Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang, upacara digelar dengan penuh khidmat. Semuanya dilakukan untuk mengenang para perwira tinggi angkatan darat yang gugur dalam peristiwa 30 September 1965.
Padahal, kalau ditilik lebih jauh, tidak ada hubungan yang jelas antara Hari Kesaktian Pancasila dengan gugurnya para perwira tinggi militer pada malam kelam itu. Justru, peringatan ini lahir dari kebutuhan politik yang sama sekali berbeda: Hari Kesaktian Pancasila dikonstruksi sebagai simbol kemenangan negara atas ancaman komunisme.
Istilah ‘kesaktian’ dipilih untuk membangun imaji bahwa Pancasila seolah memiliki daya magis, sehingga mampu selamat dari rongrongan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan begitu, narasi yang dihasilkan menimbulkan kesan dramatis: PKI ditampilkan sebagai aktor jahat yang berusaha meruntuhkan Pancasila, sementara Pancasila diproyeksikan sebagai kekuatan sakti yang berhasil selamat dari upaya penghancuran tersebut.
Tulisan ini akan menelaah bagaimana Hari Kesaktian Pancasila dibentuk sebagai indoktrinasi politik, alih-alih peringatan historis sahih.
Hari Kesaktian Pancasila Merupakan Propaganda Militer
Pasca peristiwa G30S, angkatan darat gencar menyebarkan propaganda melalui media massa seperti Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Narasi yang ditanamkan adalah PKI sebagai dalang tunggal G30S yang secara sistematis hendak meruntuhkan Pancasila. Propaganda ini terus berlanjut hingga akhirnya dijadikan sebagai peringatan resmi.
Alex Dinuth dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI memperlihatkan secara gamblang bagaimana propaganda itu dilembagakan. Di dalamnya, dijelaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966. Beberapa hari kemudian, 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Lalu pada 29 September 1966, Soeharto—yang saat itu menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan—mengeluarkan surat keputusan yang mewajibkan seluruh ABRI memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan melibatkan masyarakat. Barulah pada 27 September 1967, melalui Keputusan Presiden No. 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila diresmikan sebagai peringatan nasional.
Rangkaian keputusan ini memperlihatkan bagaimana mekanisme politik dijadikan alat untuk menginstitusionalisasi propaganda militer. Terlebih, ketika Keppres tersebut dikeluarkan oleh Soeharto yang saat itu masih berstatus sebagai Pejabat Presiden, posisi presiden resmi Indonesia masih diduduki oleh Sukarno. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Keppres No. 153 Tahun 1967 itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan, atau bahkan tanpa persetujuan Sukarno.
Dengan demikian, landasan legal penetapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sudah rapuh sejak awal. Fakta bahwa inisiatif peringatan tersebut lahir dari militer, dilegitimasi melalui mekanisme sepihak, dan kemudian dipolitisasi menjadi narasi nasional. Hal ini mempertegas bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak lahir dari refleksi ideologis bangsa, melainkan instrumen propaganda yang sengaja diciptakan oleh angkatan darat.
Kegagalan G30S Karena ‘Kesaktian’ Pancasila Hanyalah Mitos Politik
Pancasila adalah falsafah bangsa, bukan entitas mistis yang memiliki daya magis untuk menolak kudeta. Menghubungkan kegagalan G30S dengan ‘kesaktian’ Pancasila sama saja menanggalkan nalar historis.
Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa menegaskan, peristiwa G30S pada hakikatnya adalah upaya perebutan kekuasaan, dan tidak ada kaitannya dengan Pancasila. Kegagalan operasi tersebut pun disebabkan oleh kelemahan strategi dan kesalahan teknis di lapangan, bukan karena ‘kesaktian Pancasila’.
Sebaliknya, mitos kesaktian Pancasila itu justru berfungsi untuk mengalihkan fokus publik dari persoalan politik ke persoalan mistik. Di sinilah propaganda itu bekerja secara halus. Pancasila seolah digambarkan memiliki daya sakti, sehingga segala kritik terhadap kekuasaan dapat dicap sebagai pengkhianatan terhadap falsafah bangsa.
Dengan demikian, yang sesungguhnya menjadi persoalan bukanlah Pancasila itu sendiri, melainkan upaya para elite politik yang mengaitkan G30S dengan Pancasila demi kepentingan kekuasaan. Pengaitan itu berfungsi sebagai strategi ideologis untuk menciptakan musuh bersama dan meneguhkan posisi mereka sebagai pihak yang mengklaim sebagai ‘penjaga’ stabilitas negara.
Akibatnya, hubungan antara negara dan rakyat berubah menjadi relasi yang paternalistis. Negara menempatkan diri sebagai pemilik tunggal kebenaran ideologis, sementara rakyat menjadi objek yang harus tunduk. Sehingga, siapa pun yang menentang akan dianggap ‘anti-Pancasila’.
Pengaitan G30S dengan Pancasila Justru Menjadi Awal Titik Hitam Sejarah
Pengaitan peristiwa G30S dengan Pancasila tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga melahirkan konsekuensi yang mengerikan: Pancasila dijadikan dasar moral bagi kekerasan massal yang terjadi setelahnya.
Memang, tidak ada yang keliru dalam memberikan penghormatan atas gugurnya para perwira angkatan darat pada G30S. Akan tetapi, tragedi kemanusiaan yang terjadi setelahnya justru kerap diabaikan: pembantaian besar-besaran terhadap orang-orang PKI, simpatisan, atau siapa pun yang dituduh sebagai bagian darinya.
Robert Cribb dalam The Indonesian Killings: Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966 memperkirakan kekerasan massal itu menelan korban sebanyak ratusan ribu hingga jutaan jiwa. Mereka dipenjara, diasingkan, bahkan dibunuh tanpa proses peradilan. Ironisnya, mayoritas korban bukanlah aktor politik yang terlibat langsung dalam G30S, melainkan hanya rakyat biasa yang dituduh PKI tanpa disertai bukti yang jelas. Semuanya dilakukan atas nama Pancasila.
Pengalaman tragis ini memperlihatkan sebuah paradoks yang memilukan. Pancasila, yang sejatinya dirumuskan untuk menjamin kemanusiaan dan keadilan sosial, justru dipelintir sebagai dalih untuk melancarkan kekerasan negara. Korban sipil dianggap musuh bangsa, sementara para pelaku pembantaian dibenarkan atas nama Pancasila.
Memulihkan akal sehat
Pada akhirnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila meninggalkan jejak kelam dalam perjalanan bangsa. Ia tidak hanya menjadi simbol penyimpangan fakta sejarah, tetapi juga menandai babak suram ketika falsafah bangsa dijadikan alat justifikasi bagi tragedi kemanusiaan.
Tiga alasan di atas memperlihatkan bagaimana Hari Kesaktian Pancasila dijadikan alat propaganda yang dilembagakan guna mengendalikan opini publik. Kita secara halus dipaksa untuk mengamini penyalahgunaan Pancasila—bukan sebagai falsafah pemersatu bangsa, melainkan sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Maka dari itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya bukan lagi tentang mengulang upacara yang sarat propaganda, melainkan keberanian memulihkan akal sehat dalam membaca sejarah. Sebab, kesaktian yang sejati tidak lahir dari indoktrinasi, tetapi dari keberanian bangsa ini untuk mengakui luka sejarahnya sendiri.
Editor: Ivo Trias Julianno
Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.








