Bara Persma di Festival Udin: Merapatkan Barisan, Melawan Pembungkaman Kampus

Penulis

SEWON, BANTUL — Di bawah atap Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, semangat kebebasan pers tak hanya digaungkan untuk para jurnalis profesional. Jumat (14/8/2026), menjadi panggung bersejarah bagi lahirnya kesepakatan bersama antar-pers mahasiswa (Persma) se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui Konferensi dan Deklarasi Forum Komunikasi Persma DIY, para jurnalis kampus ini mengonsolidasikan diri untuk melawan bayang-bayang represi struktural yang kian mencekik.

Sejumlah perwakilan Pers Mahasiswa (Persma) se-DIY secara serentak mendeklarasikan pembentukan Forum Komunikasi Persma DIY dalam rangkaian Festival Udin 2026 di Concert Hall Institut Seni Indonesia Yogyakarta. 14 Agustus 2026. SAM/Valentino.

Selama ini, Persma sering kali berjuang sendirian di medan yang terjal. Noah, perwakilan dari BPMF Pijar Fakultas Filsafat UGM, menegaskan bahwa ketiadaan wadah bersama membuat jurnalis kampus sangat rentan.

“Ketika Persma itu tunggal, memang mereka kesusahan menghadapi tekanan eksternal maupun internal dari fakultas atau universitas masing-masing,” ungkap Noah sambil tersenyum. 

Ia mencontohkan rentetan teror digital berupa peretasan akun hingga ancaman anonim yang baru-baru ini menimpa awak BPPM Balairung dan LPPM Sintesa UGM.

Realitas pahit tersebut dibenarkan oleh Maheswara dari LPM Philosofis FISIP UNY. Menurutnya, tanpa jaringan solidaritas yang kuat, sebuah lembaga pers kampus yang terkena represi sering kali tumbang dalam senyap. Deklarasi ini menjadi wujud komitmen kolektif agar Persma bisa saling melindungi dari ancaman pembredelan, pemotongan dana kegiatan, hingga sanksi akademik.

Akar dari rentannya nasib jurnalis kampus ini ternyata terletak pada kekosongan payung hukum. Titah A.W., jurnalis lepas yang hadir sebagai narasumber, membeberkan bahwa posisi Persma secara administratif masih dipandang sebelah mata oleh birokrasi kampus.

“Dewan Pers sebenarnya sudah punya peraturan perlindungan untuk Persma, cuman belum diterjemahkan dalam peraturan di kampus masing-masing,” jelas Titah. 

Ia menekankan bahwa kehadiran forum ini harus dimanfaatkan sebagai alat gedor politik. “Harusnya forum ini menekan ke kampus-kampus untuk meratifikasi peraturan Dewan Pers tersebut agar kampus ikut melindungi teman-teman Persma.” Lanjut penulis buku Parade Hantu  Siang Bolong itu. 

Melalui deklarasi di Festival Udin 2026 ini, Persma se-DIY mengirimkan pesan tegas: kebebasan berekspresi di mimbar akademik bukanlah hadiah dari birokrasi, melainkan hak yang harus direbut dan dijaga bersama.


Editor: Benediktus Fatubun


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *