Bahasa tidak pernah netral. Ia serupa medan perang, di mana kekuasaan menggunakannya untuk mengontrol cara bernalar, sedangkan rakyat menggunakannya untuk membebaskan diri dari belenggu penyeragaman.
Penyeragaman bahasa bukan sekadar membuat ejaan terlihat rapi atau membuat nada ucapan serta atau tulisan tampak sopan. Melainkan upaya halus untuk menundukkan daya kritis rakyat. Ini bisa dilihat dari cara bertutur dan menulis kita yang seragam, yang merupakan hasil dikte halus dari otoritas agar kita tetap patuh.
Namun, catatan sejarah membuktikan bahwa upaya penyeragaman oleh kekuasaan atau otoritas selalu bisa ditangkis oleh rakyat dengan caranya sendiri. Salah satu contohnya tampak dalam silsilah media akar rumput seperti bacaan liar zaman pergerakan anti-kolonial dan zine yang muncul pada awal 1990-an hingga hari ini. Melalui kedua platform itu, rakyat membangun dan merebut ruang berbahasanya sendiri yang khas, yang mementahkan upaya pengaturan otoritas dan arus utama.
Konteks dan Kemunculan Balai Pustaka
Kebijakan Politik Etis yang dicanangkan pemerintah kolonial pada awal abad ke-20 yang mulanya dimaksudkan untuk menjadikan kelas Bumiputera sebagai tenaga kerja murah yang terdidik, malah menjadi bumerang. Kelas Bumiputera terdidik ini adalah kaum yang sadar terhadap penderitaan rakyat Hindia-Belanda yang dijajah. Kesadaran mereka bertransformasi menjadi perlawanan terhadap penjajahan. Mereka memulainya lewat tulisan-tulisan di surat kabar yang juga berfungsi sebagai corong untuk seruan berserikat (Toer, 1985).
Melihat fenomena bangkitnya kesadaran kelas Bumiputera untuk melawan penjajahan, pemerintah kolonial kemudian memperketat pengawasan melalui Peraturan Pers 1906 (Yulianti, 2018). Dalam peraturan ini, pemerintah kolonial bisa menjerat jurnalis kritis dengan delik pers (persdelict) serta menutup paksa penerbitan yang dianggap radikal lewat persbreidel (De Gids, 1857). Hal ini membuat situasi surat kabar Bumiputera berada dalam situasi sulit. Misalnya seperti Tirto Adhi Soerjo yang dijerat delik pers pada tahun 1912 imbas dari tulisannya yang tajam menghujam salah seorang pejabat kolonial (Toer, 1985).
Selain memperketat pengawasan lewat Peraturan Pers 1906, untuk menjinakkan arus perlawanan yang kadung membesar, pemerintah kolonial juga membentuk Balai Pustaka pada tahun 1917. Lembaga ini bukan sekadar penerbit, melainkan juga instrumen kendali budaya yang dirancang untuk mengontrol arah pemikiran masyarakat jajahan (Farid & Razif, tanpa tahun). Melalui Balai Pustaka, pemerintah kolonial berusaha mengarahkan orientasi bacaan masyarakat jajahan ke jalur yang aman dan tidak mengancam stabilitas kekuasaan.
Langkah utama yang diambil Balai Pustaka adalah melakukan penyeragaman bahasa melalui standar bahasa Melayu Tinggi. Sedari pertengahan abad ke-19, bahasa ini dipilih guna memudahkan penyatuan daerah jajahan dan menjadi alat untuk menyensor berbagai tulisan berbahasa Melayu Rendah yang saat itu marak digunakan kaum pergerakan dan penulis anti-Belanda (Yamamoto, 2019). Dengan menetapkan standar bahasa yang seragam dan kaku, pemerintah kolonial mencoba memutus rantai komunikasi antara kaum pergerakan radikal dengan rakyat biasa (kaum kromo) yang lebih akrab dengan bahasa sehari-hari.
Bacaan Liar dan Reaksi terhadap Balai Pustaka
Istilah bacaan liar pertama kali dimunculkan oleh D.A. Rinkes, seorang direktur Balai Pustaka, sebagai bentuk kekhawatiran terhadap membeludaknya publikasi kaum Bumiputera yang tidak mendapatkan restu pemerintah kolonial (Sulton, 2015). Bacaan yang dicap liar ini melingkupi berbagai artikel surat kabar, jurnal, hingga novel seperti Student Hidjo (1919) karya Mas Marco, puisi Hindia Mardika (1919) karya Semaun.
Bagi pemerintah kolonial, tulisan-tulisan tersebut dianggap berbahaya karena menggunakan bahasa Melayu Rendah yang dinilai mampu merobohkan sekat antara kaum terpelajar dengan rakyat biasa, sehingga gagasan perlawanan lebih mudah tersebar luas.
Reaksi terhadap dominasi Balai Pustaka semakin memanas tatkala Partai Komunis Indonesia mendirikan Kommisie Batjaan Hofdbestuur pada periode 1920-an. (Razif, 2015). Komisi ini mempublikasikan berbagai literatur sosialis guna mendidik rakyat biasa dan melawan apa yang mereka sebut sebagai “Batjaan Kaoem Moedal” milik Balai Pustaka. Pada titik ini, bacaan liar bukan sekadar eksis sebagai alternatif, melainkan telah bertransformasi menjadi ujung tombak perlawanan intelektual yang bertubrukan langsung dengan kepentingan kolonial.
Puncak tubrukan ini tampak pada tahun 1925 lewat tulisan Musso dalam surat kabar Api yang menentang keras dominasi Balai Pustaka. Musso menyebut kaum kapitalis, melalui buku dan surat kabarnya, berusaha menanamkan pikiran bahwa penindasan adalah takdir yang sudah disahkan langit supaya rakyat tetap diam (Moesso, 1925). Lebih lanjut, menurutnya, kemerdekaan berpikir hanya bisa direngkuh jika rakyat melepaskan diri dari pengaruh nasihat kolonial dan mulai berani mendefinisikan nilai baik serta buruk berdasarkan pikiran sendiri di luar standar kolonial yang ditetapkan.
Perbandingan Karya, Estetika Penjinakkan Versus Bahasa Perlawanan
Ketika membicarakan perbandingan antara bacaan Balai Pustaka dengan bacaan liar, dapat dilihat adanya kemiripan sifat yang menghibur dan perbedaan posisi politiknya yang jelas bertentangan satu sama lain. Dalam novel Sitti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli yang lulus sensor, misalnya, bahasa yang digunakan cenderung mendayu-dayu dan menekankan pada penerimaan takdir Tuhan (Razif, 2005). Penggambaran watak tokoh utama yang sabar dan bijaksana dalam logika kolonial, serta pelenyapan sifat anti-kolonial pada tokoh antagonis Datuk Maringgih, secara halus menjauhkan pembaca dari realitas sosial-politik yang sedang terjadi.
Sifat menghibur dari bacaan Balai Pustaka lebih ditujukan untuk melupakan penderitaan, sebaliknya, bacaan liar justru eksis untuk mengajak pembacanya berpikir dan memahami realitas kolonial secara jujur. Hal ini dapat dilihat dengan jelas pada karya Mas Marco yang berjudul Student Hidjo (1919) yang tanpa tedeng aling-aling berani merekam benturan budaya serta bias rasial di Hindia Belanda; di mana tokoh utamanya, Hidjo, dilukiskan memiliki kesadaran kritis atas posisi politiknya sebagai bangsa yang terjajah—yang dalam hal ini berbanding terbalik dengan tokoh protagonis Balai Pustaka yang terjebak dalam koridor logika kolonial. Student Hidjo-nya Mas Marco dalam hal ini seolah menyerukan kesetaraan di tengah penggambaran kolonial terhadap pribumi kelas bawah pada masa itu yang seolah tidak boleh mengenyam pendidikan yang sama dengan kelas atas (Faqih, 2026).
Sementara dalam ranah pers, perbandingan yang sepadan tampak saat menyandingkan media berkala milik Balai Pustaka seperti Sri Poestaka (1918) atau Pandji Poestaka (1923) dengan surat kabar kaum pergerakan seperti Sinar Djawa (1918) atau Api (1925). Media-media milik Balai Pustaka tersebut lazimnya diisi dengan berbagai konten yang steril dari politik radikal sebagai upaya meredam ketegangan politik seperti laporan kejadian sehari-hari baik di Hindia Belanda maupun di luar negeri (dalam hal ini, mereka tidak menyiarkan kejadian yang dipandang mampu mengganggu ketentraman dalam negeri seperti gejolak di Rusia atau di Tiongkok) dan cara bercocok tanam (Razif, 2005).
Berbanding terbalik dengan surat kabar kaum pergerakan yang justru menjadi corong propaganda. Salah satunya tampak dalam artikel Mas Marco Kartodikromo yang terbit di Sinar Djawa (1918) bertajuk “Djangan Takoet” (Sulton, 2015). Tatkala media milik Balai Pustaka menata bahasa dan maknanya supaya pembacanya patuh, Mas Marco justru membedah realitas sosial secara jujur dengan istilah yang mudah dipahami dan lebih “menggerakkan” seperti ‘kaoem oeang,” dan “kaoem orang”. Dengan demikian, kehadiran bacaan liar ini semacam menjadi ruang ekspresi baru yang mampu membangun ulang cara berpikir masyarakat jajahan. Bahasa tidak lagi menjadi penjara kesadaran, melainkan berfungsi sebagai senjata untuk menghancurkan nalar patuh yang selama ini dibentuk dan dipaksakan oleh pemerintah kolonial melalui institusi resminya.
Konteks Kemunculan Zine di Era Orde Baru
Semangat perlawanan menggunakan tulisan dan bacaan yang pernah digencarkan oleh bacaan liar di era kolonial seolah menemukan denyut nadinya kembali di era Orde Baru melalui zine. Di Indonesia, zine pertama kali muncul di Salatiga pada tahun 1982 lewat komunitas GAY Nusantara yang kemudian pada tahun 1985 diikuti oleh komunitas GAY Yogyakarta, Persaudaraan G’ Yogyakarta atau PGY (Iman, 2022; Hilmy, 2025). Di masa itu, zine muncul bukan sekadar hobi, melainkan reaksi terhadap situasi sosial-politik di mana kelompok minoritas (non-biner) merasa disudutkan oleh narasi tunggal dan media arus utama.
Situasi yang dimaksud dalam melatarbelakangi kemunculan awal zine di Indonesia adalah merebaknya isu menyoal HIV/AIDS yang diolah media arus utama guna mengucilkan kelompok homoseksual. Dalam menanggapi situasi tersebut, komunitas PGY kemudian mencetuskan media alternatif berupa zine yang bernama Jaka, di mana media tersebut menaruh fokus pada edukasi gender, gerakan sosial, dan informasi medis yang akurat untuk melawan stigma negatif yang melekat pada mereka (Hilmy, 2025). Dengan demikian, sejak awal kemunculannya di Indonesia, zine memiliki orientasi dan ciri khas yang ditentukan oleh adanya kondisi sosial-politik di sekitar pembuatnya.
Memasuki tahun 1990-an, corak zine mulai beragam seiring dengan tumbuhnya eskalasi kritik terhadap kebijakan Orde Baru (seperti Dwifungsi ABRI, misalnya) dan pelanggaran HAM di senja kala kekuasaan Orde Baru. Di masa-masa itu, komunitas Taring Padi menginisiasi sebuah zine bernama Terompet Rakyat sebagai corong kritik, sementara komunitas musik bawah tanah di Ujung Berung, Bandung, meluncurkan zine bernama Revograms (Putra, 2023; Kimung, 2008). Beberapa zine tersebut muncul dari keinginan untuk mengubah sistem (misalnya, Terompet Rakyat) dan menolak terkungkung oleh aturan kaku media arus utama (misalnya, Revograms) yang meminggirkan suara-suara kaum pinggiran.
Gaya Bahasa Zine
Salah satu kekuatan utama zine terletak pada penggunaan bahasa yang cair, personal, dan jujur, yang secara sengaja keluar dari jalur kaidah standar atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Jika media arus utama seringkali tampak patuh pada aturan penulisan dan bahasa demi estetika dan sensor, maka zine justru memberi ruang pada bahasa tongkrongan atau bahasa gaul seperti penggunaan kata “Lu, Gua, dan Ngapain?” hingga ekspresi emosional yang ditandai dengan penggunaan huruf kapital (Duncombe, 2008). Gaya bahasa yang digunakan zine ini bukan bentuk ketidakmampuan intelektual, melainkan upaya politis guna merebut kedaulatan bahasa dari cengkeraman polisi bahasa dan lembaga sensor.
Gaya bahasa yang bebas semacam itu tampak jelas dalam pengantar redaksi Revograms Vol. 1 (1995) yang memakai kata-kata seperti “amatiran,” “cuma,” dan kalimat provokatif “MENGAPA mesti ragu untuk membuat karya sendiri?” (Kimung, 2008). Penggunaan gaya bahasa tersebut tentu berfungsi untuk menghempas batasan di antara penulis dan pembaca, serta mencipta ruang komunikasi yang lebih egaliter dan demokratis. Dengan ketidakpeduliannya terhadap aturan bahasa yang kaku, zine menjelma ruang ekspresi yang jujur memotret kenyataan tanpa harus dipoles oleh etika formalitas yang dipaksakan.
Bahkan sampai hari ini, gaya bahasa zine tetap menjadi alat perlawanan yang mujarab. Seperti yang tampak dalam zine “Ramadhan Tanpa Penggusuran” terkait konflik lahan di Dago Elos. Zine itu membungkus seruan politis yang sensitif ke dalam bahasa religius yang mudah dipahami akar rumput, seperti kalimat “Menjaga tanah adalah sunnah”. Bersandar pada etos Do-It-Yourself (DIY), zine melenyapkan dominasi editor dan penerbit besar, sehingga bahasa tidak lagi menjadi kepunyaan mereka yang cerdas secara akademik, melainkan kepunyaan semua orang yang berani bersuara atas keresahannya.
Perbedaan Bacaan Liar dan Zine
Pada akhirnya, meskipun bacaan liar dan zine mempunyai kesamaan dalam hal semangat perlawanan, akan tetapi tetap terdapat perbedaan mendasar dalam konteks target serangan dan teknologinya. Bacaan liar yang muncul di awal abad ke-20 lahir dari rahim bayang-bayang kolonialisme, di mana musuh sentralnya adalah sensor pemerintahan asing dan standardisasi bahasa guna penyatuan wilayah jajahan. Dalam hal produksi, bacaan liar bergantung pada mesin cetak surat kabar yang terbatas, sehingga gerakannya cenderung berpusat pada tokoh-tokoh intelektual antikolonial yang punya akses ke literatur Barat.
Sedangkan zine, sebaliknya, muncul dalam konteks negara pasca-kemerdekaan yang musuhnya adalah sensor domestik dan dominasi modal atau kapitalisme media. Kalau bacaan liar berupaya membangun identitas kebangsaan yang utuh melawan kolonial, maka zine lebih cenderung bersifat spesifik dalam membentuk ruang bagi berbagai subkultur (seperti komunitas GAY, punk, dan pejuang agrarian) yang kerap terabaikan suaranya oleh narasi besar negara. Dalam hal ini, zine tidak lagi mengejar standar literasi nasional (mengenai apa yang boleh dan harus dibaca), melainkan mengejar kedaulatan individu dan komunitas kecil atas suarannya sendiri.
Dalam persoalan teknisnya, zine mempunyai kebebasan yang lebih radikal daripada bacaan liar oleh karena ditopang teknologi penggandaan yang lebih mandiri dan terjangkau. Hal inilah yang memungkinkan zine tampak lebih personal, eksperimental secara visual, dan tak terbelenggu pada struktur organisasi formal laiknya surat kabar liar masa pergerakan. Dengan begitu, kesimpulannya adalah jika zine merupakan palu yang digunakan untuk menghantam nalar kolonial secara kolektif, maka zine merupakan ruang aman bagi setiap suara yang merasa terpinggirkan supaya tetap eksis dan berteriak di tengah kebisingan algoritma digital.
Referensi
Duncombe, S. (2008). Notes from underground: Zines and the politics of alternative culture. Microcosm Publishing.
Farid, H., & Razif. (n.d.). Bacaan liar di Hindia Belanda, 1912–1926. Institute Sejarah Sosial Indonesia. https://id.scribd.com/document/28545697/Hilmar-Farid-Batjaan-Liar
Faqih, M. (2026, February 15). Student Hidjo, seruan kesetaraan di balik alur yang datar. BandungBergerak.id. https://bandungbergerak.id/article/detail/1546036071/resensi-buku-student-hidjo-seruan-kesetaraan-di-balik-alur-yang-datar
Het reglement op de drukwerken in Nederlandsch Indië. (1857). De Gids, 21. https://www.dbnl.org/tekst/_gid001185701_01/_gid001185701_01_0038.php
Iman, R. K. (2022, March 9). Geliat zine dari masa ke masa dan relevansinya hari ini. BandungBergerak.id. https://bandungbergerak.id/article/detail/2292/geliat-zine-dari-masa-ke-masa-dan-relevansinya-hari-ini
Kimung. (2008, September 11). Revograms Vol. 1, zine pertama di scene musik bawahtanah Indonesia. https://kimun666.wordpress.com/2008/09/11/revograms-vol1-zine-pertama-di-scene-musik-bawahtanah-indonesia/
Moeso. (1925, July 23). Boeko-boekoenja sendiri, pikiran-pikiranja sendiri. Moraal sendiri. Api.
Putra, F. (2023). Budaya zine dan kemunculan anarkisme di Indonesia. PSN Indonesia. https://www.academia.edu/attachments/99679962/download_file
Razif. (2005). Bacaan liar: Budaya dan politik pada zaman pergerakan. Edi Cahyono Experience.
Sulton, A. (2015). Sastra “bacaan liar” harapan menuju kemerdekaan. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 15(2), 213–227. https://www.neliti.com/publications/118275/sastra-bacaan-liar-harapan-menuju-kemerdekaan
Toer, P. A. (1985). Sang pemula. Hasta Mitra.
Yamamoto, N. (2019). Introduction. In Censorship in colonial Indonesia, 1901–1942 (pp. 1–13). Brill. https://doi.org/10.1163/9789004412408_002
Yuliati, D. (2018). Pers, peraturan negara, dan nasionalisme Indonesia. Anuva, 2(3), 253–272. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/anuva
Editor: Farras Pradana
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:





