Upacara Nyadran di Jembatan Bacem: Upaya Mengenang Kekerasan Negara Dalam Pasca Tragedi 1965

Penulis

Bengawan Solo merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Pulau Jawa, yang dalam konstruksi budaya populer kerap diasosiasikan dengan keindahan dan romantisme, salah satunya melalui lagu keroncong “Bengawan Solo” karya Gesang  yang telah mendunia. Sungai ini merepresentasikan sumber kehidupan, identitas budaya, sekaligus simbol kebanggaan masyarakat Jawa. Namun, di balik citra kultural tersebut, Bengawan Solo juga menyimpan sejarah kelam yang jarang dibicarakan secara terbuka. Pada masa kekerasan politik pasca Tragedi 1965, sungai ini menjadi lokasi pembuangan korban pembunuhan massal, menjadikannya saksi bisu atas praktik kekerasan negara.

Salah satu titik penting dalam sejarah itu adalah Jembatan Bacem di Surakarta. Lokasi ini dikenal masyarakat setempat sebagai tempat eksekusi dan pembuangan korban yang dituduh terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi yang diasosiasikan dengannya. Lapisan makna ganda tak luput dari Jembatan Bacem,  di satu sisi bagian dari infrastruktur kota yang melewati aliran sungai terbesar di Jawa, di sisi lain sebuah situs memori yang terkait dengan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Seiring dengan keterbatasan negara dalam menghadirkan mekanisme pengakuan dan keadilan atas Tragedi 1965 dan pembantaian setelahnya, masyarakat sipil kemudian mengembangkan cara-cara alternatif untuk merawat ingatan kolektif. Salah satunya adalah melalui ritual Nyadran yang dilaksanakan di bawah Jembatan Bacem. Nyadran, yang secara tradisional merupakan praktik doa dan tabur bunga untuk leluhur, dimaknai ulang sebagai bentuk penghormatan bagi para korban kekerasan negara yang hilang tanpa identitas. Tradisi ini sebagai bentuk medium pengingatan kolektif sekaligus resistensi terhadap pelupaan sejarah.

Jembatan Bacem sebagai Situs Kekerasan Negara

Jembatan Bacem di Surakarta tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi yang menghubungkan wilayah kota dengan daerah sekitarnya, tetapi juga merupakan ruang yang sarat makna historis. Pada periode kekerasan politik 1965–1966, jembatan ini dikenal masyarakat sebagai salah satu lokasi eksekusi dan pembuangan korban yang dituduh terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun organisasi yang diasosiasikan dengannya. Banyak kesaksian lisan dari warga menyebutkan bahwa mayat-mayat dibuang ke aliran Bengawan Solo melalui jembatan ini, sehingga menjadikannya saksi bisu dari praktik kekerasan negara yang berlangsung secara sistematis. Sebagai lokasi kekerasan, Jembatan Bacem dapat dipahami dalam kerangka situs memori atau lieu de mémoire menurut sejarawan Pierre Nora. Suatu tempat menjadi situs memori bukan hanya karena peristiwa historis yang terjadi di sana, tetapi juga karena ia terus diingat, ditandai, dan diberi makna oleh masyarakat. Bacem memenuhi syarat tersebut: meskipun negara berusaha menutup narasi kekerasan 1965 dengan stigma dan pelupaan, ingatan masyarakat setempat tetap hidup dan diwariskan, terutama melalui cerita-cerita lisan yang beredar dari generasi ke generasi.

Jika mengaitkan benang merah antara sumber lisan warga setempat yang terdokumentasi dalam video dokumenter Elsam dengan Buku John Roosa dalam Riwayat Terkubur yang berbasis studi kasus, maka terlihat jelas bahwa kekerasan di Jembatan Bacem bukan sekadar rumor lokal, melainkan bagian dari pola kekerasan sistematis yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kesaksian warga mengenai mayat-mayat yang dibuang ke Bengawan Solo melalui Bacem merefleksikan praktik penghilangan jejak korban sebagaimana juga digambarkan Roosa, yakni bahwa pembunuhan massal 1965–1966 berlangsung dengan terorganisir dan melibatkan aparat negara maupun milisi sipil.  

Nyadran sebagai Bentuk Pengingatan Kolektif

Nyadran merupakan tradisi Jawa yang dilakukan menjelang bulan Ramadan atau bulan Ruwah, dengan berziarah ke makam leluhur, membersihkan pusara, serta mengirim doa dan tabur bunga. Tujuannya adalah menjaga hubungan spiritual antara yang hidup dengan yang telah tiada, sekaligus memperkuat ikatan sosial melalui pertemuan keluarga dan warga. 

Namun, dalam konteks Jembatan Bacem, Nyadran dimaknai secara berbeda. Sebab para korban kekerasan politik 1965–1966 tidak memiliki makam yang jelas, bahkan banyak yang dibuang ke Bengawan Solo tanpa identitas, maka Nyadran di Bacem berfungsi sebagai ritual pengganti pemakaman. Digambarkan dalam buku John Roosa bahwa kala itu di 2005 segerombolan laki-laki dan perempuan tua mengenakan baju batik terbaik sedang duduk sambil mendengarkan alunan gamelan dalam pengiringan acara upacara Nyadran di bawah Jembatan Bacem.

Menurut kesaksian sinden istri dari almarhum dalang Sri Joko Rahardjo ketika saya wawancarai, menyanyikan satu tembang lagu jawa yang berjudul “Layung-layung” yang dibawakan dalam upacara Nyadran tersebut mengandung makna simbolis yang kuat. Syairnya bercerita tentang kesedihan mendalam atas kehilangan orang terkasih, yang kerap dihubungkan dengan proses kematian dan upacara pemakaman. Ketika dilantunkan di bawah Jembatan Bacem, tembang ini menjadi pengingat akan nasib para korban kekerasan politik pasca Tragedi 1965 yang meninggal tanpa sempat dimakamkan secara layak. 

Tembang tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengiring ritual, melainkan juga sebagai medium ekspresi duka kolektif, di mana rasa kehilangan pribadi ditransformasikan menjadi pengalaman bersama. Kehadiran seni suara dalam prosesi Nyadran menegaskan bahwa ingatan traumatis tidak hilang begitu saja, melainkan terus hidup melalui simbol, doa, dan perjumpaan kultural yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Selain doa dan tembang, prosesi Nyadran di Bacem ditandai dengan tabur bunga dan pelepasan ikan ke Bengawan Solo. Tabur bunga di atas permukaan air menjelma seperti pemakaman tanpa nisan, sebuah penghormatan bagi mereka yang jasadnya dahulu dihanyutkan tanpa nama. Kelopak-kelopak yang mengikuti arus melukiskan perjalanan ruh para korban, sekaligus pesan agar ingatan tentang mereka tak ikut hanyut bersama waktu. Sementara itu, pelepasan ikan menjadi tanda lahirnya harapan baru. Dari sungai yang pernah menjadi saksi bisu kematian, kini dilepaskan benih kehidupan yang berenang bebas di arusnya. Di titik inilah, Nyadran di Bacem menghadirkan paradoks yang indah sekaligus pedih: air yang dulu menyembunyikan jejak kematian, kini juga menjadi medium untuk menumbuhkan solidaritas dan doa kehidupan.

Politik Ingatan dan Upaya menolak Lupa

Ritual Nyadran di bawah Jembatan Bacem tidak hanya berhenti sebagai praktik budaya atau spiritual, melainkan juga menjadi arena politik ingatan. Negara selama puluhan tahun berusaha menutup rapat narasi kekerasan pasca Tragedi 1965 melalui stigmatisasi, sensor, dan penghapusan sejarah dari ruang pendidikan maupun wacana publik. Namun, ingatan itu tetap bertahan di tingkat lokal, beredar melalui kesaksian lisan, cerita keluarga, dan akhirnya dimaterialkan kembali dalam bentuk ritual seperti Nyadran. Di sinilah Bacem menjadi lebih dari sekadar situs kekerasan: ia menjelma ruang perlawanan kultural, tempat masyarakat menyuarakan penolakan terhadap lupa yang dipaksakan oleh negara.

Upacara Nyadran di Bacem dapat dibaca melalui kacamata teori politik pengakuan yang ditawarkan Axel Honneth. Menurut Honneth, martabat manusia bergantung pada adanya pengakuan dari orang lain dalam tiga dimensi yaitu cinta atau kasih sayang, penghargaan hukum, dan solidaritas sosial. Ketika korban pasca Tragedi 1965 dilenyapkan tanpa identitas dan keluarganya distigmatisasi selama puluhan tahun, mereka sejatinya kehilangan hak atas pengakuan tersebut. 

Nyadran lalu hadir sebagai medium simbolis untuk memulihkan pengakuan yang dirampas, doa dan tabur bunga menggantikan cinta dan kasih yang hilang, pertemuan warga memberi ruang solidaritas sosial, sementara ritual itu sendiri menjadi bentuk protes kultural terhadap absennya penghargaan hukum dari negara. Dengan cara ini, Bacem menjadi arena politik pengakuan, tempat masyarakat sipil menolak lupa sekaligus menuntut keadilan moral bagi para korban.

Dengan demikian, Jembatan Bacem dan ritual Nyadran memperlihatkan bagaimana ingatan atas Tragedi 1965 dan pembantaian setelahnya tetap hidup di tengah upaya pelupaan negara. Melalui doa, tabur bunga, dan simbol-simbol kultural, masyarakat membangun ruang pengakuan bagi korban sekaligus menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dilupakan. Bacem menjadi saksi bisu yang terus bersuara lewat ingatan kolektif dan upaya menolak lupa.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *