Diam Bukan Emas – Stop Bullying! | Sering kali kita mendengar ungkapan “diam adalah emas”. Ungkapan ini juga seolah menggambarkan watak seseorang – bijaksana. Dan masyarakat mengaminkan hal itu. Padahal, tak ada yang lebih jahat atas diamnya seseorang terhadap suatu kebatilan.
Di sekolah, misalnya. Tak jarang bullying terjadi, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kenyataan paling pahit adalah perilaku bullying kerap dinormalisasi. Tindakan itu justru dianggap sebagai sebuah bentuk candaan ala tongkrongan.
Sialnya lagi, normalisasi tersebut membuat kita bersikap ‘diam’ saat menyaksikannya. Kita bisa melihatnya di video-video perundungan yang berseliweran di sosial media. Sekadar jadi tontonan bahkan hiburan.
Bullying di Indonesia
Di Indonesia, kasus bullying masih marak terjadi. Dalam laporan Unicef Indonesia, disebutkan bahwa sebanyak 40% pelajar berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan, setidaknya beberapa kali tiap bulannya.
Berdasar riset Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) pada 2018, ditemukan bahwa 2 dari 3 anak perempuan atau laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mendapati satu jenis kekerasan selama hidupnya. Temuan lainnya adalah bahwa 3 dari 4 anak-anak dan remaja yang pernah mengalaminya melaporkan bahwa pelaku kekerasan merupakan teman atau berusia sebayanya. Artinya, bullying telah menjadi ‘warisan sosial’ dari generasi ke generasi yang terus terjadi.
Mengenang Korban Bullying
Ada banyak kasus bullying yang memprihatinkan di Indonesia. Salah satunya terjadi pada 2022 silam. Korbannya adalah seorang anak SD di Tasikmalaya. Dia di-bully oleh rekan-rekannya dengan dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing dan direkam. Rekamannya pun disebarluaskan oleh para pelaku di sosial media. Dampaknya adalah korban mengalami depresi berat hingga jadi salah satu faktor yang membuatnya meninggal dunia.
Kasus tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warganet di X. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum lalu angkat bicara setelah melihat video tersebut. Namun, jika dicermati secara kritis, pernyataan yang disampaikannya sangat jauh dari empati.
“Iya, saya juga mohon maaf. Saat kecil begitu, pernahlah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya dengan kerbau orang Cikatomas, tahu. Tetangga saya dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaanlah ya. Itu biasa, Pak, itu. Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?” ungkap Uu saat diwawancara Kompas.com.
Normalisasi atas kasus bullying di negara ini adalah kenyataan paling menyedihkan. Sudah saatnya kita melawan hal itu dari cara-cara sederhana yang bisa kita lakukan. Ingat, diam bukan emas. Diam bisa menjadi kejahatan dan membuat seseorang kehilangan nyawa, kan? Jadi, mau sampai kapan kita menormalisasi semuanya dan bersikap diam?
Referensi:
- https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact%20Sheet%20Perkawinan%20Anak%20di%20Indonesia.pdf
- https://bandung.kompas.com/read/2022/07/21/152000878/dipaksa-setubuhi-kucing-bocah-sd-di-tasikmalaya-depresi-hingga-meninggal-ibu?page=all
- https://bandung.kompas.com/read/2022/07/26/160600178/menyoal-pernyataan-wagub-jabar-yang-sebut-perundungan-di-tasikmalaya-hanya?page=all
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








