Ketika mengunjungi beberapa kampus besar, modern, dan megah di Indonesia, saya mendapati pemandangan yang nyaris serupa di tiap tempat. Gedung-gedung menjulang di berbagai penjuru, ruang-ruang kelas ber-AC, dan beragam fasilitas akademik tertata rapi seolah mengikuti standar yang sama. Di banyak sudut halaman, terpampang spanduk-spanduk besar yang memamerkan kebanggaan masing-masing institusi: Akreditasi Unggul, Menuju Kampus Berkelas Dunia, atau Terbaik dalam Peringkat Nasional. Dari kejauhan, kampus-kampus itu tampak hidup. Mahasiswa berjalan tergesa dari satu gedung ke gedung lain, dosen menghadiri rapat, dan seminar berlangsung hampir setiap minggu.
Namun ketika saya duduk sejenak di kantin kampus atau di bawah pohon tua di sudut halaman, saya merasakan sesuatu yang aneh. Kampus yang terlihat begitu sibuk itu terasa sunyi. Bukan sunyi karena tak ada manusia, melainkan sunyi karena jarang terdengar percakapan yang benar-benar ingin memahami sesuatu secara mendalam. Jarang terlihat mahasiswa berdebat panjang tentang gagasan/ide. Jarang pula terdengar diskusi antara dosen dan mahasiswa yang berlangsung sampai lupa waktu. Atau bahkan diskursus keilmuan antar sesama dosen di kantor. Kampus tetap bekerja, tetapi pikirannya seperti berjalan pelan.
Fenomena ini tak hanya terjadi di satu universitas atau satu negara. Di berbagai belahan dunia mencatat perubahan yang serupa. Universitas menjadi semakin sibuk dengan berbagai kegiatan administratif, tetapi kehidupan intelektualnya sering terasa semakin tipis. Salah satu penyebab perubahan ini adalah sesuatu yang pada awalnya tampak sangat rasional dan bahkan dibutuhkan: akreditasi.
Ketika Akreditasi Jadi Tujuan
Akreditasi pada dasarnya lahir dari niat yang baik. Negara ingin memastikan bahwa perguruan tinggi memberikan pendidikan yang layak kepada mahasiswanya, sementara masyarakat membutuhkan cara untuk menilai kualitas institusi. Karena itu, berbagai standar disusun untuk mengukur mutu pengajaran, penelitian, dan tata kelola.
Namun seperti banyak mekanisme birokrasi modern, alat ukur itu perlahan dapat berubah menjadi tujuan. Universitas tidak lagi hanya berupaya menjadi tempat belajar yang baik, tetapi juga harus tampil baik dalam sistem penilaian yang mengukurnya. Setiap kegiatan harus dapat dibuktikan dengan dokumen. Setiap program harus menghasilkan indikator yang terukur. Setiap aktivitas akademik harus tercatat dalam laporan evaluasi mutu. Dalam situasi seperti ini, universitas mulai bekerja bukan hanya untuk mengembangkan pengetahuan, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan sistem evaluasi.
Fenomena ini sering disebut sebagai audit culture, yaitu budaya pengawasan melalui indikator kinerja dan evaluasi administratif yang terus-menerus (Shore & Wright, 2015; Power, 1997). Dalam budaya semacam ini, universitas tak hanya dituntut menghasilkan pengetahuan, tetapi juga harus terus membuktikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh berbagai lembaga penilai seperti BAN-PT atau LAMDIK.
Penelitian sebelumnya mencatat bahwa perubahan ini berkaitan dengan munculnya model universitas berbasis performa. Dalam sistem tersebut, aktivitas akademik semakin diukur melalui strategic planning, performance indicators, quality assurance, dan academic audits. Akibatnya, universitas perlahan dikelola seperti organisasi yang mengejar output terukur (Olssen & Peters, 2005).
Universitas dan Logika Manajemen
Perubahan ini berkaitan erat dengan munculnya cara pandang baru terhadap universitas. Dalam beberapa dekade terakhir, banyak institusi pendidikan tinggi mulai dikelola dengan logika manajemen yang mirip dengan perusahaan. Universitas dipandang sebagai organisasi yang harus efisien, produktif, dan mampu menunjukkan performa yang dapat diukur.
Akar cara pandang ini dapat ditelusuri sejak munculnya Jarratt Report di Inggris pada pertengahan 1980-an. Laporan berjudul Report of the Steering Committee for Efficiency Studies in Universities (1985) itu mendorong universitas untuk mengadopsi model manajemen korporasi, di mana institusi dipahami sebagai enterprise, mahasiswa sebagai customer, dan dosen sebagai service provider. Sejak saat itu, budaya managerialism semakin kuat dalam pendidikan tinggi.
Akibatnya, aktivitas akademik semakin sering diterjemahkan ke dalam indikator kinerja. Dosen tidak lagi hanya fokus mengajar, meneliti, dan pengabdian masyarakat, tetapi juga harus melaporkan jumlah publikasi, seminar yang dihadiri, kegiatan pengabdian, serta berbagai capaian lain yang dapat dihitung.
Dalam buku The University in Ruins (1996), Bill Readings mencatat bahwa universitas modern semakin diorganisasi oleh satu kata yang terdengar sangat positif tetapi kosong makna: excellence. Menurutnya, istilah ini memiliki keuntungan aneh karena dapat digunakan untuk hampir segala hal tanpa benar-benar menjelaskan apa yang dimaksud dengan kualitas pendidikan. Ia menulis bahwa “excellence has the singular advantage of being entirely meaningless.” Akibatnya, universitas sering terjebak dalam perlombaan simbolik untuk menunjukkan keunggulan administratif, sementara perbincangan tentang makna pendidikan itu sendiri semakin tersisih.
Pengetahuan Berubah Menjadi Komoditas
Perubahan cara pandang terhadap universitas juga berkaitan dengan semakin kuatnya logika pasar dalam pendidikan tinggi. Di banyak negara, universitas tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan publik, tetapi juga sebagai aktor dalam pasar pendidikan global. Mahasiswa perlahan dipandang sebagai konsumen yang memilih layanan pendidikan. Program studi dipresentasikan sebagai produk akademik yang harus menarik minat pasar. Kampus dipromosikan sebagai “merek” yang bersaing dengan “merek lain” untuk mendapatkan reputasi dan pengakuan internasional. Proses ini disebut sebagai marketization of higher education, yaitu perubahan universitas menjadi pasar pendidikan di mana pengetahuan diperlakukan seperti komoditas (Levidow, 2002).
Pengamat politik Wendy Brown melihat fenomena ini sebagai bagian dari neoliberalisasi institusi publik (Brown, 2015). Dalam kerangka ini, berbagai lembaga sosial, termasuk universitas, mulai diatur oleh logika kompetisi dan efisiensi ekonomi. Dalam situasi semacam ini, pengetahuan berisiko berubah menjadi komoditas. Penelitian didorong untuk menghasilkan output yang cepat dipublikasikan dan mudah diukur dampaknya. Topik-topik yang tidak segera menunjukkan manfaat praktis sering dianggap kurang relevan, padahal dalam sejarah pemikiran manusia, banyak gagasan besar justru lahir dari pertanyaan yang pada awalnya tampak tidak praktis.
Hilangnya Waktu Berpikir
Salah satu perubahan yang paling terasa dalam kehidupan universitas modern adalah hilangnya waktu untuk berpikir secara perlahan. Dosen dan mahasiswa sama-sama hidup dalam ritme akademik yang padat: jadwal kuliah, rapat, serta kewajiban pelaporan yang terus berulang. Namun pemikiran mendalam membutuhkan irama yang berbeda. Ia lahir dari pembacaan yang tekun, perenungan, diskusi panjang, bahkan dari kebingungan yang tidak segera terselesaikan. Ide-ide penting jarang muncul dari jadwal yang terlalu padat.
Dalam kajian pendidikan tinggi, perubahan ini sering dijelaskan melalui audit culture (Power, 1997). Institusi publik semakin diatur melalui sistem audit yang menuntut setiap aktivitas dapat diverifikasi, didokumentasikan, dan diukur kinerjanya. Dalam konteks universitas, mekanisme ini berkembang menjadi sistem evaluasi, pemeringkatan, dan indikator performa yang terus memantau aktivitas akademik. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa sistem semacam ini memaksa kegiatan universitas diterjemahkan menjadi output yang dapat diukur dan dibandingkan (Shore & Wright, 2015).
Logika yang sama dijelaskan melalui konsep performativity. Seperti yang ditulis Ball (2003), “performativity is a technology of regulation that employs judgments, comparisons and displays as means of control.” Dalam situasi ini, aktivitas intelektual yang tidak segera menghasilkan indikator kinerja sering dianggap kurang produktif. Kritik terhadap institusi pendidikan modern pernah disampaikan oleh Ivan Illich dalam Deschooling Society (1971): “School prepares for the institutionalization of life by teaching the need to be taught.” Refleksi ini tetap relevan ketika belajar terlalu terinstitusionalisasi, ia dapat kehilangan akar alaminya, yaitu rasa ingin tahu.
Tradisi Debat Memudar
Salah satu tradisi paling penting dalam sejarah universitas adalah debat intelektual. Sejak awal berdirinya universitas di Eropa abad pertengahan, diskusi dan perdebatan menjadi bagian utama kehidupan akademik. Namun dalam universitas modern hari ini, debat sering tergantikan oleh presentasi singkat dan formal. Seminar berlangsung cepat dan terjadwal: pemaparan singkat, komentar terbatas, lalu selesai.
Semua orang merasa telah mengikuti kegiatan akademik, tetapi jarang ada percakapan yang benar-benar mengguncang cara berpikir. Padahal dalam banyak tradisi pendidikan kritis, dialog merupakan inti dari proses belajar. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1996) menekankan bahwa pendidikan sejati selalu bersifat dialogis. Ia menulis, “Dialogue cannot exist without humility.” Dialog menuntut kesediaan untuk mempertanyakan keyakinan sendiri dan mendengarkan pandangan orang lain. Tanpa dialog semacam ini, pendidikan mudah berubah menjadi proses pemindahan informasi semata.
Mengingat Kembali Misi Universitas
Universitas sering dipahami sebagai tempat untuk mengukur kemampuan manusia. Ada angka, laporan, indeks, dan berbagai indikator yang dirancang untuk memastikan efisiensi kerja. Namun ketika universitas terlalu sibuk mengukur performa, ia perlahan melupakan salah satu tugas utamanya: menjadi ruang di mana masyarakat dapat berpikir tentang dirinya sendiri.
Universitas seharusnya bukan hanya tempat menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga ruang untuk memahami dunia sosial, politik, dan kebudayaan. Masalah-masalah besar seperti ketimpangan sosial, krisis lingkungan, atau konflik politik tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis. Ia membutuhkan refleksi yang sabar dan mendalam.
Sayangnya, sistem akademik modern lebih ramah terhadap hal-hal yang dapat dihitung. Publikasi, laporan kinerja, dan dokumen administratif menjadi ukuran utama keberhasilan. Dalam suasana seperti itu, kegiatan berpikir yang pelan dan reflektif mudah dianggap tidak produktif. Padahal banyak gagasan penting dalam sejarah lahir dari percakapan yang tampaknya sederhana, tetapi jujur.
Universitas yang sehat tidak ditentukan oleh peringkat atau kelengkapan dokumen akreditasi, melainkan oleh kehidupan intelektual yang tumbuh di dalamnya. Di universitas yang hidup, mahasiswa dan dosen dapat duduk bersama tanpa tergesa-gesa, berbicara tentang gagasan, menguji teori, dan berani mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman. Dalam ruang percakapan semacam itu, pengetahuan tidak diproduksi seperti barang di pabrik, melainkan tumbuh perlahan seperti sesuatu yang hidup.
Menghidupkan Kembali Percakapan Intelektual
Pada akhirnya, pertanyaan yang layak diajukan kepada universitas bukan hanya bagaimana menaikkan peringkat atau memperbaiki skor akreditasi, tetapi bagaimana menghidupkan kembali kehidupan intelektual di dalam kampus. Universitas tidak lahir dari tabel penilaian, melainkan dari kebutuhan manusia untuk berpikir bersama tentang dunia yang mereka huni.
Ketika perhatian terlalu lama tertuju pada angka dan laporan, universitas dapat lupa bahwa tugas utamanya adalah memelihara kemampuan manusia untuk bertanya. Karena itu, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah universitas masih menjadi tempat orang belajar mengajukan pertanyaan? Ataukah ia perlahan berubah menjadi mesin administrasi yang sangat tertib, di mana setiap kegiatan harus memiliki formulir, indikator, dan bukti kerja? Mesin semacam itu mungkin efisien, tetapi efisiensi tidak selalu berarti kehidupan.
Jawaban atas pertanyaan ini tidak akan ditemukan dalam dokumen akreditasi. Ia tidak tercatat dalam laporan tahunan atau tabel evaluasi kinerja. Jawaban itu hanya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari di kampus: dalam diskusi di kelas, percakapan di perpustakaan, atau perdebatan panjang di kantin yang berlangsung tanpa dihitung sebagai pekerjaan resmi. Selama percakapan semacam itu masih ada, universitas sebenarnya masih memiliki harapan.
Namun jika kampus semakin sibuk dengan laporan dan semakin jarang dengan percakapan intelektual, kita mungkin perlu mengingat kembali sesuatu yang sederhana: universitas pada dasarnya adalah tempat manusia belajar berpikir bersama. Tanpa itu, semua kemegahan hanya akan menyisakan keteraturan yang kosong.
Referensi
Ball, S. J. (2003). The teacher’s soul and the terrors of performativity. Journal of education policy, 18(2), 215-228.
Bill, R. (1996). The university in ruins. Cambridge: Harvard UP.
Brown, W. (2015). Undoing the demos: Neoliberalism’s stealth revolution.
Committee of Vice-Chancellors and Principals of the Universities of the United Kingdom. Steering Committee for Efficiency Studies in Universities. (1985). Report of the steering committee for efficiency studies in universities. Committee of Vice Chancellors and Principals.
Freire, P. (1996). Pedagogy of the oppressed (revised). New York: Continuum, 356, 357-358.
Illich, I. (1971). Deschooling Society; Ivan D. Illich. Calder and Boyars.
Levidow, L. (2002). Marketizing Higher Education: Neoliberal Strategies and. The Virtual University?: Knowledge, Markets, and Management, 227.
Power, M. (1997). The audit society: Rituals of verification. OUP Oxford.
Shore, C., & Wright, S. (2015). Audit culture revisited: Rankings, ratings, and the reassembling of society. Current Anthropology, 56(3), 421-444.
Editor: Ivo Trias Julianno
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








