Tragedi Tanjung Priok menjadi salah satu catatan kelam sejarah Indonesia di masa pemerintahan Orde Baru (Orba). Peristiwa ini berlangsung pada 12 September 1984, 40 tahun lalu, sekaligus menjadi masa kelam bagi umat muslim di Indonesia. Kerusuhan meledak antara massa Islam dengan aparat pemerintah Orba. Korban meninggal pun berjatuhan dan tak sedikit pula mengalami luka-luka.
Obsesi pemerintah Orba atas penyeragaman asas Pancasila ditandai dengan tragedi berdarah yang muskil dilupakan. Sentimen pemerintah bermula ketika Abdul Qadir Jaelani, seorang ulama sekaligus tokoh politik dituding aparat sebagai provokator dan dianggap mengancam stabilitas nasional karena sering menyampaikan kritikan terhadap Orba melalui ceramah.
Kritik tajam disampaikan oleh Jaelani soal RUU tentang perlunya organisasi di bidang politik dan sosial yang berasaskan tunggal yaitu Pancasila dan UUD ’45. RUU ini dinilai tidak tepat, karena tak sesuai dengan keinginan dan kepentingan umat Islam pada masa itu yang menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Lalu, bagaimana tragedi Tanjung Priok pecah?
Puncak Tragedi Tanjung Priok
Islam memegang peranan dalam menentukan hidup masyarakat Tanjung Priok. Di sana, masjid telah menjadi tempat persimpangan antara kalangan tua dan muda, sebagaimana fungsinya sebagai tempat ibadah. Aktivitas keagamaan cukup pesat, terutama ceramah-ceramah keagamaan. Berbagai isu hangat saat itu, seperti ekonomi, sosial, dan politik mendapat perhatian dari para penceramah, tak terkecuali Abdul Qadir Jaelani.
Sejak awal 1980-an, penerapan asas tunggal mulai digencarkan. Siapa pun yang tak setuju dengan asas tunggal Pancasila maka akan dituduh sebagai anti-Pancasila. Hal ini menciptakan suasana musala di pesisir utara Ibu Kota Jakarta terkesan represif. Jaelani lantang mengkritik RUU pemerintah Orba yang berisi soal penyeragaman asas Pancasila bagi organisasi politik dan sosial. Dia tak sepakat dengan hal ini.
Jaelani pun dituduh anti-Pancasila sekaligus dicap telah menyebarkan pesan provokatif lewat ceramah dan dianggap berpotensi mengancam stabilitas negara. Dari sinilah tragedi bermula. Dua orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil menyambangi Musala As-Sa’adah di Gang IV Koja, Tanjung Priok, pada 7 September 1984. Kedatangannya untuk memerintahkan masyarakat agar mencabut pamflet yang berisi tulisan soal masalah-masalah yang dihadapi kaum muslimin dan pengumuman jadwal pengajian yang akan datang. Namun, masyarakat tidak menggubris. Pamflet tetap terpajang.
Keesokannya, pada 8 September 1984, seorang ABRI Sersan Satu Hermanu mendatangi musala untuk menyita pamflet yang masih terpajang. Pamflet tersebut dinilai mengandung unsur SARA. Hermanu masuk ke musala tanpa melepas sapatu dan menyiram dinding musala dengan air got bahkan dirinya pun sempat menjinjak Al-Qur’an. Tindakan arogan ini lantas membuat warga geram.
Di lain hari, pada 10 September 1984, beberapa anggota jamaah musala berpapasan dengan salah seorang anggota Koramil yang menyiram musala dengan air got. Percekcokan mulut pun terjadi antara kedua pihak. Namun, percekcokan berhasil dilerai oleh takmir Masjid Baitul Makmur yang tak sengaja lewat, Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaeman.
Mereka diajak masuk ke kantor pengurus Masjid Baitul Makmur yang berada tak jauh dari musala. Namun, kabar dengan cepat menyebar sehingga sejumlah warga mulai mendatangi masjid. Sesaat situasi berubah menjadi ricuh. Amarah warga jadi tak terbendung dan salah seorang dari kerumunan kemudian membakar sepeda motor milik tentara tersebut. Pihak aparat kemudian mengamankan terduga pelaku karena dinilai sebagai provokator dan empat orang ditangkap atas kericuhan itu. Penahanan ini semakin membuat massa kesal terhadap kesewenangan aparat.
Keesokan harinya, masyarakat mencari cara untuk mengatasi persoalan ini tanpa melibatkan banyak massa. Masyarakat akhirnya bersepakat untuk meminta bantuan kepada Amir Biki untuk menyelesaikan masalah ini. Amir Biki merupakan tokoh masyarakat yang dipandang mampu memediasi massa dengan tentara di Kodim maupun Koramil.
Amir pun mengamini permintaan masyarakat. Dia mendatangi Kodim untuk menyampaikan tuntutan warga agar aparat membebaskan empat orang yang ditahan. Sayang, Kodim tak memberikan jawaban yang pasti kepada Amir. Sebaliknya, Amir merasa dia dipermainkan oleh petugas Kodim. Sebab itulah, Amir kemudian menggagas pertemuan di malam harinya.
Dia turut mengundang para ulama dan tokoh agama serta seluruh umat Islam se-Jakarta dan sekitarnya. Forum tersebut dimulai pukul 20.00 WIB dan berjalan sekitar tiga jam. Bahkan hingga hari berganti, tuntutan tetap tak diindahkan. Merespons hal itu, maka sekitar 1.500 jumlah massa pun bergerak. Sebagian menuju Polres Tanjung Priok dan sebagian lainnya ke arah Kodim.
Massa yang bergerak ke Polres sudah dihadang pasukan militer yang bersenjata lengkap, termasuk alat-alat berat, seperti panser. Massa disambut dengan rentetan tembakan dari senapan otomatis oleh pasukan militer. Suasana berubah mencekam dan korban demi korban pun mulai berjatuhan. Ribuan orang lantas berhamburan panik, sementara aparat masih terus menghujani mereka dengan peluru.
Di Kodim pun massa mengalami hal yang serupa. Aparat meminta tiga perwakilan massa untuk mendekat, tapi ternyata tentara menyongsong mereka dengan tembakan yang membuat massa berhamburan panik. Oleh aksi brutal aparat di Kodim, puluhan orang tewas, termasuk Amir Biki.
Jumlah Korban yang Tak Pasti
Tragedi berdarah ini meninggalkan jejak ketidakpastian hingga saat ini terkait jumlah korban, baik yang tewas, luka-luka, maupun hilang. Pemerintah Orde Baru tampak betul sengaja menutupi fakta yang terjadi. Saat itu, Panglima ABRI, L. B. Moerdani menyampaikan pada publik bahwa korban dari peristiwa tersebut hanya 18 orang tewas dan 53 orang luka-luka. Padahal, kenyataannya sangat jauh dari jumlah korban yang disampaikan sang panglima tersebut.
Misalnya, berdasar data dari Solidaritas untuk Peristiwa Tanjung Priok (Sontak) yang didukung oleh kesaksian Jaelani menyatakan bahwa jumlah korban tewas dalam peristiwa itu tidak kurang dari 400 orang. Jumlah ini belum termasuk korban yang terluka dan hilang.
Pemerintah masa itu bahkan tak menyelesaikan secara tuntas atas peristiwa berdarah Tanjung Priok 1984. Presiden Soeharto justru memutarbalikkan fakta. Sang diktator memberikan pernyataan yang justru rasa-rasanya membuat publik menjadi kian marah. Mengutip Tirto.id, Soeharto mengucap:
“Peristiwa Tanjung Priok adalah hasil hasutan sejumlah pemimpin di sana. Melaksanakan keyakinan dan syariat agama tentu saja boleh. Tetapi kenyataannya dia mengacu dan menghasut rakyat untuk memberontak, menuntut dikeluarkannya orang yang ditahan. Terhadap yang melanggar hukum, ya tentunya harus diambil tindakan”.
Referensi:
- Suwirta, A. (2017). Pers dan Kritik Sosial pada Masa Orde Baru: Kasus Peristiwa Tanjung Priok Tahun 1984 dalam Pandangan Surat Kabar Merdeka dan Kompas Jakarta. Journal of Islamic Studies in Indonesia and Southeast Asia, 2(2): 102-122
- Salsabila, O.N., dkk. (2023). Religious Rights and State Presence in John Locke’s Liberalism Perspective (Reflections on the 1984 Tanjung Priok Case). Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 12(1): 91-106.
- Firdausi, A. (2022). 38 Tahun Llau Peristiwa Tanjung Priok Berdarah, Begini Kronologinya. 12 September 2022. Diakses pada laman https://nasional.tempo.co/read/1633331/38-tahun-lalu-peristiwa-tanjung-priok-berdarah-begini-kronologinya
- Raditya, I.N. (2019). Sejarah Tragedi Tanjung Priok: Kala Orde Baru Menghabisi Umat Islam. 12 September 2019. Diakses pada laman https://tirto.id/sejarah-tragedi-tanjung-priok-kala-orde-baru-menghabisi-umat-islam-cwpi
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂








