Memule 30 Tahun Udin: Simbol Perlawanan Impunitas

Penulis

SEWON, BANTUL – Mengenang (memule) 30 tahun pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menegaskan kasus ini sebagai simbol perlawanan impunitas. Tiga dekade berlalu, dalang pembunuhan berencana tersebut nyatanya tak kunjung diadili oleh negara. Ketua AJI Yogyakarta, Hartanto Ardi Saputra, menyoroti mandeknya proses hukum ini sebagai contoh buruk keselamatan pekerja pers. “Udin ini menjadi semacam simbol melawan impunitas,” ujar Hartanto seusai pembukaan Festival Udin di Concert Hall ISI Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Afkar Aristoteles M. sebagai MC (paling kiri), Vivi Maulida sebagai Ketua Panitia Festival Udin 2026, Saynediva Malika Putri dari LPM PRESSISI ISI Yogyakarta (tengah), Hartanto Ardi Saputra sebagai Ketua AJI Yogyakarta, dan Katarina Erlita sebagai MC (paling kanan) dalam acara pembukaan Festival Udin 2026 di Concert Hall Institut Seni Indonesia Yogyakarta. 13 Agustus 2026. SAM/Panitia Festival Udin. 

Kekecewaan terhadap pemerintah juga terlihat pada upaya AJI Yogyakarta yang mendesak negara agar memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Udin. “Itu pernah diajukan sama AJI dulu tapi ya enggak direspons, terus kemarin PWI juga mengajukan lagi,” tambahnya. Padahal, keberanian Udin dalam membela kebenaran melalui karya jurnalistik merupakan sebuah jasa besar yang pantas dihargai oleh publik. Ditambah dengan penegasan Komnas HAM bahwa jurnalis adalah pejuang HAM, pengabaian oleh negara ini justru semakin melukai rasa keadilan. 

Sebagai upaya mendobrak tembok impunitas tersebut, langkah kampanye global terus digulirkan. “Ketika sebuah kasus itu dibawa ke internasional, pemerintah itu pasti ketakutan,” tegas Hartanto dengan raut wajah datar, namun nada suaranya terdengar getir dan penuh penekanan. Kutipan tersebut merespons kebuntuan hukum di tingkat nasional, di mana AJI bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan masyarakat sipil telah menyurati forum PBB. Eskalasi ini sengaja dilakukan untuk memberi tekanan internasional agar pemerintah Indonesia tidak terus mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Sebagai catatan kelam pelengkap, Hartanto menyebutkan bahwa di Indonesia setidaknya terdapat 14 jurnalis tewas dibunuh. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya dibunuh spesifik akibat imbas karya jurnalistik mereka. Ironisnya, sejauh ini baru satu kasus yang pelakunya berhasil ditangkap dan diadili, yakni kasus pembunuhan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa di Bali. Rentetan fakta ini membuktikan bahwa ancaman kekerasan terhadap pekerja media masih sangat nyata dan sering berujung tanpa keadilan. 


Editor: Benediktus Fatubun


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *