunanya. 3 kafe yang kami kunjungi masing-masing punya tata letak yang berbeda sesuai dengan tipe pengunjung dan fungsinya. Ada yang menyediakan banyak meja kerja dan colokan karena pengunjung yang didominasi mahasiswa, ada yang menyediakan ruang outdoor dengan banyak tanaman hijau untuk smoking area, sampai sofa yang empuk untuk membuat pengunjung betah berlama-lama menghabiskan waktu di kafe tersebut. Dari perspektif Lefebvre, ruang kafe yang memberikan fungsi menjalankan produktivitas, bersosialisasi, dan membangun komunitas ini memperlihatkan penggunaan fasilitas material kafe sebagai praktik spasial. Praktik spasial ini diperuntukkan untuk kelompok-kelompok tertentu yang memiliki akses dan sumber daya untuk bekerja dengan laptop, nongkrong, dan mampu membeli minuman dan makanan yang ditawarkan. Ini juga berkaitan dengan lived space, yang sangat kentara pada level mikro.

Pada level mikro, budaya ngafe sangat lekat dengan pengalaman keseharian dan identity performance. Dengan kacamata Lefebvre, level ini termasuk pada lived space atau ruang yang dihidupi. Kafe berfungsi sebagai panggung dimana identitas individu dipertunjukkan dalam bentuk konsumsi simbol-simbol tertentu. Mengunjungi kafe dengan atribut punk, bendera palestina, dan koleksi buku-buku anarkis akan semakin mengokohkan identitas individu sebagai bagian dari “skena punk”. Begitu pun dengan kafe mahasiswa yang rutin mengadakan diskusi akademis bedah buku dan mengundang aktivis lokal untuk membahas isu politik dalam negeri, tempat ini akan mengundang banyak aktivis muda yang ingin menjadi bagian dari pergerakan atau sekadar menambah koneksi. Di satu sisi, identitas pengunjung juga bisa mempengaruhi reputasi dan branding yang dilekatkan dengan kafe tersebut. Misalnya, kafe yang buka selama 24 jam dan banyak dikunjungi oleh kaum muda yang pulang clubbing atau kelompok minoritas seksual, kemudian dicap menjadi kafe “LGBT”.

Konsep triad spasial Lefebrve bukan merupakan sesuatu yang hirarksi melainkan saling terhubung antara conceived, perceived, dan lived space. Kami menggunakan level makro-meso-mikro untuk mempermudah pembacaan dari budaya ngafe di Malang dan kota-kota pelajar lainnya di Indonesia. Concieved space Sebagian besar direfleksikan melalui level makro yang terbentuk dari kebijakan pembangunan perkotaan dan sistem kapitalisme yang memposisikan kota sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan; sedangkan di level meso, kafe dipakai untuk kerja produksi pengetahuan dan juga membangun relasi sosial yang berkaitan dengan konsep perceived space; pada level individual, pengunjung kafe melakukan pemaknaan dan negosiasi dari apa yang mereka alami di kafe, serta membangun identitas dari konsumsi simbol-simbol tertentu.

Sebagai penutup, membaca budaya ngafe dari kacamata Lefebvre memberikan gambaran lebih terintegrasi dari 3 level analisis sekaligus. Kafe sering kali dilihat sebagai ruang untuk konstruksi identitas, self expression, atau resistensi kolektif subcultural. Namun, lebih dari itu tidak bisa dipungkiri bahwa kafe beroperasi dengan logika kapitalisme. Sebagai ruang komersial, kafe tidak bisa menjadi ruang inklusif karena pengunjung harus memiliki kapasitas finansial, berpenampilan tertentu, dan juga melakukan kegiatan yang dinormalisasikan di kafe tersebut. Kelompok yang tidak bisa memenuhi ini maka tidak merasakan kepemilikan atau belonging saat mengunjungi kafe tertentu.

Dalam hal ini, resistensi yang sering dilakukan di kafe-kafe menjadi sangat terbatas karena beroperasi dalam sistem yang semakin memperparah kesenjangan antar kelas. Upaya untuk merebut ulang ruang-ruang perkotaan yang semakin dikuasai oleh pemilik modal sebaiknya tidak bergantung pada fasilitas yang justru mendukung kapitalisme.

Maka dari itu, kita perlu mengimajinasi ulang ruang-ruang publik sebagai ruang kehidupan sosial dan perlawanan. Taman, alun-alun kota, trotoar jalan, dan ruang umum terbuka bisa menjadi alternatif lebih powerful untuk berinteraksi di luar sistem kapitalisme untuk mewujudkan “right to the city” yang sebenarnya. Karena setiap penduduk di kota berhak mendapatkan ruang untuk berekspresi dan membangun relasi sosial tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *