Pengetan Udin: Menggugat Kemerdekaan Sehari Sebelum 17 Agustus

Penulis

SEWON, BANTUL — Jika kemerdekaan sungguh sebuah perayaan atas kebebasan yang paripurna, lantas apa makna tanggal 17 Agustus bagi sebuah bangsa yang masih hidup dalam intaian ketakutan atas masa lalunya sendiri? Pertanyaan bernada satir ini mengudara dengan pekat di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, tatkala Festival Udin 2026 resmi ditutup pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Hanya berselang kurang dari empat puluh delapan jam sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dirayakan dengan gegap gempita di seluruh penjuru negeri, sekumpulan jurnalis, mahasiswa, seniman, dan elemen masyarakat sipil justru berkumpul di selatan Yogyakarta. Mereka tidak sedang merayakan euforia, melainkan menggelar sebuah pengetan—memperingati matinya keadilan dan merawat luka sejarah yang sengaja dibiarkan menganga oleh negara.

Sejak awal direncanakan, napas Festival Udin ini sudah bergesekan keras dengan realitas represi. Beberapa hari sebelum rentetan acara dibuka, desas-desus mengenai adanya tekanan eksternal yang mendesak pihak birokrasi kampus untuk membatalkan acara sempat menjadi bayang-bayang gelap yang menggelayuti panitia. Ketua AJI Yogyakarta, Hartanto Ardi Saputra, bahkan membenarkan rentannya situasi tersebut, di mana sempat ada pihak luar yang mencoba mengintervensi dan menekan pihak rektorat agar meniadakan festival ini. Terdapat sebuah ketakutan tak kasat mata bahwa membicarakan kebebasan pers dan perlawanan ekologi di dalam mimbar akademik adalah sebuah aktivitas yang mengancam stabilitas semu.

“Ada pihak luar yang meminta agar festival ini ditiadakan karena dianggap berpotensi mengganggu kondusivitas,” ungkap Hartanto membenarkan ancaman pembungkaman tersebut.

Ini adalah sebuah ironi yang teramat pahit. Ruang akademik yang seharusnya menjadi benteng terakhir kebebasan berpikir, justru kerap dipaksa menjadi kepanjangan tangan dari mesin sensor penguasa. Namun, teror diam-diam itu nyatanya gagal membungkam gedung Concert Hall. Selama tiga hari berturut-turut, dari Kamis hingga Sabtu, ruang tersebut bersalin rupa menjadi rahim pelindung bagi narasi-narasi yang selama ini dipinggirkan. Acara tetap berjalan mulus, membuktikan bahwa ketika solidaritas masyarakat sipil telah merapatkan barisan, ancaman pembredelan pun kehilangan taringnya.

Kurator seni A.S. Rimbawana (kiri), Adhi Pandoyo (tengah), beserta Isky sebagai MC (kanan) saat sesi pembukaan pameran dan Museum Udin dalam rangkaian Festival Udin 2026 di lobi Concert Hall Institut Seni Indonesia Yogyakarta. 13 Agustus 2026. SAM/Valentino.

Memule dan Utang Negara yang Membusuk

Hari pertama festival secara esensial adalah sebuah ruang untuk memule—mendoakan dan merawat ingatan tentang almarhum Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Laku batin ini tidak mewujud dalam prosesi klenik, melainkan lewat sayatan emosi panggung teater. Penampilan teatrikal monolog oleh seniman Khuluqul Karim sukses membuat bulu kuduk penonton merinding. Memerankan sosok Udin, ia menghidupkan kembali nyawa sang jurnalis Bernas yang tewas dianiaya pada 16 Agustus 1996 tersebut akibat karya-karya jurnalistiknya yang tajam menelanjangi kebobrokan jaringan Orde Baru di Bantul.

Di tengah panggung Concert Hall yang berserakan kertas koran dan tumpukan map yang menggambarkan rutinitas Udin, Khuluqul melakukan sebuah manuver artistik: menaburkan bunga-bunga kertas. Aksi simbolis ini seolah menggantikan tabur bunga harfiah di atas makam, menyajikan nuansa tragis sekaligus magis. 

“Aku menyukai berita, sangat-sangat menyukainya. Jika berita mampu mengusik malam tenang penguasa, maka ia telah bekerja semestinya,” ucapnya lantang malam itu. Di titik ini, seolah roh Udin sendiri yang meminjam pita suara Khuluqul untuk menyapa kawan-kawannya.

Tiga puluh tahun telah berlalu, dan keadilan bagi Udin masih sekadar fatamorgana. Hartanto Ardi Saputra, dalam seruannya menegaskan bahwa kasus Udin bukan sekadar peristiwa kelam masa lalu. Kasus ini telah bermutasi menjadi monumen kegagalan negara. 

“Tiga dekade adalah waktu yang sangat panjang bagi sebuah negara untuk mencari kebenaran dan menghadirkan keadilan,” tegasnya.

Udin adalah simbol perlawanan terhadap impunitas. Kematiannya bukan sekadar hilangnya nyawa seorang manusia, melainkan perampasan paksa atas hak publik untuk mengetahui kebenaran. Fakta bahwa kegagalan penegakan hukum ini terus dipelihara telah menciptakan ruang yang subur bagi kekerasan lanjutan. Data dari AJI mencatat dengan tinta darah: ada 14 jurnalis di Indonesia yang tewas dibunuh terhitung sejak era Udin. Dari rentetan duka tersebut, sembilan di antaranya dieksekusi murni karena liputan mereka, dan ironisnya, hanya satu kasus yang pelakunya berhasil diseret ke pengadilan, yakni kasus pembunuhan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa di Bali.

Kekecewaan kolektif terhadap kebuntuan hukum di tingkat nasional ini bahkan mendorong AJI dan masyarakat sipil untuk membawa kasus Udin ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah eskalasi ke dunia internasional ini diambil bukan tanpa alasan. Ketika keadilan tak bisa lagi ditemukan di dalam rumah sendiri, mencari tekanan dari pihak luar menjadi satu-satunya bayang-bayang yang ditakuti oleh penguasa yang berlindung di balik tembok impunitas.

Bara Pers Mahasiswa di Tengah Represi

Kegelisahan atas impunitas dan represi itu nyatanya tidak berhenti pada jurnalis profesional. Pada hari kedua festival, Concert Hall menjadi saksi bisu lahirnya sebuah perlawanan baru dari kalangan yang lebih muda. Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Lembaga Pers Mahasiswa (Persma) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik ke atas panggung untuk mendeklarasikan pembentukan Forum Komunikasi Persma DIY.

Deklarasi ini lahir dari sebuah realitas lapangan yang mencekik. Selama bertahun-tahun, kawan-kawan Persma berjuang sendirian di medan yang terjal. Seperti yang diungkapkan Noah, perwakilan dari BPMF Pijar Fakultas Filsafat UGM, ketiadaan wadah bersama membuat jurnalis kampus sangat rentan terhadap tekanan, baik dari eksternal maupun internal birokrasi kampus mereka sendiri. Teror digital, peretasan akun, hingga ancaman pembredelan dan pemotongan dana operasional sudah menjadi makanan sehari-hari bagi awak media mahasiswa, seperti yang baru-baru ini menimpa LPM Balairung dan BPPM Sintesa.

“Ketika Persma itu tunggal, memang mereka kesusahan menghadapi tekanan eksternal maupun internal dari fakultas atau universitas masing-masing,” ungkap Noah.

Kehadiran forum ini seolah menjawab akar masalah kekosongan payung hukum bagi jurnalis kampus. Posisi Persma yang sering dipandang sebelah mata dan dianggap sekadar unit kegiatan mahasiswa biasa (UKM), membuat mereka dengan mudah direpresi ketika liputannya mengkritik kebijakan rektorat. Deklarasi ini melempar pesan yang sangat jelas ke udara: kebebasan berekspresi di mimbar akademik bukanlah hadiah kebaikan hati dari birokrasi, melainkan hak asasi yang harus direbut, dijaga, dan dirawat secara kolektif. Kampus, yang sempat diisukan mencoba membatalkan Festival Udin, justru menjadi target utama desakan para mahasiswa ini agar segera meratifikasi perlindungan Dewan Pers.

Katarsis di Bawah “Bioskop, Pisau Lipat”

Penampilan musisi Leilani Hermiasih alias Frau saat membawakan repertoar penutup pada hari kedua Festival Udin 2026 di Concert Hall Institut Seni Indonesia Yogyakarta. 14 Agustus 2026. SAM/Valentino.

Jika deklarasi persma adalah bentuk perlawanan verbal, maka perlawanan kultural dan batiniah menemukan puncak magisnya di malam kedua. Ada sebuah anomali emosional yang terjadi dan tak mungkin dilupakan oleh para pengunjung Concert Hall malam itu.

Berdasarkan susunan awal, panggung penutup hari Jumat seharusnya menjadi milik Majelis Lidah Berduri, band rock eksperimental yang lirik-liriknya kerap mengiris kenyataan sosial-politik Indonesia dengan sangat brutal. Namun, karena satu dan lain hal, mereka batal tampil. Kekecewaan sempat merayap pelan di antara kerumunan yang telah menantikan gaung distorsi mereka.

Lalu, sebagai gantinya, naiklah Leilani Hermiasih, atau yang lebih dikenal dengan monikernya, Frau. Membawa serta Oskar, instrumen piano kesayangannya, Frau menguasai panggung dengan ketenangan yang kontras dari apa yang diantisipasi penonton. Dan di tengah keheningan yang tersisa, ia melakukan sebuah manuver artistik yang melumpuhkan hati: Frau tidak hanya menyanyikan repertoar miliknya sendiri, tetapi ia membawakan lagu “Bioskop, Pisau Lipat”, sebuah mahakarya gelap milik Majelis Lidah Berduri.

Dalam versi aslinya, lagu tersebut adalah sebuah himne rock yang menggelegar, menceritakan tentang memori, penculikan, kekerasan negara, dan teror yang bersembunyi di balik kegelapan sinema. Namun, di bawah jemari Frau, “Bioskop, Pisau Lipat” didekonstruksi menjadi sebuah balada melankolis yang meremukkan. Vokal klasik Frau yang jernih dan sendu menelanjangi lirik lagu tersebut, membuat setiap kata tentang kekerasan dan kehilangan terdengar ribuan kali lipat lebih tragis, lebih personal, dan lebih dekat.

Para pendengar Majelis Lidah Berduri yang awalnya kecewa, —terdengar dari celetukan salah seorang penonton di sudut ruangan, “Lah, enggak jadi Melbi po?”—justru terpaku dalam katarsis kolektif. Mereka disajikan pengalaman sonik yang sama sekali baru, di mana perlawanan tidak selalu harus diteriakkan dengan urat leher yang menegang, tetapi bisa juga dibisikkan lewat sayatan melodi piano yang membikin bulu kuduk merinding. Penampilan Frau seakan menjadi metafora bagi Festival Udin itu sendiri: ketika satu suara perlawanan coba dihilangkan (atau berhalangan hadir), selalu ada suara lain yang akan meneruskannya, dengan cara yang tak terduga namun sama mematikannya.

Arti Sebuah Pengetan

Hari ketiga sekaligus penutupan festival menyatukan seluruh elemen perlawanan ini. Panggung dikuasai oleh mereka yang menolak lupa. Tensi penonton terus ditarik dan digerus oleh karya-karya bermuatan kritik tajam. Penampilan Mbah Sukiman “Ganyong”, seorang eks-tahanan politik tragedi 1965 yang bermain gitar dengan latar belakang sejarah kelamnya, diiringi sayatan biola Cinde Laras, menjadi pengingat bahwa kekejaman negara memiliki akar yang sangat panjang. Ditambah dengan orasi musikal dari Fafa Agoni hingga kepalan tangan dari Dendang Kampungan dan Kepal SPI, malam itu Concert Hall benar-benar terbakar oleh bara ingatan dan kemarahan.

Di tengah suasana batin yang terkuras itu, panitia menyisipkan sebuah anomali. Pelawak tunggal (stand-up comedian) Dodok Jogja dipanggil naik ke panggung. Kehadirannya sedianya diharapkan menjadi penawar ketegangan—agar penonton tidak terus-menerus spaneng (tegang) menghadapi realitas perlawanan yang pekat. Alih-alih memberikan tawa yang membebaskan, yang terjadi justru sebuah momen satir yang menelanjangi wajah kebebasan berekspresi kita hari ini. Sebelum memulai set komedinya, Dodok melontarkan sebuah permohonan yang terdengar sepele namun getir: “Ojo direkam yo!” (Jangan direkam ya).

Permintaan ini bukanlah sekadar gimik panggung. Ia adalah monumen ketakutan. Di negara yang kerap menjerat warganya lewat pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)—mengingatkan publik pada bayang-bayang ancaman yang sering mengintai para komika, seperti rentannya kebebasan yang dialami Pandji Pragiwaksono di masa lalu—mimbar komedi pun tak lagi menjadi ruang yang benar-benar merdeka. Ketakutan Dodok untuk direkam justru memvalidasi narasi utama festival ini: hak berekspresi masih rentan disandera ancaman bui.

Di sinilah diksi pengetan menemukan nyawanya yang paling hakiki. Dalam bahasa Jawa, pengetan bukan sekadar perayaan untuk mengingat. Ia berasal dari akar kata eling (ingat), yang memuat makna pengeling-eling—sebuah peringatan keras, sebuah teguran sejarah. Memperingati 30 tahun kasus Udin berarti menegur negara yang masih terus memelihara para pembunuh dan melanggengkan impunitas.

Ketika sirine peringatan detik-detik proklamasi meraung panjang di pagi 17 Agustus, memecah udara bersama Sang Merah Putih yang dikerek naik di seluruh penjuru negeri, kawan-kawan yang hadir di Festival Udin tahu persis realitas yang sedang mereka pijak. Kemerdekaan sejati bukanlah milik mereka yang merasa bebas mengibarkan bendera setahun sekali di depan instansi pemerintahan. Kemerdekaan sejati adalah milik mereka yang tidak lagi diintai teror pembredelan dan pembunuhan saat sedang merawat kewarasan bangsanya.

Selama dalang pembunuhan Udin masih melenggang bebas di luar sana, menghirup udara segar yang sama dengan yang kita hirup, utang negara untuk menjamin kemerdekaan pers yang utuh tidak akan pernah lunas. Dan bagi para pekerja kebenaran, kemerdekaan Indonesia akan selalu terasa prematur dan dipaksakan. Kita merdeka di atas kertas, namun mati di ujung pena.


Editor: Benediktus Fatubun


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *