Homicide, Conscious Rap

Penulis

Grup rap Homicide muncul di skena musik indie pada 1990-an. Berasal dari Bandung, Homicide beranggotakan Morgue Vanguard (MC, Producer), Sarkasz (MC), DJ E (Turntablist), dan Andre (Guitarist). Homicide terbentuk pada tahun 1994 dan memutuskan bubar pada tahun 2007. Kemunculan mereka bertepatan dengan masa keemasan (golden era) hip hop Indonesia. Namun, nama Homicide belum banyak dikenal pada awal kiprahnya. Homicide kalah pamor dari Iwa-K dan sederet musisi dalam kompilasi album Pesta Rap 1 dan Pesta Rap 2, yang menjadi momen kemunculan hip hop melalui dimensi industri (Bodden 2005). Berbeda dari jalur industry, Homicide memilih jalur indie dengan jangkauan yang terbatas. Merujuk pada Vito (2019), gerakan indie identik dengan kritik terhadap nilai budaya label mayor seperti komodifikasi karya, eksploitasi terhadap artis, dan membisniskan kultur hip hop. Nilai-nilai penolakan ini didasari agar pegiat-pegiat hip hop yang menelurkan karya tetap sesuai dengan akar (root) hip hop. 

Jika ditelusuri secara genre, rap berakar pada musik Afro-Amerika dengan pengaruh kuat dari musik RnB yang dikembangkan oleh Louis Jordan (Danaher and Blackwelder 1993; Rabaka 2013). Di samping itu, Jazz juga turut memberikan pengaruh secara musikalitas, sebab dianggap memiliki kesamaan sebagai ekspresi budaya Afro-Amerika (Hollie 2018). Kedua genre tersebut sama-sama menyoroti isu kemanusiaan, pengakuan, hak-hak sipil, dan menjadi medium pengorganisiran gerakan sosial (Rabaka 2013). 

Dari perkembangan Jazz dan RnB tersebut lahirlah rock-n-roll. Ironisnya, rock-n-roll karya musisi kulit hitam tidak mendapatkan pengakuan, sehingga rock-n-roll dianggap musik kulit putih, padahal kulit putih meniru gaya rock-n-roll kulit hitam sehingga mendapatkan ketenarannya (Rabaka 2013). Perkembangan rock-n-roll selanjutnya menjadi genre soul dan funk, di sinilah awal mula rap mulai dikenali perlahan-lahan. Pionir hip hop adalah Kool Herc dan Grandmaster Flash yang menemukan teknik “scratch”. Teknik itu berkembang dalam musik disko, sebuah embrio lahirnya musik rap. Rekaman lagu Rapper’s Delight dengan elemen funk, disko, dan elektro menandai hadirnya rap secara luas (Rabaka 2013).

Seiring waktu, hip hop menyebar ke beberapa negara di seluruh dunia secara diaspora. Di berbagai kota besar seperti Paris, Tokyo, dan Sydney, hip hop menyebar dengan membawa isu-isu kelompok marjinal (Motley dan Henderson, 2008). Di Jerman, rap jadi alat melawan rasisme dan xenophobia (Cheeseman 1998). Di Kuba, hip hop digunakan untuk menyuarakan semangat egaliter terhadap ras dan mendorong pelibatan kelompok termarjinalkan dalam proses perubahan sosial (Fernandes 2003). Di Italia, hip hop digunakan sebagai sarana perlawanan atas mafia dengan tindak kriminalitasnya yang meresahkan masyarakat (Mitchell 2001). Meski berbeda-beda secara bentuk di berbagai negeri, esensi hip hop di tiap tempat merupakan suara perlawanan.

Hip hop merupakan genre yang lahir di Amerika Serikat sebagai bentuk ekspresi kolektif atau individu untuk menunjukkan identitasnya (Chang 2005). Hip hop juga menyuarakan pengalaman nyata para MC (Master of Ceremony), yang disebut sebagai “keeping it real” (Vito 2019). Lambat laun, hip hop meluas dan menyebar menjadi musik populer, hingga pada gilirannya tiba di Indonesia. 

Masuknya hip hop ke Indonesia secara spesifik sulit dilacak. Namun, berdasarkan salah satu artikel yang diterbitkan oleh Tirto.id, antara tahun 1984 atau 1985, hip hop sudah mulai dikenal dengan sebutan “tari kejang”. Hip hop di Indonesia mencapai era keemasan ketika rezim Orde Baru masih berkuasa. Hip hop sebagai genre sekaligus subkultur tak luput memberikan kritik pada rezim Orde Baru saat itu (Wallach 2008). Lantaran kemunculan hip hop yang mengkritik kesenjangan sosial dan ekonomi, ketidakpedulian masyarakat, hingga kehidupan masyarakat perkotaan, B. J. Habibie mengatakan bahwa hip hop membawa pengaruh buruk di Indonesia karena tidak berseni dan liriknya kasar (Torchia and Djuhari 2007).

Dalam periode inilah Homicide tampil sebagai grup hip hop yang lantang melalui karya-karyanya. Lagu-lagu mereka mengkritik rezim Orde Baru dengan berbagai dimensi, mulai dari masalah kesenjangan sosial-ekonomi, otoritarianisme negara, fanatisme agama, gaya hidup urban, hingga pengawasan negara terhadap individu. Beberapa lagu di antaranya adalah “Sajak Suara” (musikalisasi puisi penyair Widji Thukul), “Barisan Nisan”, “Puritan”, dan lagu-lagu lainnya dalam album Homicide-Complete Discography.

Muatan kritik sosial atau protes pada lagu-lagu Homicide bukan hanya terkandung di dalam musik instrumentalnya, tetapi juga dalam lirik-liriknya yang khas dari “rap” (Rhyme and Poetry). Rap itu sendiri merupakan salah satu unsur di dalam kultur hip hop, sebuah ciri khas di mana MC menuliskan liriknya. MC menyampaikan isi pikirannya melalui teks atau lirik tersebut untuk mengajak pendengar mengetahui pesannya (Bradley 2009). Menulis lirik tidak pernah lepas dari kondisi yang dirasakan oleh pengarangnya, dalam hal ini MC. Lirik menjadi panduan pendengar untuk membatasi interpretasi dari sebuah musik (Semi 1988). Dalam musik lain, lirik biasanya dinyanyikan. Sedangkan dalam rap, lirik justru dirapal secara cepat mengikuti tempo dari instrumental pengiringnya (beat). Hal ini membuat panjang lirik rap menyesuaikan dengan irama lagu dan bersifat bebas. Ketika lirik dirapalkan secara cepat, menurut Bradley (2009), rap menuntut kekayaan kosakata, terutama cara penyampaian rap dengan teknik bercerita (storytelling). Keistimewaan lain rap adalah adanya aturan yang mewajibkan rima yang konsisten pada setiap pembuatan lirik rap, dalam lirik yang berbentuk puisi.

Konteks muatan kritik sosial atau sebagai lagu protes mengembalikan rap pada akarnya. Sejak kemunculannya di era 1979, Vito (2019) membedakan dua tema dominan besar pada rap, yaitu; gangster rap dan conscious rap. Gangster rap menggambarkan representasi ghetto dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konsumerisme dan patriarki. Gangster rap juga punya ciri khas yaitu menceritakan pengalaman persaudaraan atau hidup MC yang berdekatan dengan narkotika, kriminalitas, hingga menggunakan prostitusi. Ronald Weitzer dan Charis E. Kubrin, dalam Mysogyny in Rap Music: A Content Analysis of Prevalence and Meanings, menjelaskan bahwa musik rap memiliki reputasi misoginis (Weitzer and Kubrin 2009). Mereka meneliti berdasarkan sampel 403 lagu rap yang representatif. Meskipun begitu, tidak semua lagu rap berkesimpulan misoginis. Rap memiliki percabangan lainnya, yaitu conscious rap.

Conscious rap dikaitkan dengan representasi pengalaman komunitas terpinggirkan, tersubordinasi, dan terdiskriminasi untuk membangun rasa aktivisme. Conscious rap merupakan cara seorang MC mengutarakan ketidakadilan yang mereka alami, seperti lirik grup rap Niggaz With Attitude (NWA) dengan hook khasnya “Fuck Tha Police” (Vito, 2019).

Homicide dapat dikategorisasikan sebagai conscious rap karena lirik-liriknya yang berusaha mengaktifkan perasaan aktivisme bagi pendengarnya. Sepanjang kariernya, Homicide melahirkan lagu-lagu yang berisi kritik sosial sebagai conscious rap. Kritik sosial dalam lagu Homicide bukan hanya dibatasi pada kerangka masalah ketimpangan kaya dan miskin. Kritik sosial lebih dari itu karena memiliki aspek lain, di mana karya dapat dimaknai menggunakan aspek politik, budaya, agama, ekonomi, pendidikan moral, dan lain-lainnya (Wasik and Liliani 2019). 

Homicide secara konsisten, sejak kemunculannya di tahun 1994 hingga bubar di tahun 2007, selalu menyelipkan aspek sosial-politik di dalam lagunya. Misalnya saja lagu “Barisan Nisan”, “Puritan”, “Panoptikanibus”, dan lagu lainnya adalah bukti kekonsistenan mereka pada perhatian fenomena isu sosial-politik di masyarakat. Lirik-lirik lagu Homicide menyimpan gagasan yang sengaja ingin dibangun dan ditujukan untuk pendengar. Namun, tidak mudah memahami lirik-lirik lagu Homicide. Selain karena bentuknya puisi berima, lirik-lirik Homicide juga kaya akan metafora sebagai ciri khas lagu rap. Berikut ini, kita akan ulas beberapa lirik Homicide, untuk membuktikan bagaimana kategori conscious rap melekat padanya.

Tantang Tirani

Lirik “Tantang Tirani” ingin mengisahkan tentang orang-orang yang masih melawan dan memberi ajakan perlawanan terhadap rezim yang berkuasa. Demonstrasi merupakan jawaban dari ketertindasan secara struktural. Struktural yang dimaksud merujuk pada sosial struktur di masyarakat, bersifat konkret dan objektif seperti; kebijakan, institusi, regulasi, dan hukum (Lundy 2011). Tentu, penindasan struktural hanya bisa dilakukan oleh negara beserta aparaturnya, dalam hal ini rezim Soeharto. Lebih luas lagi, struktur sosial dapat dilihat secara abstrak, seperti ras, gender, atau kelompok sosial di masyarakat. Artinya, rezim Soeharto melakukan penindasan struktural terhadap aspek kehidupan masyarakat secara menyeluruh. 

Homicide, di dalam lirik ini ingin bicara bahwa tidak ada sedikit pun ampun bagi penguasa. Meskipun hidup yang melawan menjadi sesuatu hal yang tidak mengenakkan, seperti tidak akan pernah lepas dari pengawasan intelijen atau direpresi oleh preman. Sejak Orde Baru, preman digunakan sebagai salah satu alat untuk menstabilkan kondisi masyarakat dalam hubungan patron-klien dengan menggunakan serangkaian kontrak oleh partai politik, anggota elit politik, elit ekonomi, tentara, serta pejabat lokal (Wilson 2015b). Perlawanan, menurut Homicide, menjadi satu-satunya harapan, satu-satunya cara ketika batas sabar dan amarah atas kondisi sudah saling menyatu.

Ini adalah monumen tenggat kesabaran dan angkara
Satu barisan, ribuan mimpi
Titik berangkat yang tak pernah dapat kami datangi kembali
Terbuang serupa fotokopian pamflet aksi di setiap perempatan
Harapan kami akan berakumulasi menyaingi nyalak senapan kalian!
Kami merayap dalam lamat menyaingi hantu-hantu pesakitan
Hingga waktu kalian mencapai tenggat

Titipan angkara mereka yang tak bisa lagi bersuara
Ini muara seluruh murka lawas yang kehilangan nyawa
Dalam hitungan langkah kami akan isi angkasa
Dengan ribuan pekik yang sama saat kalian terbakar bersama bara
Terlalu kentara manuver mereka memplot penjara
Hukum, moral, kebebasan, batas surga dan neraka
Merancang kontrol bawah sadar serupa bius pariwara
Menjagai setiap inci palang pintu modal dengan tentara
Sebelum waktu yang banal jumud berkanal
Semua momen heroik yang tak pernah tercatat dalam tanggal
Biarkan mereka lafaz semua peringatan yang mereka hafal
Setiap ayat pasal karet pertahanan para tiran berpangkal
Kebebasan yang datang saat kau tak memiliki lagi harapan
Saat opsi tersisa adalah berdiri menantang para tiran
Saat momen terhidupi dalam hidupmu adalah memasang badan di tengah medan
Kawan, mana kepalan kalian?!

Serupa biksu Burma di hadapan moncong senapan
Serupa malam Januari yang menandai Chiapas
Serupa seruan Chavez di depan muka Amerika

Serupa tangan Intifadha yang melempar batu di Palestina
Serupa siklus ronta kota pasca Genoa
Serupa rudal Hizbullah di daerah pendudukan
Serupa rahim setiap ibu yang melahirkan para kombatan yang menantang setiap tiran di titik nadir perhitungan

Kami menolak menjadi bidak, sekedar sekrup dan tumbal
Target pemasaran sampah industri kapitalis global
Sekedar hidup lurus dalam dikte penguasa arus
Sekedar kalian tahu kami akan bertahan sampai mampus
Kalian awetkan hegemoni dengan balsam mumi anti-teror
Kombinasi intel dan preman menebar horor
Kalian kerangkeng kami dengan pembenaran semantik
Kami rancang kalam puitik yang lebih bersenjata dari ribuan manifesto politik
Kaya semakin kaya, miskin semakin papa
Kalian dapat berlindung di balik ocehan nasib dan samsara
Lakukan apa pun termasuk menjadi tuhan
Kami akan berdiri di sini, tak sendiri, hingga nafas penghabisan
Kebebasan yang datang saat kau tak memiliki lagi harapan
Saat opsi tersisa adalah berdiri menantang para tiran
Saat momen terhidup dalam hidupmu adalah memasang badan di tengah medan
Kawan, mana kepalan kalian?!

Serupa kesabaran terakhir para buruh di palang pintu pabrik
Serupa panen terakhir para petani penggarap
Serupa tengat miskin kota di ujung penggusuran
Serupa pilihan terakhir Pasifis di hadapan ancaman pasar
Serupa harapan mereka yang tak bisa lagi berharap
Serupa pilihan terakhir keluarga korban kekerasan negara
Serupa rahim setiap ibu yang melahirkan para kombatan yang menantang setiap tiran di titik nadir perhitungan

Kami akan bangun kembali godam dari reruntuhan dan berangkal harapan
Keyakinan yang menyaingi semua manual langitan
Esok akan terlalu terlambat, hari ini atau tidak sama sekali!
Meski kalian coba bunuh kami berkali, kami akan lahir berkali bergenerasi
Harapan meski sebutir pasir di lautan yang menyapa setiap kawan
Dan menagih setiap jemari yang pernah menjanjikan kepalan
Untuk menggetarkan nyali para tiran!

Kawan-kawan, dengarkan kawan-kawan!
Komando ada di tangan saya, jangan terpancing provokasi!

Kawan-kawan, tunjukkan pada mereka kita tak akan bergeming hari ini, kawan-kawan!

Komando ada di tangan saya. Satu langkah untuk pembebasan!
Hitung mundur dari sekarang!!

Bagi Homicide, setiap hari adalah perlawanan kepada tirani, bukan kemarin, bukan pula besok, selama bisa melakukan perlawanan, lakukanlah hari ini. Tidak perlu ada ketakutan dalam melawan, Homicide mencontohkan, perlawanan seperti saat biksu di Burma berhadapan dengan moncong senjata. Melawan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh atau khusyuk. Sebab, pilihannya hanya dua menurut Homicide, melawan atau menjadi bidak dalam sistem yang kapitalistik. Maka, lirik “Tantang Tirani” tidak jauh wacana politiknya dari lirik-lirik sebelumnya. Homicide berusaha mengaktifkan kesadaran pendengarnya untuk tetap melawan kepada penguasa, sistem kapitalisme hingga titik terendah dari masing-masing pendengarnya. Perlawanan rakyat bagi Homicide satu-satunya jalan bagi rakyat untuk melakukan pembebasan dari belenggu sistem yang tidak pernah adil. 

Belati Kalam Profan

Lirik “Belati Kalam Profan” adalah tanggapan Homicide terhadap isu-isu sosial di luar keagamaan secara umum. Namun jika ditelisik dari dua baris di awal lirik, tampak wacana genosida atas suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mendapatkannya kekuasaan itu muncul. 

Indonesia pernah mengalami sejarah pembantaian massal, tepatnya pada rentang 1965-1966. Pembantaian massal ini mengarah kepada kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) pada waktu itu. Menurut catatan Cribb (2002) bahwa hal itu dilakukan oleh Soeharto karena adanya sentimen politik terhadap deterministik politik kiri yang terlalu besar, sehingga ia memanipulasi opini publik dengan menggunakan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang saat itu dipimpin oleh Sarwo Edhie, bahwa PKI hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Soekarno menggunakan isu-isu sentimen politik. Di samping itu RPKAD juga melatih Pemuda Anshor untuk turut serta dalam pembunuhan massal. Sentimen politik ini setidaknya menewaskan ratusan ribu jiwa sebagai korban (Anderson 2000). Dampaknya sangat terasa hingga hari ini, Indonesia melarang adanya Komunisme melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. 

Kondisi sejarah pembunuhan massal yang membuat Soeharto naik sebagai presiden, menciptakan homogenisasi di masyarakat. Salah satu contohnya, secara politik, rezim Orde Baru tidak melihat heterogenitas masyarakat Indonesia dengan melakukan pembatasan menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar) mewakili kelas pekerja, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan lambang Ka’bah sebagai perwakilan kelompok muslim, dan terakhir Partai Demokrasi Indonesia (PDI) untuk golongan nasionalis dan demokrat (Ju Lan 2011). Homogenisasi rezim Orde Baru secara politik menyiratkan Indonesia hanya terdiri dari tiga kelompok, sementara kelompok lainnya mau tidak mau harus ikut atau terpaksa menyingkir. Sejalan dengan penjelasan Ju Lan, Homicide juga melihat kekuasaan menciptakan homogenisasi di masyarakat. Tidak ada keragaman, meskipun di sebuah wilayah yang menjunjung tinggi perbedaan. Lalu lebih jauh lagi, kekuasaan, menurut Homicide, berhasil menciptakan ketimpangan. Apa pun dalil dan dalihnya dari kekuasaan, lirik ini sedang menyulutkan perlawanan dengan kalimat: “lebih baik kami mati terlupakan daripada selamanya dikenang orang karena menyerah”. 

Ditulis malam pertama pemusnahan total para oponen
para despot yang menahun bermimpi tentang dunia yang homogen
aku jawab tantangan gelap dengan hunusan kalam puputan
bagi para sponsor pembangunan altar detasemen dua angka delapan
dengan prosa yang bernafas dalam kubangan bangunan
yang kalian rancang dibawah nisan yang kalian pancang
bagi para pagan yang mati menyusuri jalur ziarah
pada situs yang menampung gunungan pahala seamis darah
segelap pitam para penghuni neraka yang kalian ciptakan
bersama mimpi buruk yang kalian kirim lewat tingkatan
kasta dan jurang pemisah yang kalian sebut takdir
yang aku sumpah semua meruntuh lebih cepat dari hitungan jam pasir
kalian citrakan kasir sebagai petanda datangnya surga di muka bumi

berlindung dibalik kosakata stabilitas dan konstitusi
belati para profan, di bawah serapahmu aku bersumpah
lebih baik kami mati terlupakan daripada selamanya dikenang orang karena menyerah

hunusan belati penasbihan penghabisan

rima ini lupa berduka terluka sedemikian rupa
sehingga bernazar untuk hidup tanpa hamba dan paduka
murka tanah tua jawa yang membabi buta mencari ghurka
dari dupa kotak suara demokrasi dasamurka
karena rima ini adalah pusaka perusak tameng
para pengecut yang bersuaka dibalik rentetan angka dan pujian pada prasangka
bagi para arsitek dunia pasca keruntuhan
para idiot seperti Aidit, berkas bank yang kau audit,
invasi kultural MTV, dan Coca-cola
sejak mulut Faisol Reza sudah se-fasis pedang para GPK
dihadapan barisan nisan, ribuan tumpukan Big Mac
dan kontol intelejen perpanjangan tangan
neo-imperalis yang bersenjatakan pasar dan hutang

aku berdiri tegak dengan hunusan belati kalam profan penasbihan penghabisan
aku pemanen bernubuwat layak ribuan riff Azathoth
bagi semua b-boy yang bersampah bacot
hingga hasratku berkarat, hingga hikayat kepalanku tamat
hingga kepala Siti Jenar berpulang pada para jasad
Marley, Malaka, Morrison, Thukul dan Sabate diatas horizon
kanon yang meluluh lantak semua antek panoptikon
rima ini bergerak dalam lamat, belatung pengerat
keyakinan para Lenin yang dilanda kemiskinan filsafat.

Homicide membaca bahwa, kondisi politik rezim Soeharto yang hanya merugikan rakyat harus dilawan oleh rakyat itu sendiri. Perlawanan yang dimaksud Homicide yaitu dengan menghapuskan strata atau hierarki untuk masa depan. Agar tidak ada lagi kekuasaan, sehingga ketika kekuasaan itu musnah, keadilan di masyarakat dapat terwujud. Tujuan dari lirik ini supaya pendengar sadar bahwa kondisi sistem sosial-politik di masyarakat sedang bermasalah. Kotak suara hanya menghasilkan hal yang sama: kekuasaan semakin kuat dan rakyat kehilangan kedaulatannya. Hal ini dicontohkan Homicide dengan perubahan kultur masyarakat, konsumerisme melanda, hingga penggunaan kelompok paramiliter seperti Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) untuk mempertahankan kekuasaan. Maka sekali lagi lirik Homicide ini berupaya mengajak pendengarnya untuk terlibat ke dalam perlawanan rakyat. 

Catatan Penutup

Jika meminjam pandangan Pierre Bourdieu, Homicide merupakan agen yang telah berhasil menghasilkan produk kebudayaannya sendiri. Homicide di awal adalah grup yang tertatih-tatih merangkai lirik rap berbahasa Indonesia, menurut pengakuan Ucok Homicide. Homicide sebagai sekawanan karib yang besar di era 80-an, tidak memiliki referensi tentang rap Indonesia, dengan otodidak mempelajarinya, ditambah berjalan bersamaan mengenal konsep-konsep kritis melalui gerakan rakyat pada waktu itu.

Meski liriknya baru selesai direkam pasca-Orde Baru runtuh, tetapi liriknya tidak dapat dibendung selama kondisi sosial-ekonomi-politik-kebudayaan masih tetap sama, lirik-lirik Homicide masih terus relevan selama ia dapat direlevankan. Begitulah dahsyatnya sebuah produk kebudayaan yang tidak pernah terlepas dari kondisi di luar teks tersebut.

Homicide di beberapa atau salah satu liriknya juga menawarkan kritik terhadap metode perlawanan yang tersentral. Perlawanan yang semacam itu hanya menghasilkan cara yang tidak efektif untuk menumbangkan berbagai berhala yang disebutkan oleh Homicide.

Jika negara hari ini adalah negara yang telah menerapkan desentralisasi di tubuhnya, maka perlawanan juga perlu beradaptasi. Mengaktifkan kemarahan-kemarahan rakyat dari tempat dan konteks konfliknya masing-masing juga penting. Perkara kemudian menjadi satu aliansi rakyat besar adalah persoalan lain. Setidaknya setiap individu perlu menumbuhkan kesadaran melawan, menyebarkannya ke kawan sekitar di kanan-kirinya. Tidak ada cara lain, tidak ada cara kompromistis, apalagi berusaha mengubahnya dari dalam.

Bibliografi

Bodden, Michael. 2005. “Rap in Indonesian Youth Music of the 1990s: ‘Globalization,’ ‘Outlaw Genres,’ and Social Protest.” Asian Music 36 (2): 1–26. http://www.jstor.org/stable/4098514.

Vito, Christopher. 2019. The Values of Independent Hip-Hop in the Post-Golden Era. California: Palgrave Pivot.

Danaher, William F, and Stephen P Blackwelder. 1993. “The Emergence of Blues and Rap: A Comparison and Assessment of the Context, Meaning, and Message.” Popular Music and Society 17 (4): 1–12. https://doi.org/10.1080/03007769308591531.

Hollie, Demario Antwaine. 2018. “An Exploration of Hip Hop Influence.” Angelo State University.

Rabaka, Reiland. 2013. The Hip Hop Movement: From R&B and The Civil Rights Movement to Rap and The Hip Hop Generation. Lanham: Lexington Books.

Motley, Carol M, and Geraldine Rosa Henderson. 2008. “The Global Hip-Hop Diaspora: Understanding the Culture.” Journal of Business Research 61 (3): 243–53. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2007.06.020.

Cheeseman, Tom. 1998. “Polyglot Politics. Hip Hop in Germany.” Debatte: Journal of Contemporary Central and Eastern Europe 6 (2): 191–214. https://doi.org/10.1080/09651569808454589.

Fernandes, Sujatha. 2003. “Fear of a Black Nation: Local Rappers, Transnational Crossings, and State Power in Contemporary Cuba.” Anthropological Quarterly 76 (4): 575–608. http://www.jstor.org/stable/3318281.

Mitchell, Tony. 2001. Global Noise: Rap and Hip-Hop Outside The USA. Middletown: Wesleyan University Press.

Chang, Jeff. 2005. Can’t Stop Won’t Stop: A History of the Hip-Hop Generation. New York: St. Martin’s Press.

Wallach, Jeremy. 2008. Modern Noise, Fluid Genres: Popular Music in Indonesia 1997-2001. Madison: University of Wisconsin Press.

Torchia, Christopher, and Lely Djuhari. 2007. Indonesian Idioms and Expressions: Colloquial Indonesian Art Work. North Clarendon: Tuttle Publishing.

Bradley, Adam. 2009. Book of Rhymes: The Poetics of Hip Hop. New York: BasicCivitas.

Semi, Atar. 1988. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.

Wasik, Haris Abdul, and Else Liliani. 2019. “Social Criticism in the FSTVLT Song Literature Sociology Study BT – Proceedings of the International Conference on Interdisciplinary Language, Literature and Education (ICILLE 2018).” In , 130–33. Atlantis Press. https://doi.org/https://doi.org/10.2991/icille-18.2019.28.

Lundy, C. 2011. Social Work, Social Justice and Human Rights: A Structural Approach to Practice. North York: University of Toronto Press.

Wilson, Ian Douglas. 2015a. Politik Jatah Preman: Ormas Dan Kuasa Jalanan Di Indonesia Pasca Orde Baru. Tangerang: Marjin Kiri.

Cribb, Robert. 2002. “Unresolved Problems in the Indonesian Killings of 1965–1966.” Asian Survey 42 (4): 550–63. https://doi.org/10.1525/as.2002.42.4.550.

Anderson, Benedict R O’G. 2000. “Petrus Dadi Ratu ‘Killer Becomes King.’” Indonesia, no. 70 (June): 1–7. https://doi.org/10.2307/3351492.

Ju Lan, Thung. 2011. “Heterogeneity, Politics of Ethnicity, and Multiculturalism; What Is a Viable Framework for Indonesia?” Wacana 13 (2): 279–92.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *