Jakarta serta Bayang-bayang Manusia yang Terhapus Identitasnya

Penulis

Di Jakarta, malam bukanlah waktu istirahat, ia hadir bagi cahaya-cahaya artifisial yang berusaha menyembunyikan retakan di dasarnya. Pikiran kita terkonstruk untuk percaya bahwa lampu-lampu di jalan masih menyala, dan segala sesuatu masih berada pada tempatnya. Namun, ada jenis kegelapan lain yang tidak bisa diusir oleh benderang lampu-lampu jalan atau sekadar neon dari gedung-gedung tinggi, sebuah kegelapan yang mengikis bentuk seseorang perlahan-lahan.

Di gang-gang kecil yang luput dari sorot estetika media sosial, malam adalah tentang detak jantung yang tak kunjung tenang. Tentang seorang ibu yang memandangi pintu kayu lapuknya dengan paranoid, menunggu ketukan yang mungkin akan merenggut kehidupan seisi keluarganya. Di sinilah, di bawah bayangan kemegahan beton yang menjulang tinggi, manusia bukan lagi subjek yang berdaulat atas dirinya sendiri, melainkan bergantung pada kondisi sosial-ekonomi lingkungannya.

Saya sering berdiri di sana, di ruang tamu mereka yang pengap hingga di warung-warung yang rawan bangkrut sebab ringan tangan memberi piutang, menatap wajah-wajah yang mulai kehilangan kehidupannya. Mereka menatap langit dengan tatapan rancu, dengan tatapan kosong yang melampaui kehampaan.

Saat televisi di ruang tamu menyiarkan gemerlap di Ibukota, di rumah lain, sebuah keluarga sedang menjual sisa-sisa hidup mereka, mulai dari motor tua, ponsel, perhiasan nikah, hingga kewarasannya, hanya untuk menebus kemakmuran yang tak kunjung datang. Semuanya merenungkan hal yang sama. Bukan lagi pertanyaan tentang “Semua hal tidaklah nyata kecuali pikiran kita sendiri!”, namun mengalami transisi menjadi perenungan tentang apakah mereka tetap bisa mencukupi pangan, sandang, dan papan mereka sendiri di malam nanti. Seperti melanjutkan perenungan Rene Descartes, bentuk paling ekstrim dari Dubium (keraguan) adalah ketidakpastian ekonomi. Mereka telah melakukan apa yang pernah Descartes renungkan, yakni mengupas segala sesuatu yang tidak pasti sampai tersisa inti yang paling pahit. Berubah dari cogito ergo sum menjadi “Aku ber-uang, maka aku (dianggap) ada”.

Kemudian di malam-malam berikutnya, bagaimana rasanya ketika seseorang yang sudah susah payah “mencukupi pangan” di malam-malam yang mencekam itu, tiba-tiba dituduh melakukan kejahatan yang tidak pernah dia lakukan? Malam bukan lagi malam seperti yang diajarkan pada umumnya, malam telah menjadi titik nadirnya. Eksistensi manusia tak lagi ditentukan oleh pikiran, namun oleh pengakuan sistem. Pikiran yang jernih pun tak kuasa menyelamatkan kehidupan mereka.  Perlahan namun pasti, sifat mereka berubah dari yang awalnya sebagai subjek (manusia yang punya kehendak) menjadi sekadar objek untuk angka statistik kemiskinan, atau bahkan target penangkapan, tentunya secara asal.

Di mata petugas yang sedang berjuang mencapai batas angka kenaikan jabatan, pemuda-pemuda berkaos lusuh tidak lagi mereka pandang sebagai manusia pada umumnya, namun sebagai target tersangka yang potensial untuk kenaikan poin jabatan mereka. Petugas yang seharusnya menjadi pengayom justru berbalik menjadi bom yang menyebarkan kecemasan massa, dimana identitas kita tidak bisa lagi ditentukan oleh apa yang kita lakukan, tapi berdasar apa yang sistem sangkakan.

Ratusan kalimat pelipur lara tidak berlaku disini, mereka tidak membutuhkannya. “Yang patah tumbuh, yang hilang berganti” tak lagi terasa seperti pelipur lara, adagium seperti ini hanya terasa seperti kalimat paksaan supaya mereka tetap bangun di esok hari. Kelelahan mereka datang secara bertahap, mulai dari kondisi finansial yang tidak pernah stabil, kondisi lingkungan yang rentan kriminal, dan kondisi-kondisi lainnya yang tentunya akan sangat banyak penyebabnya. Kelelahan ini terus menumpuk, ditambah pengalaman akan penangkapan massal yang menghilangkan orang terdekatnya, mereka semakin fatalis dalam memandang segala hal. Bahkan adagium terkenal pun seperti Fiat justitia ruat caelum (Biarlah keadilan ditegakkan sekalipun langit akan runtuh) tidak berlaku di mata sistem yang kian menggerus sisi kemanusiaan kita ini.

Kita tidak lagi menuju malam, kita segera termakan oleh malam. Semuanya gelap termasuk penglihatan kita, pikiran kita, hati kita, dan lain hal yang berhubungan dengan kehidupan kita. Identitas kita sebagai manusia juga mulai tereduksi dengan sendirinya, bermula manusia yang dianggap sebagai makhluk hidup menuju manusia sebagai benda hidup.

***

Benda-benda hidup ini memiliki satu kesamaan, yakni mereka sama-sama tidak memiliki ‘kamus’ untuk membela diri. Hukum yang berbicara dengan bahasa langit beserta pasal-pasal yang kaku terlalu mewah untuk kaum miskin kota, apalagi kemiskinan ini bukan sekadar kondisi finansial, melainkan sebuah kegagapan yang terstruktur. Sebagai benda hidup, mereka hanya perlu dipindahkan dari satu situasi ke situasi lain, dari gang sempit ke bak mobil terbuka, lalu ke ruang-ruang interogasi yang gelap. Di sana, saya melihat wajah-wajah yang ditangkap bukan karena dosa yang mereka pahami, melainkan karena mereka berada di tempat yang salah, juga karena identitas sosial mereka yang ‘salah’. Pakaian lusuh, kulit legam akibat sinar matahari, hingga tinggal di gang-gang kecil telah menjadi titik awal sudut pandang sistem bahwa mereka layak dikriminalisasi.

Hal ini terjadi karena sewajarnya di Jakarta (entah daerah lain mengalaminya atau tidak), penampilan seseorang menunjukkan identitasnya di mata hukum. Jika kalian terlihat miskin, maka kalian akan dianggap memiliki potensi kriminal yang lebih tinggi dibanding orang yang terlihat kaya, sehingga perenggutan hak-hak sipil lebih sering dihadapi oleh kelompok miskin kota.

Namun, kekerasan sistem tidak berhenti pada kekerasan fisik semata. Ia berlanjut pada wilayah bahasa, wilayah yang lebih sunyi, namun lebih mematikan. Kemiskinan pengetahuan berubah menjadi jeruji yang tak terlihat. Mereka dipaksa berhadapan dengan pasal-pasal yang merujuk pada konsep-konsep abstrak, sementara kosa kata yang mereka pahami hanya terbatas pada bagaimana cara bertahan hidup dari pagi hingga petang.

Ketidaktahuan ini bukan hanya soal ijazah yang tak terbeli, melainkan tentang ketiadaan perisai nalar saat berhadapan dengan intimidasi otoritas yang terbungkus seragam. Secara makna, mereka telah dipenjara terlebih dahulu oleh ketidaktahuan mereka sebelum benar benar masuk sel. Beberapa korban bahkan merasa bahwa dengan mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan akan mempermudah urusan-urusan mereka, dengan harapan adanya angin baik dari otoritas, ataupun cahaya ilahi yang kelak membantu urusan mereka. Padahal, ketika mereka disodorkan oleh kertas pemeriksaan, mereka lebih sering gagap karena keterbatasan memahami bahasa langit yang asing bagi telinga, mereka lebih sering menjawab “Saya tidak tahu, Pak.” atau “Saya hanya lewat tempat tersebut, Pak.” dan dengan mendapat ‘sedikit’ kekerasan saja, mereka langsung mengakui tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan sebelumnya.

Malam yang pekat itu nyatanya tidak pernah benar-benar berhenti di balik jeruji, ia seakan memiliki kaki-kaki gelap yang perlahan merambat pulang, menyelinap dari bawah pintu rumah, lalu memadamkan sisa-sisa cahaya di meja makan keluarga yang ditinggalkan. Ia benar-benar membiarkan orang-orang terlahap, terlahap oleh gelapnya, terlahap oleh kecemasannya, terlahap olehnya.

Bagaimana tidak, para keluarga korban yang ditinggalkan terpaksa memasuki neraka dunia demi menebus perkara salah tangkap ini. Mulai dari pinjaman online, menjual barang berharga, menjual barang yang diperlukan untuk mencari uang seperti motor dan telepon seluler, hingga menggadaikan masa depan anak-anak mereka dengan memangkas ongkos sekolah. Keadilan menjadi barang yang begitu mewah bagi mereka yang terlahir di bawah kelas menengah, yang mereka angsur dengan masa depan keluarga, atau bahkan kehidupan dirinya sendiri.

***

Di kampung-kampung padat Jakarta, putusan pengadilan tidak menentukan identitas seseorang, melainkan ditentukan oleh bisik-bisik tetangga di tukang sayur atau tatapan curiga di sela-sela obrolan di warung kopi. Korban salah tangkap mengalami apa yang Julius Caesar sebut sebagai “veni, vidi, vici“, namun secara terbalik. Mereka datang, mereka dilihat (oleh publik saat ditangkap), dan mereka ditaklukkan (oleh prasangka buruk lingkungan sekitar). Mulai dari divonis bersalah oleh hakim hingga label “pernah dibawa polisi” akan menempel di pori-pori kulit mereka seperti tato, yang tentunya sukar dihapus.

Dampaknya bersifat melumpuhkan. Modal sosial mereka hancur seketika. Warung kecil yang mereka kelola mendadak sepi, panggilan kerja serabutan berhenti datang, dan lingkungan sosial yang tadinya menjadi sistem pendukung (social support) berubah menjadi algojo yang menghakimi setiap gerak-gerik mereka. Inilah ‘Malam’ yang mencekam, ketika negara melakukan kesalahan administrasi, ditambah masyarakat yang mengeksekusi hukuman sosialnya. Manusia yang sudah kehilangan hartanya kini harus kehilangan identitas dan harga dirinya, dipaksa hidup sebagai paria di tanah kelahirannya sendiri.

Lebih jauh lagi, kegelapan ini merambat masuk ke ruang-ruang privat yang paling intim. Trauma paranoid menjadi ‘anggota keluarga’ baru di rumah-rumah sempit itu. Ketukan pintu di jam-jam yang tidak wajar, deru motor yang berhenti mendadak di depan gang, atau sekadar melihat orang berseragam cokelat di kejauhan, sudah cukup untuk memicu serangan jantung kecil bagi mereka yang pernah dijemput secara paksa. Malam telah menetap secara permanen dalam struktur nalar mereka. Mereka tidak lagi mampu merencanakan masa depan karena seluruh energi psikisnya habis digunakan untuk bersiap-siap menghadapi kemungkinan terburuk seperti ditangkap kembali atas dosa yang tidak pernah mereka lakukan. Eksistensi mereka kini hanya sebatas pertahanan hidup yang rapuh di tengah badai ketidakpastian yang tak kunjung usai.

Teoritisi politik asal Kanada, Will Kymlicka, menekankan pentingnya pengakuan atas identitas dan perlindungan hak bagi setiap kelompok. Namun, para korban miskin kota ini nyatanya hidup sebagai “Invisible Citizens“ (Warga Negara yang Tak Terlihat). Mereka memiliki KTP, mereka membayar pajak lewat konsumsi harian, namun mereka tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang setara. Keadilan di Ibukota tampaknya bekerja melalui sebuah algoritma yang diskriminatif, ia memihak mereka yang memiliki penampilan baik, berpendidikan tinggi, berpakaian rapi, dan memiliki koneksi.

Sebaliknya, bagi mereka kaum marginal, kontrak sosial yang seharusnya menjamin keamanan justru berubah menjadi pengkhianatan. Negara, yang dalam teori filsafat politik berperan sebagai pelindung, justru bertindak sebagai predator yang memangsa warganya sendiri yang paling lemah demi memenuhi tuntutan statistik laporan kinerja. Inilah keruntuhan makna kewarganegaraan di era modern. Seseorang dianggap sebagai “warga penuh” hanya jika ia mampu membeli perlindungannya melalui pengacara mahal atau pengaruh sosial. Tanpa itu, hak-hak sipil mereka eksis hanya dalam bualan kalimat kosong di atas kertas teori-teori HAM.

Kita melihat betapa curamnya jurang antara warga negara kelas satu dan warga negara kelas dua. Ketimpangan akses terhadap keadilan bukan sekadar masalah teknis hukum, melainkan masalah eksistensial tentang siapa yang layak dilindungi dan siapa yang boleh dikorbankan. Ketika sistem hukum lebih mencintai prosedur formal daripada nyawa dan kehormatan manusia, maka hakikat manusia itu sendiri sedang dipertaruhkan. Di titik ini, teori Kymlicka tentang keadilan sosial menjadi sebuah gugatan yang mendesak. Apakah mampu sebuah kota disebut maju jika ia masih membiarkan sebagian warganya tenggelam dalam kegelapan hukum hanya karena mereka tidak memiliki modal budaya untuk membela diri?

***

Bagi saya, berdiri di antara sisa-sisa reruntuhan hidup para korban salah tangkap bukanlah sebuah peran heroik, melainkan sebuah beban eksistensial yang berat. Saya seringkali merasa seperti sedang berdiri di sebuah jembatan yang menghubungkan dua dunia yang begitu asing antara dunia pemangku otoritas yang wangi dan rapi, serta dunia kenyataan yang amis oleh keringat dan air mata. Pengalaman ini telah merobek nalar filosofis saya yang tadinya mungkin hanya terpaku pada teks-teks klasik di bangku kuliah. Saya menyadari bahwa pengetahuan tanpa empati hanyalah latihan mental yang mandul, dan hukum tanpa nalar kemanusiaan hanyalah kekerasan yang dilegalkan.

Kompas moral saya seringkali bergetar hebat saat melihat seorang ibu menjual satu-satunya ponsel yang ia punya hanya agar bisa membelikan nasi bungkus untuk anaknya di dalam sel. Di saat itulah, saya merumuskan ulang makna eksistensi diri. Saya tidak lagi menemukan diri saya lewat proses Cogito Descartes yang soliter. Saya menemukan diri saya lewat kepedulian. I care, therefore I am. Keberadaan saya sebagai pendamping adalah bentuk pemberontakan terkecil terhadap sistem yang berusaha mereduksi manusia menjadi sekadar benda hidup atau angka statistik. Menjadi saksi atas penderitaan mereka adalah cara saya menjaga agar cahaya kecil di dalam diri saya tidak ikut padam oleh pekatnya malam di Jakarta.

Daya juang ini lahir bukan dari optimisme yang buta, melainkan dari sebuah fatalisme yang terarah. Saya tahu “Malam” ini besar dan kuat, namun saya memilih untuk tetap berdiri sebagai saksi yang menolak untuk menutup mata. Dalam setiap surat permohonan yang saya ketik dengan jemari gemetar, dalam setiap debat kusir dengan petugas yang bebal, saya sedang menegaskan identitas saya sebagai manusia yang merdeka. Eksistensi diri saya tidak ditentukan oleh apakah saya berhasil memenangkan perkara atau tidak, melainkan ditentukan oleh keputusan saya untuk tetap berdiri di samping mereka yang telah kehilangan segalanya. Di tengah kegelapan yang kian merayap, menjadi manusia adalah tentang keberanian untuk tetap memiliki bentuk dan makna di saat dunia di sekitar kita sedang kehilangan keduanya.

Pada akhirnya, ‘Malam’ yang kita bicarakan bukanlah sebuah fase yang akan segera pergi digantikan oleh fajar yang hangat. Di Jakarta, ia adalah sebuah struktur yang membatu, ia menjelma dalam dinginnya beton birokrasi, bisunya pasal-pasal di hadapan perut yang lapar, serta ketukan-ketukan trauma yang mengunci di dinding ingatan. Kita mungkin tidak akan pernah benar-benar bisa mengusir kegelapan ini sendirian, apalagi ketika kepastian telah kehilangan bentuknya dan makna kehidupan telah dijual demi angka-angka kenaikan jabatan.

Namun, di tengah absurditas yang mencekam ini, masih ada satu hal yang tidak bisa sepenuhnya dihapus oleh sistem, yakni kemampuan kita untuk tidak memilih diam. Jika negara memilih untuk mereduksi manusia menjadi benda hidup, maka tugas kita adalah terus memanggil nama mereka sebagai manusia. Jika hukum memilih untuk menjadi gelap, maka nalar dan empati kita harus menjadi mata yang menolak untuk terpejam.

Eksistensi kita tidak lagi ditentukan oleh apakah kita berhasil meruntuhkan malam, melainkan oleh keputusan kita untuk tidak pernah menjadi bagian dari kegelapan itu sendiri. Kita mungkin adalah bayang-bayang yang terhapus identitasnya di mata sistem, namun selama kita masih bisa merasakan pedihnya luka sesama, kita membuktikan bahwa “Malam” tidak pernah benar-benar menang.

Sebab pada akhirnya, di kota yang seakan terlihat terang ini, satu-satunya cahaya yang paling jujur bukanlah pancaran mewah dari gedung-gedung tinggi, melainkan keberanian seorang manusia yang tetap tegak berdiri untuk menjaga martabat sesamanya, di ujung malam yang paling pekat.


Editor: Dhika Marcendy


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *