Pedoman Kerja Sama dan/atau Bisnis

Semut Api Media (SAM) merupakan media independen yang dijalankan dengan semangat keberpihakan pada rakyat tertindas sebagai korban dari berbagai relasi kuasa yang melanggengkan ketidakadilan. Di tengah arus informasi yang bergerak semakin cepat, kami menghadirkan perspektif alternatif yang kritis, progresif, dan berakar pada realitas masyarakat.

Sejak awal berdiri, SAM memilih tumbuh tanpa bergantung pada investor maupun donor agar independensi editorial tetap terjaga. Untuk memastikan keberlanjutan kerja jurnalistik dan kebudayaan tersebut, SAM membuka ruang kerja sama dan/atau bisnis yang selaras dengan prinsip, nilai, dan independensi media.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh calon mitra mengenai prinsip, bentuk kerja sama, mekanisme, serta batasan kemitraan dengan SAM.

Bentuk Kerja Sama dan/atau Bisnis

SAM membuka tiga bentuk kemitraan utama.

1. Media Partner

Media Partner merupakan bentuk kolaborasi publikasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh mitra.

Bentuk dukungan dapat berupa:

  • publikasi melalui media sosial SAM;
  • publikasi melalui situs web;
  • pencantuman logo sebagai media partner;
  • bentuk dukungan lain yang disepakati bersama.

Kegiatan yang dapat diajukan antara lain seminar, diskusi, konferensi, lokakarya, pameran, festival, peluncuran buku, pertunjukan seni, pemutaran film, maupun kegiatan lain yang relevan.

2. Undangan Peliputan

SAM menerima undangan peliputan untuk berbagai kegiatan.

a. Peliputan Nonprofit (Gratis)

Peliputan diberikan tanpa biaya apabila kegiatan:

  1. tidak berorientasi pada keuntungan komersial;
  2. diselenggarakan oleh komunitas, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, atau kelompok independen;
  3. memiliki nilai sosial, pendidikan, kebudayaan, seni, maupun kemanusiaan;
  4. sesuai dengan fokus pemberitaan SAM.

Persetujuan peliputan sepenuhnya menjadi kewenangan redaksi berdasarkan nilai berita, relevansi isu, serta ketersediaan tim.

b. Peliputan Komersial (Bertarif)

Peliputan dikenakan tarif apabila kegiatan:

  1. diselenggarakan untuk kepentingan komersial;
  2. menggunakan sistem tiket berbayar;
  3. merupakan bagian dari promosi bisnis, perusahaan, produk, maupun jasa;
  4. bertujuan mendukung aktivitas pemasaran.

Besaran tarif ditentukan berdasarkan:

  1. skala kegiatan;
  2. lokasi pelaksanaan;
  3. kebutuhan produksi;
  4. bentuk publikasi yang dihasilkan.

Rate card dapat diminta kepada Tim Produksi SAM dan seluruh biaya bersifat fleksibel serta dapat dinegosiasikan.

3. Iklan dan Promosi

SAM menerima layanan promosi dalam bentuk:

  • promosi UMKM;
  • promosi buku;
  • promosi produk kreatif;
  • promosi kegiatan;
  • promosi lembaga;
  • advertorial;
  • bentuk promosi lainnya.

Media publikasi dapat berupa artikel, media sosial, video, banner digital, maupun format lain sesuai kebutuhan mitra.

Seluruh layanan promosi dikenakan biaya sesuai ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.

Ketentuan Kerja Sama dan/atau Bisnis

  1. Seluruh proposal akan melalui proses peninjauan oleh Tim Produksi dan/atau Tim Redaksi SAM.
  2. SAM berhak menerima, menolak, maupun meminta penyesuaian terhadap bentuk kerja sama yang diajukan.
  3. Kerja sama tidak memberikan hak kepada mitra untuk memengaruhi independensi redaksi maupun isi pemberitaan.
  4. Seluruh materi promosi akan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik apabila diperlukan.
  5. Seluruh bentuk kerja sama bisnis dilaksanakan berdasarkan kesepakatan tertulis.
  6. Tarif layanan bersifat terbuka, proporsional, dan dapat dinegosiasikan sesuai kebutuhan.
  7. Perubahan ruang lingkup pekerjaan dapat memengaruhi biaya, jadwal, maupun bentuk layanan.
  8. Kedua belah pihak wajib menjaga komunikasi yang baik selama kerja sama berlangsung.
  9. SAM berhak menghentikan kerja sama apabila ditemukan pelanggaran terhadap isi perjanjian maupun prinsip-prinsip yang dianut SAM.

Tawaran Eksternal yang Tidak Dapat Kami Terima

Demi menjaga integritas kelembagaan, SAM tidak menerima proposal kerja sama yang:

  • bertentangan dengan hukum yang berlaku;
  • bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut SAM;
  • mengandung ujaran kebencian maupun diskriminasi;
  • mengampanyekan kekerasan, intoleransi, maupun persekusi terhadap kelompok tertentu;
  • menyebarkan disinformasi, manipulasi informasi, maupun propaganda yang menyesatkan publik;
  • bertujuan mengintervensi independensi redaksi;
  • bertujuan membangun citra suatu institusi dengan menutupi atau menegasikan praktik pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan lingkungan, perampasan ruang hidup masyarakat, atau bentuk-bentuk ketidakadilan sosial lainnya;
  • bertujuan melegitimasi praktik kolonialisme, kapitalisme eksploitatif, feodalisme, militerisme, fasisme, rasialisme, seksisme, maupun berbagai bentuk penindasan terhadap masyarakat;
  • berpotensi merusak kredibilitas dan integritas SAM.

Penolakan terhadap suatu proposal merupakan bentuk konsistensi SAM dalam menjaga independensi, integritas, serta tanggung jawab etik kepada publik.

Alur Kerja Sama dan/atau Bisnis

1. Media Partner

  1. Mitra mengirimkan proposal kerja sama melalui email resmi SAM.
  2. Tim Produksi melakukan peninjauan proposal.
  3. Hasil peninjauan disampaikan melalui email.
  4. Apabila diperlukan, dilakukan pertemuan secara daring maupun luring.
  5. Kedua belah pihak menyepakati bentuk kolaborasi.
  6. Kerja sama dilaksanakan.
  7. Evaluasi dilakukan setelah kegiatan selesai.

2. Undangan Peliputan Nonprofit (Gratis)

  1. Penyelenggara mengirimkan surat undangan peliputan.
  2. Tim Redaksi melakukan penilaian nilai berita dan ketersediaan tim.
  3. Konfirmasi diberikan melalui email.
  4. Pelaksanaan peliputan.
  5. Publikasi hasil liputan sesuai kebijakan editorial.
  6. Evaluasi internal.

3. Undangan Peliputan Komersial (Bertarif)

  1. Penyelenggara mengirimkan surat undangan peliputan.
  2. Tim Produksi SAM melakukan peninjauan kebutuhan produksi.
  3. Mitra menerima penawaran layanan beserta rate card.
  4. Pertemuan daring atau luring apabila diperlukan.
  5. Kesepakatan biaya dan ruang lingkup pekerjaan.
  6. Penandatanganan perjanjian kerja sama apabila diperlukan.
  7. Pelaksanaan peliputan.
  8. Publikasi hasil.
  9. Evaluasi bersama.

4. Iklan dan Promosi

  1. Mitra mengirimkan proposal promosi.
  2. Tim Produksi SAM melakukan peninjauan.
  3. Penawaran layanan dan tarif disampaikan kepada mitra.
  4. Pertemuan teknis apabila diperlukan.
  5. Penandatanganan kontrak kerja sama.
  6. Pembayaran sesuai kesepakatan.
  7. Produksi materi promosi.
  8. Publikasi.
  9. Monitoring pelaksanaan.
  10. Evaluasi setelah masa kontrak berakhir.

Kami menyambut setiap bentuk kolaborasi yang mampu memperkuat ekosistem pengetahuan, kebudayaan, pendidikan, seni, kewirausahaan, dan gerakan sosial yang berpihak pada kepentingan publik. 

Melalui kerja sama yang sehat dan bertanggung jawab, SAM berharap dapat terus menghadirkan ruang-ruang dialog yang kritis, memperluas akses informasi yang berkualitas, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban.


Setelah membaca, memahami, dan menyetujui poin-poin pedoman di atas, silakan kirim proposal penawaranmu dengan mengirimnya ke kerjasama@semutapi.id.