Jangan Jadi Mahasiswa Kritis di Makassar: Ada Apa di UINAM, Unhas, dan UNM?

Penulis

Bagaimana rasanya dicap sebagai mahasiswa kritis? Terutama oleh dosen-dosen? Saya menerima bermacam penilaian dari orang-orang soal ini. 

Ada yang merasa segan dan bangga. Namun tak sedikit yang prihatin hingga tidak suka; bagian ini didominasi oleh mereka yang kerap saya kritik termasuk dosen kampus. Kalau kalian bertanya-tanya mengapa saya menjelaskan seolah-olah mengaku sebagai si paling kritis, itu karena saya memang kerap dilabeli mahasiswa kritis oleh berbagai orang. 

Ya, saya adalah mahasiswa Makassar yang pernah viral karena diperlakukan kurang baik–dibentak, didorong, hingga diusir akibat mengkritisi berbagai kebijakan kampus. 

Akibat fenomena itu, hemat saya, kampus serta berbagai elemen di dalamnya perlu melakukan refleksi hingga evaluasi mendalam demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih demokratis dan humanis. Terutama tiga kampus negeri yang cukup memiliki nama mentereng di Kota Makassar. Apalagi kalau bukan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Negeri Makassar (UNM), yang ketiganya di tahun ini sama-sama viral di berita dan media sosial.

Riuhnya media karena berita dan tulisan tentang ketiga kampus ternama tersebut membuat saya bertanya-tanya, mengapa orang-orang yang kaya akan gelar pendidikan tega berbuat demikian? Sebenarnya, orang-orang bergelar yang harusnya cerdas itu paham demokrasi dan humanitas, tidak? Tulisan “Take A Sad Song and Make It Better (Surat Terbuka untuk Kita Semua)” pada 2024 dan “Surat Tanggapan atas Surat Terbuka untuk Kita Semua: Kami Memilih Bersama Kalian” sebagai responsnya menerangkan satu hal secara jelas, yaitu kampus di Makassar sedang darurat demokrasi dan humanitas.

Mengapa Kampus Harus Humanis dan Demokratis?

“Harusnya mereka (dosen-dosen) senang kalau ada mahasiswanya yang berpikir kritis,” kurang lebih begitu ucapan seorang pemuda yang baru meniti karier di kampus ke saya. Dia merasa bangga melihat saya berani mengkritisi berbagai kebijakan kampus. Sayangnya tidak semua warga kampus merasa begitu, sekalipun mahasiswa.

Saya melihat masih banyak civitas academica menganggap bahwa hanya pemilik otoritas–jabatan yang berhak untuk memberi kritik dan masukan bagi pengembangan kampus. Anggapan ini jelas keliru. Sejarah Indonesia membuktikan bahwa partisipasi seluruh elemen warga kampus, terutama mahasiswa, tanpa melihat otoritas seseorang mampu membawa kampus ke taraf yang lebih baik.

Universitas Res Publica (Ureca) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah contoh nyata keberhasilan pengembangan kampus yang melibatkan mahasiswa. Ureca, di zaman kepemimpinan Sukarno, dibangun dengan bantuan mahasiswa. Mahasiswa teknik bekerja sama dengan dosen untuk mendesain gedung beserta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Lewat cara ini, banyak gedung yang selesai dibangun tepat waktu dan memakan ongkos yang relatif rendah. 

Di UGM, mahasiswa bahkan tidak hanya berkontribusi secara fisik. Mahasiswa turut berkontribusi dalam merumuskan konstruksi filosofis berbagai fakultas. Tentu Ureca sebagai kampus swasta dan UGM sebagai kampus negeri adalah salah dua contoh bagaimana kampus dapat dibangun secara gotong royong dan demokratis. 

Pelibatan mahasiswa dalam berbagai aktivitas kampus justru menjadi kekuatan bagi kampus. Lewat semangat demokrasi yang humanis, kampus telah menciptakan relasi antarsubjek yang adil dan tak saling tumpang tindih karena otoritas.

Ekspektasi sering kali tak sesuai realita, inilah yang saya alami di kampus. Alih-alih dialog untuk mendengar dan merespons aspirasi, birokrat kampus lebih memilih menggunakan otoritasnya untuk menekan gelombang kritik mahasiswa. Bahkan ada beberapa dalih tak masuk akal yang akhirnya melahirkan perlakuan bringas dalam menekan kritik mahasiswa; melakukan teror ke berbagai aktor pengkritik. 

Birokrat kampus bahkan tak segan-segan menghasut untuk mengkudeta Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang tertangkap basah dalam gelombang kritik. Sebab itu, birokrat kampus diduga kuat melanggar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) RI No. 155 Tahun 1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Pasal 2 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan ormawa dilandaskan pada “prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa”.

Ada Apa dengan UINAM, Unhas, dan UNM?

Tidak hanya Kepmendikbud No. 155/1998, amanat UUD 1945 tentang hak dasar untuk menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat, dan berekspresi pun diduga kuat dilanggar oleh kampus. Ini terjadi di berbagai kampus di Makassar. 

Di UINAM, 31 mahasiswa jadi korban skorsing atas pembungkaman kritik lewat Surat Edaran (SE) No. 2591/2024 (Amelia, 2024). Kini, karena dorongan berbagai pihak, Rektorat UINAM memperbarui SE tersebut lewat SE No. 3652/2024 Tentang Penyempurnaan Ketentuan Penyampaian Aspirasi bagi Mahasiswa UINAM. Iya, kalian tidak salah baca. ‘Penyempurnaan’.

Penerbitan SE baru ini layaknya Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang isinya tidak berbeda dengan RUU Ciptaker. Kita semua tahu apa yang terjadi setelah Perppu ini terbit: masalah dan korban UU Ciptaker bermunculan. Di UINAM, SE No. 3652 tidak jauh berbeda dengan No. 2591. Keduanya tetap bermasalah karena sama-sama membatasi penyampaian aspirasi mahasiswa. Alih-alih semakin kritis, tidak menutup kemungkinan ke depan mahasiswa akan sekadar jadi penonton ketika ada ketimpangan.

Protes telah dilayangkan dengan berbagai cara dan tujuan. Melayangkan keberatan ke berbagai institusi yang linear juga telah ditempuh. Dalam perjalanannya, berbagai mahasiswa UINAM kerap kena tangan besi oleh pihak keamanan. Tidak usah bertanya siapa. Keduanya sama saja. Baik polisi atau satpam kampus. Namun yang paling mengiris hati adalah satpam kampus. Konon, tenaga outsourcing satpam didominasi preman hingga algojo.

Belum lama, Unhas juga menunjukkan kebobrokannya dalam penerapan demokrasi kampus. Protes mahasiswa, akibat dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual, juga direspons dengan tangan besi. Baik oleh birokrasi kampus hingga kepolisian. Hingga menulis tulisan ini, saya mendengar kabar ancaman represifitas masih dirasakan oleh mahasiswa. Yang paling parah, mahasiswa jurnalis ikut dipolisikan oleh Rektorat Unhas. 

Salah satu mahasiswa pun harus menelan kenyataan pahit akibat di-DO sepihak oleh birokrasi. Konon dia di-DO karena terlibat aktif dalam aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak temannya yang mengalami kekerasan seksual oleh dosen. Tidak berhenti di situ, si mahasiswa yang di-DO juga ditangkap polisi karena tuduhan mengeroyok satpam. 

Ambisi untuk membungkam kritik agar mahasiswa lain ketakutan kemudian sangat terlihat. Sampai-sampai bersusah payah mencari celah kesalahan untuk membuat jerah mahasiswa. Kejadian ini juga menguak satu fakta untuk publik. Rektorat tidak memiliki kemampuan problem solving yang memadai karena gemar mempolisikan mahasiswanya. 

Bunga, sebutan mahasiswa Unhas korban kekerasan seksual dalam laporan peliputan pada 2024 berjudul “Bunga: Institusi Penuh Trauma Itu Bernama Universitas Hasanuddin”, telah mengalami sendiri bagaimana gelagat rektorat dalam mengatasi masalah. Mulai dari Satgas PPKS yang tidak menggunakan perspektif korban hingga birokrasi kampus yang kerap menggunakan polisi dalam mengurusi aksi protes. Dan Bunga bukan orang pertama yang merasakannya. Nyatanya, Bunga hanyalah salah satu fenomena gunung es.

UNM tidak perlu saya jelaskan terlalu jauh. Pasalnya hampir semua yang sebelumnya dijelaskan di awal saya alami sendiri. Soal desas-desus perlakuan bringas dan premanisme ke mahasiswa pengkritik tidak ingin saya komentari. Tidak perlu dijelaskan alasannya. Namun ada satu catatan penting untuk UNM, yakni tentang otoritas. 

Sewaktu melayangkan kritik, saya bersama teman-teman hampir tidak diberi ruang untuk didengar dan dipertimbangkan karena persoalan otoritas. Pasalnya saya mengkritik tapi bukan pengurus aktif ormawa. 

Rektorat UNM hanya menginginkan kritik dari pengurus aktif ormawa dan memiliki legalitas yang mereka akui. Lagi-lagi ini menjadi sebuah catatan demokrasi yang buruk. Buruk karena prinsip dasar demokrasi tidak dipahami betul oleh rektorat. Kalau memang paham, mestinya setiap kritik didengar dan dipertimbangkan. Selain itu mestinya juga tidak ada desas-desus premanisme di kalangan mahasiswa pengkritik.

Apa yang terjadi di masa awal kepemimpinan rektor baru UNM sama sekali tidak mencirikan slogan yang digaungkannya: humanis. Jika serius menerapkan humanitas, mestinya otoritas mahasiswa tidak perlu dipermasalahkan untuk menyampaikan kritik. Sebab konsep dasar humanitas sangat jelas, melakukan suatu perbuatan atas nama kemanusiaan tanpa mempertimbangkan perbedaan atau status seseorang.

Apa yang Perlu Kampus Benahi?

Fenomena yang terjadi di tiga kampus tadi memiliki kemiripan, yakni rektorat yang bebal dan tidak terbuka untuk semua. Hampir semua protes direspons dengan tangan besi dan tanpa dialog yang berarti. Sekalinya dialog, rektorat sama sekali tidak mendengar masukan mahasiswa karena hanya ingin menang sendiri. Tidak ingin kalah argumen.

Artinya, rektorat-rektorat ini tidak memberi ruang partisipasi bermakna (meaningful participation) ke seluruh elemen kampusnya, termasuk mahasiswa. Kalau rektorat menerapkan partisipasi bermakna, mestinya seluruh kritik, aspirasi, dan saran yang masuk dipertimbangkan hingga direspons. Sejak dini, asas-asas umum tata kelola kelembagaan yang baik pun gagal diajarkan oleh kampus.

Tidak ada obat bagi jiwa yang bebal selain usaha untuk rendah hati. Terlepas dari siapa dan apa jabatan si pengkritik, rektorat mesti bersedia membuka diri untuk mendengar dan memaknai secara sadar segala kritik dan aspirasi yang ada. Lewat cara inilah kritikan bisa menjadi pintu bagi wawasan yang baru.

Inayat Khan dalam Hakikat Pikiran: Dimensi Spiritual Pikiran Manusia (2022) telah menjelaskan penyebab perselisihan terjadi dan sukar terselesaikan: kebingungan akibat tidak dipahaminya pertimbangan atau argumen orang lain. Ketika tidak bisa menyelesaikan masalah, saya khawatir birokrasi kampus sedang terjebak dalam satu kotoran fanatisme kekuasaan yang otoriter. 

Jalaluddin Rumi menilai fanatisme sebagai satu masalah besar. Rumi dalam satu unggahan di Instagram Bukuakik menjelaskan bahwa “hanya ada satu jenis kotoran yang amat sulit dibersihkan dengan air bening ialah kebencian dan fanatisme buta yang telah melekat dalam ruh”. 

Saya khawatir fanatisme ini sengaja dirawat. Membiarkan setiap masalah diselesaikan lewat cara tidak manusiawi yang cenderung berpihak pada kekuasaan sehingga tidak ragu menggunakan tangan besi. Ini demi membuat para mahasiswa menjadi pasif dan tidak lagi berani mengkritik. Artinya, semua yang mengkritik dianggap sebagai musuh dan mengganggu stabilitas. Dan dalih ini—menjaga ketertiban dan stabilitas—kerap digunakan untuk mengkriminalisasi.

Hilangnya keberanian mahasiswa akan membuat mereka mudah goyah di proses atau aktivitas mana pun. Goyahnya mahasiswa, menurut Janet Biehl (2016), akan membuat mereka rawan untuk dimanipulasi, baik oleh individu maupun institusi berkuasa. Akhirnya, mahasiswa yang nantinya akan lulus dan terjun langsung di tengah-tengah masyarakat tidak dapat lagi membedakan mana yang haq dan mana yang bathil karena terkontaminasi manipulasi kekuasaan.

Pembenahan kampus tentu tidak cukup dengan suara-suara mahasiswa. Seluruh elemen warga kampus, mulai rektor, tenaga kependidikan, hingga dosen harus terlibat untuk melakukan pembenahan. Berdiam diri tidak menyelesaikan masalah. Maka pilihan masa depan kampus dan kehidupan berbangsa akan seperti apa, ditentukan oleh budaya dan filosofi yang diajarkan di kampus hari ini. Demokratis dan humanis sesuai cita-cita pendiri negara Indonesia, ataukah sebaliknya: otoriter dan rasis layaknya penjajah.

Referensi

Biehl, J. (2016). Politik Ekologi Sosial–Munisipalisme Libertarian. Penerbit Daun Malam.

Khan, H., I. (2022). Hakikat Pikiran: Dimensi Spiritual Pikiran Manusia. DI Yogyakarta: Berdikari Book.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *